لها الله

Panduan Niat Sholat Jenazah Perempuan Secara Lengkap

Sholat jenazah merupakan salah satu kewajiban kolektif (fardhu kifayah) bagi umat Islam. Ia adalah bentuk penghormatan terakhir, doa, dan permohonan ampunan bagi seorang muslim atau muslimah yang telah berpulang ke rahmatullah. Pelaksanaannya memiliki beberapa perbedaan mendasar dibandingkan sholat fardhu atau sunnah lainnya, terutama karena tidak adanya gerakan rukuk dan sujud. Salah satu unsur paling krusial dalam sholat jenazah adalah niat, yang menjadi pembeda dan penentu keabsahan ibadah ini. Terlebih lagi, terdapat perbedaan spesifik dalam lafal niat antara jenazah laki-laki dan perempuan.

Artikel ini akan mengupas secara mendalam dan komprehensif segala hal yang berkaitan dengan niat sholat jenazah perempuan. Pembahasan akan mencakup lafal niat yang benar, pemahaman makna di setiap katanya, rukun-rukun sholat, tata cara pelaksanaan yang rinci dari takbir pertama hingga salam, serta keutamaan yang terkandung di dalamnya. Memahami seluk-beluk ibadah ini bukan hanya tentang menghafal bacaan, tetapi juga tentang meresapi makna kepedulian, persaudaraan, dan pengingat akan kefanaan hidup.

Hukum dan Kedudukan Sholat Jenazah

Sebelum melangkah lebih jauh ke dalam pembahasan niat, sangat penting untuk memahami landasan hukum dari sholat jenazah itu sendiri. Sholat jenazah dihukumi Fardhu Kifayah. Istilah ini merujuk pada suatu kewajiban yang ditujukan kepada seluruh komunitas Muslim di suatu wilayah. Kewajiban tersebut dianggap gugur bagi seluruh komunitas jika sebagian dari mereka telah melaksanakannya. Namun, jika tidak ada satu pun orang dari komunitas tersebut yang menunaikannya, maka seluruh komunitas akan menanggung dosa.

Hal ini menunjukkan betapa Islam sangat menekankan pentingnya kepedulian sosial dan tanggung jawab bersama. Mengurus jenazah, mulai dari memandikan, mengafani, menyolatkan, hingga menguburkan, adalah hak bagi setiap muslim yang meninggal dunia dan menjadi kewajiban bagi muslim yang masih hidup. Ini adalah cerminan dari ukhuwah Islamiyah yang kuat, di mana ikatan persaudaraan tidak terputus hanya karena kematian.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menganjurkan umatnya untuk menyolatkan jenazah sesama muslim. Beliau bersabda tentang keutamaannya, yang memberikan motivasi besar bagi kita untuk tidak melewatkan kesempatan ini. Keutamaan tersebut tidak hanya bermanfaat bagi yang telah meninggal, tetapi juga memberikan pahala yang sangat besar bagi mereka yang melaksanakannya.

Syarat Sah Pelaksanaan Sholat Jenazah

Sama seperti ibadah sholat lainnya, sholat jenazah memiliki beberapa syarat yang harus dipenuhi agar dianggap sah. Tanpa memenuhi syarat-syarat ini, sholat yang dilakukan tidak akan diterima. Syarat-syarat tersebut antara lain:

Memahami Lafal Niat Sholat Jenazah Perempuan

Niat adalah rukun pertama dan paling fundamental. Ia adalah kehendak hati untuk melakukan suatu ibadah yang ditujukan semata-mata karena Allah Ta'ala. Meskipun tempatnya di dalam hati, melafalkannya (talaffuzh) dianjurkan oleh sebagian ulama untuk membantu memantapkan dan mengonsentrasikan hati. Perbedaan utama niat untuk jenazah perempuan terletak pada penggunaan kata ganti (dhamir) yang merujuk pada perempuan.

1. Niat Sholat Jenazah Perempuan (Sebagai Makmum)

Ini adalah lafal niat yang paling umum diucapkan oleh jamaah. Saat Anda berdiri di belakang imam, niat yang diikrarkan di dalam hati dan dilafalkan adalah sebagai berikut:

أُصَلِّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ أَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةٍ مَأْمُوْمًا لِلهِ تَعَالَى

Ushalli ‘ala hadzihil mayyitati arba’a takbiratin fardhol kifayati ma’muman lillahi ta’ala.

Artinya: "Aku berniat sholat untuk jenazah perempuan ini empat kali takbir fardhu kifayah sebagai makmum karena Allah Ta'ala."

Penjabaran Makna Lafal Niat (Makmum):

2. Niat Sholat Jenazah Perempuan (Sebagai Imam)

Jika Anda bertindak sebagai imam yang memimpin sholat, lafal niatnya sedikit berbeda pada bagian akhir untuk menunjukkan posisi Anda sebagai pemimpin sholat.

أُصَلِّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ أَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةٍ إِمَامًا لِلهِ تَعَالَى

Ushalli ‘ala hadzihil mayyitati arba’a takbiratin fardhol kifayati imaman lillahi ta’ala.

Artinya: "Aku berniat sholat untuk jenazah perempuan ini empat kali takbir fardhu kifayah sebagai imam karena Allah Ta'ala."

Perbedaan utamanya terletak pada kata إِمَامًا (Imaman) yang berarti "sebagai imam", menggantikan kata ma'muman.

3. Niat Sholat Jenazah Perempuan (Sendirian/Munfarid)

Dalam kondisi tertentu, sholat jenazah dapat dilakukan seorang diri. Jika demikian, maka bagian yang menyatakan posisi sebagai imam atau makmum dihilangkan dari niat.

أُصَلِّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ أَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةٍ لِلهِ تَعَالَى

Ushalli ‘ala hadzihil mayyitati arba’a takbiratin fardhol kifayati lillahi ta’ala.

Artinya: "Aku berniat sholat untuk jenazah perempuan ini empat kali takbir fardhu kifayah karena Allah Ta'ala."

Niat ini adalah bentuk yang paling dasar, tanpa menyertakan status dalam jamaah.

Tata Cara Rinci Pelaksanaan Sholat Jenazah Perempuan

Setelah memahami niat dengan baik, langkah selanjutnya adalah mengetahui tata cara pelaksanaannya secara runtut dan benar. Sholat ini terdiri dari empat takbir yang masing-masing diikuti oleh bacaan khusus.

Posisi Imam dan Jenazah

Sunnah mengatur posisi imam terhadap jenazah. Untuk jenazah perempuan, posisi imam yang dianjurkan adalah berdiri sejajar dengan bagian tengah tubuh jenazah, atau lebih tepatnya di sekitar pinggang atau pusarnya. Hal ini berbeda dengan jenazah laki-laki, di mana imam dianjurkan berdiri sejajar dengan kepala jenazah. Posisi ini diikuti oleh barisan (shaf) pertama di belakangnya.

Langkah-langkah Sholat Jenazah dari Takbir ke Takbir

Takbir Pertama (Takbiratul Ihram)

Ini adalah takbir pembuka sholat. Imam dan makmum mengangkat kedua tangan sejajar telinga atau bahu sambil mengucap "Allahu Akbar". Bersamaan dengan takbir ini, niat sholat jenazah perempuan dihadirkan dalam hati. Setelah takbir, tangan disedekapkan di antara pusar dan dada.

Setelah bersedekap, bacaan yang dianjurkan adalah Surat Al-Fatihah. Pembacaan ini dilakukan secara lirih (sirr), baik oleh imam maupun makmum, meskipun imam mengeraskan bacaan takbirnya. Membaca Al-Fatihah setelah takbir pertama merupakan salah satu rukun sholat jenazah.

Takbir Kedua

Imam kembali bertakbir "Allahu Akbar" yang diikuti oleh makmum. Disunnahkan untuk mengangkat tangan saat takbir kedua ini, sama seperti takbir pertama. Setelah takbir kedua, bacaan yang dibaca adalah shalawat kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bacaan shalawat yang paling utama adalah Shalawat Ibrahimiyah, yaitu shalawat yang biasa dibaca saat tasyahud akhir dalam sholat fardhu.

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، فِي الْعَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

Allahumma shalli 'ala sayyidinaa Muhammad wa 'ala aali sayyidinaa Muhammad, kamaa shollaita 'ala sayyidinaa Ibraahiim wa 'ala aali sayyidinaa Ibraahiim, wa baarik 'ala sayyidinaa Muhammad wa 'ala aali sayyidinaa Muhammad, kamaa baarakta 'ala sayyidinaa Ibraahiim wa 'ala aali sayyidinaa Ibraahiim, fil 'aalamiina innaka hamiidum majiid.

Artinya: "Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad dan kepada keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana telah Engkau limpahkan rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Limpahkan pula keberkahan bagi Nabi Muhammad dan bagi keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana telah Engkau limpahkan keberkahan bagi Nabi Ibrahim dan bagi keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya di alam semesta Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung."

Takbir Ketiga

Imam kembali bertakbir "Allahu Akbar" untuk ketiga kalinya, diikuti oleh makmum, dan disunnahkan pula mengangkat tangan. Inilah momen inti dari sholat jenazah, yaitu mendoakan secara khusus bagi almarhumah. Doa yang dibaca setelah takbir ketiga harus disesuaikan dengan jenis kelamin jenazah. Untuk jenazah perempuan, kata ganti 'hu' (dia laki-laki) diubah menjadi 'ha' (dia perempuan).

Berikut adalah doa lengkap untuk jenazah perempuan:

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهَا وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا، وَأَكْرِمْ نُزُلَهَا، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهَا، وَاغْسِلْهَا بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهَا مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهَا دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهَا، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهَا، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهَا، وَأَدْخِلْهَا الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهَا مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَفِتْنَتِهِ وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ

Allahummaghfirlahaa warhamhaa wa'aafihaa wa'fu 'anhaa, wa akrim nuzulahaa, wa wassi' madkhalahaa, waghsilhaa bilmaa-i wats tsalji wal barad, wanaqqihaa minal khathaayaa kamaa yunaqqats tsaubul abyadhu minad danas, wa abdilhaa daaran khairan min daarihaa, wa ahlan khairan min ahlihaa, wa zaujan khairan min zaujihaa, wa adkhilhaj jannata, wa a'idzhaa min 'adzaabil qabri wa fitnatihi wa min 'adzaabin naar.

Artinya: "Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, selamatkanlah dia, dan maafkanlah kesalahannya. Muliakanlah tempat tinggalnya, luaskanlah pintu masuknya (kuburnya), mandikanlah ia dengan air, salju, dan embun. Bersihkanlah ia dari segala kesalahan sebagaimana kain putih dibersihkan dari kotoran. Gantikanlah untuknya rumah yang lebih baik dari rumahnya, keluarga yang lebih baik dari keluarganya, dan pasangan yang lebih baik dari pasangannya. Masukkanlah ia ke dalam surga dan lindungilah ia dari siksa kubur, fitnahnya, dan dari siksa api neraka."

Takbir Keempat

Imam bertakbir untuk keempat kalinya yang diikuti oleh makmum. Setelah takbir terakhir ini, terdapat jeda sejenak sebelum salam. Di waktu inilah kita dianjurkan untuk membaca doa. Doa yang dibaca bersifat lebih umum, tidak hanya untuk almarhumah tetapi juga untuk diri kita sendiri dan kaum muslimin secara keseluruhan. Salah satu doa yang sering dibaca adalah:

اَللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهَا وَلَا تَفْتِنَّا بَعْدَهَا وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهَا

Allahumma laa tahrimnaa ajrahaa, wa laa taftinnaa ba'dahaa, waghfirlanaa walahaa.

Artinya: "Ya Allah, janganlah Engkau halangi kami untuk mendapatkan pahalanya, dan janganlah Engkau berikan kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia."

Doa ini mengandung permohonan yang sangat dalam. Kita memohon agar pahala dari kebaikan dan kesabaran kita dalam mengurus jenazah tidak dihalangi. Kita juga memohon agar tidak ditimpa cobaan berat setelah kepergiannya, dan yang terpenting, memohon ampunan untuk diri kita sendiri dan untuk almarhumah.

Salam

Rangkaian sholat jenazah diakhiri dengan salam, sama seperti sholat lainnya. Imam mengucapkan salam pertama ke arah kanan dengan lafal "Assalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh," yang diikuti oleh makmum. Sebagian ulama berpendapat cukup dengan satu salam ke kanan, sementara ulama lainnya menganjurkan untuk menyempurnakannya dengan salam kedua ke arah kiri. Keduanya merupakan praktik yang sah.

Keutamaan dan Manfaat Sholat Jenazah

Melaksanakan sholat jenazah bukan sekadar ritual penggugur kewajiban. Di dalamnya terkandung keutamaan dan hikmah yang sangat besar, baik bagi jenazah, bagi yang menyolatkan, maupun bagi masyarakat secara umum.

1. Pahala Sebesar Gunung Uhud

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjanjikan pahala yang luar biasa bagi mereka yang ikut serta dalam prosesi pengurusan jenazah. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah bersabda:

"Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qirath. Lalu barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qirath." Ada yang bertanya, "Apa yang dimaksud dua qirath?" Rasulullah menjawab, "Seperti dua gunung yang besar." (HR. Bukhari dan Muslim).

Satu qirath digambarkan sebesar Gunung Uhud. Ini adalah sebuah gambaran betapa besarnya ganjaran yang Allah sediakan bagi hamba-Nya yang menunjukkan kepedulian terhadap saudaranya yang telah wafat.

2. Syafaat (Pertolongan) bagi Jenazah

Doa-doa yang dipanjatkan oleh jamaah dalam sholat jenazah berfungsi sebagai syafaat atau permohonan pertolongan bagi jenazah di hadapan Allah. Semakin banyak jumlah orang shalih yang menyolatkan, semakin besar pula harapan doa-doa tersebut akan diijabah oleh Allah. Hal ini menjadi bentuk bantuan terakhir yang bisa kita berikan kepada almarhumah untuk meringankan perjalanannya di alam barzakh.

3. Pengingat Kematian (Dzikrul Maut)

Menghadiri prosesi sholat jenazah adalah pengingat yang paling efektif tentang kematian. Melihat jenazah terbujur kaku di hadapan kita menyadarkan bahwa kehidupan di dunia ini hanyalah sementara. Hal ini dapat melembutkan hati yang keras, menumbuhkan sifat zuhud terhadap dunia, serta memotivasi diri untuk segera bertaubat dan memperbanyak amal shalih sebagai bekal di akhirat kelak.

4. Mempererat Ukhuwah Islamiyah

Kehadiran kaum muslimin untuk menyolatkan jenazah saudarinya adalah bukti nyata dari ikatan persaudaraan Islam. Ini menunjukkan rasa simpati, empati, dan solidaritas kepada keluarga yang ditinggalkan. Momen ini memperkuat ikatan sosial dan mengingatkan bahwa setiap muslim adalah bagian dari satu tubuh yang saling merasakan sakit dan duka.

🏠 Kembali ke Homepage