Panduan Lengkap Niat Sholat Jenazah untuk Laki-Laki

Masjid Ilustrasi masjid sebagai simbol ibadah dalam Islam.

Kematian adalah sebuah kepastian yang akan dihadapi oleh setiap makhluk yang bernyawa. Sebagai seorang Muslim, kita memiliki kewajiban untuk mengurus jenazah saudara seiman kita dengan cara yang telah disyariatkan. Salah satu kewajiban terpenting dalam rangkaian pengurusan jenazah adalah melaksanakan sholat jenazah. Sholat ini merupakan bentuk penghormatan terakhir, doa, dan permohonan ampunan kepada Allah SWT untuk almarhum. Hukum melaksanakannya adalah fardhu kifayah, yang berarti kewajiban ini gugur bagi seluruh Muslim di suatu wilayah jika sebagian dari mereka telah melaksanakannya. Namun, jika tidak ada seorang pun yang mengerjakannya, maka seluruh Muslim di wilayah tersebut akan menanggung dosa.

Sholat jenazah memiliki tata cara yang sedikit berbeda dari sholat fardhu lima waktu. Perbedaan mendasar terletak pada tidak adanya gerakan ruku', sujud, i'tidal, dan duduk tasyahud. Sholat ini dilaksanakan dalam posisi berdiri dari awal hingga akhir, dengan empat kali takbir. Inti dari sholat ini adalah untaian doa yang tulus untuk memohonkan rahmat dan ampunan bagi sang mayit. Oleh karena itu, memahami setiap rukun dan bacaannya, terutama niat yang menjadi pondasi utama, adalah suatu keharusan. Artikel ini akan mengupas secara mendalam dan komprehensif mengenai niat sholat jenazah untuk laki-laki, beserta tata cara lengkap, syarat, rukun, dan hikmah di baliknya.

Memahami Makna dan Pentingnya Niat

Dalam setiap ibadah di dalam Islam, niat memegang peranan yang sangat sentral. Niat adalah "ruh" dari sebuah amalan. Ia adalah pembeda antara suatu ibadah dengan ibadah lainnya, dan pembeda antara suatu perbuatan yang bernilai ibadah dengan perbuatan yang hanya menjadi kebiasaan. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang sangat populer, "Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya." (HR. Bukhari dan Muslim). Niat ditempatkan di dalam hati dan merupakan tekad serta kesengajaan untuk melakukan suatu ibadah semata-mata karena mengharap ridha Allah SWT.

Dalam konteks sholat jenazah, niat menjadi penentu sah atau tidaknya sholat yang kita kerjakan. Niat ini menegaskan tujuan kita berdiri, yaitu untuk melaksanakan sholat jenazah dengan empat kali takbir, sebagai kewajiban fardhu kifayah, dengan status kita sebagai imam (pemimpin sholat) atau makmum (pengikut), yang ditujukan untuk mayit laki-laki, dan semuanya dilakukan ikhlas karena Allah Ta'ala. Melafalkan niat (talaffuzh) bukanlah suatu kewajiban, namun banyak ulama dari mazhab Syafi'i yang menganjurkannya untuk membantu memantapkan hati dan mengonsentrasikan pikiran agar sejalan dengan apa yang diniatkan.

Lafal Niat Sholat Jenazah untuk Mayit Laki-Laki

Lafal niat sholat jenazah untuk mayit laki-laki dibedakan berdasarkan posisi kita dalam sholat, apakah sebagai imam, sebagai makmum, atau sholat sendirian (munfarid). Perbedaan ini terletak pada lafal yang menunjukkan posisi tersebut. Berikut adalah rincian lengkapnya.

1. Niat sebagai Makmum (Mengikuti Imam)

Ini adalah posisi yang paling umum bagi kebanyakan jamaah. Ketika kita mengikuti imam dalam sholat jenazah, niat yang diucapkan atau ditekadkan dalam hati adalah sebagai berikut:

أُصَلِّى عَلَى هَذَا الْمَيِّتِ أَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا لِلهِ تَعَالَى

Usholli 'ala hadzal mayyiti arba'a takbirotin fardhol kifayati ma'muuman lillahi ta'ala.

"Aku berniat sholat untuk mayit laki-laki ini dengan empat kali takbir, fardhu kifayah, sebagai makmum, karena Allah Ta'ala."

Penjelasan Lafal Niat Makmum:

2. Niat sebagai Imam (Memimpin Sholat)

Bagi seseorang yang ditunjuk atau memberanikan diri untuk memimpin sholat jenazah, niatnya sedikit berbeda untuk mencerminkan perannya sebagai pemimpin.

أُصَلِّى عَلَى هَذَا الْمَيِّتِ أَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ إِمَامًا لِلهِ تَعَالَى

Usholli 'ala hadzal mayyiti arba'a takbirotin fardhol kifayati imaaman lillahi ta'ala.

"Aku berniat sholat untuk mayit laki-laki ini dengan empat kali takbir, fardhu kifayah, sebagai imam, karena Allah Ta'ala."

Perbedaan utama dan satu-satunya dengan niat makmum adalah pada kata إِمَامًا (Imaaman) yang berarti "sebagai seorang imam". Ini adalah penegasan peran bagi orang yang memimpin sholat jamaah. Tanggung jawab seorang imam lebih besar, karena ia memimpin dan bacaannya menjadi acuan bagi para makmum.

3. Niat Sholat Sendirian (Munfarid)

Dalam kondisi tertentu, mungkin seseorang harus melaksanakan sholat jenazah sendirian. Misalnya, jika menemukan jenazah dan tidak ada orang lain di sekitarnya. Dalam kasus seperti ini, niatnya tidak menyertakan kata "imam" atau "makmum".

أُصَلِّى عَلَى هَذَا الْمَيِّتِ أَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ لِلهِ تَعَالَى

Usholli 'ala hadzal mayyiti arba'a takbirotin fardhol kifayati lillahi ta'ala.

"Aku berniat sholat untuk mayit laki-laki ini dengan empat kali takbir, fardhu kifayah, karena Allah Ta'ala."

Seperti yang terlihat, lafal ini adalah bentuk paling dasar, tanpa menyebutkan status berjamaah. Ini adalah niat yang murni antara seorang hamba dengan Tuhannya untuk menunaikan kewajiban terhadap saudaranya yang telah meninggal.

Tata Cara Pelaksanaan Sholat Jenazah Secara Rinci

Setelah memahami niatnya, langkah selanjutnya adalah mengetahui tata cara pelaksanaannya secara benar dan berurutan. Sholat jenazah dilakukan dengan berdiri, tanpa ruku' dan sujud, dan terdiri dari empat takbir yang diiringi dengan bacaan-bacaan khusus.

Posisi Imam dan Jenazah

Sebelum memulai sholat, posisi jenazah dan imam perlu diatur dengan benar. Untuk jenazah laki-laki, sunnahnya adalah imam berdiri sejajar atau lurus dengan bagian kepala jenazah. Jenazah diletakkan di depan imam dengan posisi kepala di sebelah kanan imam (jika dilihat dari posisi imam menghadap kiblat). Hal ini berbeda dengan jenazah perempuan, di mana imam disunnahkan berdiri sejajar dengan bagian tengah tubuh atau pinggang jenazah.

Langkah-langkah Sholat Jenazah

1. Takbir Pertama (Takbiratul Ihram)

Sholat dimulai dengan Takbiratul Ihram, sama seperti sholat lainnya. Imam mengangkat kedua tangan sejajar telinga atau bahu sambil mengucapkan "Allahu Akbar". Bersamaan dengan takbir ini, niat yang sesuai (sebagai imam atau makmum) dihadirkan di dalam hati. Setelah takbir, tangan disedekapkan di antara dada dan pusar.

Setelah takbir pertama, bacaan yang diwajibkan adalah Surat Al-Fatihah. Surat ini dibaca secara sirr (suara pelan, hanya terdengar oleh diri sendiri), baik oleh imam maupun makmum. Tidak ada bacaan doa iftitah sebelumnya. Al-Fatihah dibaca lengkap dari awal hingga akhir sebagai salah satu rukun sholat.

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ. اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ. الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ. مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ. اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ. اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ. صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَ

2. Takbir Kedua

Setelah selesai membaca Al-Fatihah, imam kembali bertakbir "Allahu Akbar". Makmum pun mengikutinya. Disunnahkan untuk mengangkat tangan saat takbir kedua ini, sama seperti takbir pertama. Setelah takbir kedua, bacaan selanjutnya adalah shalawat kepada Nabi Muhammad SAW.

Bacaan shalawat yang paling utama adalah Shalawat Ibrahimiyyah, seperti yang biasa dibaca saat tasyahud akhir dalam sholat fardhu.

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِي الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

Allahumma sholli 'ala sayyidinaa Muhammad wa 'ala aali sayyidinaa Muhammad, kamaa shollaita 'ala sayyidinaa Ibrahim wa 'ala aali sayyidinaa Ibrahim, wa baarik 'ala sayyidinaa Muhammad wa 'ala aali sayyidinaa Muhammad, kamaa baarokta 'ala sayyidinaa Ibrahim wa 'ala aali sayyidinaa Ibrahim, fil 'aalamiina innaka hamiidum majiid.

"Ya Allah, berikanlah rahmat kepada junjungan kami Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberikan rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Dan berikanlah berkah kepada junjungan kami Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberikan berkah kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Di seluruh alam, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Terpuji lagi Maha Mulia."

Jika tidak hafal bacaan shalawat yang panjang, diperbolehkan membaca versi yang lebih singkat, misalnya: "Allahumma sholli 'ala sayyidinaa Muhammad."

3. Takbir Ketiga

Imam kembali bertakbir untuk ketiga kalinya, diikuti oleh makmum, dan disunnahkan mengangkat tangan. Setelah takbir ketiga inilah inti dari sholat jenazah dibacakan, yaitu doa khusus untuk sang mayit. Doa ini berisi permohonan ampunan, rahmat, dan kebaikan bagi jenazah.

Karena jenazahnya laki-laki, maka kata ganti (dhamir) yang digunakan adalah "-hu" yang berarti "-nya (laki-laki)". Berikut adalah bacaan doa yang umum dan dianjurkan:

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ

Allahummaghfirlahu warhamhu wa 'afihi wa'fu 'anhu, wa akrim nuzulahu, wa wassi' mudkholahu, waghsilhu bil maa-i wats tsalji wal barod, wa naqqihi minal khotoyaa kamaa yunaqqots tsaubul abyadhu minad danas, wa abdilhu daaron khoiron min daarihi, wa ahlan khoiron min ahlihi, wa zaujan khoiron min zaujihi, wa adkhilhul jannata, wa a'idzhu min 'adzabil qobri wa 'adzabin naar.

"Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, selamatkanlah dia, dan maafkanlah kesalahannya. Muliakanlah tempat tinggalnya, luaskanlah pintu masuknya (kuburnya), mandikanlah ia dengan air, salju, dan embun. Bersihkanlah ia dari segala kesalahan sebagaimana kain putih dibersihkan dari kotoran. Gantikanlah rumahnya dengan rumah yang lebih baik, keluarganya dengan keluarga yang lebih baik, dan pasangannya dengan pasangan yang lebih baik. Masukkanlah ia ke dalam surga dan lindungilah ia dari siksa kubur dan siksa api neraka."

Jika tidak hafal doa yang panjang ini, diperbolehkan membaca doa yang lebih singkat, seperti: "Allahummaghfirlahu warhamhu wa 'afihi wa'fu 'anhu." Hal yang terpenting adalah mendoakan ampunan bagi si mayit.

4. Takbir Keempat

Imam bertakbir untuk keempat kalinya, diikuti makmum. Setelah takbir ini, dibacakan doa singkat sebelum mengakhiri sholat dengan salam. Doa ini ditujukan untuk kebaikan kaum Muslimin secara umum dan juga untuk si mayit.

اَللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلَا تَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ

Allahumma laa tahrimnaa ajrohu wa laa taftinnaa ba'dahu waghfirlanaa walahu.

"Ya Allah, janganlah Engkau halangi kami untuk memperoleh pahalanya dan janganlah Engkau berikan kami fitnah sepeninggalnya, serta ampunilah kami dan dia."

Doa ini memiliki makna yang sangat dalam. Kita memohon agar pahala dari prosesi mengurus jenazah dan menyolatkannya sampai kepada kita. Kita juga memohon agar tidak ditimpa cobaan berat setelah kepergiannya, dan terakhir, kita kembali memohon ampunan untuk diri kita sendiri dan untuk almarhum.

5. Salam

Setelah membaca doa setelah takbir keempat, sholat jenazah diakhiri dengan salam. Sama seperti sholat biasa, salam dilakukan dengan menoleh ke kanan terlebih dahulu sambil mengucapkan:

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Kemudian menoleh ke kiri dengan ucapan yang sama. Dengan dilakukannya salam, maka selesailah rangkaian sholat jenazah.

Syarat dan Rukun Sholat Jenazah

Agar sholat jenazah yang kita laksanakan sah dan diterima di sisi Allah SWT, ada beberapa syarat dan rukun yang harus dipenuhi. Memahaminya akan menyempurnakan ibadah kita.

Syarat Sah Sholat Jenazah

Syarat-syarat ini terbagi menjadi tiga kategori:

  1. Syarat bagi Orang yang Mensholatkan:
    • Beragama Islam.
    • Berakal sehat dan sudah baligh (dewasa).
    • Suci dari hadas besar dan hadas kecil (memiliki wudhu).
    • Suci badan, pakaian, dan tempat sholat dari najis.
    • Menutup aurat.
    • Menghadap kiblat.
  2. Syarat bagi Jenazah:
    • Jenazah harus beragama Islam. Tidak sah mensholatkan jenazah orang kafir.
    • Jenazah telah dimandikan dan disucikan dari najis.
    • Jenazah telah dikafani (dibungkus dengan kain kafan).
    • Posisi jenazah berada di depan orang yang mensholatkan (jika sholat tidak ghaib).

Rukun Sholat Jenazah

Rukun adalah pilar atau bagian inti dari ibadah yang jika salah satunya ditinggalkan, maka ibadahnya menjadi tidak sah. Rukun sholat jenazah ada delapan:

  1. Niat: Tekad di dalam hati untuk melaksanakan sholat jenazah sesuai ketentuannya.
  2. Berdiri bagi yang Mampu: Sholat jenazah wajib dilakukan dalam posisi berdiri. Jika tidak mampu, maka boleh dilakukan sesuai kemampuannya, namun ini jarang terjadi karena sholatnya singkat dan tanpa gerakan berat.
  3. Empat Kali Takbir: Melakukan takbir sebanyak empat kali, termasuk takbiratul ihram.
  4. Membaca Surat Al-Fatihah: Dibaca setelah takbir pertama.
  5. Membaca Shalawat Nabi: Dibaca setelah takbir kedua.
  6. Mendoakan Jenazah: Dibaca setelah takbir ketiga. Ini adalah inti dari sholat jenazah.
  7. Membaca Doa Setelah Takbir Keempat: Meskipun singkat, ini termasuk dalam rukun menurut sebagian ulama mazhab Syafi'i.
  8. Salam: Mengucapkan salam untuk mengakhiri sholat.

Keutamaan dan Hikmah di Balik Sholat Jenazah

Melaksanakan sholat jenazah bukan sekadar ritual penggugur kewajiban. Di baliknya terkandung keutamaan (fadhilah) yang besar dan hikmah yang mendalam bagi orang yang hidup.

Keutamaan yang Dijanjikan

Rasulullah SAW menjelaskan pahala yang sangat besar bagi mereka yang turut serta dalam prosesi pengurusan jenazah, terutama sholat dan pengantaran ke pemakaman. Dalam sebuah hadits riwayat Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:

"Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qirath. Lalu barangsiapa yang menyaksikannya hingga sampai dimakamkan, maka baginya dua qirath." Ada yang bertanya, "Apa yang dimaksud dengan dua qirath?" Beliau menjawab, "Seperti dua gunung yang besar."

(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menunjukkan betapa besarnya ganjaran yang Allah sediakan. Satu "qirath" digambarkan sebesar Gunung Uhud. Ini adalah motivasi yang luar biasa bagi kaum Muslimin untuk tidak meremehkan kesempatan berharga ini. Pahala ini adalah imbalan atas doa, empati, dan waktu yang kita luangkan untuk saudara seiman yang telah berpulang.

Hikmah Spiritual dan Sosial

  1. Pengingat Kematian (Tadzkiratul Maut): Berdiri di hadapan jenazah yang sudah tidak berdaya adalah pengingat paling kuat akan kefanaan dunia dan kepastian kematian. Ini mendorong kita untuk merefleksikan hidup, mempersiapkan bekal untuk akhirat, dan bertaubat dari segala dosa.
  2. Memenuhi Hak Sesama Muslim: Mengurus jenazah adalah salah satu dari hak seorang Muslim atas Muslim lainnya. Dengan menyolatkannya, kita telah memenuhi hak saudara kita untuk didoakan dan dilepaskan dengan cara yang mulia.
  3. Menunjukkan Solidaritas dan Ukhuwah Islamiyah: Berkumpulnya kaum Muslimin untuk mendoakan satu jenazah adalah wujud nyata dari persaudaraan Islam. Ini menunjukkan bahwa ikatan keimanan tidak terputus oleh kematian. Keluarga yang ditinggalkan pun akan merasa terhibur dan dikuatkan melihat banyaknya orang yang peduli dan mendoakan almarhum.
  4. Sebagai Syafaat bagi Mayit: Doa dari orang-orang shalih yang menyolatkan jenazah diharapkan menjadi perantara (syafaat) yang dapat meringankan beban si mayit di alam barzakh. Semakin banyak jumlah jamaah yang shalih, semakin besar harapan doa tersebut akan diijabah oleh Allah SWT.
  5. Pelajaran tentang Kesederhanaan: Sholat jenazah dilakukan dengan sangat sederhana, tanpa ruku' dan sujud. Ini mengajarkan bahwa pada akhirnya, di hadapan kematian, semua status duniawi, kekayaan, dan jabatan menjadi tidak berarti. Yang tersisa hanyalah amal dan doa dari mereka yang masih hidup.

Sebagai penutup, memahami niat sholat jenazah untuk laki-laki beserta seluruh tata caranya adalah sebuah ilmu yang sangat penting bagi setiap Muslim. Ini bukan hanya tentang melaksanakan sebuah ritual, tetapi tentang menghadirkan hati yang tulus untuk mendoakan saudara kita, memenuhi haknya, dan mengambil pelajaran berharga bagi diri kita sendiri. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kita kemampuan untuk menjalankan kewajiban ini dengan sebaik-baiknya dan mengumpulkan kita semua di surga-Nya kelak.

🏠 Kembali ke Homepage