Peraturan Turnamen Futsal Standar Resmi

I. Pendahuluan dan Prinsip Umum

Dokumen ini menyajikan peraturan resmi yang wajib diacu dan diterapkan dalam seluruh rangkaian pertandingan yang diselenggarakan dalam Turnamen Futsal ini. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk memastikan integritas kompetisi, menjamin keseragaman interpretasi hukum permainan, serta mempromosikan semangat fair play dan keselamatan pemain. Setiap tim, manajer, pelatih, dan pemain yang berpartisipasi dianggap telah memahami dan menyetujui seluruh isi peraturan yang tercantum di bawah ini.

Peraturan ini didasarkan pada Hukum Permainan Futsal (Laws of the Game Futsal) terbaru yang dikeluarkan oleh badan otoritas sepak bola internasional, dengan modifikasi minor dan penekanan khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan operasional dan administrasi turnamen lokal, seperti prosedur pendaftaran, sistem gugur, dan mekanisme banding.

II. Hukum Dasar Permainan Futsal

1. Lapangan Permainan (Law 1)

Lapangan harus berbentuk persegi panjang dan ditandai dengan garis-garis yang jelas. Untuk turnamen resmi, dimensi lapangan harus berada dalam batas minimum dan maksimum yang ditetapkan: panjang antara 38 meter hingga 42 meter, dan lebar antara 20 meter hingga 25 meter. Garis-garis yang menjadi batas lapangan (garis samping dan garis gawang) harus memiliki lebar maksimal 8 sentimeter.

1.1. Zona Teknis dan Area Bangku Cadangan

Zona teknis, yang merupakan area yang ditentukan untuk staf pelatih dan pemain cadangan, harus ditandai dengan jelas dan terletak di sisi lapangan. Hanya satu orang staf pelatih yang diizinkan memberikan instruksi taktis dari zona teknis pada waktu tertentu. Semua personel tim yang berada di zona teknis wajib mematuhi etika dan arahan wasit. Pelanggaran berulang di zona teknis dapat mengakibatkan pengusiran dari arena pertandingan.

Diagram Sederhana Lapangan Futsal

Alt: Diagram Lapangan Futsal dengan garis tengah, lingkaran tengah, dan area penalti.

2. Bola (Law 2)

Bola yang digunakan harus memenuhi standar resmi, memiliki keliling antara 62 cm hingga 64 cm, dan berat antara 400 gram hingga 440 gram pada awal pertandingan. Bola harus memiliki pantulan rendah (low bounce); ketika dijatuhkan dari ketinggian 2 meter, pantulan pertama tidak boleh melebihi 65 cm dan tidak kurang dari 50 cm.

2.1. Prosedur Penggantian Bola

Jika bola pecah atau kehilangan tekanan secara signifikan selama pertandingan, permainan harus dihentikan, dan pertandingan dilanjutkan dengan menjatuhkan bola pengganti dari tempat bola awal menjadi rusak, kecuali jika hal tersebut terjadi saat bola berada di area penalti (dalam hal ini, permainan dimulai dengan tendangan gawang).

3. Pemain (Law 3)

Setiap tim terdiri dari maksimal lima (5) pemain di lapangan, salah satunya adalah penjaga gawang. Jumlah maksimal pemain cadangan yang diperbolehkan dalam daftar tim adalah sembilan (9) orang. Oleh karena itu, total daftar pemain per pertandingan adalah empat belas (14) orang.

3.1. Prosedur dan Aturan Pergantian Pemain

Pergantian pemain adalah 'bergulir' (rolling substitution) dan tidak terbatas jumlahnya. Pergantian harus dilakukan saat bola berada dalam permainan (kecuali untuk penjaga gawang, yang prosedurnya memerlukan pemberitahuan kepada wasit) asalkan persyaratan berikut dipatuhi:

  • Pemain yang keluar harus meninggalkan lapangan melalui Zona Pergantian Timnya sendiri.
  • Pemain pengganti harus masuk lapangan juga melalui Zona Pergantian Timnya sendiri, dan hanya setelah pemain yang diganti benar-benar meninggalkan lapangan.
  • Pelanggaran prosedur pergantian (seperti masuk sebelum pemain sebelumnya keluar atau menggunakan zona yang salah) akan dihukum dengan tendangan bebas tidak langsung di tempat bola berada, dan pemain yang melanggar akan menerima kartu kuning.

3.2. Jumlah Minimal Pemain

Pertandingan tidak boleh dimulai jika salah satu tim memiliki kurang dari tiga (3) pemain. Jika, selama pertandingan, jumlah pemain suatu tim menjadi kurang dari tiga (3) karena kartu merah atau cedera (kecuali cedera tersebut dapat ditangani dalam waktu singkat), pertandingan akan dihentikan dan tim tersebut akan dianggap kalah WO (Walkover), kecuali jika skor lawan sudah lebih unggul, dalam hal ini skor akan tetap berlaku.

4. Perlengkapan Pemain (Law 4)

Perlengkapan dasar wajib meliputi: jersey, celana pendek (jika celana dalam dipakai, warnanya harus sama dengan celana pendek), kaus kaki, pelindung tulang kering (wajib dan tertutup kaus kaki), dan alas kaki (berupa sepatu olahraga sol karet yang sesuai untuk lapangan futsal indoor).

4.1. Barang Berbahaya dan Perhiasan

Pemain dilarang memakai atau menggunakan perlengkapan apa pun yang berbahaya bagi dirinya sendiri atau pemain lain. Ini termasuk, namun tidak terbatas pada, perhiasan, jam tangan, kacamata yang tidak terlindungi, atau gips yang tidak ditutup. Wasit memiliki otoritas mutlak untuk meminta pemain melepaskan barang-barang berbahaya. Kegagalan mematuhi arahan ini akan mengakibatkan pemain dikeluarkan dari permainan sampai ia mematuhi. Warna pakaian penjaga gawang harus berbeda jelas dari warna pakaian pemain lain, wasit, dan wasit kedua.

5. Wasit dan 6. Wasit Kedua (Laws 5 & 6)

Wasit dan Wasit Kedua adalah otoritas penuh untuk menegakkan Hukum Permainan sehubungan dengan pertandingan yang mereka kelola. Keputusan wasit mengenai fakta-fakta yang berkaitan dengan permainan, termasuk apakah suatu gol telah dicetak dan hasil pertandingan, adalah final.

5.1. Peran dan Tanggung Jawab Wasit

  • Wasit harus memastikan bahwa bola dan perlengkapan pemain memenuhi standar.
  • Wasit bertanggung jawab untuk mencatat waktu pertandingan dan memastikan durasi yang benar, termasuk waktu istirahat (timeout).
  • Wasit bertindak sebagai pencatat pelanggaran kumulatif dan memberikan sinyal akumulasi kepada pencatat waktu.
  • Jika Wasit Pertama dan Wasit Kedua tidak setuju atas suatu insiden, keputusan Wasit Pertama (Wasit utama yang berada di dekat meja pencatat waktu) adalah yang utama, kecuali ditentukan lain oleh Komite Turnamen sebelum pertandingan.

7. Durasi Pertandingan (Law 7)

Pertandingan berlangsung dalam dua (2) babak yang sama panjangnya. Durasi standar per babak untuk turnamen resmi ini adalah 20 menit waktu bersih (effective time).

7.1. Waktu Bersih (Effective Time)

Pada mode waktu bersih, jam pertandingan harus dihentikan setiap kali bola keluar lapangan, terjadi pelanggaran, atau wasit menghentikan permainan karena alasan apa pun. Jam akan dimulai kembali ketika bola kembali dimainkan (misalnya, dari tendangan ke dalam, tendangan gawang, atau tendangan bebas). Jika turnamen memutuskan menggunakan waktu kotor (running time) karena keterbatasan fasilitas, durasi babak dapat disesuaikan menjadi 25 menit, namun hal ini harus diumumkan secara resmi sebelum turnamen dimulai.

7.2. Waktu Istirahat (Timeouts)

Setiap tim berhak meminta satu (1) kali waktu istirahat (timeout) selama satu (1) menit dalam setiap babak pertandingan. Timeout tidak dapat dipindahtangankan ke babak berikutnya. Permintaan timeout harus disampaikan kepada Pencatat Waktu dan hanya dapat diberikan ketika tim peminta sedang menguasai bola dan bola berada dalam keadaan mati (bola keluar/mati).

7.3. Perpanjangan Waktu (Extra Time) dan Tendangan Penalti

Jika pertandingan berakhir seri pada fase gugur (knockout stage) dan memerlukan pemenang, prosedur berikut akan diikuti secara berurutan:

  1. Perpanjangan Waktu (Extra Time): Dua babak tambahan masing-masing selama 5 menit (waktu bersih). Tidak ada jeda antar babak tambahan; tim hanya berganti sisi.
  2. Tendangan Penalti dari Titik Penalti: Jika skor tetap imbang setelah perpanjangan waktu, pemenang ditentukan melalui tendangan dari titik penalti, mirip dengan sepak bola, biasanya dimulai dengan 3 penendang per tim.

III. Prosedur Permulaan dan Pelanggaran

8. Permulaan dan Pelanjutan Permainan (Law 8)

Permainan dimulai dengan tendangan permulaan (kick-off) di tengah lapangan. Semua pemain lawan harus berada di luar lingkaran tengah. Gol dapat dicetak langsung dari tendangan permulaan.

9. Bola Keluar dan Bola Dalam Permainan (Law 9)

Bola dianggap keluar dari permainan jika melewati garis gawang atau garis samping (baik di tanah maupun di udara), atau jika wasit menghentikan permainan. Bola dianggap dalam permainan di semua situasi lain, termasuk jika bola memantul dari tiang gawang, mistar, atau wasit yang berada di lapangan.

10. Penentuan Hasil Pertandingan (Law 10)

Gol dianggap sah jika seluruh bagian bola melewati garis gawang, asalkan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh tim penyerang sebelum atau selama proses mencetak gol tersebut. Tim dengan gol terbanyak dinyatakan sebagai pemenang. Jika jumlah gol sama, pertandingan dianggap seri, kecuali dalam fase gugur (lihat 7.3).

11. Offside

Tidak ada aturan offside dalam futsal.

12. Pelanggaran, Misconduct, dan Sanksi (Law 12)

Law 12 adalah hukum paling kompleks yang mengatur interaksi pemain dan penegakan disiplin, yang terbagi menjadi dua kategori utama: pelanggaran yang dikenakan Tendangan Bebas Langsung (TFL) atau Penalti, dan pelanggaran yang dikenakan Tendangan Bebas Tidak Langsung (TFTL).

12.1. Pelanggaran yang Dihukum Tendangan Bebas Langsung (TFL)

TFL diberikan jika seorang pemain melakukan salah satu dari sepuluh (10) pelanggaran berikut, yang dianggap ceroboh, sembrono, atau menggunakan kekuatan berlebihan. Pelanggaran-pelanggaran ini juga diakumulasikan sebagai Pelanggaran Kumulatif:

  1. Menendang atau mencoba menendang lawan.
  2. Menjegal atau mencoba menjegal lawan.
  3. Melompat ke arah lawan.
  4. Menyerang lawan.
  5. Memukul atau mencoba memukul lawan.
  6. Mendorong lawan.
  7. Menerjang lawan, meskipun dengan bahu, kecuali bahu ke bahu dalam jarak dekat.
  8. Memegang lawan.
  9. Meludah ke arah lawan atau orang lain.
  10. Menyentuh bola dengan sengaja (handsball), kecuali penjaga gawang di dalam area penaltinya.

Jika pelanggaran TFL terjadi di dalam area penalti tim yang bertahan, maka dihukum dengan Tendangan Penalti.

12.2. Pelanggaran Kumulatif dan Prosedur Tendangan Bebas Keenam (TF-6)

Semua pelanggaran yang dikenakan TFL (disebut di atas) dicatat sebagai Pelanggaran Kumulatif. Ketika suatu tim mencapai pelanggaran kelima (ke-5) dalam satu babak, semua pelanggaran TFL berikutnya (ke-6 dan seterusnya) dalam babak yang sama akan dihukum dengan Tendangan Bebas Langsung dari Titik Penalti Kedua (jarak 10 meter) atau dari titik pelanggaran jika titik tersebut lebih dekat ke gawang lawan, tetapi setidaknya 6 meter dari gawang.

  • Prosedur TF-6: Tidak ada pagar betis (wall) yang diizinkan. Pemain yang menendang harus diidentifikasi. Penjaga gawang harus tetap di area penalti dan setidaknya 5 meter dari bola.
  • Pencatatan Ulang: Pelanggaran kumulatif akan direset menjadi nol pada awal babak kedua, tetapi akan terus diakumulasi selama perpanjangan waktu.

12.3. Pelanggaran yang Dihukum Tendangan Bebas Tidak Langsung (TFTL)

TFTL diberikan untuk pelanggaran yang bersifat teknis atau administratif, termasuk:

  • Penjaga Gawang: Menguasai bola dengan tangan di area penalti selama lebih dari empat (4) detik.
  • Penjaga Gawang: Menyentuh atau menguasai bola kembali dengan tangan di area penalti setelah bola dilepas, kecuali bola telah disentuh oleh lawan.
  • Kembali ke Penjaga Gawang: Penjaga gawang menerima bola (umpan balik) dari rekan setimnya dengan tangan, setelah bola secara sengaja dimainkan kembali kepadanya.
  • Menghalangi pergerakan lawan tanpa melakukan kontak fisik (obstruksi).
  • Mencegah penjaga gawang melepaskan bola dari tangannya.
  • Melakukan pelanggaran prosedur pergantian pemain.

Gol tidak dapat dicetak secara langsung dari tendangan bebas tidak langsung. Bola harus menyentuh pemain lain sebelum masuk ke gawang.

12.4. Sanksi Disiplin (Kartu Kuning dan Kartu Merah)

Wasit memiliki kewenangan untuk mengeluarkan kartu kuning (peringatan) atau kartu merah (pengusiran) berdasarkan tingkat keseriusan pelanggaran.

12.4.1. Kartu Kuning (Peringatan)

Seorang pemain diberikan kartu kuning karena:

  • Perilaku tidak sportif (e.g., diving, menipu wasit).
  • Ketidaksetujuan melalui kata-kata atau tindakan (protes berlebihan).
  • Pelanggaran berulang terhadap Hukum Permainan (sering melakukan foul minor).
  • Menunda dimulainya kembali permainan (time wasting).
  • Tidak mematuhi jarak yang disyaratkan saat tendangan sudut, tendangan ke dalam, atau tendangan bebas.
  • Melanggar prosedur pergantian pemain.
12.4.2. Kartu Merah (Pengusiran)

Seorang pemain dikeluarkan dari lapangan jika ia melakukan salah satu dari tujuh (7) pelanggaran serius:

  1. Melakukan Pelanggaran Serius (Serious Foul Play).
  2. Melakukan Tindakan Kekerasan (Violent Conduct).
  3. Meludah ke arah lawan atau orang lain.
  4. Mencegah gol atau peluang mencetak gol yang jelas dan nyata (DOGSO) dengan menyentuh bola secara sengaja (kecuali penjaga gawang di areanya).
  5. Mencegah peluang mencetak gol yang jelas dengan pelanggaran TFL yang dapat dihukum penalti.
  6. Menggunakan bahasa yang menyinggung, menghina, atau kasar.
  7. Menerima kartu kuning kedua dalam pertandingan yang sama.
Simbol Kartu Kuning dan Merah KUNING MERAH

Alt: Ilustrasi Kartu Kuning (Peringatan) dan Kartu Merah (Pengusiran).

12.5. Prosedur Setelah Kartu Merah

Pemain yang menerima kartu merah harus segera meninggalkan area teknis dan lingkungan lapangan permainan. Tim pemain yang dikeluarkan harus bermain dengan satu pemain lebih sedikit. Setelah dua (2) menit berlalu sejak pemain dikeluarkan, tim tersebut diizinkan memasukkan pemain pengganti, kecuali jika tim lawan mencetak gol sebelum periode dua menit tersebut berakhir. Jika gol dicetak, aturan yang berlaku adalah:

  • Jika tim 5 lawan 4, dan tim dengan 5 pemain mencetak gol, tim dengan 4 pemain dapat memasukkan pemain kelima segera.
  • Jika tim 4 lawan 4, atau 3 lawan 3, dan gol dicetak, permainan dilanjutkan dengan jumlah pemain yang sama.
  • Jika tim 4 lawan 3, dan tim dengan 4 pemain mencetak gol, tim dengan 3 pemain dapat memasukkan satu pemain segera.

13. Tendangan Bebas (Law 13)

Semua tendangan bebas harus dilakukan dari tempat terjadinya pelanggaran. Bola harus dalam keadaan diam. Semua pemain lawan harus berjarak minimal lima (5) meter dari bola, kecuali jika tendangan dilakukan dari titik kedua penalti (TF-6) atau tendangan penalti (TF-10).

14. Tendangan Penalti (Law 14)

Tendangan penalti diberikan untuk pelanggaran TFL yang dilakukan di dalam area penalti tim yang bertahan. Tendangan dilakukan dari Titik Penalti (jarak 6 meter dari garis gawang). Semua pemain kecuali penendang dan penjaga gawang harus berada di luar area penalti, di belakang garis bola, dan berjarak minimal 5 meter dari titik penalti.

Prosedur ini harus dilakukan dengan disiplin ketat. Penjaga gawang harus tetap berada di garis gawang, menghadap penendang, antara tiang gawang, sampai bola ditendang. Penjaga gawang boleh bergerak menyamping, tetapi tidak boleh bergerak maju sebelum tendangan dilakukan.

15. Tendangan Ke Dalam (Kick-in) (Law 15)

Ketika bola melewati garis samping, permainan dilanjutkan dengan Tendangan Ke Dalam. Bola harus diletakkan tepat di atas garis samping di tempat bola keluar. Penendang memiliki waktu empat (4) detik untuk melakukan tendangan; kegagalan melakukannya dalam waktu tersebut akan mengakibatkan tendangan ke dalam diberikan kepada tim lawan. Lawan harus berjarak minimal 5 meter dari titik tendangan ke dalam.

Perlu ditekankan, gol tidak dapat dicetak secara langsung dari tendangan ke dalam. Jika bola langsung masuk ke gawang lawan, permainan dilanjutkan dengan tendangan gawang. Jika bola langsung masuk ke gawang tim penendang, permainan dilanjutkan dengan tendangan sudut.

16. Tendangan Gawang (Law 16)

Tendangan gawang diberikan ketika seluruh bagian bola melewati garis gawang setelah terakhir disentuh oleh pemain tim penyerang, dan gol tidak tercipta. Tendangan gawang dilakukan oleh penjaga gawang dari dalam area penalti dengan tangan (lemparan). Bola harus meninggalkan area penalti sebelum pemain lain menyentuhnya. Lawan harus berada di luar area penalti.

Pelanggaran terhadap aturan 4 detik saat melakukan tendangan gawang akan dihukum dengan tendangan bebas tidak langsung bagi tim lawan dari garis area penalti.

17. Tendangan Sudut (Law 17)

Tendangan sudut diberikan ketika seluruh bagian bola melewati garis gawang setelah terakhir disentuh oleh pemain tim bertahan, dan gol tidak tercipta. Tendangan dilakukan dari sudut yang paling dekat dengan tempat bola keluar. Lawan harus berjarak minimal 5 meter. Penendang memiliki waktu 4 detik.

IV. Peraturan Khusus Turnamen dan Administrasi

18. Pendaftaran dan Validitas Pemain

18.1. Batasan dan Kelayakan Pemain

Setiap tim harus mendaftarkan daftar pemain lengkap (maksimal 14 pemain) sebelum batas waktu pendaftaran yang ditentukan. Semua pemain yang terdaftar harus memenuhi kriteria kelayakan usia/status yang ditetapkan oleh panitia turnamen (misalnya, batasan usia, status amatir/profesional). Setiap pemain hanya diizinkan bermain untuk satu (1) tim selama periode turnamen berlangsung.

Pengecekan identitas (ID) pemain dapat dilakukan kapan saja sebelum pertandingan dimulai. Jika ditemukan adanya pemain ilegal atau yang tidak terdaftar, tim tersebut akan dianggap kalah WO untuk pertandingan tersebut, dan pemain ilegal akan diskors dari sisa turnamen. Tim juga dapat dikenakan sanksi diskualifikasi dari turnamen jika terbukti secara sengaja melakukan pemalsuan data.

18.2. Manajer Tim dan Tanggung Jawab

Setiap tim harus menunjuk satu Manajer Tim yang bertanggung jawab penuh atas administrasi tim, termasuk verifikasi daftar pemain, komunikasi dengan panitia, dan memastikan semua pemain mematuhi jadwal dan peraturan turnamen. Manajer adalah satu-satunya orang yang berhak mengajukan protes resmi.

19. Format Turnamen dan Penentuan Peringkat

19.1. Tahap Grup

Pada tahap grup, peringkat tim ditentukan berdasarkan kriteria berikut secara berurutan:

  1. Jumlah Poin Tertinggi (Menang 3, Seri 1, Kalah 0).
  2. Head-to-Head (Pertemuan langsung antar tim yang memiliki poin sama).
  3. Selisih Gol (Total gol yang dicetak dikurangi total gol yang kebobolan).
  4. Jumlah Gol Memasukkan Tertinggi.
  5. Undian (Jika semua kriteria di atas tetap sama).

19.2. Tahap Gugur (Knockout)

Pada tahap ini (termasuk semi-final dan final), jika pertandingan berakhir seri dalam waktu normal, akan dilanjutkan dengan perpanjangan waktu, diikuti oleh adu penalti (lihat 7.3).

20. Sistem Disiplin Turnamen

20.1. Kartu Kuning Akumulatif

Seorang pemain yang mengumpulkan total dua (2) kartu kuning dalam dua pertandingan berbeda selama fase grup dan/atau babak 16 besar akan otomatis diskors untuk satu (1) pertandingan berikutnya. Kartu kuning akan dihapus (dibersihkan) setelah Perempat Final, tetapi suspensi yang belum dijalani akan tetap berlaku.

20.2. Kartu Merah Langsung

Kartu merah langsung (bukan karena akumulasi dua kartu kuning) akan menghasilkan suspensi minimal satu (1) pertandingan. Komite Disiplin Turnamen (KDT) berhak meninjau insiden dan dapat meningkatkan sanksi suspensi menjadi lebih dari satu pertandingan, tergantung tingkat keparahan insiden (misalnya, serangan fisik terhadap wasit atau pemain lawan).

KDT akan mengadakan sidang segera setelah pertandingan untuk insiden kartu merah yang dianggap serius. Keputusan KDT bersifat final dan mengikat seluruh peserta.

20.3. Suspensi dan WO

Pemain yang diskors dilarang duduk di bangku cadangan atau berada di zona teknis selama pertandingan suspensinya. Jika sebuah tim diberikan hukuman WO, atau menarik diri dari turnamen setelah dimulainya, semua hasil pertandingan tim tersebut akan dibatalkan, dan tim tersebut dapat dikenakan denda atau larangan partisipasi di masa depan.

21. Protes dan Banding

21.1. Prosedur Protes

Protes hanya dapat diajukan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kelayakan pemain (eligibility) atau pelanggaran prosedur teknis turnamen (misalnya, penggunaan lapangan yang salah, waktu yang tidak akurat). Protes mengenai keputusan wasit yang berkaitan dengan permainan (seperti tendangan penalti, atau insiden di lapangan) tidak akan diterima, karena keputusan wasit adalah final.

Protes harus diajukan secara tertulis oleh Manajer Tim dalam waktu maksimal 30 menit setelah selesainya pertandingan yang diprotes, disertai dengan biaya protes (sejumlah yang ditentukan panitia) yang akan dikembalikan jika protes terbukti valid. Protes yang diajukan tanpa bukti yang jelas atau yang tidak relevan dengan Hukum Permainan akan ditolak.

21.2. Keputusan Komite Turnamen

Komite Turnamen (KT) dan KDT adalah badan tertinggi dalam penafsiran peraturan turnamen. Jika terjadi situasi yang tidak tercakup secara spesifik dalam dokumen ini, KT memiliki hak untuk membuat keputusan ad-hoc (sementara) demi menjaga kelancaran dan integritas kompetisi.

V. Interpretasi Lanjut Hukum Permainan Futsal

Untuk memastikan penerapan yang seragam dan menghindari kesalahpahaman, bagian ini memperluas interpretasi standar FIFA/IFAB Futsal Laws of the Game terkait skenario yang sering terjadi di turnamen amatir/semi-profesional.

22. Interpretasi Lanjut Handsball (Sentuhan Tangan)

22.1. Kriteria Kesengajaan

Sentuhan tangan (handsball) hanya dihukum jika wasit menilai kontak tersebut disengaja. Kriteria untuk menilai kesengajaan meliputi:

  • Pergerakan Tangan/Lengan: Apakah tangan bergerak menuju bola, atau apakah bola mengenai tangan yang berada dalam posisi alami dan wajar?
  • Jarak: Jarak antara pemain dan bola saat sentuhan, apakah pemain memiliki waktu untuk bereaksi? Sentuhan yang terjadi dari jarak sangat dekat umumnya tidak dianggap disengaja.
  • Posisi Tubuh: Apakah tangan atau lengan membuat tubuh menjadi 'lebih besar' secara tidak wajar? Tangan yang berada di atas bahu atau terentang lebar di samping tubuh, meskipun pasif, cenderung dianggap handsball yang harus dihukum.
  • Mencetak Gol: Jika pemain mencetak gol langsung dengan tangan/lengan (termasuk ketidaksengajaan), gol tersebut harus dianulir.

Khusus di futsal, area di bawah ketiak hingga bahu dianggap bagian dari bahu (bukan tangan). Wasit harus membuat keputusan cepat berdasarkan dampak dan posisi tangan/lengan tersebut.

23. Prosedur Empat Detik (4-Second Rule)

23.1. Penerapan Ketat

Aturan empat detik (4-second rule) adalah ciri khas futsal yang harus diterapkan secara ketat oleh wasit dan pencatat waktu, berlaku untuk:

  1. Tendangan ke Dalam (Kick-in).
  2. Tendangan Sudut (Corner Kick).
  3. Tendangan Bebas (Direct dan Indirect Free Kick).
  4. Penjaga Gawang menguasai bola di area penalti (dengan kaki atau tangan).

Ketika batas 4 detik dilanggar, permainan dihentikan dan tim lawan diberikan Tendangan Bebas Tidak Langsung dari lokasi pelanggaran (untuk poin 1, 2, 3) atau dari garis area penalti terdekat (untuk poin 4). Wasit harus menggunakan isyarat tangan yang jelas (hitungan naik) untuk menunjukkan penghitungan empat detik, terutama dalam situasi tendangan ke dalam dan tendangan sudut.

24. Prosedur Adu Penalti (Shootout)

Jika adu penalti harus dilakukan (setelah perpanjangan waktu), prosedur baku akan diikuti:

  • Penentuan Urutan: Pengundian (toss coin) dilakukan untuk menentukan gawang yang digunakan dan tim mana yang menendang pertama.
  • Lima Penendang Awal: Setiap tim menunjuk lima (5) pemain yang berada di lapangan pada akhir pertandingan (termasuk perpanjangan waktu) untuk menendang penalti secara bergantian.
  • Sudden Death: Jika setelah lima tendangan skor tetap seri, adu penalti dilanjutkan dengan 'sudden death' (satu tendangan per tim). Tim tidak boleh menggunakan penendang yang sama sampai semua pemain di lapangan (termasuk penjaga gawang) telah menendang sekali.
  • Pengurangan Pemain: Jika satu tim memiliki lebih banyak pemain di lapangan daripada tim lawan pada akhir pertandingan (misalnya, tim lawan memiliki pemain yang dikeluarkan), tim dengan jumlah pemain lebih besar harus mengurangi jumlah pemain mereka agar sesuai dengan jumlah lawan. Hanya pemain yang tersisa yang diizinkan berpartisipasi dalam adu penalti.

25. Etika dan Fair Play

Semua peserta, termasuk pemain, pelatih, dan ofisial tim, diharapkan menjunjung tinggi semangat fair play. Wasit memiliki hak untuk mengambil tindakan disipliner terhadap tindakan tidak sportif yang dilakukan oleh staf di zona teknis. Setiap bentuk pelecehan, rasisme, atau diskriminasi verbal maupun fisik tidak akan ditoleransi dan akan dikenakan sanksi diskualifikasi dari turnamen, terlepas dari hasil pertandingan.

Keputusan wasit harus selalu dihormati, bahkan jika tim merasa dirugikan. Protes resmi adalah jalur yang sah, sedangkan perdebatan di lapangan hanya akan berujung pada sanksi disiplin.

Simbol Bola Futsal FUTSAL

Alt: Ilustrasi sederhana bola futsal dengan pola low bounce.

26. Pelanggaran terhadap Integritas Pertandingan

26.1. Pengaturan Skor (Match Fixing)

Turnamen ini menerapkan toleransi nol terhadap segala bentuk pengaturan skor atau manipulasi hasil pertandingan. Tim, pemain, atau ofisial yang terbukti terlibat dalam aktivitas pengaturan skor akan segera didiskualifikasi dari turnamen dan dilaporkan kepada otoritas terkait. Semua hasil pertandingan mereka akan dianggap batal demi menjaga integritas kompetisi.

Bukti yang diperlukan untuk membuktikan pengaturan skor dapat berupa pengakuan, komunikasi tertulis atau elektronik, atau pola taruhan yang tidak biasa yang diverifikasi oleh Komite Integritas. Panitia berhak bekerja sama dengan penegak hukum jika diperlukan untuk menjamin lingkungan kompetisi yang adil dan jujur.

27. Tanggung Jawab Keamanan dan Medis

27.1. Ketersediaan Medis

Panitia penyelenggara bertanggung jawab untuk menyediakan staf medis dan perlengkapan P3K yang memadai selama pertandingan berlangsung. Namun, tim didorong untuk membawa perlengkapan medis dasar mereka sendiri dan memastikan pemain mereka berada dalam kondisi fisik yang prima sebelum bertanding.

Wasit berhak menghentikan permainan dan meminta staf medis masuk ke lapangan. Jika pemain cedera memerlukan penanganan lebih dari 30 detik, pemain tersebut harus dibawa keluar lapangan dan hanya dapat masuk kembali setelah mendapat izin dari wasit, minimal setelah satu pergantian pemain selesai dilakukan.

27.2. Asumsi Risiko

Dengan berpartisipasi dalam turnamen ini, setiap tim dan pemain mengakui dan menerima risiko cedera yang melekat dalam olahraga futsal. Panitia tidak bertanggung jawab atas cedera serius yang diderita pemain di luar kelalaian yang terbukti dari pihak penyelenggara.

🏠 Kembali ke Homepage