Niat Adus Mani dan Panduan Lengkap Mandi Wajib
Pengantar: Memahami Pentingnya Thaharah (Bersuci)
Dalam ajaran Islam, kebersihan atau kesucian, yang dikenal dengan istilah Thaharah, menempati posisi yang sangat fundamental. Thaharah bukan sekadar membersihkan diri dari kotoran fisik, melainkan sebuah proses penyucian spiritual yang menjadi syarat sahnya berbagai ibadah, terutama shalat. Rasulullah SAW bersabda, "Kesucian itu adalah setengah dari iman." Hadits ini menunjukkan betapa krusialnya konsep thaharah dalam kehidupan seorang Muslim. Ia adalah gerbang utama sebelum seseorang menghadap Sang Pencipta.
Thaharah terbagi menjadi dua aspek: penyucian dari najis (kotoran yang terlihat) dan penyucian dari hadats (kondisi ketidaksucian ritual). Hadats sendiri terbagi lagi menjadi dua, yaitu hadats kecil dan hadats besar. Hadats kecil dapat dihilangkan dengan berwudhu, sedangkan hadats besar hanya bisa dihilangkan dengan cara mandi wajib atau ghusl. Salah satu penyebab utama seseorang berada dalam kondisi hadats besar adalah keluarnya mani, baik disengaja maupun tidak. Oleh karena itu, memahami secara mendalam tentang niat adus mani atau niat mandi wajib setelah keluar mani menjadi sebuah keharusan bagi setiap Muslim yang telah baligh. Artikel ini akan mengupas tuntas seluk-beluk mandi wajib, mulai dari penyebabnya, niat yang benar, tata cara yang sesuai sunnah, hingga hikmah di baliknya.
Membedakan Hadats Kecil dan Hadats Besar
Sebelum melangkah lebih jauh ke pembahasan niat dan tata cara mandi wajib, penting untuk memahami perbedaan mendasar antara hadats kecil dan hadats besar. Pemahaman ini akan membantu kita mengetahui kapan harus berwudhu dan kapan harus melaksanakan mandi wajib.
Hadats Kecil
Hadats kecil adalah kondisi ketidaksucian ritual yang disebabkan oleh hal-hal tertentu yang membatalkan wudhu. Seseorang yang berada dalam kondisi hadats kecil dilarang untuk melaksanakan shalat, menyentuh mushaf Al-Qur'an (menurut sebagian besar ulama), dan melakukan tawaf di Ka'bah. Cara untuk menyucikan diri dari hadats kecil adalah dengan berwudhu. Jika tidak ditemukan air atau ada halangan untuk menggunakan air, maka dapat diganti dengan tayamum.
Beberapa penyebab hadats kecil antara lain:
- Keluarnya sesuatu dari dua jalan (qubul dan dubur), seperti buang air kecil, buang air besar, atau buang angin (kentut).
- Hilangnya akal sehat, baik karena tidur nyenyak, pingsan, mabuk, maupun gila. Tidur dalam posisi duduk yang rapat tidak membatalkan wudhu, namun tidur berbaring membatalkannya.
- Bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya tanpa ada penghalang. Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hal ini.
- Menyentuh kemaluan (qubul atau dubur) dengan telapak tangan bagian dalam tanpa penghalang.
Hadats Besar
Hadats besar adalah kondisi ketidaksucian ritual yang tingkatannya lebih tinggi daripada hadats kecil. Seseorang yang berada dalam kondisi hadats besar, atau disebut juga junub, memiliki lebih banyak larangan ibadah dibandingkan dengan orang yang berhadats kecil. Cara satu-satunya untuk menghilangkan hadats besar adalah dengan mandi wajib (ghusl). Tayamum hanya bisa menjadi pengganti jika ada uzur syar'i terkait penggunaan air.
Selain dilarang melakukan hal-hal yang dilarang bagi orang berhadats kecil, orang yang berhadats besar juga dilarang untuk:
- Membaca Al-Qur'an (bukan sekadar menyentuh mushaf).
- Berdiam diri (i'tikaf) di dalam masjid.
Penyebab hadats besar inilah yang akan menjadi fokus utama pembahasan kita, karena setiap penyebabnya mewajibkan seseorang untuk mandi junub.
Penyebab Seseorang Wajib Melakukan Mandi Besar (Ghusl)
Ada beberapa kondisi spesifik yang menyebabkan seorang Muslim berada dalam keadaan hadats besar dan karenanya wajib melakukan mandi. Memahami penyebab-penyebab ini sangat penting agar kita tidak lalai dalam menjalankan kewajiban bersuci.
1. Keluarnya Mani (Sperma)
Ini adalah penyebab paling umum yang berkaitan langsung dengan istilah "adus mani". Keluarnya mani, baik pada laki-laki maupun perempuan, mewajibkan mandi besar. Hal ini berlaku dalam berbagai kondisi:
- Saat Tidur (Mimpi Basah): Seseorang yang bangun tidur dan mendapati adanya bekas mani di pakaian atau tubuhnya, wajib mandi meskipun ia tidak merasa bermimpi. Sebaliknya, jika seseorang bermimpi melakukan hubungan intim namun saat bangun tidak menemukan bekas mani, ia tidak wajib mandi.
- Saat Terjaga: Keluarnya mani saat terjaga, baik karena syahwat (seperti membayangkan sesuatu atau melihat sesuatu yang merangsang) maupun tanpa syahwat (seperti karena kelelahan, sakit, atau mengangkat beban berat), tetap mewajibkan mandi.
Pentingnya Membedakan Mani, Madzi, dan Wadi
Seringkali terjadi kerancuan antara tiga jenis cairan yang keluar dari kemaluan laki-laki. Padahal, hukum ketiganya berbeda.
- Mani: Cairan kental, berwarna putih keruh (atau kekuningan pada perempuan), yang keluar memancar disertai rasa nikmat. Baunya khas seperti adonan roti atau pucuk kurma ketika basah, dan seperti putih telur ketika kering. Keluarnya mani mewajibkan mandi wajib, namun cairannya itu sendiri dianggap suci menurut pendapat yang lebih kuat.
- Madzi: Cairan bening, lengket, yang keluar ketika syahwat mulai terangsang, biasanya sebelum keluarnya mani atau saat bercumbu. Keluarnya tidak memancar dan tidak disertai rasa nikmat yang memuncak, serta tidak menyebabkan tubuh menjadi lemas setelahnya. Hukum madzi adalah najis. Ia membatalkan wudhu, namun tidak mewajibkan mandi wajib. Cara membersihkannya adalah dengan mencuci kemaluan dan bagian yang terkena madzi, lalu berwudhu.
- Wadi: Cairan kental, keruh, yang biasanya keluar setelah buang air kecil atau saat mengangkat beban berat. Hukum wadi juga najis dan membatalkan wudhu, namun tidak mewajibkan mandi wajib. Cara membersihkannya sama seperti madzi.
Dengan memahami perbedaan ini, seorang Muslim dapat menentukan dengan tepat tindakan bersuci yang harus ia lakukan. Kesalahan dalam mengidentifikasi cairan ini dapat berakibat pada tidak sahnya ibadah shalat yang dikerjakan.
2. Hubungan Suami Istri (Jima')
Bertemunya dua kemaluan (milik suami dan istri) dalam sebuah hubungan intim mewajibkan mandi besar bagi keduanya. Kewajiban ini tetap berlaku meskipun tidak terjadi ejakulasi atau keluarnya mani. Selama telah terjadi penetrasi, maka mandi wajib harus dilakukan oleh kedua belah pihak. Hal ini didasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, "Apabila seseorang duduk di antara empat cabang (tangan dan kaki) istrinya, lalu ia bersungguh-sungguh (melakukan jima'), maka sungguh ia telah wajib mandi, meskipun tidak keluar mani." (HR. Bukhari dan Muslim).
3. Berhentinya Darah Haid (Menstruasi)
Bagi seorang wanita, haid adalah siklus bulanan keluarnya darah dari rahim. Selama masa haid, seorang wanita berada dalam kondisi hadats besar dan dilarang melakukan shalat, puasa, dan hubungan suami istri. Setelah darah haid berhenti secara tuntas, ia wajib melakukan mandi besar untuk dapat kembali melaksanakan ibadah-ibadah tersebut.
4. Berhentinya Darah Nifas
Nifas adalah darah yang keluar setelah seorang wanita melahirkan. Masa nifas umumnya berlangsung selama 40 hari, namun bisa lebih singkat atau lebih lama tergantung kondisi masing-masing individu. Sama seperti haid, selama masa nifas, seorang wanita berada dalam kondisi hadats besar. Ketika darah nifas telah berhenti sepenuhnya, ia wajib melakukan mandi besar untuk bersuci.
5. Melahirkan (Wiladah)
Proses melahirkan itu sendiri, baik secara normal maupun caesar, mewajibkan seorang wanita untuk mandi besar. Kewajiban ini berlaku meskipun saat melahirkan tidak disertai dengan keluarnya darah nifas (meskipun kasus ini sangat jarang terjadi). Para ulama mengqiyaskan (menganalogikan) proses melahirkan dengan keluarnya mani, karena janin yang keluar berasal dari pertemuan sel sperma dan sel telur.
6. Meninggal Dunia
Seorang Muslim yang meninggal dunia wajib dimandikan oleh Muslim lainnya yang masih hidup. Ini adalah proses penyucian terakhir sebelum jenazah dikafani dan dishalatkan. Pengecualian berlaku bagi orang yang meninggal dalam keadaan syahid di medan perang; mereka tidak dimandikan dan dikuburkan dengan pakaian yang mereka kenakan.
Rukun dan Inti Mandi Wajib: Niat Adus Mani
Setelah mengetahui penyebab-penyebabnya, kini kita masuk ke inti dari proses penyucian ini. Mandi wajib memiliki dua rukun utama yang jika salah satunya tidak terpenuhi, maka mandinya dianggap tidak sah. Kedua rukun tersebut adalah niat dan meratakan air ke seluruh tubuh.
1. Niat: Fondasi Setiap Amalan
Niat adalah pilar pertama dan yang paling fundamental. Niatlah yang membedakan antara mandi biasa untuk membersihkan badan dengan mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar. Sebuah aktivitas fisik yang sama (mengguyur air ke seluruh tubuh) memiliki nilai ibadah atau tidak, tergantung pada niat yang ada di dalam hati. Sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW yang sangat terkenal: "Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Tempat niat adalah di dalam hati. Ia harus dihadirkan sesaat sebelum atau bersamaan dengan pertama kali air menyentuh bagian tubuh. Melafalkan niat dengan lisan hukumnya sunnah menurut sebagian ulama (seperti Mazhab Syafi'i) dengan tujuan untuk membantu hati lebih fokus dan mantap dalam berniat. Namun, yang menjadi patokan utama tetaplah niat yang terlintas di dalam hati.
Lafadz Niat Mandi Wajib Secara Umum
Niat yang paling umum dan bisa digunakan untuk semua penyebab hadats besar adalah niat untuk mengangkat hadats besar itu sendiri.
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَىNawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhan lillahi ta'aala."Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar, fardhu karena Allah Ta'ala."
Lafadz ini bersifat universal. Baik hadats besar itu disebabkan oleh keluarnya mani (junub), hubungan intim, selesainya haid, maupun nifas, niat di atas sudah mencukupi dan sah.
Lafadz Niat yang Lebih Spesifik
Meskipun niat umum sudah sah, seseorang juga boleh berniat secara lebih spesifik sesuai dengan penyebab hadatsnya. Hal ini terkadang dapat membantu seseorang lebih menghayati proses penyucian yang sedang ia lakukan.
- Niat Khusus Karena Junub (Mani atau Jima'):
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْجَنَابَةِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَىNawaitul ghusla liraf'il janabati fardhan lillahi ta'aala."Aku niat mandi untuk menghilangkan junub, fardhu karena Allah Ta'ala."
- Niat Khusus Setelah Haid:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْحَيْضِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَىNawaitul ghusla liraf'i hadatsil haidhi fardhan lillahi ta'aala."Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats haid, fardhu karena Allah Ta'ala."
- Niat Khusus Setelah Nifas:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ النِّفَاسِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَىNawaitul ghusla liraf'i hadatsin nifaasi fardhan lillahi ta'aala."Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats nifas, fardhu karena Allah Ta'ala."
Perlu ditekankan sekali lagi, cukup dengan niat di dalam hati untuk mandi wajib menghilangkan hadats besar, maka niat tersebut sudah sah, meskipun tidak melafalkan bacaan-bacaan di atas.
2. Meratakan Air ke Seluruh Tubuh
Rukun kedua adalah memastikan air yang suci dan menyucikan (air mutlak) mengenai seluruh permukaan luar tubuh tanpa terkecuali. Ini mencakup:
- Seluruh Kulit: Dari ujung rambut di kepala hingga ujung jari kaki. Tidak boleh ada satu bagian pun yang terlewat atau masih kering.
- Rambut dan Pangkalnya: Air harus sampai ke kulit kepala. Bagi laki-laki, wajib memastikan air membasahi setiap helai rambut hingga ke akarnya. Bagi perempuan, akan ada pembahasan lebih lanjut.
- Bagian-bagian yang Tersembunyi dan Lipatan Tubuh: Perhatian khusus harus diberikan pada area-area seperti ketiak, bagian bawah payudara, pusar, sela-sela jari tangan dan kaki, area di belakang lutut, serta area kemaluan dan dubur.
- Bagian Dalam yang Terjangkau: Seperti bagian dalam telinga yang terlihat, bagian dalam hidung saat istinsyaq, dan rongga mulut saat berkumur.
Jika ada sesuatu yang menghalangi air sampai ke kulit, seperti cat, kuteks tebal, lem, atau kotoran padat lainnya, maka benda tersebut harus dihilangkan terlebih dahulu sebelum mandi. Jika tidak, mandinya tidak sah karena rukun meratakan air tidak terpenuhi.
Tata Cara Mandi Wajib yang Sempurna Sesuai Sunnah
Meskipun mandi wajib bisa sah hanya dengan memenuhi dua rukun di atas (niat dan meratakan air), akan jauh lebih utama dan sempurna jika kita melaksanakannya sesuai dengan cara yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Mengikuti sunnah bukan hanya mendatangkan pahala tambahan, tetapi juga memastikan proses bersuci kita lebih teliti dan khusyuk. Berikut adalah urutan tata cara mandi wajib yang dianjurkan, disarikan dari hadits-hadits shahih, terutama riwayat dari Aisyah dan Maimunah radhiyallahu 'anhuma.
-
Menghadirkan Niat di dalam Hati.
Awali dengan niat yang tulus di dalam hati untuk mandi wajib karena Allah Ta'ala. Niat ini terus dihadirkan hingga air pertama kali menyentuh tubuh.
-
Membaca Basmalah.
Mengucapkan "Bismillah" sebelum memulai. Ini adalah sunnah yang dianjurkan dalam setiap perbuatan baik.
-
Mencuci Kedua Telapak Tangan.
Basuh kedua telapak tangan sebanyak tiga kali, sama seperti saat akan berwudhu. Ini untuk membersihkan tangan sebelum digunakan untuk membersihkan bagian tubuh lainnya.
-
Mencuci Kemaluan (Istinja').
Gunakan tangan kiri untuk mencuci kemaluan (qubul dan dubur) dan area sekitarnya dari segala kotoran atau sisa-sisa najis (seperti sisa mani atau madzi). Pastikan area ini benar-benar bersih.
-
Membersihkan Tangan Kiri.
Setelah membersihkan kemaluan, cuci kembali tangan kiri dengan sabun atau menggosokkannya ke tanah/dinding untuk menghilangkan sisa kotoran dan baunya.
-
Berwudhu Secara Sempurna.
Lakukan wudhu sebagaimana wudhu untuk shalat, mulai dari berkumur, memasukkan air ke hidung (istinsyaq), membasuh wajah, tangan hingga siku, mengusap kepala, dan telinga. Untuk bagian kaki, ada dua pilihan: boleh dicuci langsung saat wudhu, atau diakhirkan hingga selesai mandi. Mengakhirkannya lebih utama jika tempat mandi tidak bersih dan dikhawatirkan kaki akan kembali kotor.
-
Menyela-nyela Pangkal Rambut.
Ambil air dengan telapak tangan, lalu masukkan jari-jemari yang basah ke sela-sela pangkal rambut di kepala hingga kulit kepala terasa basah. Lakukan ini sebanyak tiga kali.
-
Mengguyur Kepala.
Siram atau guyur seluruh bagian kepala dengan air sebanyak tiga kali. Pastikan air merata dan sampai ke kulit kepala.
-
Mengguyur Seluruh Badan.
Mulailah mengguyur seluruh badan dengan air, diawali dari bagian kanan, kemudian dilanjutkan ke bagian kiri. Siram dari atas bahu hingga ke ujung kaki. Gosok-gosoklah seluruh tubuh, terutama bagian lipatan dan tersembunyi, untuk memastikan tidak ada area yang kering.
-
Mencuci Kedua Kaki.
Jika tadi saat berwudhu bagian kaki belum dicuci, maka inilah saatnya untuk mencucinya. Sebaiknya sedikit berpindah tempat dari posisi semula untuk memastikan kaki dicuci di tempat yang airnya mengalir bersih.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, insya Allah mandi wajib kita akan sah dan sempurna, menggabungkan antara kewajiban (rukun) dan amalan yang dianjurkan (sunnah).
Beberapa Permasalahan Seputar Mandi Wajib
Dalam praktik sehari-hari, seringkali muncul beberapa pertanyaan atau keraguan terkait pelaksanaan mandi wajib. Berikut adalah beberapa di antaranya beserta penjelasannya.
Bagaimana dengan Rambut Wanita yang Dikepang?
Bagi wanita yang memiliki rambut panjang dan dikepang, seringkali muncul pertanyaan apakah kepangan rambut harus dilepas saat mandi wajib. Dalam hal ini, ada keringanan. Berdasarkan hadits dari Ummu Salamah, ia bertanya kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, aku adalah seorang wanita yang biasa mengikat (mengepang) rambutku. Apakah aku harus melepaskannya ketika mandi junub?" Beliau menjawab, "Tidak perlu. Cukuplah engkau menyiramkan air ke atas kepalamu sebanyak tiga kali, kemudian guyurlah seluruh tubuhmu dengan air, maka engkau telah suci." (HR. Muslim).
Dari hadits ini, para ulama menyimpulkan bahwa wanita tidak wajib membuka kepangan rambutnya, dengan syarat ia yakin bahwa air dapat sampai ke kulit kepala (pangkal rambut). Namun, jika kepangannya sangat rapat dan tebal sehingga menghalangi air untuk sampai ke kulit kepala, maka ia wajib untuk membukanya. Untuk mandi setelah haid atau nifas, sebagian ulama lebih menganjurkan untuk membukanya untuk lebih memastikan kesuciannya.
Kapan Sebaiknya Menggunakan Sabun dan Sampo?
Tujuan utama mandi wajib adalah menghilangkan hadats besar dengan air yang suci dan menyucikan. Sabun dan sampo berfungsi untuk membersihkan kotoran fisik (nazhafah), bukan untuk menghilangkan hadats. Oleh karena itu, penggunaannya harus diletakkan pada posisi yang tepat.
Cara terbaik adalah dengan menggunakan sabun dan sampo terlebih dahulu untuk membersihkan seluruh badan dari kotoran. Setelah itu, bilas hingga bersih. Kemudian, mulailah prosesi mandi wajib sesuai sunnah seperti yang telah dijelaskan di atas, hanya dengan menggunakan air murni. Cara ini memastikan bahwa air suci yang digunakan untuk menghilangkan hadats tidak tercampur dengan sabun. Alternatif lain, lakukan tata cara mandi wajib hingga selesai, baru setelah itu gunakan sabun dan sampo, kemudian bilas kembali. Yang terpenting, pastikan saat menjalankan rukun meratakan air ke seluruh tubuh, air yang digunakan adalah air mutlak (murni), bukan air sabun.
Apakah Boleh Berbicara Saat Mandi Wajib?
Tidak ada larangan secara tegas untuk berbicara saat mandi. Namun, para ulama memakruhkannya (tidak menyukainya) jika pembicaraan itu tidak ada perlunya. Mandi wajib adalah sebuah ibadah. Sebaiknya, saat melaksanakannya, kita fokus dan khusyuk dalam proses penyucian diri, merenungkan tujuan kita bersuci karena Allah Ta'ala. Berbicara hal-hal yang tidak penting dapat mengurangi kekhusyukan dan nilai ibadah dari mandi itu sendiri.
Hikmah dan Manfaat di Balik Syariat Mandi Wajib
Setiap perintah dan larangan dalam Islam pasti mengandung hikmah dan manfaat yang besar bagi manusia, baik dari sisi spiritual, psikologis, maupun kesehatan. Demikian pula dengan syariat mandi wajib.
Manfaat Spiritual dan Psikologis
- Bentuk Ketaatan Mutlak: Melaksanakan mandi wajib adalah wujud kepatuhan dan ketundukan seorang hamba kepada perintah Tuhannya. Ini adalah bukti iman bahwa kita meyakini adanya aturan dari Allah yang harus dijalankan.
- Penyucian Batin: Kondisi junub seringkali diiringi dengan pelepasan syahwat yang membuat tubuh menjadi lemas dan jiwa menjadi "turun". Mandi wajib seolah menjadi proses "reset" spiritual, mengembalikan kesegaran dan semangat untuk kembali beribadah dan beraktivitas dengan kondisi suci.
- Meningkatkan Rasa Syukur: Proses bersuci mengingatkan kita akan nikmat air dan nikmat kesehatan yang diberikan Allah, sehingga mendorong kita untuk lebih bersyukur.
- Menumbuhkan Kedisiplinan: Kewajiban bersuci setelah kondisi tertentu mendidik seorang Muslim untuk menjadi pribadi yang disiplin dan peduli pada kebersihan ritualnya.
Manfaat Kesehatan dan Kebersihan
- Mengembalikan Kesegaran Tubuh: Setelah berhubungan intim atau mengalami mimpi basah, tubuh seringkali merasa lelah dan lesu. Mandi dengan air segar dapat merelaksasi otot-otot yang tegang, melancarkan peredaran darah, dan mengembalikan energi serta kesegaran tubuh.
- Menjaga Kebersihan Organ Intim: Mandi wajib mengharuskan kita membersihkan area kemaluan dengan seksama. Ini merupakan praktik kebersihan yang sangat baik untuk mencegah infeksi dan menjaga kesehatan organ reproduksi.
- Membersihkan Tubuh Secara Menyeluruh: Proses mandi wajib yang mengharuskan air merata ke seluruh tubuh memastikan bahwa tidak ada bagian kulit yang luput dari pembersihan, termasuk area lipatan yang sering menjadi tempat berkembangnya kuman.
Kesimpulan
Niat adus mani atau mandi wajib adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan seorang Muslim. Ia bukan sekadar ritual membersihkan badan, melainkan sebuah ibadah agung yang menjadi kunci sahnya ibadah-ibadah lain seperti shalat dan membaca Al-Qur'an. Memahaminya secara benar, mulai dari penyebabnya, rukunnya yang terdiri dari niat dan meratakan air, hingga tata caranya yang sesuai sunnah, adalah sebuah kewajiban.
Dengan niat yang tulus karena Allah dan pelaksanaan yang cermat, mandi wajib akan menjadi sebuah proses yang tidak hanya menyucikan fisik, tetapi juga menyegarkan jiwa, mengembalikan semangat, dan mendekatkan diri kita kepada Sang Maha Pencipta. Semoga panduan ini memberikan pemahaman yang jelas dan komprehensif, serta membantu kita semua dalam menyempurnakan ibadah thaharah kita sehari-hari.