Dalam khazanah ibadah Islam, shalat menempati posisi yang paling sentral. Ia adalah tiang agama dan amalan pertama yang akan dihisab di hari kemudian. Di samping shalat fardhu lima waktu yang menjadi kewajiban utama, terdapat berbagai shalat sunnah yang berfungsi sebagai penyempurna, penambal kekurangan, dan sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Di antara shalat-shalat sunnah tersebut, Shalat Rawatib memiliki kedudukan istimewa karena ia mengiringi shalat fardhu. Shalat Rawatib terbagi menjadi dua, yaitu qobliyah (sebelum shalat fardhu) dan ba’diyah (sesudah shalat fardhu).
Artikel ini akan mengupas secara mendalam dan komprehensif segala hal yang berkaitan dengan shalat sunnah qobliyah. Mulai dari pengertian dasarnya, landasan hukumnya dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah, tata cara pelaksanaannya secara terperinci untuk setiap waktu shalat, hingga keutamaan-keutamaan agung yang dijanjikan bagi mereka yang tekun melaksanakannya. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman yang utuh agar kita semakin termotivasi untuk menghidupkan sunnah yang mulia ini dalam keseharian kita.
Definisi dan Kedudukan Shalat Qobliyah
Secara bahasa, "qobliyah" berasal dari kata Arab "qobla" (قَبْلَ) yang berarti "sebelum". Dengan demikian, shalat sunnah qobliyah adalah shalat sunnah yang dikerjakan sebelum melaksanakan shalat fardhu. Pelaksanaannya terikat oleh waktu, yaitu setelah masuk waktu shalat fardhu yang ditandai dengan kumandang adzan, dan sebelum iqamah dikumandangkan untuk memulai shalat fardhu berjamaah.
Hukum melaksanakan shalat qobliyah secara umum adalah sunnah, artinya dianjurkan untuk dikerjakan dan akan mendapatkan pahala, namun tidak berdosa jika ditinggalkan. Akan tetapi, para ulama membagi hukum sunnah ini menjadi dua tingkatan berdasarkan konsistensi Rasulullah SAW dalam mengerjakannya:
- Sunnah Mu'akkadah (Sangat Dianjurkan): Ini adalah amalan sunnah yang hampir tidak pernah ditinggalkan oleh Nabi Muhammad SAW, baik saat beliau sedang di rumah maupun dalam perjalanan (kecuali dalam kondisi tertentu). Shalat qobliyah yang termasuk dalam kategori ini adalah dua rakaat sebelum Subuh dan empat rakaat (atau dua rakaat) sebelum Dzuhur.
- Sunnah Ghairu Mu'akkadah (Dianjurkan): Ini adalah amalan sunnah yang pernah dikerjakan oleh Nabi Muhammad SAW, namun terkadang juga ditinggalkannya. Hal ini menunjukkan bahwa anjurannya tidak sekuat sunnah mu'akkadah. Shalat qobliyah yang masuk kategori ini adalah empat rakaat sebelum Ashar, dua rakaat sebelum Maghrib, dan dua rakaat sebelum Isya.
Landasan utama pelaksanaan shalat sunnah rawatib, termasuk qobliyah, bersumber dari banyak hadits shahih. Salah satu yang paling terkenal adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Habibah radhiyallahu 'anha, istri Nabi SAW, bahwa beliau mendengar Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ
“Barangsiapa yang mengerjakan shalat (sunnah) dua belas rakaat dalam sehari semalam, maka akan dibangunkan untuknya sebuah rumah di surga.” (HR. Muslim)
Dalam riwayat At-Tirmidzi, disebutkan rincian dua belas rakaat tersebut, yang sebagian besarnya adalah shalat qobliyah dan ba'diyah. Ini menunjukkan betapa besarnya ganjaran yang Allah sediakan bagi hamba-Nya yang istiqamah dalam menjaga amalan ini.
Panduan Lengkap Shalat Qobliyah untuk Setiap Waktu
Setiap shalat fardhu memiliki shalat qobliyah yang menyertainya, meskipun dengan tingkatan anjuran yang berbeda. Berikut adalah panduan terperinci untuk melaksanakan shalat qobliyah pada setiap waktu shalat.
1. Qobliyah Subuh (Shalat Fajar)
Shalat qobliyah Subuh memiliki keistimewaan yang paling tinggi di antara semua shalat sunnah rawatib lainnya. Saking istimewanya, ia memiliki nama lain yaitu Shalat Fajar. Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkannya dalam kondisi apapun, baik saat menetap maupun bepergian. Keutamaannya dijelaskan dalam hadits yang sangat masyhur dari Aisyah radhiyallahu 'anha:
رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا
“Dua rakaat fajar (shalat sunnah qobliyah subuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR. Muslim)
Hadits ini cukup untuk menggambarkan betapa agungnya nilai dua rakaat ringan ini di sisi Allah SWT. Segala kemewahan, kekayaan, dan kenikmatan dunia tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan pahala shalat qobliyah subuh.
Tata Cara Pelaksanaan Qobliyah Subuh:
- Jumlah Rakaat: Dikerjakan sebanyak 2 (dua) rakaat.
- Niat: Niat dilakukan di dalam hati bersamaan dengan takbiratul ihram. Lafadz niat berikut dapat membantu untuk memantapkan hati:
أُصَلِّى سُنَّةَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَةً لِلهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatas shubhi rok'ataini qobliyatan lillahi ta'aala.
"Aku niat shalat sunnah sebelum Subuh dua rakaat karena Allah Ta'ala."
- Bacaan Surah: Disunnahkan untuk membaca surah-surah pendek. Sesuai tuntunan Rasulullah SAW, pada rakaat pertama setelah Al-Fatihah membaca surah Al-Kafirun, dan pada rakaat kedua setelah Al-Fatihah membaca surah Al-Ikhlas. Hal ini mengandung hikmah untuk memulai hari dengan mengikrarkan tauhid dan berlepas diri dari kesyirikan.
- Gerakan: Gerakan shalat dilakukan seperti shalat pada umumnya, mulai dari takbir hingga salam. Dianjurkan untuk melakukannya dengan ringan dan cepat, namun tetap menjaga thuma'ninah (ketenangan) dalam setiap gerakan.
- Doa Setelah Shalat: Terdapat riwayat yang menyebutkan anjuran berbaring sejenak pada sisi kanan setelah melaksanakan shalat qobliyah Subuh sambil menunggu iqamah, sebagaimana kebiasaan Rasulullah SAW.
2. Qobliyah Dzuhur
Shalat qobliyah Dzuhur termasuk dalam kategori sunnah mu'akkadah. Terdapat beberapa riwayat mengenai jumlah rakaatnya, yaitu bisa dikerjakan 4 rakaat dengan dua kali salam atau 4 rakaat dengan satu kali salam. Yang paling umum dan kuat adalah 4 rakaat dengan dua kali salam (dikerjakan 2 rakaat lalu salam, kemudian 2 rakaat lagi lalu salam).
Keutamaannya sangat besar, sebagaimana disebutkan dalam hadits Abdullah bin As-Sa'ib, bahwa Rasulullah SAW biasa mengerjakan shalat empat rakaat setelah matahari tergelincir sebelum shalat Dzuhur. Beliau bersabda:
إِنَّهَا سَاعَةٌ تُفْتَحُ فِيهَا أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَأُحِبُّ أَنْ يَصْعَدَ لِي فِيهَا عَمَلٌ صَالِحٌ
“Ini adalah waktu di mana pintu-pintu langit dibuka, dan aku suka jika pada waktu itu amal shalihku naik (ke hadirat Allah).” (HR. Tirmidzi, dan beliau menghasankannya)
Tata Cara Pelaksanaan Qobliyah Dzuhur:
- Jumlah Rakaat: 4 (empat) rakaat dengan dua kali salam (lebih utama), atau 2 (dua) rakaat.
- Niat untuk 2 Rakaat:
(Jika mengerjakan 4 rakaat, niat ini diulangi untuk shalat kedua).
أُصَلِّى سُنَّةَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَةً لِلهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatadzh dzhuhri rok'ataini qobliyatan lillahi ta'aala.
"Aku niat shalat sunnah sebelum Dzuhur dua rakaat karena Allah Ta'ala."
- Niat untuk 4 Rakaat Sekaligus:
أُصَلِّى سُنَّةَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ قَبْلِيَةً لِلهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatadzh dzhuhri arba'a roka'aatin qobliyatan lillahi ta'aala.
"Aku niat shalat sunnah sebelum Dzuhur empat rakaat karena Allah Ta'ala."
- Bacaan Surah: Tidak ada anjuran surah khusus. Boleh membaca surah apa saja dari Al-Qur'an yang telah dihafal setelah membaca Al-Fatihah di setiap rakaat.
- Pelaksanaan: Jika dikerjakan 4 rakaat dengan dua salam, maka caranya sama seperti mengerjakan shalat sunnah 2 rakaat sebanyak dua kali. Jika dikerjakan 4 rakaat dengan satu salam, maka dilakukan dengan satu tasyahud akhir saja, atau dengan dua tasyahud seperti shalat fardhu 4 rakaat.
3. Qobliyah Ashar
Shalat qobliyah Ashar hukumnya adalah sunnah ghairu mu'akkadah. Artinya, ia dianjurkan namun tingkat penekanannya tidak sekuat qobliyah Subuh dan Dzuhur. Rasulullah SAW terkadang mengerjakannya dan terkadang meninggalkannya. Jumlah rakaatnya adalah 4 rakaat, dikerjakan 2 rakaat-2 rakaat.
Meskipun ghairu mu'akkadah, terdapat keutamaan yang luar biasa bagi yang mengerjakannya. Nabi SAW mendoakan rahmat secara khusus bagi mereka, sebagaimana dalam hadits Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma:
رَحِمَ اللَّهُ امْرَأً صَلَّى قَبْلَ الْعَصْرِ أَرْبَعًا
“Semoga Allah merahmati seseorang yang shalat empat rakaat sebelum Ashar.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi, dihasankan oleh Tirmidzi)
Doa rahmat dari lisan mulia Rasulullah SAW adalah sebuah keistimewaan yang sangat besar dan seharusnya menjadi motivasi kuat bagi kita untuk berusaha merutinkannya.
Tata Cara Pelaksanaan Qobliyah Ashar:
- Jumlah Rakaat: 4 (empat) rakaat, dikerjakan dengan dua kali salam (2 rakaat, salam, kemudian 2 rakaat, salam).
- Niat:
(Niat ini diulangi untuk shalat 2 rakaat yang kedua).
أُصَلِّى سُنَّةَ الْعَصْرِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَةً لِلهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatal 'ashri rok'ataini qobliyatan lillahi ta'aala.
"Aku niat shalat sunnah sebelum Ashar dua rakaat karena Allah Ta'ala."
- Bacaan Surah: Tidak ada surah khusus yang dianjurkan. Bebas membaca surah apa saja setelah Al-Fatihah.
4. Qobliyah Maghrib
Status shalat sunnah qobliyah Maghrib juga ghairu mu'akkadah. Shalat ini seringkali menjadi perdebatan di sebagian kalangan karena waktunya yang sangat singkat, yaitu di antara adzan dan iqamah Maghrib. Namun, terdapat dalil yang jelas mengenai anjurannya. Shalat ini didasarkan pada hadits umum tentang anjuran shalat di antara adzan dan iqamah.
Dari Abdullah bin Mughaffal Al-Muzani, Nabi SAW bersabda:
بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلاَةٌ، بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلاَةٌ، ثُمَّ قَالَ فِي الثَّالِثَةِ: لِمَنْ شَاءَ
“Di antara setiap dua adzan (adzan dan iqamah) itu ada shalat. Di antara setiap dua adzan itu ada shalat.” Kemudian pada kali yang ketiga beliau bersabda, “Bagi siapa yang mau.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Para sahabat Nabi juga terbiasa melaksanakannya. Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu berkata, "Sungguh aku melihat para sahabat senior Rasulullah SAW bersegera menuju tiang-tiang (untuk shalat) setelah muadzin mengumandangkan adzan Maghrib." (HR. Bukhari). Ini menunjukkan bahwa shalat qobliyah Maghrib adalah amalan yang disyariatkan dan dipraktikkan.
Tata Cara Pelaksanaan Qobliyah Maghrib:
- Jumlah Rakaat: 2 (dua) rakaat.
- Niat:
أُصَلِّى سُنَّةَ الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَةً لِلهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatal maghribi rok'ataini qobliyatan lillahi ta'aala.
"Aku niat shalat sunnah sebelum Maghrib dua rakaat karena Allah Ta'ala."
- Pelaksanaan: Dikerjakan dengan ringan dan cepat karena waktu antara adzan dan iqamah Maghrib yang sempit, namun tetap menjaga thuma'ninah.
5. Qobliyah Isya
Sama seperti qobliyah Maghrib dan Ashar, shalat qobliyah Isya juga berhukum sunnah ghairu mu'akkadah. Anjurannya juga didasarkan pada keumuman hadits "Di antara adzan dan iqamah itu ada shalat". Ini adalah kesempatan bagi seorang hamba untuk menambah pundi-pundi amal sebelum menunaikan kewajiban shalat Isya.
Tata Cara Pelaksanaan Qobliyah Isya:
- Jumlah Rakaat: 2 (dua) rakaat.
- Niat:
أُصَلِّى سُنَّةَ الْعِشَاءِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَةً لِلهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatal 'isyaa'i rok'ataini qobliyatan lillahi ta'aala.
"Aku niat shalat sunnah sebelum Isya dua rakaat karena Allah Ta'ala."
- Pelaksanaan: Dikerjakan sebagaimana shalat sunnah dua rakaat lainnya, setelah adzan Isya berkumandang dan sebelum iqamah.
Keutamaan dan Manfaat Agung Shalat Sunnah Qobliyah
Menjaga konsistensi dalam melaksanakan shalat sunnah qobliyah bukan sekadar rutinitas ibadah tanpa makna. Di baliknya tersimpan berbagai keutamaan, hikmah, dan manfaat luar biasa yang akan dirasakan oleh seorang hamba baik di dunia maupun di akhirat. Berikut adalah beberapa di antaranya:
1. Dibangunkan Rumah di Surga
Ini adalah janji yang paling eksplisit dan memotivasi, sebagaimana disebutkan dalam hadits Ummu Habibah tentang ganjaran bagi yang menjaga 12 rakaat shalat sunnah rawatib dalam sehari semalam. Rincian 12 rakaat tersebut menurut riwayat Tirmidzi adalah:
- 2 rakaat qobliyah Subuh
- 4 rakaat qobliyah Dzuhur
- 2 rakaat ba'diyah Dzuhur
- 2 rakaat ba'diyah Maghrib
- 2 rakaat ba'diyah Isya
Menjaga amalan ini secara istiqamah adalah sebuah investasi abadi untuk "properti" kita di surga kelak. Ini adalah cara Allah memotivasi hamba-Nya untuk melakukan amalan-amalan yang sejatinya akan kembali manfaatnya kepada diri mereka sendiri.
2. Menyempurnakan dan Menambal Kekurangan Shalat Fardhu
Manusia adalah tempatnya salah dan lupa. Sangat mungkin dalam shalat fardhu kita, ada kekurangan di sana-sini, entah dari segi kekhusyu'an, kesempurnaan gerakan, atau fokus pikiran yang melayang ke urusan duniawi. Shalat-shalat sunnah, terutama qobliyah dan ba'diyah, berfungsi sebagai penambal kekurangan tersebut.
Dalam sebuah hadits qudsi, Allah SWT berfirman pada hari kiamat:
“Lihatlah, apakah hamba-Ku memiliki amalan sunnah? Jika ia memiliki amalan sunnah, maka sempurnakanlah kekurangan yang ada pada amalan wajibnya dengan amalan sunnah tersebut.” (HR. Abu Dawud, An-Nasa'i, dan Ibnu Majah)
Shalat qobliyah menjadi "pelapis" dan "pelindung" bagi shalat fardhu kita, memastikan ibadah wajib kita diterima dalam kondisi terbaik di sisi Allah SWT.
3. Sarana Meraih Cinta Allah
Tujuan tertinggi seorang hamba adalah meraih cinta dari Sang Pencipta. Salah satu jalan utama untuk meraih cinta Allah adalah dengan memperbanyak amalan-amalan sunnah setelah menunaikan yang wajib. Shalat qobliyah adalah salah satu bentuk nyata dari upaya ini.
Dalam hadits qudsi yang sangat agung, Allah berfirman:
“…Dan tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada hal-hal yang telah Aku wajibkan kepadanya. Dan hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah (nawafil) hingga Aku mencintainya. Apabila Aku telah mencintainya, maka Aku akan menjadi pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar, menjadi penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, menjadi tangannya yang ia gunakan untuk memukul, dan menjadi kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon kepada-Ku, niscaya akan Aku berikan. Dan jika ia meminta perlindungan kepada-Ku, niscaya akan Aku lindungi…” (HR. Bukhari)
Hadits ini menunjukkan bahwa konsistensi dalam shalat sunnah seperti qobliyah akan mengangkat derajat seorang hamba menjadi waliyullah, kekasih Allah, yang segala urusannya dibimbing dan dijaga oleh-Nya.
4. Menghapus Dosa dan Meninggikan Derajat
Setiap sujud yang kita lakukan adalah momen peleburan dosa dan pengangkatan derajat. Memperbanyak shalat, termasuk shalat qobliyah, berarti memperbanyak sujud dan ruku', yang secara langsung akan membersihkan kita dari dosa-dosa kecil dan meninggikan kedudukan kita di sisi Allah.
Rasulullah SAW bersabda kepada Tsauban, "Hendaklah engkau memperbanyak sujud kepada Allah. Karena tidaklah engkau bersujud kepada Allah satu kali, melainkan Allah akan mengangkatmu satu derajat dan menghapuskan satu kesalahanmu." (HR. Muslim).
5. Mendatangkan Keberkahan dalam Keseharian
Memulai interaksi dengan Allah sebelum memulai interaksi dengan dunia (melalui shalat qobliyah sebelum shalat fardhu) akan mendatangkan ketenangan jiwa dan keberkahan dalam aktivitas sehari-hari. Shalat qobliyah Subuh, misalnya, memulai hari dengan ketaatan yang nilainya lebih baik dari dunia dan seisinya. Ini akan memberikan energi spiritual yang positif untuk menghadapi segala tantangan sepanjang hari.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Apa yang harus dilakukan jika saya tiba di masjid dan shalat fardhu berjamaah sudah dimulai?
Jika Anda tiba di masjid dan shalat fardhu sudah dimulai (imam sudah takbiratul ihram), maka Anda harus langsung bergabung dengan shalat fardhu berjamaah dan tidak diperkenankan mengerjakan shalat sunnah qobliyah. Hal ini berdasarkan sabda Nabi SAW, "Jika iqamah untuk shalat telah dikumandangkan, maka tidak ada shalat selain shalat wajib." (HR. Muslim).
Bolehkah saya meng-qadha (mengganti) shalat qobliyah yang terlewat?
Para ulama memiliki beberapa pendapat. Pendapat yang kuat adalah bahwa shalat qobliyah Subuh boleh di-qadha jika terlewat, karena keutamaannya yang sangat besar. Waktu meng-qadhanya adalah setelah shalat Subuh atau setelah matahari terbit. Adapun untuk shalat qobliyah lainnya, sebagian ulama berpendapat tidak perlu di-qadha karena waktunya telah berlalu, sementara sebagian lainnya membolehkan untuk meng-qadhanya setelah shalat fardhu.
Apakah shalat qobliyah harus dilakukan di masjid?
Tidak harus. Justru, shalat sunnah pada dasarnya lebih utama dikerjakan di rumah, kecuali shalat sunnah yang memang disyariatkan untuk berjamaah seperti shalat Tarawih atau Id. Mengerjakan shalat qobliyah di rumah sebelum berangkat ke masjid adalah amalan yang sangat baik, karena dapat menghidupkan rumah dengan ibadah dan menjauhkannya dari kesia-siaan. Rasulullah SAW bersabda, “Shalat yang paling utama adalah shalat seseorang di rumahnya, kecuali shalat wajib.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Bagaimana jika saya ingin menggabungkan niat shalat qobliyah dengan shalat Tahiyatul Masjid?
Ini adalah masalah yang dibahas oleh para ulama. Pendapat yang lebih kuat adalah boleh menggabungkan niat antara dua shalat sunnah yang sebabnya berbeda namun waktunya sama. Ketika Anda masuk masjid setelah adzan dan sebelum iqamah, Anda bisa melakukan shalat dua rakaat dengan niat shalat qobliyah sekaligus Tahiyatul Masjid. Dengan begitu, Anda mendapatkan pahala dari kedua amalan tersebut.
Apakah bacaan dalam shalat qobliyah dibaca secara sirr (pelan) atau jahr (keras)?
Seluruh shalat sunnah yang dikerjakan pada siang hari (qobliyah Dzuhur dan Ashar) bacaannya dibaca secara sirr (pelan, hanya terdengar oleh diri sendiri). Adapun untuk shalat sunnah yang dikerjakan pada malam hari (qobliyah Maghrib dan Isya) serta qobliyah Subuh, terdapat kelonggaran. Boleh dibaca sirr dan boleh juga sedikit dijahrkan selama tidak mengganggu orang lain yang sedang shalat di sekitar.
Sebagai penutup, shalat sunnah qobliyah adalah permata berharga yang seringkali terabaikan. Ia adalah wujud cinta dan kerinduan seorang hamba untuk "berbincang" dengan Rabb-nya sebelum menunaikan panggilan wajib. Ia adalah benteng pelindung, penyempurna ibadah, dan jalan tol untuk meraih cinta Ilahi. Dengan memahami kedudukan, tata cara, dan keutamaannya yang agung, semoga Allah SWT memberikan kita taufiq dan keistiqamahan untuk senantiasa menghidupkan sunnah yang mulia ini dalam setiap langkah kehidupan kita, hingga kita bertemu dengan-Nya dalam keadaan Dia ridha kepada kita.