Sholat Tasbih adalah salah satu sholat sunnah yang memiliki keutamaan luar biasa, terutama dalam hal penghapusan dosa. Sholat ini unik karena di dalamnya terdapat bacaan tasbih sebanyak 300 kali yang diucapkan pada setiap gerakan sholat. Nama "Tasbih" sendiri merujuk pada inti dari sholat ini, yaitu memperbanyak pengagungan kepada Allah SWT melalui kalimat-kalimat dzikir. Melaksanakan sholat ini membutuhkan pemahaman yang mendalam mengenai tata cara, niat, dan bacaan-bacaannya agar ibadah yang dilakukan menjadi sah dan sempurna.
Artikel ini akan mengupas secara tuntas dan terperinci tentang cara sholat tasbih yang benar, mulai dari pengertian, landasan hukum, keutamaannya, hingga panduan langkah demi langkah yang mudah diikuti. Dengan memahami setiap detailnya, diharapkan umat Islam dapat melaksanakan sholat sunnah ini dengan penuh kekhusyukan dan keyakinan, seraya mengharapkan ampunan dan ridha dari Allah SWT.
Pengertian dan Keutamaan Sholat Tasbih
Sholat Tasbih adalah sholat sunnah khusus yang dikerjakan sebanyak empat rakaat, di mana di setiap rakaatnya dibaca kalimat tasbih sebanyak 75 kali, sehingga total dalam empat rakaat menjadi 300 kali. Bacaan tasbih yang dimaksud adalah:
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
Subhanallahi walhamdulillahi wala ilaha illallahu wallahu akbar.
Artinya: "Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada Tuhan selain Allah, dan Allah Maha Besar."
Beberapa ulama menganjurkan untuk menambahkan bacaan hauqalah sehingga menjadi:
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ
Subhanallahi walhamdulillahi wala ilaha illallahu wallahu akbar, wa la hawla wa la quwwata illa billahil 'aliyyil 'adzim.
Artinya: "Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada Tuhan selain Allah, dan Allah Maha Besar. Tiada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung."
Keutamaan Luar Biasa Sholat Tasbih
Keutamaan utama dari sholat tasbih adalah sebagai wasilah atau perantara untuk mendapatkan ampunan Allah SWT atas segala dosa. Hal ini didasarkan pada hadis yang menjadi landasan utama sholat ini, yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu. Dalam hadis tersebut, Rasulullah SAW mengajarkan sholat ini kepada pamannya, Abbas bin Abdul Muthalib, dan bersabda:
"Wahai Abbas, pamanku, sukakah paman, aku beri, aku karuniai, aku anugerahi, aku ajari sepuluh macam kebaikan yang dapat menghapus sepuluh macam dosa? Jika paman mengerjakannya, maka Allah akan mengampuni dosa-dosa paman, baik yang awal maupun yang akhir, yang lama maupun yang baru, yang disengaja maupun yang tidak, yang kecil maupun yang besar, yang tersembunyi maupun yang terang-terangan..."
Dari kutipan hadis tersebut, dapat kita lihat betapa luasnya cakupan ampunan yang dijanjikan Allah bagi mereka yang ikhlas mengerjakannya. Keutamaan ini menjadikan sholat tasbih sebagai salah satu amalan yang sangat dianjurkan bagi siapa saja yang ingin bertaubat dan membersihkan diri dari noda-noda dosa.
Hukum dan Landasan Hadis Sholat Tasbih
Landasan utama pelaksanaan Sholat Tasbih adalah hadis yang diriwayatkan dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma. Hadis ini cukup panjang dan diriwayatkan oleh beberapa perawi hadis ternama seperti Imam Abu Dawud, Imam Tirmidzi, dan Imam Ibnu Majah.
Para ulama memiliki pandangan yang berbeda mengenai status hadis ini, yang kemudian berimplikasi pada perbedaan hukum melaksanakannya. Berikut adalah ringkasan pandangan para ulama:
- Pendapat yang Menganjurkan (Sunnah/Mustahab): Sebagian besar ulama dari kalangan Syafi'iyah, seperti Imam Nawawi dalam beberapa kitabnya, dan ulama lainnya seperti Imam Tirmidzi, Imam Al-Mundziri, dan Ibnu Shalah, menganggap hadis ini memiliki dasar yang bisa diterima (minimal berderajat hasan). Mereka berpendapat bahwa meskipun ada beberapa catatan pada sanadnya, hadis ini didukung oleh riwayat-riwayat lain (syawahid) yang menguatkannya. Oleh karena itu, mereka menghukumi Sholat Tasbih sebagai amalan yang dianjurkan (mustahab atau sunnah).
- Pendapat yang Tidak Menganjurkan: Sebagian ulama lain, seperti Imam Ahmad bin Hanbal dalam salah satu riwayatnya, dan beberapa ulama ahli hadis seperti Ibnul Jauzi dan Syaikh Al-Albani di masa modern, memandang hadis tentang Sholat Tasbih ini lemah (dha'if) atau bahkan sangat lemah. Alasan mereka adalah adanya kejanggalan (syadz) dalam tata cara sholatnya yang tidak biasa serta adanya beberapa perawi dalam sanadnya yang dianggap kurang kuat hafalannya. Berdasarkan pandangan ini, mereka tidak menganjurkan pelaksanaannya sebagai ibadah rutin.
Meskipun terdapat perbedaan pendapat, mayoritas ulama di banyak belahan dunia Islam, termasuk di Indonesia, mengambil pendapat yang membolehkan dan bahkan menganjurkannya. Sikap yang bijak adalah menghormati kedua pandangan tersebut. Bagi yang meyakini kesunnahannya, dianjurkan untuk melaksanakannya sebagai bentuk ikhtiar mendekatkan diri kepada Allah. Bagi yang meragukannya, tidak ada celaan untuk tidak mengerjakannya.
Waktu Pelaksanaan Sholat Tasbih
Sholat Tasbih dapat dikerjakan kapan saja, baik siang maupun malam hari, selama tidak pada waktu-waktu yang diharamkan untuk sholat. Waktu yang dilarang untuk sholat sunnah mutlak antara lain:
- Setelah sholat Subuh hingga matahari terbit dan meninggi (sekitar 15 menit setelah terbit).
- Ketika matahari tepat berada di tengah-tengah (waktu istiwa'), kecuali pada hari Jumat.
- Setelah sholat Ashar hingga matahari terbenam.
Meskipun bisa dikerjakan kapan saja di luar waktu terlarang, terdapat waktu-waktu yang dianggap lebih utama untuk melaksanakannya, seperti:
- Di malam hari: Sepertiga malam terakhir adalah waktu yang sangat mustajab untuk berdoa dan beribadah. Melaksanakan sholat tasbih di waktu ini akan menambah kekhusyukan.
- Pada malam-malam istimewa: Seperti malam Lailatul Qadar di bulan Ramadhan, malam Nisfu Sya'ban, atau malam-malam hari raya.
Dalam hadisnya, Rasulullah SAW memberikan pilihan, "Jika engkau mampu, kerjakanlah setiap hari. Jika tidak, maka setiap Jumat. Jika tidak, maka setiap bulan. Jika tidak, maka setiap tahun. Dan jika tidak mampu juga, maka kerjakanlah sekali seumur hidup." Ini menunjukkan fleksibilitas dalam pelaksanaannya sesuai kemampuan masing-masing individu.
Niat Sholat Tasbih
Niat adalah rukun sholat yang paling fundamental, letaknya di dalam hati dan dilafadzkan (dianjurkan) untuk membantu konsentrasi. Niat sholat tasbih dibedakan berdasarkan jumlah salam yang dilakukan.
1. Niat Sholat Tasbih 4 Rakaat dengan Sekali Salam
Niat ini diucapkan jika sholat tasbih dilaksanakan langsung 4 rakaat tanpa tasyahud awal dan diakhiri dengan satu salam. Ini lebih utama dilakukan pada malam hari.
أُصَلِّيْ سُنَّةَ التَسْبِيْحِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ لِلهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatat tasbiihi arba'a raka'atin lillahi ta'aala.
Artinya: "Aku niat sholat sunnah Tasbih empat rakaat karena Allah Ta'ala."
2. Niat Sholat Tasbih 4 Rakaat dengan Dua Kali Salam
Niat ini diucapkan jika sholat tasbih dilaksanakan dengan cara 2 rakaat kemudian salam, lalu dilanjutkan 2 rakaat lagi dan salam. Cara ini lebih utama dilakukan pada siang hari, mengikuti keumuman sholat sunnah di siang hari.
أُصَلِّيْ سُنَّةَ التَسْبِيْحِ رَكْعَتَيْنِ لِلهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatat tasbiihi rak'ataini lillahi ta'aala.
Artinya: "Aku niat sholat sunnah Tasbih dua rakaat karena Allah Ta'ala."
Niat ini dibaca pada dua rakaat pertama, dan diulangi lagi saat akan memulai dua rakaat kedua.
Tata Cara Sholat Tasbih yang Benar (Lengkap per Rakaat)
Terdapat beberapa versi mengenai tata cara pelaksanaan sholat tasbih, terutama terkait kapan bacaan tasbih diucapkan. Di sini akan dijelaskan dua metode yang paling umum, yang keduanya merujuk pada riwayat hadis. Kunci dari sholat ini adalah memastikan total 75 bacaan tasbih pada setiap rakaat.
Metode Pertama (Paling Populer)
Pada metode ini, bacaan tasbih sebanyak 15 kali dibaca setelah doa iftitah dan sebelum membaca Al-Fatihah. Sisa 60 tasbih lainnya dibaca sebanyak 10 kali pada setiap rukun setelah bacaan rukun tersebut.
Rakaat Pertama
- Niat dan Takbiratul Ihram: Berdiri tegak menghadap kiblat, niat dalam hati, kemudian mengangkat kedua tangan seraya mengucapkan "Allahu Akbar".
- Membaca Doa Iftitah: Setelah takbir, bersedekap dan membaca doa iftitah seperti sholat biasa.
- Membaca Tasbih 15 kali: Setelah selesai doa iftitah dan sebelum membaca Al-Fatihah, bacalah kalimat tasbih sebanyak 15 kali.
- Membaca Al-Fatihah dan Surat Pendek: Bacalah surat Al-Fatihah, lalu dilanjutkan dengan membaca surat pendek dari Al-Qur'an (dianjurkan membaca surat At-Takatsur, Al-Ashr, Al-Kafirun, dan Al-Ikhlas pada masing-masing rakaat secara berurutan).
- Rukuk: Lakukan rukuk dengan tuma'ninah, baca doa rukuk seperti biasa (contoh: Subhana rabbiyal 'azhimi wa bihamdih 3x). Setelah itu, baca kalimat tasbih sebanyak 10 kali.
- I'tidal: Bangkit dari rukuk (i'tidal) dengan tuma'ninah, baca doa i'tidal (Sami'allahu liman hamidah, rabbana lakal hamdu...). Setelah itu, baca kalimat tasbih sebanyak 10 kali.
- Sujud Pertama: Lakukan sujud dengan tuma'ninah, baca doa sujud seperti biasa (contoh: Subhana rabbiyal a'la wa bihamdih 3x). Setelah itu, baca kalimat tasbih sebanyak 10 kali.
- Duduk di Antara Dua Sujud: Bangkit dari sujud dan duduk iftirasy dengan tuma'ninah, baca doanya (Rabbighfirli warhamni wajburni...). Setelah itu, baca kalimat tasbih sebanyak 10 kali.
- Sujud Kedua: Lakukan sujud kedua dengan tuma'ninah, baca doa sujud seperti biasa. Setelah itu, baca kalimat tasbih sebanyak 10 kali.
- Duduk Istirahat (sebelum berdiri): Bangkit dari sujud kedua, duduk sejenak (duduk istirahat) sebelum berdiri ke rakaat kedua. Dalam posisi ini, baca lagi kalimat tasbih sebanyak 10 kali.
Total tasbih pada Rakaat Pertama: 15 + 10 + 10 + 10 + 10 + 10 + 10 = 75 kali.
Rakaat Kedua
Rakaat kedua dilaksanakan sama persis seperti rakaat pertama, dimulai dari membaca tasbih 15 kali setelah Al-Fatihah dan surat pendek.
- Berdiri dan Membaca Al-Fatihah: Bangkit ke rakaat kedua, langsung membaca Al-Fatihah dan surat pendek (tanpa membaca doa iftitah lagi).
- Membaca Tasbih 15 kali: Setelah membaca surat pendek dan sebelum rukuk, baca kalimat tasbih sebanyak 15 kali.
- Rukuk: Baca doa rukuk, kemudian baca tasbih 10 kali.
- I'tidal: Baca doa i'tidal, kemudian baca tasbih 10 kali.
- Sujud Pertama: Baca doa sujud, kemudian baca tasbih 10 kali.
- Duduk di Antara Dua Sujud: Baca doanya, kemudian baca tasbih 10 kali.
- Sujud Kedua: Baca doa sujud, kemudian baca tasbih 10 kali.
- Tasyahud Akhir: Setelah sujud kedua, duduk untuk tasyahud akhir. Baca bacaan tasyahud akhir sampai selesai. Sebelum salam, baca lagi kalimat tasbih sebanyak 10 kali.
- Salam: Ucapkan salam ke kanan dan ke kiri.
Total tasbih pada Rakaat Kedua: 15 + 10 + 10 + 10 + 10 + 10 + 10 = 75 kali.
Prosedur ini adalah untuk sholat yang dilakukan 2 rakaat-2 rakaat. Jika dilakukan 4 rakaat langsung, maka pada rakaat kedua tidak ada tasyahud akhir, melainkan langsung bangkit ke rakaat ketiga setelah sujud kedua (setelah membaca tasbih 10 kali saat duduk istirahat). Rakaat ketiga dan keempat dilakukan sama seperti rakaat pertama dan kedua, dengan tasyahud akhir di rakaat keempat.
Metode Kedua (Berdasarkan Riwayat Lain)
Metode ini sedikit berbeda dalam penempatan bacaan tasbih. Tasbih dibaca setelah bacaan utama pada setiap rukun, bukan sebelum atau setelah rukun itu sendiri secara terpisah (kecuali saat berdiri).
Rakaat Pertama
- Niat, Takbiratul Ihram, Doa Iftitah.
- Membaca Al-Fatihah dan Surat Pendek.
- Membaca Tasbih 15 kali: Setelah selesai membaca surat pendek, dalam posisi masih berdiri, bacalah kalimat tasbih sebanyak 15 kali.
- Rukuk: Lakukan rukuk, baca doa rukuk 3x. Setelah itu, masih dalam posisi rukuk, baca kalimat tasbih sebanyak 10 kali.
- I'tidal: Bangkit dari rukuk, baca doa i'tidal. Setelah itu, masih dalam posisi berdiri i'tidal, baca kalimat tasbih sebanyak 10 kali.
- Sujud Pertama: Lakukan sujud, baca doa sujud 3x. Setelah itu, masih dalam posisi sujud, baca kalimat tasbih sebanyak 10 kali.
- Duduk di Antara Dua Sujud: Duduk, baca doanya. Setelah itu, masih dalam posisi duduk, baca kalimat tasbih sebanyak 10 kali.
- Sujud Kedua: Lakukan sujud kedua, baca doa sujud 3x. Setelah itu, masih dalam posisi sujud, baca kalimat tasbih sebanyak 10 kali.
- Bangkit ke Rakaat Kedua: Setelah sujud kedua, langsung bangkit berdiri untuk rakaat selanjutnya. Tidak ada tasbih saat duduk istirahat pada metode ini.
Total tasbih tetap 75. Perbedaannya adalah tidak ada tasbih saat duduk istirahat, dan tasbih sebanyak 15 kali dibaca setelah surat pendek (bukan setelah doa iftitah). Kedua metode ini dianggap sah untuk diamalkan. Pilihlah mana yang paling mudah dihafal dan diyakini.
Doa Setelah Sholat Tasbih
Setelah menyelesaikan sholat tasbih, sangat dianjurkan untuk tidak langsung beranjak pergi. Luangkan waktu untuk berdzikir dan memanjatkan doa kepada Allah SWT. Ada beberapa doa yang ma'tsur (diriwayatkan) untuk dibaca setelah sholat tasbih. Salah satu doa yang populer dan komprehensif adalah sebagai berikut:
اَللّٰهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ تَوْفِيْقَ أَهْلِ الْهُدَى وَأَعْمَالَ أَهْلِ الْيَقِينِ وَمُنَاصَحَةَ أَهْلِ التَّوْبَةِ وَعَزْمَ أَهْلِ الصَّبْرِ وَوَجَلَ أَهْلِ الْخَشْيَةِ وَطَلَبَ أَهْلِ الرَّغْبَةِ وَتَعَبُّدَ أَهْلِ الْوَرَعِ وَعِرْفَانَ أَهْلِ الْعِلْمِ حَتَّى أَخَافَكَ
Allahumma inni as'aluka taufiiqa ahlil huda, wa a'maala ahlil yaqiin, wa munaashahata ahlit taubah, wa 'azma ahlis shabri, wa wajala ahlil khasyyah, wa thalaba ahlir raghbah, wa ta'abbuda ahlil wara'i, wa 'irfaana ahlil 'ilmi hatta akhaafak.
"Ya Allah, aku memohon kepada-Mu taufik (pertolongan) orang-orang yang mendapatkan petunjuk, amal-amal orang yang memiliki keyakinan, nasihat-nasihat orang yang bertaubat, keteguhan hati orang-orang yang sabar, kewaspadaan orang-orang yang takut (kepada-Mu), permohonan orang-orang yang berharap, ibadah orang-orang yang wara', dan kebijaksanaan orang-orang yang berilmu, sehingga aku menjadi takut kepada-Mu."
اَللّٰهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مَخَافَةً تَحْجُزُنِيْ عَنْ مَعَاصِيْكَ حَتَّى أَعْمَلَ بِطَاعَتِكَ عَمَلًا أَسْتَحِقُّ بِهِ رِضَاكَ وَحَتَّى أُنَاصِحَكَ بِالتَّوْبَةِ خَوْفًا مِنْكَ وَحَتَّى أُخْلِصَ لَكَ النَّصِيْحَةَ حُبًّا لَكَ وَحَتَّى أَتَوَكَّلَ عَلَيْكَ فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا وَحُسْنَ ظَنٍّ بِكَ، سُبْحَانَ خَالِقِ النُّورِ
Allahumma inni as'aluka makhaafatan tahjuzunii 'an ma'aashiika hatta a'mala bi thaa'atika 'amalan astahiqu bihi ridhaaka wa hatta unaashihaka bit taubati khaufan minka wa hatta ukhlisha lakan nashiihata hubban laka wa hatta atawakkala 'alaika fil umuuri kulliha wa husna zhannin bika, subhaana khaaliqin nuur.
"Ya Allah, aku memohon kepada-Mu rasa takut yang membentengiku dari maksiat-maksiat kepada-Mu, sehingga aku dapat beramal dengan ketaatan kepada-Mu, suatu amalan yang aku berhak mendapatkan ridha-Mu. Sehingga aku tulus kepada-Mu dalam bertaubat karena takut pada-Mu, sehingga aku mengikhlaskan nasihat untuk-Mu karena cinta kepada-Mu, dan sehingga aku bertawakal kepada-Mu dalam segala urusan dengan berbaik sangka kepada-Mu. Maha Suci Dzat Pencipta Cahaya."
Setelah membaca doa ini, kita bisa melanjutkan dengan doa-doa pribadi lainnya, memohon ampunan, rahmat, serta segala hajat baik di dunia maupun di akhirat.
Pertanyaan yang Sering Muncul Seputar Sholat Tasbih
Bagaimana jika lupa atau salah hitung jumlah tasbih?
Lupa adalah sifat manusiawi. Jika Anda ragu atau lupa jumlah tasbih yang telah dibaca, ambillah hitungan yang paling sedikit dan sempurnakan kekurangannya. Misalnya, jika Anda ragu sudah membaca 8 atau 9 kali, maka anggaplah baru 8 kali dan tambahkan sisanya. Jika kekurangan itu baru disadari setelah melewati rukun tersebut, maka kekurangan itu bisa diganti (diqadha) pada rukun berikutnya. Contoh, jika lupa 10 tasbih saat rukuk, maka saat i'tidal bisa membaca 20 tasbih (10 untuk i'tidal, 10 pengganti rukuk). Yang terpenting adalah total dalam satu rakaat tetap 75 kali.
Bolehkah Sholat Tasbih dikerjakan secara berjamaah?
Pada dasarnya, sholat tasbih adalah sholat sunnah yang dianjurkan untuk dikerjakan secara sendiri-sendiri (munfarid). Tidak ada riwayat yang menyebutkan Rasulullah SAW atau para sahabat mengerjakannya secara berjamaah. Namun, sebagian ulama membolehkannya jika tujuannya adalah untuk belajar atau saling menyemangati, asalkan tidak dijadikan kebiasaan rutin yang dianggap sebagai sunnah muakkadah berjamaah. Jika dilakukan berjamaah, imam dianjurkan untuk tidak membaca tasbih terlalu cepat agar makmum bisa mengikuti.
Surat apa yang sebaiknya dibaca setelah Al-Fatihah?
Tidak ada ketentuan khusus mengenai surat yang harus dibaca. Kita bebas membaca surat apa pun yang kita hafal. Namun, sebagian ulama menganjurkan untuk membaca surat-surat tertentu untuk mendapatkan fadhilah tambahan. Imam Al-Ghazali dalam Ihya' Ulumiddin menyarankan urutan berikut:
- Rakaat Pertama: Surat At-Takatsur
- Rakaat Kedua: Surat Al-Ashr
- Rakaat Ketiga: Surat Al-Kafirun
- Rakaat Keempat: Surat Al-Ikhlas
Ini hanyalah anjuran dan bukan suatu kewajiban. Yang terpenting adalah membaca Al-Fatihah dan satu surat atau beberapa ayat Al-Qur'an setelahnya.
Kesimpulan
Sholat Tasbih merupakan amalan sunnah yang sarat dengan dzikir dan pengharapan akan ampunan Allah SWT. Meskipun terdapat perbedaan pandangan ulama mengenai status hukumnya, melaksanakannya dengan niat tulus untuk mendekatkan diri kepada Allah adalah perbuatan yang terpuji. Cara sholat tasbih yang benar menuntut fokus dan konsentrasi dalam menghitung bacaan tasbih di setiap gerakannya, dengan total 300 kali dalam empat rakaat.
Dengan mengikuti panduan yang telah diuraikan secara rinci, mulai dari niat, waktu, tata cara, hingga doa penutup, semoga kita dapat melaksanakan ibadah agung ini dengan sempurna. Jadikanlah Sholat Tasbih sebagai salah satu sarana untuk membersihkan diri dari dosa, meningkatkan ketakwaan, dan meraih cinta serta keridhaan dari Allah, Tuhan semesta alam.