Panduan Lengkap Sholat Setelah Sholat Subuh

Ilustrasi seseorang berdzikir setelah sholat subuh dengan latar matahari terbit.

Ilustrasi seseorang berdzikir setelah sholat subuh dengan latar matahari terbit.

Waktu setelah menunaikan sholat Subuh hingga terbitnya matahari adalah salah satu momen paling istimewa dan penuh berkah dalam sehari. Udara yang sejuk, suasana yang tenang, dan pikiran yang masih jernih menjadikannya waktu yang sangat kondusif untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Namun, sering kali muncul pertanyaan mendasar di benak kaum muslimin: "Bolehkah kita melaksanakan sholat setelah sholat subuh?"

Pertanyaan ini sangat penting karena berkaitan dengan sah atau tidaknya ibadah kita. Islam adalah agama yang mengatur segala aspek kehidupan, termasuk waktu-waktu spesifik untuk beribadah. Ada kalanya suatu amalan sangat dianjurkan, namun di waktu lain amalan yang sama justru dilarang. Untuk menjawab pertanyaan ini secara tuntas, kita perlu menyelami lebih dalam konsep "waktu terlarang untuk sholat" serta pengecualian-pengecualian yang ada berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Memahami Konsep Waktu Terlarang untuk Sholat

Dasar dari pembahasan ini adalah adanya waktu-waktu tertentu yang secara spesifik dilarang oleh Rasulullah SAW untuk melaksanakan sholat di dalamnya. Larangan ini bukan tanpa sebab, melainkan memiliki hikmah yang mendalam, terutama untuk menjaga kemurnian tauhid dan membedakan cara ibadah umat Islam dari para penyembah selain Allah.

Secara umum, para ulama menyepakati ada tiga waktu utama yang terlarang untuk sholat sunnah mutlak (sholat sunnah tanpa sebab tertentu). Waktu-waktu ini didasarkan pada hadits-hadits shahih yang sangat jelas.

Tiga Waktu Utama Larangan Sholat

Hadits dari 'Uqbah bin 'Amir Al-Juhani radhiyallahu ‘anhu menjadi landasan utama dalam hal ini. Beliau berkata:

“Ada tiga waktu di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami untuk melaksanakan sholat atau menguburkan jenazah kami di waktu-waktu tersebut: (1) Ketika matahari terbit hingga ia meninggi, (2) Ketika matahari tepat berada di tengah-tengah langit (tengah hari) hingga ia condong ke barat, (3) Ketika matahari akan terbenam hingga ia terbenam sempurna.” (HR. Muslim no. 831)

Dari hadits ini, kita dapat merinci tiga waktu tersebut:

  1. Setelah Sholat Subuh hingga Matahari Terbit dan Meninggi. Ini adalah fokus utama pembahasan kita. Larangan dimulai sejak seseorang selesai melaksanakan sholat fardhu Subuh dan berakhir sampai matahari terbit sepenuhnya dan naik sekitar satu tombak (kurang lebih 15-20 menit setelah waktu syuruq/terbit).
  2. Ketika Matahari Tepat di Atas Kepala (Istiwa'). Ini adalah waktu yang sangat singkat, tepat di tengah hari sebelum matahari mulai condong ke arah barat (masuk waktu Zhuhur). Waktu ini dikenal juga sebagai waktu di mana pintu-pintu neraka Jahannam dibuka.
  3. Setelah Sholat Ashar hingga Matahari Terbenam Sempurna. Larangan ini dimulai setelah seseorang menunaikan sholat fardhu Ashar dan berlanjut hingga matahari benar-benar hilang di ufuk barat (masuk waktu Maghrib).

Hikmah di Balik Larangan

Mengapa ada larangan sholat di waktu-waktu ini? Hikmah terbesar, sebagaimana dijelaskan oleh para ulama, adalah untuk menghindari tasyabbuh (menyerupai) kaum musyrikin yang menyembah matahari. Mereka bersujud kepada matahari tepat saat ia terbit, saat berada di puncak, dan saat akan terbenam. Dengan melarang sholat di waktu-waktu krusial tersebut, Islam menegaskan bahwa sujud seorang muslim hanya ditujukan kepada Allah SWT, Sang Pencipta matahari, bukan kepada ciptaan-Nya.

Ini adalah bentuk penjagaan akidah yang luar biasa. Islam tidak hanya mengajarkan apa yang harus disembah, tetapi juga bagaimana cara menyembah dan kapan waktu-waktu yang harus dihindari agar ibadah kita murni dan tidak tercampuri dengan ritual-ritual kebatilan dari umat-umat sebelumnya.

Rincian Waktu Larangan Setelah Subuh

Mari kita fokus pada periode pertama, yaitu waktu setelah sholat Subuh. Penting untuk memahami kapan persisnya larangan ini dimulai dan kapan berakhir agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Awal Waktu Larangan

Larangan untuk sholat sunnah mutlak dimulai segera setelah seseorang selesai melaksanakan sholat fardhu Subuh dua rakaat. Jadi, bukan dimulai saat adzan Subuh berkumandang, melainkan setelah sholat Subuhnya tuntas. Selama masih dalam rentang waktu sholat Subuh (dari terbit fajar shadiq hingga sebelum matahari terbit) dan seseorang belum melaksanakan sholat Subuh, ia masih boleh melakukan sholat sunnah fajar (qabliyah Subuh) atau sholat Tahiyatul Masjid.

Akhir Waktu Larangan

Waktu larangan ini berakhir ketika matahari telah terbit sempurna dan meninggi. Para ulama sering mengistilahkannya dengan ukuran "setinggi tombak" di pandangan mata. Secara praktis, para ahli hisab dan falak memperkirakan ini terjadi sekitar 15 hingga 20 menit setelah waktu syuruq yang tertera di jadwal sholat. Jadi, tidak cukup hanya menunggu matahari muncul di ufuk, melainkan harus menunggu beberapa saat hingga sinarnya tidak lagi menyilaukan dan warnanya berubah dari kemerahan menjadi putih kekuningan. Waktu inilah yang kemudian menjadi awal dari waktu sholat sunnah Dhuha.

Jenis Sholat yang Dilarang dan yang Diperbolehkan

Penting untuk dicatat bahwa tidak semua jenis sholat dilarang pada waktu-waktu tersebut. Larangan ini secara spesifik ditujukan untuk sholat sunnah mutlak, yaitu sholat sunnah yang tidak memiliki sebab atau waktu tertentu yang mengikatnya. Contohnya, seseorang yang tiba-tiba ingin sholat sunnah dua rakaat tanpa alasan khusus setelah selesai sholat Subuh, maka inilah yang dilarang.

Namun, syariat Islam yang penuh kemudahan memberikan pengecualian untuk sholat-sholat yang memiliki sebab khusus yang mendahuluinya. Para ulama menyebutnya sebagai "shalat dzawatus sabab". Berikut adalah rincian sholat yang tetap diperbolehkan untuk dikerjakan setelah sholat Subuh.

Sholat yang Diperbolehkan (Memiliki Sebab)

1. Sholat Qadha (Mengganti Sholat Wajib yang Terlewat)

Ini adalah pengecualian yang paling penting dan disepakati oleh jumhur (mayoritas) ulama. Jika seseorang lupa atau tertidur sehingga melewatkan sholat wajib (misalnya sholat Isya semalam), maka ia wajib segera meng-qadha-nya begitu teringat, meskipun waktu itu adalah waktu terlarang. Dasarnya adalah hadits yang sangat kuat:

“Barangsiapa yang lupa sholat atau tertidur, maka kaffarah (tebusan)-nya adalah ia mengerjakannya ketika ia ingat.” (HR. Bukhari no. 597 dan Muslim no. 684)

Perintah "ketika ia ingat" bersifat umum dan tidak dibatasi oleh waktu. Kewajiban membayar utang sholat kepada Allah lebih didahulukan daripada larangan sholat sunnah. Oleh karena itu, jika Anda teringat belum sholat Isya setelah selesai sholat Subuh, segeralah laksanakan qadha sholat Isya saat itu juga.

2. Sholat Tahiyatul Masjid (Sholat Penghormatan Masjid)

Sholat ini memiliki sebab, yaitu memasuki masjid. Seseorang yang masuk masjid setelah sholat Subuh dan sebelum matahari terbit, menurut pendapat yang lebih kuat, tetap dianjurkan untuk melaksanakan sholat Tahiyatul Masjid dua rakaat sebelum duduk. Dalilnya adalah keumuman perintah Rasulullah SAW:

“Jika salah seorang di antara kalian memasuki masjid, maka janganlah ia duduk sampai ia melaksanakan sholat dua rakaat.” (HR. Bukhari no. 1167 dan Muslim no. 714)

Hadits ini bersifat perintah dan umum berlaku kapan saja seseorang memasuki masjid. Kekuatan sebab (memasuki masjid) menjadikannya pengecualian dari larangan umum sholat di waktu tersebut. Ini adalah pendapat yang dipegang oleh mazhab Syafi'i dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad.

3. Mengulang Sholat Subuh Berjamaah

Bayangkan sebuah skenario: Anda telah melaksanakan sholat Subuh sendirian di rumah atau di masjid. Tak lama kemudian, didirikan sholat Subuh berjamaah di masjid tersebut. Dalam kondisi ini, Anda sangat dianjurkan untuk ikut sholat berjamaah lagi. Sholat yang pertama dianggap sebagai sholat fardhu, sedangkan yang kedua dicatat sebagai sholat sunnah (sedekah).

Hal ini didasarkan pada sebuah riwayat ketika Rasulullah SAW selesai sholat Subuh, beliau melihat dua orang yang tidak ikut sholat. Ketika ditanya, mereka menjawab sudah sholat di tempat mereka. Maka Rasulullah SAW bersabda:

“Janganlah kalian lakukan itu. Jika kalian telah sholat di tempat kalian kemudian mendatangi masjid yang sedang melaksanakan sholat berjamaah, maka sholatlah bersama mereka, karena itu akan menjadi sholat sunnah (pahala tambahan) bagi kalian.” (HR. Abu Daud no. 575, Tirmidzi no. 219, shahih)

Ini menunjukkan bahwa mengulang sholat fardhu secara berjamaah diperbolehkan bahkan setelah sholat Subuh sekalipun, karena sebabnya adalah untuk meraih keutamaan sholat berjamaah.

4. Sholat Sunnah Rawatib Subuh (Bagi yang Terlewat)

Sholat sunnah dua rakaat sebelum Subuh (qabliyah Subuh) memiliki keutamaan yang luar biasa, "lebih baik dari dunia dan seisinya." Bagaimana jika seseorang datang ke masjid saat iqamah sudah dikumandangkan dan tidak sempat melaksanakannya? Bolehkah ia meng-qadha-nya setelah sholat Subuh?

Jawabannya, ya, boleh. Terdapat riwayat yang menunjukkan bahwa Rasulullah SAW pernah melakukannya. Dari Qais bin ‘Amr, ia berkata:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar (untuk sholat Subuh) kemudian iqamah dikumandangkan, maka aku sholat Subuh bersama beliau. Setelah itu Nabi berpaling dan mendapati aku sedang sholat. Beliau bertanya, ‘Tenanglah wahai Qais, apakah engkau sholat dua kali?’ Aku menjawab, ‘Wahai Rasulullah, aku belum mengerjakan sholat sunnah dua rakaat sebelum fajar.’ Beliau pun bersabda, ‘Kalau begitu, tidak mengapa (engkau kerjakan sekarang).’” (HR. Tirmidzi no. 422, shahih)

Hadits ini menjadi dalil yang jelas mengenai bolehnya meng-qadha sholat sunnah qabliyah Subuh segera setelah sholat fardhu Subuh selesai, karena ia termasuk sholat yang memiliki sebab (yaitu terlewat dari waktunya).

5. Sholat Jenazah dan Sholat Gerhana

Sholat jenazah dan sholat gerhana (kusuf/khusuf) juga termasuk sholat yang memiliki sebab yang sangat kuat dan mendesak. Jika ada jenazah yang hendak disholatkan atau terjadi gerhana matahari setelah waktu Subuh, maka sholat tersebut tetap harus dilaksanakan pada waktunya. Kewajibannya (fardhu kifayah untuk sholat jenazah) dan anjurannya yang sangat kuat (sunnah muakkadah untuk sholat gerhana) mengalahkan larangan sholat sunnah mutlak.

Amalan Terbaik untuk Mengisi Waktu Setelah Subuh

Meskipun sholat sunnah mutlak dilarang, bukan berarti waktu setelah Subuh adalah waktu untuk berdiam diri atau kembali tidur. Justru sebaliknya, ini adalah "prime time" untuk beribadah dan meraih keberkahan. Rasulullah SAW dan para sahabat menjadikan waktu ini sebagai momen emas untuk berdzikir dan mendekatkan diri kepada Allah. Meninggalkan waktu ini tanpa amalan adalah sebuah kerugian yang besar.

Lalu, apa saja amalan-amalan yang sangat dianjurkan untuk mengisi kekosongan waktu antara selesai sholat Subuh hingga matahari terbit?

1. Berdzikir dan Membaca Wirid Pagi

Ini adalah amalan utama yang dicontohkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW. Beliau biasa duduk di tempat sholatnya setelah sholat Subuh untuk berdzikir hingga matahari terbit. Ada banyak sekali bacaan dzikir pagi (Al-Ma'tsurat) yang bisa diamalkan, di antaranya:

Berdzikir di waktu pagi akan menjadi perisai dan benteng bagi seorang muslim dari segala keburukan hingga sore hari.

2. Membaca Al-Qur'an

Tidak ada kegiatan yang lebih menenangkan jiwa dan mendatangkan pahala selain membaca kalamullah. Waktu fajar adalah waktu yang disaksikan oleh para malaikat, sehingga membaca Al-Qur'an di saat ini memiliki keistimewaan tersendiri. Allah SWT berfirman:

“...dan (dirikanlah pula sholat) Subuh. Sesungguhnya sholat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al-Isra': 78)

Para ulama tafsir menjelaskan bahwa "Qur'anal Fajr" (bacaan fajar) dalam ayat ini merujuk pada sholat Subuh dan juga aktivitas membaca Al-Qur'an di waktu fajar. Mengalokasikan waktu 15-30 menit setelah Subuh untuk tilawah akan memberikan dampak spiritual yang luar biasa sepanjang hari.

3. Berdoa Memohon Kebaikan Dunia dan Akhirat

Waktu fajar adalah salah satu waktu yang mustajab untuk berdoa. Setelah memuji Allah dengan berdzikir dan membaca kalam-Nya, inilah saat yang tepat untuk menengadahkan tangan, memohon ampunan, meminta rezeki yang halal dan berkah, ilmu yang bermanfaat, serta perlindungan dari segala mara bahaya. Doa di pagi hari akan membuka pintu-pintu rahmat dan pertolongan Allah untuk menjalani aktivitas seharian.

4. Menunggu Waktu Syuruq untuk Sholat Isyraq

Puncak dari rangkaian amalan setelah Subuh adalah menunggu hingga matahari terbit sempurna untuk melaksanakan Sholat Isyraq atau yang sering juga disebut Sholat Syuruq. Sholat ini dilaksanakan sebanyak dua rakaat, sekitar 15-20 menit setelah waktu terbit matahari.

Keutamaan amalan ini sangatlah dahsyat, sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa yang sholat Subuh berjamaah, kemudian ia duduk berdzikir kepada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan sholat dua rakaat, maka baginya pahala seperti pahala haji dan umrah, yang sempurna, sempurna, sempurna.” (HR. Tirmidzi no. 586, hasan)

Pahala sebesar haji dan umrah yang sempurna! Siapa yang tidak tergiur dengan ganjaran sebesar ini? Ini adalah motivasi terkuat bagi kita untuk tetap berada di masjid atau di tempat sholat kita, mengisi waktu dengan dzikir dan tilawah, lalu menutupnya dengan sholat Isyraq dua rakaat.

Kesimpulan dan Panduan Praktis

Dari pembahasan yang panjang dan terperinci di atas, kita dapat menarik beberapa kesimpulan praktis mengenai hukum sholat setelah sholat subuh:

  1. Larangan Utama: Yang dilarang secara syar'i adalah melaksanakan sholat sunnah mutlak (sholat sunnah tanpa sebab khusus) setelah selesai sholat fardhu Subuh hingga matahari terbit dan meninggi (sekitar 15-20 menit pasca syuruq).
  2. Sholat yang Dikecualikan: Sholat yang memiliki sebab khusus tetap boleh dan dianjurkan untuk dilaksanakan. Ini mencakup:
    • Meng-qadha sholat wajib yang terlewat.
    • Sholat Tahiyatul Masjid bagi yang memasuki masjid.
    • Meng-qadha sholat sunnah qabliyah Subuh bagi yang belum sempat mengerjakannya.
    • Mengulang sholat Subuh jika mendapati jamaah baru.
    • Sholat jenazah dan sholat gerhana jika waktunya tiba.
  3. Amalan Emas: Waktu antara selesai Subuh hingga terbit matahari bukanlah waktu untuk disia-siakan. Isilah dengan amalan-amalan mulia seperti dzikir pagi, membaca Al-Qur'an, dan berdoa.
  4. Puncak Amalan: Usahakan untuk tetap di tempat sholat hingga matahari terbit, kemudian sempurnakan dengan melaksanakan sholat Isyraq (Syuruq) dua rakaat untuk meraih pahala setara haji dan umrah yang sempurna.

Dengan memahami aturan ini, seorang muslim dapat mengoptimalkan ibadahnya di waktu fajar. Ia tahu kapan harus menahan diri dari sholat tertentu dan kapan harus bersegera melaksanakannya. Lebih dari itu, ia memahami bahwa setiap detik di waktu pagi adalah anugerah yang sangat berharga, sebuah kesempatan untuk menabung pahala, memohon ampunan, dan memulai hari dengan perlindungan serta keberkahan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Semoga kita semua dimudahkan untuk menghidupkan waktu yang mulia ini.

🏠 Kembali ke Homepage