Membedah Shalat Tarawih 4 Rakaat: Panduan Komprehensif

Ilustrasi siluet masjid di malam hari untuk artikel shalat tarawih

Bulan suci Ramadhan membawa berjuta keberkahan dan kesempatan untuk memperbanyak ibadah. Salah satu amalan yang paling identik dengan malam-malam Ramadhan adalah Shalat Tarawih. Shalat sunnah mu'akkadah ini menjadi momen istimewa bagi umat Islam untuk berkumpul, menghidupkan malam dengan lantunan ayat suci, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam praktiknya, kita sering menjumpai berbagai cara pelaksanaan Shalat Tarawih, terutama terkait jumlah rakaat dalam sekali salam. Ada yang melaksanakannya dengan formasi 2 rakaat salam, namun tidak sedikit pula yang menjalankannya dengan formasi 4 rakaat salam. Artikel ini akan mengupas secara mendalam, komprehensif, dan praktis mengenai pelaksanaan Shalat Tarawih dengan formasi 4 rakaat.

Tujuan utama dari pembahasan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang jernih, menghilangkan keraguan, dan menyajikan panduan yang bisa diikuti dengan mudah. Kita akan menelusuri dasar hukumnya, pendapat para ulama, hingga tata cara pelaksanaannya langkah demi langkah, agar ibadah Tarawih kita menjadi lebih mantap, khusyuk, dan sesuai dengan tuntunan yang shahih.

Memahami Hakikat dan Sejarah Shalat Tarawih

Sebelum melangkah lebih jauh ke teknis pelaksanaan 4 rakaat, penting bagi kita untuk memahami esensi dari Shalat Tarawih itu sendiri. Nama "Tarawih" berasal dari bahasa Arab, merupakan bentuk jamak dari kata tarwihah, yang berarti 'istirahat' atau 'santai'. Penamaan ini sangat relevan karena pada praktiknya, para salafush shalih (generasi terdahulu yang saleh) biasa mengambil jeda istirahat sejenak setelah mengerjakan setiap empat rakaat. Jeda ini mereka gunakan untuk berzikir, bertasbih, atau berdoa, sebelum melanjutkan ke empat rakaat berikutnya.

Dasar Hukum dan Keutamaan

Shalat Tarawih hukumnya adalah sunnah mu'akkadah, artinya sunnah yang sangat dianjurkan dan hampir mendekati wajib, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Keutamaannya sangat besar, sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Artinya: "Barangsiapa yang menunaikan shalat malam di bulan Ramadhan (shalat tarawih) dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menjadi motivasi terbesar bagi umat Islam untuk tidak melewatkan satu malam pun di bulan Ramadhan tanpa menghidupkannya dengan Shalat Tarawih. Janji ampunan dosa adalah anugerah tak ternilai yang ditawarkan Allah SWT di bulan yang penuh berkah ini.

Sejarah Singkat Pelaksanaan Tarawih

Pada masa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau pernah melaksanakan shalat malam Ramadhan ini secara berjamaah di masjid selama beberapa malam. Namun, pada malam-malam berikutnya, beliau tidak lagi keluar ke masjid. Beliau khawatir jika terus-menerus dilakukan secara berjamaah, umat akan menganggapnya sebagai ibadah wajib, yang tentu akan memberatkan mereka. Setelah beliau wafat, pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu, beliau melihat umat Islam shalat malam secara terpencar-pencar di masjid. Ada yang shalat sendiri, ada yang berjamaah dalam kelompok-kelompok kecil. Melihat hal tersebut, Sayyidina Umar berinisiatif untuk menyatukan mereka dalam satu jamaah dengan satu imam, yaitu Ubay bin Ka'ab. Sejak saat itulah, Shalat Tarawih dilaksanakan secara berjamaah dengan rutin di masjid-masjid hingga hari ini.

Fokus Utama: Dalil dan Landasan Shalat Tarawih 4 Rakaat

Pertanyaan yang sering muncul adalah, "Apakah sah shalat tarawih dengan formasi 4 rakaat sekali salam?" Jawabannya adalah sah dan memiliki landasan yang kuat. Praktik ini bukanlah inovasi baru, melainkan bersumber dari hadits yang menjelaskan cara shalat malam Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Dalil utama yang menjadi sandaran adalah hadits dari Ummul Mukminin, Aisyah radhiyallahu 'anha, ketika beliau ditanya tentang shalat malam Nabi:

مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَزِيدُ فِى رَمَضَانَ وَلاَ فِى غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً ، يُصَلِّى أَرْبَعًا فَلاَ تَسَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ، ثُمَّ يُصَلِّى أَرْبَعًا فَلاَ تَسَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ، ثُمَّ يُصَلِّى ثَلاَثًا

Artinya: "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah (jumlah rakaat) di bulan Ramadhan dan tidak pula di bulan lainnya lebih dari sebelas rakaat. Beliau shalat empat rakaat, maka janganlah engkau tanyakan tentang bagus dan panjangnya. Kemudian, beliau shalat lagi empat rakaat, jangan pula engkau tanyakan tentang bagus dan panjangnya. Kemudian, beliau shalat tiga rakaat (witir)." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini secara eksplisit dan jelas menyebutkan bahwa Rasulullah shalat malam dengan formasi "empat rakaat" lalu "empat rakaat" lagi, baru ditutup dengan tiga rakaat witir. Para ulama, khususnya dari kalangan mazhab Hanafi, memahami lafazh "shalat empat rakaat" ini sebagai pelaksanaan empat rakaat yang disambung dengan satu kali salam di akhir. Ini menjadi landasan terkuat bagi keabsahan dan bahkan keutamaan pelaksanaan Tarawih dengan formasi 4 rakaat salam.

Bagaimana dengan Hadits "Shalat Malam Itu Dua Rakaat-Dua Rakaat"?

Mungkin timbul pertanyaan lain, bagaimana menyikapi hadits lain yang berbunyi:

صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى

Artinya: "Shalat malam itu dua rakaat-dua rakaat." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini sering dijadikan dasar bagi mereka yang melaksanakan Tarawih dengan formasi 2 rakaat salam. Para ulama memiliki beberapa cara untuk menggabungkan (jam'ul adillah) kedua hadits ini agar tidak terlihat bertentangan:

  1. Variasi dalam Ibadah (Tanawwu' al-'Ibadah): Sebagian besar ulama berpendapat bahwa kedua cara tersebut (2 rakaat salam dan 4 rakaat salam) sama-sama pernah dipraktikkan oleh Nabi atau setidaknya dibolehkan. Ini menunjukkan adanya keluwesan dan variasi dalam pelaksanaan shalat sunnah. Hadits "dua rakaat-dua rakaat" menjelaskan cara yang paling umum dan mudah, sedangkan hadits Aisyah menjelaskan cara lain yang juga pernah dilakukan oleh Nabi.
  2. Perbedaan Konteks: Sebagian ulama menjelaskan bahwa hadits "dua rakaat-dua rakaat" adalah jawaban Nabi kepada orang yang bertanya tentang cara shalat malam secara umum. Ini adalah bentuk pengajaran untuk memudahkan. Sementara hadits Aisyah adalah laporan tentang apa yang beliau lihat langsung dari praktik Nabi di rumahnya.
  3. Afdhaliyyah (Keutamaan): Perbedaan pendapat seringkali bukan pada tataran sah atau tidak sah, melainkan pada mana yang lebih utama (afdal). Mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hanbali cenderung menganggap formasi 2 rakaat salam lebih utama, berdasarkan keumuman hadits "matsna matsna". Sementara mazhab Hanafi menganggap formasi 4 rakaat salam lebih utama, berdasarkan riwayat spesifik dari Aisyah.

Kesimpulannya, kedua cara pelaksanaan tersebut memiliki dasar yang kuat dan diakui dalam khazanah fiqih Islam. Melaksanakan Tarawih 4 rakaat dengan sekali salam adalah praktik yang sah dan berdalil, sehingga tidak perlu ada keraguan di dalamnya.

Panduan Praktis: Tata Cara Shalat Tarawih 4 Rakaat

Kini kita masuk ke bagian paling praktis, yaitu panduan langkah demi langkah melaksanakan Shalat Tarawih 4 rakaat, baik sebagai imam maupun sebagai makmum.

1. Niat (Niyyah)

Niat adalah rukun shalat yang letaknya di dalam hati. Namun, melafazkannya (talaffuzh) dianjurkan oleh sebagian ulama untuk membantu memantapkan hati. Niat dilakukan sebelum Takbiratul Ihram.

Niat Shalat Tarawih 4 Rakaat sebagai Imam

أُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ إِمَامًا لِلهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatat tarawiihi arba'a raka'atin mustaqbilal qiblati imaman lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat shalat sunnah Tarawih empat rakaat menghadap kiblat sebagai imam karena Allah Ta'ala."

Niat Shalat Tarawih 4 Rakaat sebagai Makmum

أُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَأْمُوْمًا لِلهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatat tarawiihi arba'a raka'atin mustaqbilal qiblati ma'muman lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat shalat sunnah Tarawih empat rakaat menghadap kiblat sebagai makmum karena Allah Ta'ala."

Niat Shalat Tarawih 4 Rakaat Sendirian (Munfarid)

أُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatat tarawiihi arba'a raka'atin mustaqbilal qiblati adaa'an lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat shalat sunnah Tarawih empat rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta'ala."

2. Pelaksanaan Langkah demi Langkah

Pelaksanaan Shalat Tarawih 4 rakaat ini sangat mirip dengan shalat fardhu 4 rakaat (seperti Dzuhur, Ashar, atau Isya), dengan duduk tasyahud awal pada rakaat kedua dan tasyahud akhir pada rakaat keempat.

Penting: Variasi Tanpa Tasyahud Awal

Ada juga pendapat ulama, yang merujuk lebih tekstual pada hadits Aisyah, bahwa pelaksanaan 4 rakaat tersebut dilakukan secara bersambung tanpa duduk tasyahud awal. Artinya, setelah sujud kedua di rakaat kedua, langsung berdiri untuk rakaat ketiga, persis seperti shalat sunnah dua rakaat. Duduk tasyahud hanya dilakukan sekali, yaitu di akhir rakaat keempat. Praktik ini juga dianggap sah, meskipun kurang populer di banyak kalangan masyarakat. Memilih salah satu dari keduanya (dengan atau tanpa tasyahud awal) adalah bagian dari kelapangan dalam fiqih Islam.

Jeda Istirahat (Tarwihah)

Setelah menyelesaikan 4 rakaat, disunnahkan untuk mengambil jeda istirahat sejenak. Inilah esensi dari nama "Tarawih". Jeda ini dapat diisi dengan berbagai amalan, seperti:

Setelah istirahat dirasa cukup, jamaah kembali berdiri untuk melaksanakan 4 rakaat berikutnya (jika totalnya 8 atau 20 rakaat) atau langsung melanjutkan ke Shalat Witir.

Keutamaan dan Manfaat Holistik Shalat Tarawih

Melaksanakan Shalat Tarawih, baik dengan formasi 2 rakaat maupun 4 rakaat, menyimpan segudang manfaat yang tidak hanya bersifat spiritual, tetapi juga sosial dan bahkan fisik.

Manfaat Spiritual dan Mental

Manfaat Sosial dan Komunitas

Manfaat Fisik dan Kesehatan

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Berikut adalah beberapa jawaban atas pertanyaan umum yang sering muncul terkait pelaksanaan Shalat Tarawih 4 rakaat.

Berapa jumlah rakaat Shalat Tarawih yang ideal? 8 atau 20?

Ini adalah salah satu topik khilafiyah (perbedaan pendapat) yang paling masyhur. Kedua jumlah tersebut memiliki dasarnya masing-masing. Jumlah 8 rakaat (ditambah 3 witir menjadi 11) didasarkan pada hadits Aisyah yang telah kita bahas. Sedangkan jumlah 20 rakaat didasarkan pada praktik yang mapan sejak zaman Khalifah Umar bin Khattab dan diikuti oleh mayoritas ulama salaf. Keduanya baik untuk diamalkan. Jika Anda mengikuti imam yang shalat 20 rakaat dengan formasi 4 rakaat salam, maka Anda akan melakukannya sebanyak 5 kali salam.

Bolehkah wanita melaksanakan Tarawih di masjid?

Tentu saja boleh, bahkan dianjurkan jika aman dari fitnah dan dapat menambah kekhusyukan. Pada zaman Nabi, para wanita juga turut serta shalat berjamaah di masjid. Namun, shalat terbaik bagi seorang wanita pada dasarnya adalah di rumahnya. Ini adalah pilihan personal yang bisa disesuaikan dengan kondisi masing-masing, yang terpenting adalah semangat untuk menghidupkan malam Ramadhan.

Bagaimana jika saya masbuq (tertinggal) beberapa rakaat?

Jika Anda datang dan imam sedang dalam rakaat kedua, ketiga, atau keempat dari formasi 4 rakaat, maka Anda langsung takbiratul ihram dan mengikuti gerakan imam. Setelah imam salam, Anda berdiri untuk menyempurnakan rakaat yang tertinggal. Hitunglah rakaat yang Anda dapatkan bersama imam, lalu selesaikan sisanya sebagaimana Anda menyelesaikan shalat fardhu yang tertinggal.

Apakah bacaan surat setelah Al-Fatihah harus panjang?

Tidak ada ketentuan khusus mengenai panjang pendeknya surat yang dibaca. Hal ini disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi jamaah. Membaca surat-surat pendek dari Juz 'Amma secara berurutan adalah praktik yang baik dan umum dilakukan di banyak tempat.

Apakah doa kamilin setelah Tarawih itu wajib?

Doa Kamilin adalah doa yang sangat baik dan berisi permohonan yang komprehensif. Membacanya setelah selesai seluruh rangkaian Shalat Tarawih adalah sebuah tradisi yang baik (amalan hasanah), namun hukumnya tidak wajib. Jika Anda tidak membacanya, shalat Tarawih Anda tetap sah dan sempurna.

Kesimpulan: Merayakan Keragaman dalam Bingkai Persatuan

Pelaksanaan Shalat Tarawih dengan formasi 4 rakaat sekali salam adalah sebuah praktik ibadah yang sah, valid, dan memiliki landasan kuat dari hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Perbedaan dengan formasi 2 rakaat salam bukanlah sebuah pertentangan yang harus diperdebatkan hingga memecah belah, melainkan sebuah bentuk keragaman dan kelapangan dalam fiqih Islam yang patut disyukuri.

Yang terpenting dari semua ini adalah semangat untuk menghidupkan malam-malam Ramadhan dengan ibadah, keikhlasan niat semata-mata karena Allah, serta upaya untuk meraih ampunan dan rahmat-Nya. Baik Anda memilih untuk shalat 2 rakaat salam ataupun 4 rakaat salam, keduanya adalah jalan yang sama-sama mengantarkan pada tujuan mulia: menjadi hamba yang lebih bertaqwa.

Mari sambut sisa malam-malam Ramadhan yang berharga ini dengan hati yang lapang, pikiran yang jernih, dan semangat ibadah yang membara. Semoga Allah SWT menerima setiap rakaat, setiap sujud, dan setiap doa yang kita panjatkan. Aamiin.

🏠 Kembali ke Homepage