Panduan Lengkap Niat Sholat Sunnah Wudhu
Dalam khazanah ibadah Islam, terdapat amalan-amalan sunnah yang ringan untuk dikerjakan namun memiliki keutamaan yang luar biasa. Salah satunya adalah Sholat Sunnah Wudhu atau sering juga disebut Sholat Syukrul Wudhu. Sholat ini merupakan wujud rasa syukur seorang hamba kepada Allah SWT atas nikmat disucikannya diri dari hadas kecil melalui wudhu. Ia adalah jembatan yang menghubungkan kesucian fisik dengan kesucian spiritual, sebuah amalan yang menjadi sebab terdengarnya suara terompah Bilal bin Rabah di surga.
Memahami dan mengamalkan sholat ini berarti membuka satu lagi pintu kebaikan dalam keseharian kita. Setiap kali kita menyempurnakan wudhu, kita diberi kesempatan untuk meraih pahala istimewa dengan mendirikan dua rakaat sholat. Artikel ini akan mengupas tuntas segala hal yang berkaitan dengan Sholat Sunnah Wudhu, mulai dari pondasinya yang paling utama, yaitu niat, hingga tata cara pelaksanaan, dalil, keutamaan, dan berbagai aspek fiqih terkait.
Makna dan Kedudukan Niat Sholat Sunnah Wudhu
Niat adalah ruh dari setiap ibadah. Tanpa niat, sebuah amalan hanya akan menjadi gerakan fisik tanpa nilai di sisi Allah SWT. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang masyhur, "Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya." (HR. Bukhari dan Muslim). Hal ini berlaku pula untuk Sholat Sunnah Wudhu. Niat menjadi pembeda antara sholat ini dengan sholat sunnah lainnya, atau bahkan dengan gerakan sholat yang tidak disengaja.
Niat Sholat Sunnah Wudhu ditanamkan dalam hati sesaat sebelum takbiratul ihram. Inti dari niat ini adalah kesadaran dan kehendak hati untuk melaksanakan sholat sunnah dua rakaat karena telah selesai berwudhu, semata-mata karena Allah Ta'ala. Melafalkan niat (talaffuzh) bukanlah sebuah kewajiban, namun para ulama mazhab Syafi'i menganjurkannya untuk membantu memantapkan hati agar sejalan dengan lisan.
Lafal Niat Sholat Sunnah Wudhu
أُصَلِّي سُنَّةَ الْوُضُوءِ رَكْعَتَيْنِ لِلهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatal wudhū'i rak'ataini lillāhi ta'ālā.
Artinya: "Aku niat sholat sunnah wudhu dua rakaat karena Allah Ta'ala."
Penting untuk dipahami bahwa kekuatan niat tidak terletak pada keindahan lafalnya, melainkan pada ketulusan dan kehadiran hati. Ketika hati kita sadar sepenuhnya bahwa kita akan mendirikan sholat sebagai bentuk syukur atas nikmat wudhu, maka niat tersebut telah sah dan sempurna, meskipun tidak terucap di lisan.
Dalil dan Landasan Syariat
Sholat Sunnah Wudhu memiliki landasan yang kuat dari hadits Nabi Muhammad SAW. Dalil utama yang menjadi sandaran amalan ini adalah sebuah kisah penuh inspirasi tentang sahabat mulia, Bilal bin Rabah RA. Kisah ini tidak hanya menunjukkan disyariatkannya sholat ini, tetapi juga mengungkap keutamaannya yang sangat agung.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, bahwa Nabi Muhammad SAW berkata kepada Bilal saat sholat fajar (subuh), "Wahai Bilal, ceritakanlah kepadaku tentang amalanmu yang paling engkau harapkan dalam Islam, sebab sesungguhnya aku mendengar suara kedua sandalmu di depanku di dalam surga." Bilal menjawab, "Tidak ada amalan yang paling aku harapkan selain bahwa aku tidak bersuci (berwudhu) di waktu malam atau siang melainkan aku sholat dengan wudhu itu apa yang telah ditetapkan untukku." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:
- Pengakuan Langsung dari Rasulullah SAW: Kesaksian Nabi tentang suara sandal Bilal di surga adalah jaminan kemuliaan yang luar biasa. Ini bukan sekadar mimpi atau dugaan, melainkan wahyu dari Allah.
- Amalan Istiqamah: Jawaban Bilal, "...aku tidak bersuci ... melainkan aku sholat...", menunjukkan konsistensi dan kesinambungan (istiqamah) dalam beramal. Beliau menjadikan sholat setelah wudhu sebagai kebiasaan yang tidak pernah ditinggalkan, baik di waktu siang maupun malam.
- Sebab Meraih Derajat Tinggi: Ketika Rasulullah SAW bertanya tentang amalan yang paling diharapkan (paling utama), Bilal menyebutkan amalan menjaga wudhu dan sholat setelahnya. Ini mengisyaratkan bahwa amalan yang terlihat sederhana ini memiliki bobot yang sangat besar di sisi Allah.
Para ulama, seperti Imam An-Nawawi dalam kitabnya Al-Adzkar dan Syarh Shahih Muslim, serta Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari, menjelaskan bahwa hadits ini adalah dasar yang sangat kokoh untuk anjuran (istihbab) melaksanakan Sholat Sunnah Wudhu. Amalan ini disebut juga Sholat Syukrul Wudhu (sholat tanda syukur atas wudhu) karena esensinya adalah mensyukuri nikmat taufik dari Allah untuk bisa bersuci.
Tata Cara Pelaksanaan Sholat Sunnah Wudhu
Pelaksanaan Sholat Sunnah Wudhu sangatlah mudah dan tidak berbeda jauh dari sholat sunnah dua rakaat pada umumnya. Berikut adalah panduan langkah demi langkah yang rinci:
1. Waktu Pelaksanaan
Waktu terbaik untuk melaksanakannya adalah segera setelah selesai berwudhu, sebelum anggota wudhu mengering. Ini sejalan dengan semangat untuk menyegerakan kebaikan dan menjaga kesinambungan antara kesucian fisik (wudhu) dan ibadah spiritual (sholat). Tidak boleh ada jeda waktu yang lama yang diisi dengan aktivitas lain yang tidak relevan.
2. Niat dalam Hati
Seperti yang telah dijelaskan, hadirkan niat di dalam hati untuk melaksanakan sholat sunnah karena wudhu, sebanyak dua rakaat, ikhlas karena Allah SWT.
3. Takbiratul Ihram
Mengangkat kedua tangan sejajar dengan telinga (bagi laki-laki) atau dada (bagi perempuan) sambil mengucapkan "Allāhu Akbar". Pandangan mata tertuju ke tempat sujud. Dengan takbir ini, kita telah memasuki "area suci" sholat, di mana segala urusan duniawi harus ditinggalkan.
4. Membaca Doa Iftitah (Sunnah)
Setelah takbir, disunnahkan membaca doa iftitah. Ada beberapa versi doa iftitah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Salah satu yang paling umum adalah:
"Allāhu akbar kabīrā, walhamdu lillāhi katsīrā, wa subhānallāhi bukratan wa ashīlā. Innī wajjahtu wajhiya lilladzī fatharas samāwāti wal ardha hanīfan musliman wa mā ana minal musyrikīn. Inna shalātī, wa nusukī, wa mahyāya, wa mamātī lillāhi rabbil ‘ālamīn. Lā syarīka lahū wa bidzālika umirtu wa ana minal muslimīn."
5. Membaca Surat Al-Fatihah (Rukun)
Membaca Surat Al-Fatihah adalah rukun (pilar) sholat yang wajib dibaca pada setiap rakaat. Bacalah dengan tartil, memahami setiap ayat yang merupakan dialog antara hamba dengan Rabb-nya.
6. Membaca Surat Pendek (Sunnah)
Setelah Al-Fatihah, disunnahkan membaca surat atau beberapa ayat dari Al-Qur'an. Tidak ada ketentuan surat khusus untuk Sholat Sunnah Wudhu. Namun, sebagian ulama menganjurkan membaca surat-surat yang ringan dan penuh makna tauhid. Pilihan yang baik antara lain:
- Rakaat Pertama: Surat Al-Kafirun
- Rakaat Kedua: Surat Al-Ikhlas
Kombinasi kedua surat ini sering disebut "dua surat keikhlasan" (Suratal Ikhlasain), yang satu memurnikan ibadah dari kesyirikan (Al-Kafirun) dan yang satu lagi memurnikan keyakinan tentang keesaan Allah (Al-Ikhlas).
7. Ruku' dengan Tuma'ninah
Setelah selesai membaca surat, angkat tangan untuk takbir lalu membungkuk untuk ruku'. Pastikan punggung lurus sejajar dengan lantai dan pandangan tertuju ke tempat sujud. Bacalah tasbih ruku', seperti "Subhāna rabbiyal ‘azhīmi wa bihamdih" (Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung dan dengan memuji-Nya) sebanyak tiga kali. Tuma'ninah, yaitu berhenti sejenak hingga seluruh anggota badan tenang, adalah rukun dalam ruku'.
8. I'tidal dengan Tuma'ninah
Bangkit dari ruku' sambil mengucapkan "Sami‘allāhu liman hamidah" (Allah Maha Mendengar orang yang memuji-Nya). Setelah berdiri tegak, bacalah "Rabbanā wa lakal hamdu" (Wahai Tuhan kami, dan bagi-Mu segala puji). Berdirilah dengan tenang (tuma'ninah) sebelum bergerak untuk sujud.
9. Sujud Dua Kali dengan Tuma'ninah
Turun untuk sujud sambil bertakbir. Pastikan tujuh anggota sujud menempel di lantai: dahi (bersama hidung), kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua ujung kaki. Bacalah tasbih sujud, seperti "Subhāna rabbiyal a‘lā wa bihamdih" (Maha Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi dan dengan memuji-Nya) sebanyak tiga kali. Lakukan dengan tuma'ninah.
10. Duduk di Antara Dua Sujud dengan Tuma'ninah
Bangkit dari sujud pertama untuk duduk iftirasy (menduduki telapak kaki kiri dan menegakkan telapak kaki kanan). Bacalah doa: "Rabbighfirlī, warhamnī, wajburnī, warfa‘nī, warzuqnī, wahdinī, wa ‘āfinī, wa‘fu ‘annī." Kemudian, lakukan sujud kedua seperti sujud yang pertama.
11. Bangkit untuk Rakaat Kedua
Setelah sujud kedua, bangkit berdiri untuk rakaat kedua sambil bertakbir. Lakukan semua gerakan dan bacaan pada rakaat kedua seperti pada rakaat pertama, dimulai dari membaca Al-Fatihah.
12. Tasyahud Akhir
Setelah sujud kedua di rakaat kedua, duduklah untuk tasyahud akhir dengan posisi duduk tawarruk (kaki kiri dimasukkan ke bawah kaki kanan). Bacalah bacaan tasyahud akhir, shalawat Ibrahimiyah, dan doa perlindungan dari empat perkara (siksa kubur, siksa neraka, fitnah kehidupan dan kematian, serta fitnah Dajjal).
13. Salam
Akhiri sholat dengan menoleh ke kanan sambil mengucapkan "Assalāmu‘alaikum wa rahmatullāh", lalu menoleh ke kiri dengan ucapan yang sama.
Keutamaan dan Manfaat Sholat Sunnah Wudhu
Amalan yang diajarkan langsung oleh Rasulullah SAW pasti mengandung kebaikan dan hikmah yang agung. Keutamaan Sholat Sunnah Wudhu tidak hanya terbatas pada janji surga yang didengar Bilal, tetapi juga mencakup berbagai manfaat spiritual dan psikologis.
1. Menjadi Sebab Masuk Surga
Ini adalah keutamaan terbesar dan paling memotivasi. Hadits Bilal bin Rabah secara eksplisit menghubungkan amalan menjaga wudhu dan sholat setelahnya dengan ganjaran surga. Ini menunjukkan betapa Allah SWT sangat menghargai hamba-Nya yang senantiasa menjaga kesucian dan segera menindaklanjutinya dengan ibadah sholat.
2. Penggugur Dosa-dosa Kecil
Wudhu itu sendiri sudah merupakan sarana penggugur dosa. Rasulullah SAW bersabda:
"Apabila seorang hamba muslim atau mukmin berwudhu, maka tatkala ia membasuh wajahnya, keluarlah dari wajahnya setiap dosa yang telah dilihat oleh kedua matanya bersama air atau bersama tetesan air terakhir. Ketika ia membasuh kedua tangannya, maka keluarlah setiap dosa yang telah diperbuat oleh kedua tangannya bersama air atau bersama tetesan air terakhir. Ketika ia membasuh kedua kakinya, maka keluarlah setiap dosa yang telah dilangkahkan oleh kedua kakinya bersama air atau bersama tetesan air terakhir, hingga ia keluar dalam keadaan bersih dari dosa-dosa." (HR. Muslim)
Sholat dua rakaat setelah wudhu berfungsi sebagai penyempurna dan pengunci proses pembersihan dosa ini. Ia bagaikan stempel yang mengesahkan proses penyucian diri, mengangkat derajat ibadah tersebut dari sekadar rutinitas fisik menjadi sebuah pernyataan spiritual yang utuh.
3. Wujud Syukur atas Nikmat Taufik
Mampu berwudhu adalah sebuah nikmat dan taufik dari Allah. Air yang kita gunakan adalah nikmat. Kesehatan untuk bergerak adalah nikmat. Dan yang terpenting, hidayah untuk mau bersuci adalah nikmat terbesar. Sholat dua rakaat setelahnya adalah cara terbaik untuk mengatakan "Terima kasih, ya Allah" atas semua karunia tersebut. Rasa syukur ini akan mengundang nikmat-nikmat lain yang lebih besar.
4. Menjaga Diri dalam Keadaan Suci dan Siap Beribadah
Membiasakan sholat setelah wudhu akan membentuk karakter seorang muslim yang selalu ingin berada dalam keadaan suci. Ini akan membuatnya lebih waspada terhadap hal-hal yang dapat membatalkan wudhunya. Dengan demikian, ia akan selalu siap jika tiba-tiba waktu sholat fardhu masuk, atau jika ia ingin membaca Al-Qur'an, atau bahkan jika ajal menjemputnya, ia wafat dalam keadaan suci.
5. Memberikan Ketenangan Jiwa
Proses wudhu yang menyegarkan fisik dilanjutkan dengan sholat yang menenangkan jiwa adalah kombinasi terapi yang sempurna. Air wudhu membasuh kegelisahan, dan gerakan serta zikir dalam sholat menanamkan ketenangan (sakinah) di dalam hati. Ini adalah momen jeda yang sangat berharga di tengah kesibukan dunia, sebuah cara untuk 'me-reset' diri dan kembali terhubung dengan Sang Pencipta.
Fiqih Seputar Wudhu Sebagai Dasar Sholat
Karena sholat ini terkait erat dengan wudhu, memahami fiqih wudhu secara mendalam adalah sebuah keharusan. Wudhu yang tidak sah akan menyebabkan sholatnya juga tidak sah. Mari kita ulas kembali pilar-pilar dan sunnah dalam berwudhu.
Rukun (Fardhu) Wudhu
Rukun adalah bagian inti yang jika salah satunya ditinggalkan, maka wudhu menjadi tidak sah. Ada enam rukun wudhu menurut mazhab Syafi'i:
- Niat: Kehendak dalam hati untuk berwudhu menghilangkan hadas kecil. Niat ini dilakukan bersamaan saat pertama kali air menyentuh bagian wajah.
- Membasuh Seluruh Wajah: Batasan wajah adalah dari tempat tumbuhnya rambut di dahi hingga ke bawah dagu, dan dari telinga kanan hingga telinga kiri. Air harus mengenai seluruh area ini, termasuk bulu-bulu tipis.
- Membasuh Kedua Tangan hingga Siku: Membasuh tangan dimulai dari ujung jari hingga melewati kedua siku. Mendahulukan yang kanan adalah sunnah.
- Mengusap Sebagian Kepala: Cukup dengan mengusap sebagian kecil dari kepala atau beberapa helai rambut dengan air. Mengusap seluruh kepala adalah sunnah.
- Membasuh Kedua Kaki hingga Mata Kaki: Membasuh kaki dari ujung jari hingga melewati kedua mata kaki. Sela-sela jari juga harus dipastikan terkena air.
- Tertib: Melakukan semua rukun di atas secara berurutan. Tidak boleh membasuh kaki sebelum membasuh tangan, misalnya.
Sunnah-sunnah Wudhu
Sunnah adalah amalan yang dianjurkan untuk dikerjakan saat berwudhu untuk menyempurnakan dan menambah pahala. Meninggalkannya tidak membatalkan wudhu. Beberapa di antaranya adalah:
- Mengucap "Bismillāh" di awal.
- Membasuh kedua telapak tangan hingga pergelangan sebanyak tiga kali.
- Berkumur-kumur (madhmadah) dan memasukkan air ke hidung (istinsyaq) lalu mengeluarkannya (istinsyar).
- Bersiwak atau menggosok gigi sebelum berwudhu.
- Menyela-nyela jenggot yang tebal dengan air.
- Menyela-nyela jari tangan dan kaki.
- Mendahulukan anggota wudhu yang kanan daripada yang kiri.
- Melakukan basuhan atau usapan sebanyak tiga kali.
- Tidak boros dalam menggunakan air.
- Berdoa setelah selesai berwudhu.
Menyempurnakan wudhu dengan memperhatikan rukun dan sunnahnya adalah langkah pertama untuk meraih keutamaan Sholat Sunnah Wudhu. Wudhu yang sempurna akan menghasilkan sholat yang lebih khusyuk dan berkualitas.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Bolehkah Sholat Sunnah Wudhu Dikerjakan di Waktu Terlarang?
Ini adalah salah satu topik diskusi fiqih yang menarik. Waktu terlarang untuk sholat (waktu tahrim) ada beberapa, di antaranya: setelah sholat subuh hingga matahari terbit, saat matahari tepat di atas kepala (istiwa) kecuali hari Jumat, dan setelah sholat ashar hingga matahari terbenam.
Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Pendapat yang kuat dalam mazhab Syafi'i dan Hanbali menyatakan boleh. Alasannya, Sholat Sunnah Wudhu termasuk dalam kategori sholat sunnah "dzawatul asbab" atau sholat yang memiliki sebab tertentu (sebabnya adalah wudhu). Sholat yang memiliki sebab seperti ini dikecualikan dari larangan umum. Dalilnya adalah Rasulullah SAW pernah meng-qadha sholat sunnah ba'diyah zuhur setelah ashar, yang menunjukkan bolehnya sholat karena suatu sebab di waktu terlarang. Sementara itu, ulama mazhab Hanafi berpendapat bahwa sholat sunnah mutlak tidak boleh dilakukan di waktu terlarang, dan mereka tidak mengecualikan sholat sunnah wudhu. Kesimpulannya, mengikuti pendapat yang membolehkan adalah lebih kuat berdasarkan dalil, namun untuk kehati-hatian, jika seseorang berada di waktu terlarang, ia bisa meniatkan sholat lain yang memiliki sebab, seperti Tahiyatul Masjid jika ia masuk masjid, atau cukup dengan wudhunya saja.
Apakah Harus Dikerjakan Tepat Setelah Wudhu?
Ya, yang paling afdhal (utama) adalah menyegerakannya tanpa jeda yang panjang. Semangat dari hadits Bilal adalah kesinambungan antara bersuci dan sholat. Jika seseorang setelah wudhu melakukan aktivitas lain yang lama seperti makan, mengobrol panjang, atau bekerja, maka kesempatannya telah lewat. Jeda singkat seperti berjalan menuju tempat sholat atau memakai mukena masih diperbolehkan.
Bagaimana Jika Lupa atau Tidak Sempat?
Jika seseorang lupa atau tidak sempat mengerjakannya, maka tidak ada dosa baginya karena ini adalah sholat sunnah, bukan wajib. Kesempatan untuk melaksanakannya pada wudhu tersebut telah berlalu. Ia bisa berniat untuk melakukannya pada kesempatan wudhu berikutnya.
Bolehkah Menggabungkan Niat Sholat Wudhu dengan Sholat Lain?
Ya, boleh. Inilah salah satu keindahan dan kemudahan dalam fiqih Islam. Seseorang yang berwudhu lalu masuk masjid, ia bisa sholat dua rakaat dengan niat Sholat Tahiyatul Masjid sekaligus Sholat Sunnah Wudhu. Pahala keduanya insya Allah akan didapatkan. Begitu pula jika ia berwudhu untuk melaksanakan sholat sunnah rawatib (qabliyah/ba'diyah), ia bisa menyertakan niat Sholat Sunnah Wudhu di dalamnya.
Penutup: Menghidupkan Sunnah yang Agung
Sholat Sunnah Wudhu adalah mutiara tersembunyi dalam amalan sehari-hari seorang muslim. Ia ringan, singkat, namun ganjarannya sungguh tak ternilai. Amalan ini mengajarkan kita untuk tidak pernah meremehkan perbuatan baik sekecil apapun, dan untuk selalu bersyukur atas setiap nikmat yang Allah berikan, termasuk nikmat kesucian.
Mari kita meneladani sahabat mulia Bilal bin Rabah RA, menjadikan amalan ini sebagai rutinitas yang tak terpisahkan dari setiap wudhu kita. Semoga dengan istiqamah menjaganya, kita termasuk orang-orang yang kelak dipanggil oleh Allah untuk memasuki surga-Nya, dan semoga jejak langkah kita di dunia menjadi sebab terdengarnya langkah kita di surga. Aamiin.