Ilustrasi masjid sebagai simbol ibadah sholat Jumat.

Panduan Terlengkap Niat Sholat Sebelum Jumat

Hari Jumat adalah hari yang paling mulia dalam sepekan bagi umat Islam. Ia dijuluki sebagai Sayyidul Ayyam atau penghulu segala hari. Pada hari ini, terdapat satu ibadah wajib yang dikhususkan bagi kaum laki-laki, yaitu Sholat Jumat. Keagungan hari Jumat dan Sholat Jumat mendorong setiap muslim untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin, baik secara lahiriah maupun batiniah. Salah satu amalan yang sering menjadi pertanyaan adalah mengenai sholat sunnah yang dikerjakan sebelum pelaksanaan Sholat Jumat. Apakah ada sholat sunnah Qobliyah Jumat? Ataukah itu adalah sholat Tahiyatul Masjid? Atau mungkin ada amalan lain yang dianjurkan?

Artikel ini akan mengupas tuntas seluk-beluk sholat sunnah sebelum Jumat, mulai dari pemahaman konsep dasarnya, perbedaan pandangan para ulama yang disertai dalil-dalilnya, hingga panduan praktis mengenai lafaz niat dan tata cara pelaksanaannya. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman yang jernih dan komprehensif, sehingga kita dapat beribadah dengan penuh keyakinan dan kekhusyukan, berdasarkan ilmu yang dapat dipertanggungjawabkan.

Memahami Konsep Dasar Sholat Sunnah Sebelum Jumat

Sebelum melangkah lebih jauh ke dalam perdebatan dan dalil, penting bagi kita untuk memahami beberapa istilah kunci yang akan sering disebut. Pemahaman dasar ini akan menjadi fondasi untuk mencerna berbagai pandangan ulama dengan lebih baik.

1. Sholat Sunnah Rawatib (Qobliyah dan Ba'diyah)

Sholat Sunnah Rawatib adalah sholat sunnah yang mengiringi sholat fardhu lima waktu. Sholat sunnah ini terbagi menjadi dua:

Sholat rawatib ini memiliki keutamaan yang sangat besar, di antaranya adalah untuk menambal kekurangan yang mungkin ada pada sholat fardhu kita. Rasulullah ﷺ sangat menganjurkan dan menjaga pelaksanaan sholat-sholat ini.

2. Sholat Tahiyatul Masjid

Secara harfiah, Tahiyatul Masjid berarti "penghormatan kepada masjid". Ini adalah sholat sunnah dua rakaat yang dianjurkan untuk dikerjakan oleh setiap muslim ketika ia memasuki masjid dan sebelum ia duduk. Tujuannya adalah sebagai bentuk adab dan penghormatan kepada rumah Allah. Hukumnya adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) menurut mayoritas ulama.

3. Sholat Sunnah Mutlak

Sholat Sunnah Mutlak adalah sholat sunnah yang tidak terikat oleh waktu, sebab, atau bilangan rakaat tertentu. Seseorang bisa melaksanakannya kapan saja, selama tidak pada waktu-waktu yang diharamkan untuk sholat (seperti setelah Subuh hingga matahari terbit, saat matahari tepat di atas kepala, dan setelah Ashar hingga matahari terbenam). Seorang muslim yang masuk masjid di hari Jumat sebelum khatib naik mimbar bisa melakukan sholat sunnah mutlak sebanyak yang ia mau, dengan niat untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Pokok Perbedaan Pendapat

Titik perdebatan di kalangan ulama bukanlah pada anjuran sholat sebelum khatib naik mimbar, karena semua sepakat bahwa itu adalah amalan yang sangat baik. Perbedaan pendapat terletak pada penamaan dan status kekhususan sholat tersebut. Apakah ada sholat sunnah yang secara spesifik bernama "Qobliyah Jumat" sebagaimana adanya Qobliyah Zuhur, ataukah sholat yang dikerjakan itu adalah sholat Tahiyatul Masjid dan Sholat Sunnah Mutlak?

Dalil dan Pandangan Para Ulama

Perbedaan pandangan dalam fikih adalah sebuah rahmat dan menunjukkan kekayaan khazanah intelektual Islam. Berikut adalah pemaparan dari dua pandangan utama mengenai sholat sunnah sebelum Jumat.

Pandangan Pertama: Adanya Sholat Sunnah Qobliyah Jumat

Ulama yang berpegang pada pandangan ini, terutama dari kalangan mazhab Syafi'i dan Hanafi, menyatakan bahwa ada sholat sunnah Qobliyah Jumat. Mereka mendasarkan argumennya pada beberapa dalil umum dan qiyas (analogi).

Dalil-dalil yang Digunakan:

  1. Hadis tentang Sholat di Antara Azan dan Iqamah
    Rasulullah ﷺ bersabda:
    "Di antara setiap dua azan (azan dan iqamah) itu ada sholat (sunnah)." Beliau mengulanginya tiga kali, dan pada kali yang ketiga beliau menambahkan, "Bagi siapa yang mau mengerjakannya." (HR. Bukhari dan Muslim)
    Ulama yang mendukung adanya Qobliyah Jumat memahami hadis ini secara umum. Karena pada pelaksanaan Sholat Jumat terdapat azan dan iqamah, maka di antara keduanya terdapat kesunnahan untuk melaksanakan sholat, yang dalam hal ini bisa disebut sebagai Qobliyah Jumat.
  2. Qiyas (Analogi) dengan Sholat Zuhur
    Sholat Jumat adalah pengganti Sholat Zuhur pada hari Jumat. Sholat Zuhur memiliki sunnah Qobliyah yang sangat dianjurkan (muakkadah). Berdasarkan prinsip qiyas, karena "pokoknya" (Sholat Zuhur) memiliki sunnah Qobliyah, maka "cabangnya" (Sholat Jumat) juga dianalogikan memiliki sunnah Qobliyah. Logika ini dianggap kuat oleh para penganut mazhab Syafi'i.
  3. Hadis dari Abdullah bin Mughaffal
    Hadis riwayat Abdullah bin Mughaffal yang serupa dengan poin pertama juga menjadi landasan, di mana Nabi ﷺ bersabda, "Sebelum setiap sholat (wajib) ada sholat (sunnah)." Ini dipahami sebagai anjuran umum yang mencakup Sholat Jumat.
  4. Praktik Sebagian Sahabat
    Terdapat riwayat yang menunjukkan bahwa beberapa sahabat, seperti Ibnu Mas'ud, biasa melakukan sholat sunnah empat rakaat sebelum Sholat Jumat. Meskipun ini adalah praktik sahabat dan bukan sabda langsung dari Nabi, bagi sebagian ulama, praktik sahabat senior memiliki bobot hujjah (argumen) yang kuat.

Berdasarkan dalil-dalil ini, para ulama dari mazhab Syafi'i dan Hanafi menyimpulkan adanya kesunnahan sholat Qobliyah Jumat sebanyak dua atau empat rakaat, yang dikerjakan setelah masuk waktu zuhur (saat matahari tergelincir) dan sebelum khatib naik mimbar.

Pandangan Kedua: Tidak Ada Sholat Sunnah Qobliyah Jumat yang Spesifik

Pandangan ini dipegang oleh banyak ulama dari kalangan mazhab Maliki, Hanbali, dan juga dipilih oleh sejumlah ulama besar seperti Ibnu Taimiyah dan para ulama kontemporer. Mereka berpendapat bahwa tidak ada sholat sunnah yang dinamai secara khusus "Qobliyah Jumat". Sholat yang dilakukan sebelum Jumat adalah Sholat Tahiyatul Masjid atau Sholat Sunnah Mutlak.

Dalil-dalil yang Digunakan:

  1. Tidak Ditemukan Riwayat Langsung dari Praktik Nabi ﷺ
    Para ulama dari kelompok ini menekankan bahwa tidak ada satu pun hadis yang sahih dan eksplisit yang menyebutkan bahwa Rasulullah ﷺ secara rutin melakukan sholat sunnah dua atau empat rakaat secara khusus setelah azan Jumat dan sebelum beliau berkhutbah. Praktik Nabi ﷺ yang tercatat adalah beliau keluar dari rumahnya, langsung naik ke mimbar, kemudian Bilal mengumandangkan azan, lalu Nabi ﷺ langsung berkhutbah.
  2. Azan di Zaman Nabi Hanya Sekali
    Pada masa Rasulullah ﷺ, Abu Bakar, dan Umar, azan Jumat hanya dikumandangkan satu kali, yaitu ketika khatib sudah duduk di atas mimbar. Tidak ada jeda waktu yang cukup antara azan dan khutbah bagi Nabi ﷺ untuk melaksanakan sholat sunnah rawatib. Azan kedua (azan pertama yang kita kenal sekarang) baru diperkenalkan pada masa Khalifah Utsman bin Affan karena kebutuhan umat Islam yang semakin banyak dan tinggal jauh dari masjid. Oleh karena itu, mengaitkan hadis "di antara dua azan ada sholat" dengan Qobliyah Jumat dianggap kurang tepat konteksnya.
  3. Anjuran Umum untuk Sholat Sunnah Mutlak
    Mereka memahami hadis-hadis yang menganjurkan datang lebih awal ke masjid pada hari Jumat justru sebagai anjuran untuk memperbanyak Sholat Sunnah Mutlak. Nabi ﷺ bersabda:
    "Barangsiapa yang mandi pada hari Jumat, lalu ia datang lebih awal... kemudian ia mengerjakan sholat semampunya, lalu diam mendengarkan khutbah ketika imam telah keluar (naik mimbar)..." (HR. Bukhari)
    Frasa "mengerjakan sholat semampunya" (fa shalla ma quddira lah) menunjukkan bahwa sholat tersebut tidak dibatasi jumlah rakaatnya, yang mana ini adalah ciri khas Sholat Sunnah Mutlak, bukan Sholat Rawatib yang jumlah rakaatnya telah ditentukan.

Kesimpulan dari pandangan kedua ini adalah: amalan yang disyariatkan bagi orang yang datang ke masjid untuk Sholat Jumat adalah Sholat Tahiyatul Masjid (jika ia belum duduk) dan setelah itu memperbanyak Sholat Sunnah Mutlak sebanyak yang ia inginkan hingga khatib naik mimbar.

Menyikapi Perbedaan Pendapat

Penting untuk dipahami bahwa kedua pandangan ini memiliki dasar argumen yang kuat dan diusung oleh para ulama yang terpercaya. Ini adalah wilayah ijtihad. Sikap terbaik adalah menghargai perbedaan ini. Intinya, semua ulama sepakat tentang dianjurkannya sholat sunnah bagi orang yang datang ke masjid pada hari Jumat sebelum khatib mulai berkhutbah. Perbedaannya hanya pada penamaan dan niatnya saja, bukan pada amalannya itu sendiri.

Panduan Praktis: Niat dan Tata Cara Pelaksanaan

Setelah memahami landasan teoritisnya, berikut adalah panduan praktis mengenai niat dan tata cara pelaksanaan sholat sunnah sebelum Jumat, yang mencakup semua pandangan agar bisa diamalkan sesuai dengan keyakinan masing-masing.

A. Niat Sholat Tahiyatul Masjid

Ini adalah niat yang paling dasar dan disepakati oleh semua ulama untuk dikerjakan bagi siapa saja yang memasuki masjid, kapan pun itu, termasuk pada hari Jumat.

أُصَلِّي سُنَّةَ تَحِيَّةِ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Ushalli sunnata tahiyyatil masjidi rak'ataini lillāhi ta'ālā.

Artinya: "Aku niat sholat sunnah Tahiyatul Masjid dua rakaat karena Allah Ta'ala."

Tata Cara:

  1. Berdiri menghadap kiblat dengan niat di dalam hati.
  2. Mengucapkan takbiratul ihram "Allāhu Akbar".
  3. Membaca doa iftitah.
  4. Membaca Surat Al-Fatihah.
  5. Membaca surat pendek dari Al-Qur'an (dianjurkan membaca Al-Kafirun pada rakaat pertama dan Al-Ikhlas pada rakaat kedua).
  6. Ruku' dengan tuma'ninah.
  7. I'tidal dengan tuma'ninah.
  8. Sujud pertama dengan tuma'ninah.
  9. Duduk di antara dua sujud dengan tuma'ninah.
  10. Sujud kedua dengan tuma'ninah.
  11. Berdiri untuk rakaat kedua, mengulangi urutan seperti rakaat pertama dari membaca Al-Fatihah hingga sujud kedua.
  12. Duduk tasyahud akhir.
  13. Mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri.

B. Niat Sholat Sunnah Qobliyah Jumat

Bagi yang meyakini dan ingin mengamalkan adanya sholat Qobliyah Jumat (mengikuti pandangan Mazhab Syafi'i atau Hanafi), berikut adalah lafaz niatnya. Sholat ini bisa dikerjakan dua rakaat atau empat rakaat.

Niat untuk Dua Rakaat:

أُصَلِّي سُنَّةَ الْجُمُعَةِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatal jumu'ati rak'ataini qabliyyatan lillāhi ta'ālā.

Artinya: "Aku niat sholat sunnah Jumat dua rakaat qobliyah karena Allah Ta'ala."

Niat untuk Empat Rakaat dengan Satu Salam:

أُصَلِّي سُنَّةَ الْجُمُعَةِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ قَبْلِيَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatal jumu'ati arba'a raka'ātin qabliyyatan lillāhi ta'ālā.

Artinya: "Aku niat sholat sunnah Jumat empat rakaat qobliyah karena Allah Ta'ala."

Tata Cara: Tata caranya sama persis dengan sholat sunnah dua rakaat pada umumnya. Jika mengerjakan empat rakaat, bisa dilakukan dengan dua cara:

C. Niat Sholat Sunnah Mutlak

Ini adalah niat yang paling fleksibel. Jika Anda datang lebih awal ke masjid, setelah melakukan sholat Tahiyatul Masjid, Anda bisa terus melakukan sholat sunnah dua rakaat berulang kali dengan niat sholat sunnah mutlak hingga menjelang khatib naik mimbar.

أُصَلِّي سُنَّةً رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatan rak'ataini lillāhi ta'ālā.

Artinya: "Aku niat sholat sunnah dua rakaat karena Allah Ta'ala."

Tata caranya juga sama persis dengan sholat sunnah dua rakaat lainnya. Keindahan sholat ini adalah niatnya yang umum, mencakup semua kebaikan sholat sunnah tanpa perlu menentukannya secara spesifik.

D. Bolehkah Menggabungkan Niat?

Dalam fikih Syafi'i, dikenal konsep tasyrik fin niyyah (menggabungkan niat). Seseorang yang baru masuk masjid bisa berniat sholat dua rakaat dengan menggabungkan niat Tahiyatul Masjid sekaligus Qobliyah Jumat. Dengan satu kali sholat dua rakaat, ia mendapatkan pahala dari kedua amalan tersebut. Ini adalah solusi praktis, terutama jika waktu yang tersedia sangat terbatas.

Keutamaan dan Manfaat Mengerjakan Sholat Sebelum Jumat

Terlepas dari perbedaan penamaan, mengerjakan sholat sunnah sebelum khutbah Jumat dimulai memiliki banyak sekali keutamaan dan manfaat, baik secara spiritual maupun psikologis.

1. Meraih Keutamaan Hari Jumat

Datang lebih awal ke masjid lalu menyibukkan diri dengan ibadah seperti sholat, zikir, dan membaca Al-Qur'an adalah cara terbaik untuk meraih keberkahan hari Jumat. Rasulullah ﷺ menggambarkan pahala orang yang datang lebih awal seperti berkurban unta, sapi, domba, dan seterusnya. Sholat sunnah adalah bagian tak terpisahkan dari aktivitas mulia ini.

2. Menyempurnakan Ibadah Wajib

Sholat sunnah berfungsi sebagai penyempurna dan penambal kekurangan sholat fardhu. Dengan membiasakan sholat sunnah sebelum Jumat, kita mempersiapkan hati dan jiwa untuk melaksanakan sholat Jumat dengan kualitas yang lebih baik dan lebih khusyuk.

3. Menenangkan Hati dan Pikiran

Meluangkan waktu untuk sholat sunnah memberikan jeda dari kesibukan duniawi. Gerakan dan bacaan sholat yang tenang membantu meredakan stres dan mempersiapkan pikiran agar fokus mendengarkan khutbah. Ini adalah transisi yang indah dari hiruk pikuk aktivitas menuju kekhusyukan ibadah.

4. Mengikuti Sunnah Secara Umum

Mendirikan sholat saat memasuki masjid adalah adab yang diajarkan Rasulullah ﷺ. Dengan melakukannya, kita tidak hanya menghormati masjid sebagai rumah Allah, tetapi juga mengikuti jejak dan ajaran Nabi secara umum dalam memuliakan masjid dan waktu-waktu ibadah.

5. Menambah Pundi-pundi Pahala

Setiap rakaat, setiap sujud, dan setiap zikir yang kita lakukan adalah investasi untuk akhirat. Waktu menunggu khatib adalah waktu yang sangat berharga. Mengisinya dengan sholat sunnah adalah cara cerdas untuk memaksimalkan perolehan pahala di hari yang penuh berkah.

Waktu Pelaksanaan yang Tepat

Memahami kapan waktu yang tepat untuk memulai dan mengakhiri sholat sunnah sebelum Jumat sangatlah penting agar ibadah kita sesuai dengan tuntunan.

Waktu Dimulainya: Waktu untuk melaksanakan sholat sunnah ini dimulai sejak masuknya waktu Zuhur, yaitu ketika matahari telah tergelincir (zawalus syams) ke arah barat. Tanda ini biasanya bersamaan dengan dikumandangkannya azan pertama (jika di suatu masjid menggunakan dua kali azan).

Waktu Berakhirnya: Batas akhir untuk mengerjakan sholat sunnah ini adalah ketika khatib telah naik ke atas mimbar untuk memulai khutbahnya. Saat khatib sudah berada di mimbar, seluruh jamaah diwajibkan untuk diam dan fokus mendengarkan khutbah. Tidak diperbolehkan lagi melakukan sholat sunnah (mutlak atau qobliyah) atau bahkan berbicara.

Pengecualian: Bagi yang Baru Masuk Masjid Saat Khutbah Berlangsung

Ada satu kondisi khusus yang menjadi pengecualian. Jika seseorang baru memasuki masjid sementara khatib sedang menyampaikan khutbah, ia tetap dianjurkan untuk mengerjakan Sholat Tahiyatul Masjid. Hal ini berdasarkan hadis dari Jabir bin Abdillah, ia berkata:

"Sulaik Al-Ghathafani datang pada hari Jumat saat Rasulullah ﷺ sedang berkhutbah, lalu ia langsung duduk. Maka beliau bertanya, 'Wahai Sulaik, berdirilah dan kerjakan sholat dua rakaat, dan ringankanlah (jangan dipanjangkan).'" (HR. Muslim)

Hadis ini menunjukkan betapa pentingnya sholat Tahiyatul Masjid. Bahkan saat khutbah sedang berlangsung, orang yang baru masuk tetap diperintahkan untuk melaksanakannya, meskipun harus dengan cara yang ringkas agar tidak terlalu banyak kehilangan isi khutbah.

Tanya Jawab Seputar Sholat Sebelum Jumat

Berikut beberapa pertanyaan yang sering muncul di masyarakat terkait amalan ini.

Tanya: Jadi, niat mana yang paling baik dan aman untuk diamalkan?

Jawab: Semua niat baik dan berdasarkan ijtihad ulama. Namun, jika ingin mengambil jalan yang paling aman dan disepakati oleh semua ulama, Anda bisa melakukan sholat dua rakaat dengan niat Sholat Tahiyatul Masjid. Niat ini sudah pasti benar dan dianjurkan. Jika Anda datang lebih awal, Anda bisa menambah sholat dua rakaat lagi dengan niat Sholat Sunnah Mutlak. Dengan cara ini, Anda sudah menjalankan anjuran untuk sholat tanpa harus masuk ke dalam wilayah perbedaan pendapat mengenai penamaan "Qobliyah Jumat".

Tanya: Berapa jumlah rakaat yang paling afdal?

Jawab: Jika Anda mengikuti pendapat adanya Qobliyah Jumat, empat rakaat (dikerjakan dua rakaat-dua rakaat) dianggap lebih utama berdasarkan beberapa riwayat. Namun, jika Anda berniat Sholat Sunnah Mutlak, maka tidak ada batasan. Anda bisa sholat sebanyak yang Anda mampu dan inginkan hingga khatib naik mimbar.

Tanya: Saya terlambat datang dan khatib sudah hampir naik mimbar. Apa yang harus saya lakukan?

Jawab: Jika waktu sangat sempit, prioritaskan untuk mengerjakan sholat Tahiyatul Masjid dua rakaat yang ringan. Itu sudah cukup untuk menunaikan hak masjid dan mendapatkan keutamaan sholat sunnah.

Tanya: Apakah wanita juga dianjurkan mengerjakan sholat ini di rumah?

Jawab: Sholat Jumat tidak diwajibkan bagi wanita. Mereka mengerjakan Sholat Zuhur seperti biasa di rumah. Oleh karena itu, konsep Qobliyah Jumat tidak berlaku bagi mereka. Namun, mereka tetap dianjurkan untuk mengerjakan sholat sunnah Qobliyah Zuhur sebanyak dua atau empat rakaat sebelum melaksanakan Sholat Zuhur.

Kesimpulan

Mengerjakan sholat sunnah sebelum dimulainya khutbah Jumat adalah sebuah amalan yang sangat dianjurkan dan disepakati kebaikannya oleh seluruh ulama. Perbedaan yang ada hanyalah seputar penamaan dan status kekhususannya, apakah ia bernama Qobliyah Jumat, Tahiyatul Masjid, atau Sholat Sunnah Mutlak. Setiap pandangan memiliki dalil dan argumentasi yang patut dihormati.

Sikap yang bijak adalah mengambil esensi dari semua anjuran ini, yaitu untuk bersegera datang ke masjid pada hari Jumat dan menyibukkan diri dengan ibadah, terutama sholat, sebelum khatib naik mimbar. Pilihlah niat yang paling membuat hati Anda mantap, entah itu Tahiyatul Masjid, Qobliyah Jumat, atau Sholat Sunnah Mutlak. Yang terpenting adalah semangat untuk memaksimalkan ibadah di hari yang agung ini, membersihkan hati, dan mempersiapkan diri untuk menyerap hikmah dari khutbah yang akan disampaikan, demi meraih keridaan Allah Subhanahu wa Ta'ala.

🏠 Kembali ke Homepage