Panduan Lengkap Niat Qadha Shalat Dzuhur
Shalat adalah tiang agama dan merupakan kewajiban utama bagi setiap Muslim yang telah baligh dan berakal. Menegakkannya pada waktu yang telah ditentukan adalah bentuk ketaatan tertinggi kepada Allah SWT. Namun, sebagai manusia yang tidak luput dari khilaf dan kelemahan, terkadang ada kondisi-kondisi tertentu yang menyebabkan seseorang terlewat dari menunaikan shalat fardhu, termasuk shalat Dzuhur. Dalam situasi seperti ini, Islam memberikan jalan keluar yang penuh rahmat, yaitu dengan cara mengqadha shalat yang tertinggal. Artikel ini akan membahas secara mendalam dan komprehensif mengenai seluk-beluk qadha shalat, dengan fokus utama pada niat qadha shalat dzuhur.
Memahami Makna dan Kedudukan Qadha Shalat
Sebelum melangkah lebih jauh ke pembahasan niat dan tata cara, sangat penting untuk memahami terlebih dahulu apa itu qadha shalat dan bagaimana kedudukannya dalam syariat Islam. Pemahaman yang kokoh akan konsep ini akan menumbuhkan kesadaran dan motivasi yang kuat untuk segera menunaikan kewajiban yang tertunda.
Definisi Qadha
Secara bahasa, kata "qadha" (قضاء) dalam bahasa Arab memiliki beberapa arti, di antaranya adalah menunaikan, memutuskan, atau menyelesaikan. Dalam konteks fikih ibadah, istilah qadha merujuk pada pelaksanaan suatu ibadah di luar waktu yang telah ditentukan oleh syariat. Ini adalah kebalikan dari "ada'" (أداء), yang berarti melaksanakan ibadah tepat pada waktunya.
Jadi, ketika kita berbicara tentang qadha shalat Dzuhur, artinya kita melaksanakan shalat Dzuhur setelah waktu Dzuhur (dari tergelincirnya matahari hingga bayangan benda sama panjang dengan bendanya) telah berakhir dan masuk waktu Ashar atau waktu-waktu shalat berikutnya.
Landasan Hukum Kewajiban Mengqadha Shalat
Kewajiban untuk mengqadha shalat yang terlewat memiliki landasan yang kuat dari hadits Rasulullah SAW. Beliau tidak hanya memerintahkan, tetapi juga memberikan contoh langsung. Salah satu hadits yang paling sering dijadikan rujukan adalah hadits yang diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Barangsiapa yang lupa mengerjakan shalat atau tertidur sehingga terlewat waktunya, maka kafarat (penebusnya) adalah ia harus mengerjakan shalat itu ketika ia mengingatnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini sangat jelas menunjukkan dua hal. Pertama, adanya kewajiban untuk mengganti shalat yang terlewat karena sebab yang dibenarkan syariat (udzur syar'i), yaitu lupa dan tertidur. Kedua, penyegeraan dalam pelaksanaannya, yaitu "ketika ia mengingatnya". Ini mengisyaratkan bahwa menunda-nunda qadha tanpa alasan bukanlah sikap yang terpuji.
Para ulama dari empat mazhab besar (Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali) telah sepakat (ijma') bahwa wajib hukumnya mengqadha shalat fardhu yang terlewat karena udzur syar'i seperti lupa, tertidur, atau pingsan. Shalat adalah utang seorang hamba kepada Allah SWT, dan utang kepada Allah lebih berhak untuk dilunasi.
Fokus Utama: Niat Qadha Shalat Dzuhur
Inti dari setiap amalan dalam Islam adalah niat. Niat membedakan antara satu ibadah dengan ibadah lainnya, dan antara ibadah dengan kebiasaan. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang sangat populer: "Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya." (HR. Bukhari dan Muslim). Begitu pula dengan qadha shalat, niat menjadi rukun yang menentukan sah atau tidaknya shalat yang dikerjakan.
Lafal Niat dan Maknanya yang Mendalam
Niat qadha shalat Dzuhur secara spesifik menegaskan bahwa shalat yang sedang dikerjakan adalah untuk mengganti shalat Dzuhur yang telah terlewat. Berikut adalah lafal niatnya, baik dalam tulisan Arab, transliterasi Latin, maupun artinya dalam Bahasa Indonesia.
أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قَضَاءً لِلّٰهِ تَعَالٰى
Ushalli fardhadz dzuhri arba'a raka'aatin mustaqbilal qiblati qadhaa'an lillaahi ta'aalaa.
"Aku niat shalat fardhu Dzuhur empat rakaat, menghadap kiblat, sebagai qadha karena Allah Ta'ala."
Membedah Setiap Komponen dalam Niat
Untuk memahami niat ini secara lebih utuh, mari kita bedah setiap frasa yang terkandung di dalamnya:
- Ushalli (أُصَلِّى): Artinya "Aku shalat" atau "Aku niat shalat". Ini adalah pernyataan kehendak untuk memulai ibadah shalat.
- Fardha (فَرْضَ): Artinya "fardhu" atau "wajib". Frasa ini menegaskan status hukum shalat yang akan dikerjakan, membedakannya dari shalat sunnah.
- Adz-Dzhuhri (الظُّهْرِ): Artinya "Dzuhur". Ini adalah penentuan (ta'yin) jenis shalat fardhu yang dikerjakan, membedakannya dari Ashar, Maghrib, Isya, atau Subuh.
- Arba'a raka'aatin (أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ): Artinya "empat rakaat". Ini menyebutkan jumlah rakaat shalat Dzuhur. Meskipun sebagian ulama menganggap penyebutan jumlah rakaat tidak wajib dalam niat karena sudah maklum, namun menyatakannya lebih menyempurnakan niat.
- Mustaqbilal qiblati (مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ): Artinya "menghadap kiblat". Ini adalah syarat sah shalat dan menyatakannya dalam niat memperkuat kesadaran akan syarat tersebut.
- Qadhaa'an (قَضَاءً): Artinya "sebagai qadha" atau "untuk mengganti". Inilah kata kunci yang membedakan shalat ini dari shalat yang dikerjakan pada waktunya (ada'). Frasa ini mutlak diperlukan dalam niat qadha.
- Lillaahi ta'aalaa (لِلّٰهِ تَعَالٰى): Artinya "karena Allah Ta'ala". Ini adalah penegasan keikhlasan, bahwa seluruh ibadah yang dilakukan semata-mata hanya untuk mengharap ridha Allah SWT, bukan karena tujuan duniawi.
Tempat dan Waktu Niat
Para ulama sepakat bahwa tempat niat adalah di dalam hati. Melafalkannya (talaffuzh) dengan lisan hukumnya sunnah menurut mayoritas ulama mazhab Syafi'i. Tujuannya adalah untuk membantu hati agar lebih fokus dan memantapkan apa yang diniatkan. Namun, yang menjadi patokan utama tetaplah niat yang terlintas di dalam hati.
Waktu yang tepat untuk berniat adalah saat melakukan takbiratul ihram (mengucapkan "Allahu Akbar" untuk memulai shalat). Niat harus hadir di dalam hati berbarengan dengan pengucapan takbir pertama tersebut.
Tata Cara Pelaksanaan Qadha Shalat Dzuhur
Satu hal penting yang sering menjadi pertanyaan adalah: "Apakah cara mengerjakan qadha shalat berbeda dengan shalat biasa?" Jawabannya adalah tidak ada perbedaan sama sekali. Tata cara pelaksanaan qadha shalat Dzuhur adalah persis sama dengan tata cara pelaksanaan shalat Dzuhur ada' (tepat waktu). Perbedaannya hanya terletak pada niatnya saja.
Berikut adalah rincian tata cara pelaksanaan qadha shalat Dzuhur sebanyak empat rakaat, dari awal hingga akhir:
Langkah-langkah Pelaksanaan Shalat
- Berdiri Tegak Menghadap Kiblat
Pastikan Anda suci dari hadas besar dan kecil (sudah berwudhu atau tayamum jika tidak ada air), serta suci badan, pakaian, dan tempat shalat dari najis. Berdirilah dengan tenang dan penuh konsentrasi. - Niat dan Takbiratul Ihram
Hadirkan niat qadha shalat Dzuhur di dalam hati seperti yang telah dijelaskan di atas. Kemudian, angkat kedua tangan sejajar dengan bahu atau telinga seraya mengucapkan "Allahu Akbar". Pandangan mata lurus ke arah tempat sujud. - Membaca Doa Iftitah
Setelah takbiratul ihram, letakkan tangan kanan di atas tangan kiri di depan dada atau di bawah pusar (tergantung mazhab yang diikuti). Bacalah doa iftitah. Ada beberapa versi doa iftitah yang diajarkan Rasulullah SAW, salah satunya adalah: "Allaahu akbar kabiraa walhamdulillaahi katsiiraa...". Membaca doa iftitah hukumnya sunnah. - Membaca Surat Al-Fatihah
Membaca Al-Fatihah adalah rukun shalat. Bacalah dengan tartil, jelas, dan benar makhraj hurufnya, mulai dari "Bismillaahirrahmaanirrahiim" hingga "Aamiin". - Membaca Surat Pendek
Setelah Al-Fatihah, disunnahkan untuk membaca surat atau beberapa ayat dari Al-Qur'an. Pilihlah surat yang Anda hafal dengan baik. Pada shalat Dzuhur, baik saat ada' maupun qadha, bacaan Al-Fatihah dan surat pendek dibaca secara sirr (tidak dikeraskan suaranya). - Rukuk
Angkat kedua tangan seraya mengucapkan "Allahu Akbar", kemudian bungkukkan badan untuk rukuk. Punggung dan kepala dalam posisi lurus sejajar, pandangan ke tempat sujud, dan kedua telapak tangan memegang lutut. Bacalah tasbih rukuk minimal tiga kali: "Subhaana rabbiyal 'adziimi wa bihamdih". - I'tidal
Bangkit dari rukuk seraya mengangkat kedua tangan dan mengucapkan: "Sami'allaahu liman hamidah". Setelah berdiri tegak, bacalah: "Rabbanaa lakal hamdu mil'us samaawaati wa mil'ul ardhi wa mil'u maa syi'ta min syai'in ba'du". - Sujud Pertama
Turun untuk sujud seraya mengucapkan "Allahu Akbar". Pastikan tujuh anggota sujud menempel di lantai: dahi (bersama hidung), kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua ujung jari kaki. Bacalah tasbih sujud minimal tiga kali: "Subhaana rabbiyal a'laa wa bihamdih". - Duduk di Antara Dua Sujud
Bangkit dari sujud seraya mengucapkan "Allahu Akbar" dan duduklah dengan posisi iftirasy (menduduki telapak kaki kiri dan menegakkan telapak kaki kanan). Bacalah doa: "Rabbighfirlii warhamnii wajburnii warfa'nii warzuqnii wahdinii wa'aafinii wa'fu 'annii". - Sujud Kedua
Lakukan sujud kedua seperti sujud pertama, dengan takbir dan bacaan tasbih yang sama. - Berdiri untuk Rakaat Kedua
Bangkit dari sujud kedua untuk berdiri ke rakaat berikutnya seraya mengucapkan "Allahu Akbar". Lakukan rakaat kedua sama persis seperti rakaat pertama (Al-Fatihah dan surat pendek), diakhiri dengan dua kali sujud. - Tasyahud Awal
Setelah sujud kedua di rakaat kedua, duduklah untuk tasyahud awal dengan posisi iftirasy. Bacalah doa tasyahud: "At-tahiyyaatul mubaarakaatush shalawaatuth thayyibaatu lillaah..." hingga "...wa asyhadu anna muhammadar rasuulullah. Allaahumma shalli 'alaa sayyidinaa muhammad." - Rakaat Ketiga dan Keempat
Setelah tasyahud awal, berdiri lagi untuk rakaat ketiga seraya mengucapkan "Allahu Akbar". Pada rakaat ketiga dan keempat, yang dibaca setelah takbir hanyalah surat Al-Fatihah saja (tanpa surat pendek). Lakukan rukuk, i'tidal, dan sujud seperti biasa. - Tasyahud Akhir
Setelah sujud kedua di rakaat keempat, duduklah untuk tasyahud akhir dengan posisi tawarruk (kaki kiri dimasukkan ke bawah kaki kanan, dan duduk di atas lantai). Bacalah doa tasyahud akhir secara lengkap, yaitu bacaan tasyahud awal ditambah dengan shalawat Ibrahimiyah: "...kamaa shallaita 'alaa sayyidinaa ibraahiim..." hingga selesai. Disunnahkan juga untuk membaca doa memohon perlindungan dari empat perkara sebelum salam. - Salam
Akhiri shalat dengan mengucapkan salam sambil menoleh ke kanan: "Assalaamu 'alaikum wa rahmatullah", kemudian menoleh ke kiri dengan ucapan yang sama.
Dengan selesainya salam, maka selesailah pelaksanaan qadha shalat Dzuhur Anda. Prosesnya yang sama persis dengan shalat biasa menunjukkan bahwa Islam tidak memberatkan umatnya dalam menunaikan kewajiban yang tertinggal.
Waktu dan Ketentuan Penting dalam Mengqadha Shalat
Selain niat dan tata cara, ada beberapa ketentuan terkait waktu dan teknis pelaksanaan qadha yang perlu dipahami agar tidak ada keraguan.
Kapan Sebaiknya Qadha Dilakukan?
Prinsip utama dalam mengqadha shalat adalah segera (fauran). Berdasarkan hadits "maka hendaklah ia shalat ketika mengingatnya", para ulama menekankan pentingnya untuk tidak menunda-nunda pembayaran utang shalat ini. Begitu seseorang ingat bahwa ia memiliki tanggungan shalat, atau begitu ia bangun dari tidur, hendaknya ia langsung bersuci dan mengerjakannya.
Menunda qadha tanpa udzur yang dibenarkan (misalnya karena harus bekerja untuk menafkahi keluarga, atau butuh istirahat sejenak untuk mengembalikan energi) dapat menambah dosa. Sikap menyegerakan qadha adalah cerminan dari keseriusan taubat dan rasa tanggung jawab seorang hamba kepada Penciptanya.
Bolehkah Mengqadha di Waktu-waktu Terlarang?
Ada beberapa waktu yang diharamkan untuk melakukan shalat sunnah mutlak, yaitu:
- Setelah shalat Subuh hingga matahari terbit dan meninggi.
- Ketika matahari tepat di tengah langit (istiwa') hingga tergelincir.
- Setelah shalat Ashar hingga matahari terbenam sempurna.
Lalu, bagaimana dengan qadha shalat fardhu? Mayoritas ulama (Jumhur) berpendapat bahwa larangan tersebut tidak berlaku untuk shalat yang memiliki sebab, termasuk mengqadha shalat fardhu yang terlewat. Dalilnya adalah keumuman perintah dalam hadits untuk segera shalat ketika teringat. Jadi, jika Anda teringat belum qadha Dzuhur di waktu setelah Ashar, Anda boleh dan seharusnya langsung mengerjakannya pada saat itu juga.
Bagaimana Jika Shalat yang Tertinggal Sangat Banyak?
Ini adalah kondisi yang sering dihadapi oleh mereka yang baru berhijrah atau mulai memperbaiki diri. Jika jumlah shalat yang ditinggalkan tidak diketahui secara pasti, para ulama memberikan solusi sebagai berikut:
- Lakukan Perkiraan (Taqdir): Cobalah untuk mengingat sejak kapan Anda mulai meninggalkan shalat (misalnya, sejak usia baligh). Hitung perkiraan jumlah shalat Dzuhur yang terlewat selama periode tersebut. Ambilah jumlah yang paling meyakinkan dan menenangkan hati, bahkan dianjurkan untuk melebihkan hitungan sebagai bentuk kehati-hatian.
- Buat Jadwal Rutin: Cara yang paling praktis dan tidak memberatkan adalah dengan mencicilnya. Anda bisa membuat komitmen untuk mengqadha satu shalat Dzuhur setiap selesai menunaikan shalat Dzuhur ada' (tepat waktu). Jadi, setiap hari Anda shalat Dzuhur dua kali: satu untuk hari itu, satu untuk mengganti utang di masa lalu. Lakukan ini secara konsisten untuk semua waktu shalat fardhu.
- Manfaatkan Waktu Luang: Gunakan waktu-waktu luang Anda, seperti di malam hari atau hari libur, untuk memperbanyak qadha shalat.
Yang terpenting dalam hal ini adalah adanya niat yang tulus untuk bertaubat, penyesalan atas kelalaian di masa lalu, dan komitmen yang kuat untuk melunasi semua utang shalat hingga hati merasa tenang.
Perlukah Mengurutkan Qadha Shalat (Tertib)?
Misalkan seseorang terlewat shalat Dzuhur dan Ashar, lalu ia teringat saat waktu Maghrib. Apakah ia harus mengqadha Dzuhur dulu, baru Ashar, kemudian shalat Maghrib? Menurut mazhab Syafi'i dan Hambali, tertib atau berurutan dalam mengqadha shalat hukumnya sunnah, bukan wajib. Artinya, sangat dianjurkan untuk mengerjakan qadha Dzuhur terlebih dahulu, baru kemudian qadha Ashar. Namun, jika ia langsung mengerjakan qadha Ashar lalu Dzuhur, qadhanya tetap sah.
Akan tetapi, jika waktu shalat yang sekarang sudah sangat sempit, maka dahulukanlah shalat yang waktunya akan habis. Contoh: Teringat punya utang Dzuhur saat waktu Ashar tersisa 5 menit lagi. Dalam kondisi ini, ia harus mengerjakan shalat Ashar terlebih dahulu agar tidak terlewat, baru setelah itu mengqadha Dzuhur.
Penutup: Sebuah Panggilan untuk Kembali
Mengganti shalat yang terlewat bukan sekadar ritual untuk menggugurkan kewajiban. Lebih dari itu, qadha adalah wujud nyata dari penyesalan, sebuah pintu taubat yang Allah bentangkan bagi hamba-hamba-Nya yang lalai. Niat qadha shalat Dzuhur yang terucap di hati adalah langkah pertama dari perjalanan untuk memperbaiki hubungan dengan Allah SWT.
Jangan pernah merasa terbebani dengan banyaknya utang shalat di masa lalu. Sebab, setiap rakaat qadha yang Anda kerjakan adalah bukti kesungguhan Anda, dan Allah Maha Melihat usaha hamba-Nya. Setiap sujud dalam shalat qadha adalah pelebur dosa dan pengangkat derajat. Mulailah hari ini, jangan tunda lagi. Tunaikan utang Anda kepada Sang Pencipta, dan rasakan ketenangan jiwa yang datang bersamaan dengan lunasnya sebuah tanggung jawab agung.