Surah Al-Falaq: Perisai dari Segala Kejahatan

Ilustrasi fajar menyingsing Ilustrasi fajar menyingsing sebagai simbol Surah Al-Falaq.

Surah Al-Falaq (الفلق) adalah surah ke-113 dalam Al-Qur'an. Namanya diambil dari kata "Al-Falaq" yang terdapat pada ayat pertama, yang secara harfiah berarti "waktu subuh" atau "fajar". Surah ini, bersama dengan Surah An-Nas, dikenal sebagai Al-Mu'awwidzatain, yaitu dua surah yang berisi permohonan perlindungan kepada Allah SWT. Keduanya merupakan doa yang sangat kuat dan dianjurkan untuk dibaca secara rutin sebagai perisai dari berbagai macam keburukan, baik yang terlihat maupun yang tidak terlihat.

Kehadiran Surah Al-Falaq dalam kehidupan seorang Muslim adalah laksana benteng yang kokoh. Ia mengajarkan sebuah konsep fundamental dalam tauhid: pengakuan total akan kelemahan diri dan penyandaran mutlak kepada kekuatan Allah Yang Maha Kuasa. Dalam lima ayatnya yang singkat namun padat makna, surah ini merangkum permohonan perlindungan dari empat sumber kejahatan utama yang mengancam manusia. Memahami dan menghayati bacaan surah ini bukan hanya sekadar melafalkan doa, tetapi juga menanamkan keyakinan bahwa tidak ada tempat berlindung yang lebih aman selain kepada Sang Pencipta fajar.

Teks Lengkap Bacaan Surah Al-Falaq

Berikut adalah bacaan lengkap Surah Al-Falaq dalam tulisan Arab, transliterasi Latin untuk mempermudah pelafalan, serta terjemahan dalam bahasa Indonesia.

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Bismillāhir-raḥmānir-raḥīm

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang.

قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ الْفَلَقِۙ

Qul a'ụżu birabbil-falaq

1. Katakanlah, "Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh (fajar),

مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَۙ

Min syarri mā khalaq

2. dari kejahatan (makhluk yang) Dia ciptakan,

وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ اِذَا وَقَبَۙ

Wa min syarri gāsiqin iżā waqab

3. dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita,

وَمِنْ شَرِّ النَّفّٰثٰتِ فِى الْعُقَدِۙ

Wa min syarrin-naffāṡāti fil-'uqad

4. dan dari kejahatan (perempuan-perempuan) penyihir yang meniup pada buhul-buhul (talinya),

وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ اِذَا حَسَدَ

Wa min syarri ḥāsidin iżā ḥasad

5. dan dari kejahatan orang yang dengki apabila dia dengki."

Tafsir Mendalam Setiap Ayat Surah Al-Falaq

Untuk benar-benar merasakan kekuatan perlindungan dalam Surah Al-Falaq, kita perlu menyelami makna yang terkandung dalam setiap ayatnya. Surah ini bukan sekadar rangkaian kata, melainkan sebuah dialog langsung antara hamba dengan Tuhannya, sebuah deklarasi perlindungan yang penuh keyakinan.

Tafsir Ayat 1: قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ الْفَلَقِۙ (Katakanlah, "Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh (fajar)")

Ayat pertama ini adalah fondasi dari seluruh surah. Perintah "Qul" (Katakanlah) adalah instruksi langsung dari Allah kepada Nabi Muhammad SAW, dan melalui beliau, kepada seluruh umat manusia. Ini bukan sekadar pemikiran dalam hati, melainkan sebuah pernyataan lisan yang tegas. Dengan mengucapkannya, kita secara sadar dan aktif mendeklarasikan kebutuhan kita akan perlindungan Allah. Ini adalah pengakuan bahwa kita, sebagai makhluk, memiliki keterbatasan dan kelemahan, serta tidak mampu melindungi diri sendiri dari segala marabahaya tanpa pertolongan-Nya.

Frasa "a'ụżu" (aku berlindung) mengandung makna mencari suaka, perlindungan, dan penjagaan dari sesuatu yang ditakuti. Ini adalah tindakan merendahkan diri di hadapan Allah, mengakui bahwa hanya Dia yang memiliki kekuasaan mutlak untuk memberikan keamanan.

Penyebutan "birabbil-falaq" (kepada Tuhan yang menguasai subuh) sangatlah indah dan penuh makna. Al-Falaq berarti terbelah atau terpecah. Dalam konteks ini, ia merujuk pada fajar yang membelah kegelapan malam. Mengapa Allah memilih sifat ini? Karena fajar adalah simbol harapan, kelegaan, dan kemenangan terang atas gelap. Sebagaimana Allah berkuasa membelah pekatnya malam dengan cahaya pagi, Dia juga berkuasa untuk membelah segala kesulitan, kegelapan, dan kejahatan yang menyelimuti hamba-Nya. Ia adalah Tuhan yang mengeluarkan kehidupan dari ketiadaan (seperti benih yang terbelah dan menumbuhkan tanaman), memberikan solusi di tengah kebuntuan, dan menghadirkan ketenangan setelah kecemasan. Dengan berlindung kepada Rabb al-Falaq, kita memohon kepada Dzat yang kekuasaan-Nya mampu menyingkirkan segala bentuk kegelapan dalam hidup kita, baik fisik maupun spiritual.

Tafsir Ayat 2: مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَۙ (dari kejahatan (makhluk yang) Dia ciptakan)

Setelah menyatakan kepada siapa kita berlindung, ayat kedua merinci dari apa kita berlindung. Ungkapan "Min syarri mā khalaq" bersifat sangat umum dan komprehensif. Ia mencakup segala bentuk kejahatan yang mungkin timbul dari seluruh makhluk ciptaan Allah. Ini adalah permohonan perlindungan yang luar biasa luas cakupannya.

Apa saja yang termasuk dalam "kejahatan makhluk"?

Ayat ini mengajarkan kita bahwa kejahatan bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri, melainkan potensi yang ada pada makhluk. Allah menciptakan makhluk dengan berbagai sifat, dan dari interaksi sifat-sifat inilah potensi kejahatan bisa muncul. Dengan memohon perlindungan dari "kejahatan makhluk-Nya", kita mengakui bahwa hanya Sang Pencipta yang memiliki kendali penuh atas ciptaan-Nya dan hanya Dia yang bisa melindungi kita dari potensi buruk mereka.

Tafsir Ayat 3: وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ اِذَا وَقَبَۙ (dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita)

Setelah menyebutkan kejahatan secara umum, Allah merinci beberapa bentuk kejahatan secara khusus. Yang pertama adalah "syarri gāsiqin iżā waqab", kejahatan malam apabila telah pekat kegelapannya. Malam seringkali menjadi waktu yang menakutkan bagi banyak orang. Kegelapan menyembunyikan banyak hal dan memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk beraksi tanpa terlihat.

Kata "gāsiq" merujuk pada kegelapan, sedangkan "waqab" berarti masuk atau menyelimuti secara menyeluruh. Jadi, ini adalah permohonan perlindungan dari momen ketika malam berada pada puncaknya, saat kegelapan menjadi begitu pekat dan suasana menjadi senyap mencekam. Pada waktu inilah kejahatan fisik (seperti pencurian) dan spiritual lebih mudah terjadi. Setan dan jin lebih aktif di malam hari, dan hati manusia pun lebih rentan terhadap rasa takut, cemas, dan pikiran-pikiran negatif.

Para ulama tafsir juga memberikan penafsiran lain untuk "gāsiq", seperti bulan ketika cahayanya tertutup (gerhana) atau segala sesuatu yang membawa hawa dingin dan membekukan, yang dapat merusak kehidupan. Namun, makna yang paling umum dan kuat adalah kegelapan malam. Malam adalah waktu istirahat, tetapi juga waktu kerentanan. Oleh karena itu, kita secara khusus diajarkan untuk memohon perlindungan dari segala keburukan yang mungkin bersembunyi di baliknya.

Ini adalah pengingat bahwa bahkan dalam fenomena alam yang rutin seperti malam, terdapat potensi bahaya yang hanya bisa kita hadapi dengan bersandar kepada Allah.

Tafsir Ayat 4: وَمِنْ شَرِّ النَّفّٰثٰتِ فِى الْعُقَدِۙ (dan dari kejahatan (perempuan-perempuan) penyihir yang meniup pada buhul-buhul (talinya))

Ayat ini menyebutkan bentuk kejahatan spesifik lainnya yang bersifat tersembunyi, yaitu sihir. Frasa "an-naffāṡāti fil-'uqad" secara harfiah berarti "para peniup (bentuk jamak feminin) pada buhul-buhul/ikatan". Ini merujuk pada praktik sihir yang lazim pada zaman dahulu, di mana seorang penyihir membuat ikatan-ikatan pada seutas tali, lalu meniupkan mantra atau niat jahat pada setiap ikatan tersebut untuk mencelakai seseorang.

Mengapa digunakan bentuk feminin ("an-naffāṡāt")? Sebagian ulama berpendapat bahwa praktik sihir semacam ini pada masa itu lebih banyak dilakukan oleh perempuan. Pendapat lain menyatakan bahwa bentuk feminin digunakan untuk menggambarkan sifat sihir itu sendiri yang tersembunyi, halus, dan licik, layaknya tipu daya. Namun, yang pasti, ayat ini mencakup perlindungan dari kejahatan sihir yang dilakukan oleh siapa pun, baik laki-laki maupun perempuan.

Sihir adalah salah satu dosa besar dalam Islam karena melibatkan permohonan bantuan kepada selain Allah (biasanya kepada jin dan setan) untuk tujuan jahat. Kejahatannya bersifat tersembunyi dan dampaknya bisa sangat merusak, baik secara fisik (menyebabkan penyakit), psikologis (membuat was-was, gila), maupun sosial (memecah belah rumah tangga). Dengan membaca ayat ini, kita memohon kepada Allah untuk membentengi diri dari segala bentuk tipu daya sihir, guna-guna, santet, dan segala praktik ilmu hitam yang bertujuan mencelakai kita.

Tafsir Ayat 5: وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ اِذَا حَسَدَ (dan dari kejahatan orang yang dengki apabila dia dengki)

Ayat terakhir ini menutup surah dengan permohonan perlindungan dari salah satu penyakit hati yang paling berbahaya: kedengkian atau hasad. "Ḥāsid" adalah orang yang dengki, dan hasad adalah perasaan tidak suka melihat nikmat yang ada pada orang lain dan berharap agar nikmat tersebut hilang darinya. Ini berbeda dengan ghibthah, yaitu keinginan untuk memiliki nikmat serupa tanpa berharap nikmat itu hilang dari orang lain, yang mana hal ini diperbolehkan.

Hasad adalah sumber dari banyak kejahatan besar dalam sejarah manusia. Iblis terusir dari surga karena hasad kepada Adam AS. Pembunuhan pertama di muka bumi yang dilakukan oleh Qabil terhadap Habil juga dilandasi oleh hasad. Kedengkian dapat mendorong seseorang untuk melakukan fitnah, ghibah (menggunjing), adu domba, bahkan mencelakai secara fisik.

Frasa "iżā ḥasad" (apabila dia dengki) menekankan bahwa bahaya terbesar muncul ketika perasaan dengki itu diwujudkan dalam tindakan, baik melalui lisan, perbuatan, maupun melalui pandangan mata yang jahat (dikenal sebagai 'ain). 'Ain adalah pengaruh buruk yang timbul dari tatapan mata orang yang dengki atau takjub, yang dapat menyebabkan sakit atau musibah bagi orang yang dipandangnya. Surah Al-Falaq adalah salah satu penangkal utama dari bahaya 'ain.

Dengan memohon perlindungan dari kejahatan orang yang dengki, kita menyerahkan urusan kita kepada Allah dari bahaya yang seringkali tidak kita sadari. Kita tidak tahu siapa yang menyimpan kedengkian di dalam hatinya, tetapi Allah Maha Mengetahui. Ayat ini adalah perisai dari niat-niat buruk yang tersembunyi di dalam dada manusia.

Asbabun Nuzul (Sebab Turunnya Surah)

Kisah di balik turunnya Surah Al-Falaq dan An-Nas sangat relevan dengan fungsinya sebagai doa perlindungan dan penyembuhan. Diriwayatkan dalam beberapa hadis bahwa suatu ketika Rasulullah SAW jatuh sakit karena pengaruh sihir yang dikirimkan oleh seorang Yahudi bernama Labid bin al-A'sam. Sihir tersebut dibuat menggunakan beberapa helai rambut Nabi yang rontok saat bersisir, yang kemudian diikat pada sebelas buhul dan diletakkan di dalam sebuah sumur tua.

Akibat sihir tersebut, Rasulullah SAW merasakan sakit yang cukup parah dan terkadang merasa telah melakukan sesuatu padahal belum. Kemudian, Allah SWT mengutus dua malaikat yang datang dalam wujud manusia. Keduanya memberitahukan kepada Nabi perihal sihir tersebut, siapa pelakunya, dan di mana benda sihir itu disembunyikan. Atas petunjuk tersebut, beberapa sahabat diutus untuk mengambil benda sihir itu dari dasar sumur.

Bersamaan dengan itu, Allah SWT menurunkan Surah Al-Falaq dan An-Nas (yang totalnya berjumlah sebelas ayat, sesuai dengan jumlah buhul sihir). Kemudian, setiap kali satu ayat dari kedua surah ini dibacakan, terlepaslah satu buhul, hingga pada ayat terakhir, seluruh buhul terlepas dan Rasulullah SAW pun sembuh serta kembali segar seolah-olah baru terlepas dari ikatan. Kisah ini menunjukkan betapa dahsyatnya kekuatan kedua surah ini sebagai ruqyah (metode penyembuhan Islami) dan pelindung dari kejahatan sihir.

Keutamaan dan Manfaat Mengamalkan Surah Al-Falaq

Surah Al-Falaq memiliki banyak sekali keutamaan yang disebutkan dalam hadis-hadis Nabi Muhammad SAW. Mengamalkannya secara rutin dalam kehidupan sehari-hari akan mendatangkan perlindungan dan ketenangan yang luar biasa.

'Aisyah RA meriwayatkan, "Apabila Rasulullah SAW hendak tidur, beliau akan meniupkan pada kedua telapak tangannya sambil membaca Qul huwallāhu aḥad (Surah Al-Ikhlas) dan Al-Mu'awwidzatain (Surah Al-Falaq dan An-Nas), kemudian beliau mengusapkannya ke seluruh tubuh yang dapat dijangkau, dimulai dari kepala, wajah, dan bagian depan tubuhnya. Beliau melakukannya sebanyak tiga kali." (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari hadis ini, kita dapat mengambil beberapa manfaat utama:

  1. Perlindungan Saat Tidur: Membacanya sebelum tidur adalah sunnah yang sangat dianjurkan untuk melindungi diri dari gangguan jin, mimpi buruk, dan segala kejahatan yang mungkin terjadi saat kita terlelap dan tidak berdaya.
  2. Sebagai Dzikir Pagi dan Petang: Rasulullah SAW juga menganjurkan untuk membaca tiga surah ini (Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas) masing-masing tiga kali pada waktu pagi dan petang. Beliau bersabda, "Barangsiapa membacanya tiga kali di waktu pagi dan petang, maka itu akan mencukupinya dari segala sesuatu." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi). Ini berarti perlindungan total sepanjang hari dan malam.
  3. Dibaca Setelah Shalat Fardhu: Dianjurkan untuk membaca Al-Mu'awwidzatain setelah selesai melaksanakan shalat wajib sebagai bagian dari wirid dan dzikir untuk memohon penjagaan dari Allah.
  4. Sebagai Ruqyah dan Penyembuh: Sebagaimana kisah Asbabun Nuzul-nya, Surah Al-Falaq adalah bacaan ruqyah yang sangat efektif untuk mengobati penyakit akibat sihir, 'ain (pandangan mata jahat), atau gangguan jin. Ia juga bisa dibacakan untuk meredakan rasa sakit pada tubuh dengan niat memohon kesembuhan dari Allah.

Kesimpulan: Sebuah Doa Universal

Surah Al-Falaq adalah sebuah anugerah agung dari Allah SWT. Dalam lima ayatnya yang ringkas, terkandung sebuah formula perlindungan yang sempurna dan universal. Ia mengajarkan kita untuk selalu memulai perlindungan dengan menyebut nama Tuhan semesta alam, Sang Penguasa fajar yang mampu menyingkirkan segala kegelapan. Kemudian, ia memandu kita untuk memohon perlindungan dari kejahatan yang bersifat umum (semua makhluk), kejahatan yang terkait dengan waktu (kegelapan malam), serta kejahatan yang bersifat tersembunyi dan berasal dari niat buruk manusia (sihir dan dengki).

Menjadikan bacaan Surah Al-Falaq sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari adalah wujud keimanan dan tawakal kita kepada Allah. Ia adalah senjata bagi orang mukmin, benteng yang kokoh, dan sumber ketenangan di tengah dunia yang penuh dengan potensi bahaya. Dengan berlindung kepada Rabb al-Falaq, kita menyerahkan segala kekhawatiran dan ketakutan kita, seraya meyakini bahwa tidak ada satu pun kejahatan yang dapat menimpa kita tanpa seizin-Nya, dan tidak ada perlindungan yang lebih hebat daripada perlindungan-Nya.

🏠 Kembali ke Homepage