Panduan Lengkap Sholat Tahiyatul Masjid
Memahami Makna Sholat Tahiyatul Masjid
Islam adalah agama yang sangat memperhatikan adab dan etika dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam berinteraksi dengan tempat-tempat suci. Masjid, sebagai rumah Allah (Baitullah), memiliki kedudukan yang sangat mulia. Oleh karena itu, terdapat tuntunan khusus bagi seorang muslim ketika memasukinya. Salah satu bentuk adab dan penghormatan tertinggi kepada masjid adalah dengan melaksanakan Sholat Tahiyatul Masjid.
Secara bahasa, "Tahiyat" berasal dari kata hayya-yuhayyi-tahiyyatan yang berarti penghormatan atau salam. Sedangkan "Masjid" adalah tempat bersujud. Dengan demikian, Sholat Tahiyatul Masjid dapat diartikan sebagai "sholat penghormatan kepada masjid". Sholat ini merupakan sebuah sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah ﷺ sebagai bentuk pemuliaan terhadap rumah Allah, sebelum seseorang duduk atau melakukan aktivitas lain di dalamnya. Ia laksana ucapan "assalamu'alaikum" ketika kita memasuki rumah seseorang; sebuah gestur sopan santun yang menandakan pengakuan atas kesucian dan kemuliaan tempat tersebut.
Amalan ini bukan sekadar rutinitas tanpa makna. Di baliknya terkandung hikmah mendalam. Ketika seseorang melangkahkan kaki ke dalam masjid, ia beralih dari hiruk pikuk urusan duniawi menuju sebuah ruang yang didedikasikan sepenuhnya untuk Allah. Sholat dua rakaat ini berfungsi sebagai jembatan transisi, membantu hati dan pikiran untuk fokus, melepaskan sejenak beban dunia, dan mempersiapkan jiwa untuk beribadah dengan lebih khusyuk. Ini adalah momen pertama untuk menyambungkan kembali koneksi spiritual dengan Sang Pencipta sesaat setelah tiba di rumah-Nya.
Niat Sholat Tahiyatul Masjid: Kunci Penerimaan Amalan
Sebagaimana semua ibadah dalam Islam, niat memegang peranan sentral. Niat adalah ruh dari sebuah amalan yang membedakannya dari sekadar gerakan fisik atau kebiasaan. Tanpa niat yang benar, sebuah ibadah bisa kehilangan nilainya di sisi Allah. Hal ini didasarkan pada hadits fundamental yang diriwayatkan oleh Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
"Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan." (HR. Bukhari dan Muslim)
Prinsip ini berlaku mutlak, termasuk dalam pelaksanaan Sholat Tahiyatul Masjid. Niat harus dihadirkan dalam hati sesaat sebelum memulai sholat, yaitu ketika melakukan takbiratul ihram. Melafalkan niat (talaffuzh binniyyah) bukanlah suatu kewajiban, namun sebagian ulama, khususnya dari mazhab Syafi'i, menganggapnya sebagai anjuran (sunnah) untuk membantu memantapkan niat di dalam hati.
Berikut adalah lafaz niat Sholat Tahiyatul Masjid yang umum diamalkan:
أُصَلِّي سُنَّةَ تَحِيَّةَ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Ushalli sunnata tahiyyatal masjidi rak'ataini lillāhi ta'ālā.
Artinya: "Aku niat sholat sunnah Tahiyatul Masjid dua rakaat karena Allah Ta'ala."
Membedah Makna di Balik Lafaz Niat
Setiap kata dalam lafaz niat tersebut memiliki makna yang mendalam dan menegaskan esensi dari ibadah yang akan kita lakukan:
- أُصَلِّي (Ushalli): "Aku sholat". Ini adalah pernyataan komitmen dan kesadaran penuh dari seorang hamba bahwa ia sedang memulai ibadah sholat.
- سُنَّةَ (Sunnatan): "Sebagai sebuah sunnah". Kata ini menegaskan status hukum dari sholat yang dikerjakan, yaitu mengikuti ajaran dan teladan dari Rasulullah ﷺ, bukan sebuah ibadah yang wajib.
- تَحِيَّةَ الْمَسْجِدِ (Tahiyyatal Masjidi): "Sebagai penghormatan kepada masjid". Ini adalah inti yang membedakan sholat ini dari sholat sunnah lainnya. Kita secara spesifik meniatkan dua rakaat ini sebagai bentuk adab dan pemuliaan terhadap rumah Allah.
- رَكْعَتَيْنِ (Rak'ataini): "Dua rakaat". Ini menjelaskan jumlah rakaat yang akan dilaksanakan, sesuai dengan tuntunan yang ada.
- لِلّٰهِ تَعَالَى (Lillāhi Ta'ālā): "Karena Allah Yang Maha Tinggi". Ini adalah penegas keikhlasan. Seluruh gerakan, bacaan, dan niat yang kita hadirkan semata-mata ditujukan untuk mencari ridha Allah, bukan untuk tujuan duniawi atau pujian dari manusia. Kalimat ini menyucikan amalan dari segala bentuk riya' dan syirik.
Hukum dan Dalil Pelaksanaan Sholat Tahiyatul Masjid
Hukum melaksanakan Sholat Tahiyatul Masjid menurut mayoritas ulama (jumhur ulama) dari mazhab Syafi'i, Hambali, dan Maliki adalah sunnah mu'akkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan dan hampir tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah ﷺ. Anjuran yang kuat ini didasarkan pada hadits yang sangat jelas dan shahih.
Dalil utama yang menjadi landasan disyariatkannya sholat ini adalah hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Qatadah Al-Ansari radhiyallahu 'anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلَا يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ
Idzaa dakhala ahadukumul masjid, falaa yajlis hattaa yushalliya rak'atain.
Artinya: "Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah ia duduk sampai ia sholat dua rakaat." (HR. Bukhari no. 1167 dan Muslim no. 714)
Perintah "janganlah ia duduk" dalam hadits ini menunjukkan penekanan yang sangat kuat. Meskipun redaksinya berbentuk larangan, para ulama memahaminya bukan sebagai larangan yang bersifat haram (yang menjadikannya wajib), melainkan sebagai anjuran yang sangat ditekankan (sunnah mu'akkadah). Hal ini karena ada dalil-dalil lain yang menunjukkan bahwa duduk sebelum sholat tidak sampai pada tingkat dosa.
Sementara itu, sebagian ulama dari kalangan Zhahiriyah berpendapat hukumnya wajib, berdasarkan bentuk tekstual dari larangan dalam hadits tersebut. Namun, pendapat mayoritas ulama lebih kuat karena ditopang oleh praktik dan pemahaman para sahabat serta hadits-hadits lainnya. Bagaimanapun perbedaan pendapat ini, semuanya sepakat akan keutamaan dan pentingnya sholat ini sebagai adab memasuki rumah Allah.
Tata Cara Pelaksanaan Sholat Tahiyatul Masjid
Kabar baiknya, pelaksanaan Sholat Tahiyatul Masjid sangatlah mudah dan tidak memiliki tata cara khusus yang berbeda dari sholat sunnah dua rakaat pada umumnya. Gerakan dan bacaannya sama persis dengan sholat-sholat lainnya. Berikut adalah rincian langkah demi langkah pelaksanaannya:
- Berdiri dan Menghadirkan Niat
Berdiri tegak menghadap kiblat. Di sinilah momen terpenting, yaitu menghadirkan niat sholat tahiyatul masjid di dalam hati. Sadari sepenuhnya bahwa Anda akan melaksanakan sholat sunnah dua rakaat sebagai bentuk penghormatan kepada masjid, semata-mata karena Allah Ta'ala. - Takbiratul Ihram
Mengangkat kedua tangan sejajar dengan bahu atau telinga seraya mengucapkan "Allāhu Akbar". Pandangan mata diarahkan ke tempat sujud. Dengan takbir ini, Anda telah secara resmi memasuki ibadah sholat dan terputus dari segala aktivitas duniawi. - Membaca Doa Iftitah (Sunnah)
Setelah takbir, disunnahkan membaca doa iftitah. Ada beberapa versi doa iftitah yang diajarkan, pilihlah yang paling mudah dihafal dan dipahami. - Rakaat Pertama
- Membaca Surat Al-Fatihah: Membaca ta'awudz (A'ūdzu billāhi minasy syaithānir rajīm) lalu membaca surat Al-Fatihah dengan tartil dan penuh penghayatan. Membaca Al-Fatihah adalah rukun sholat yang tidak boleh ditinggalkan.
- Membaca Surat Pendek: Setelah Al-Fatihah, disunnahkan membaca surat atau beberapa ayat dari Al-Qur'an. Tidak ada ketentuan surat khusus, namun sebagian ulama menganjurkan membaca surat Al-Kafirun pada rakaat pertama dan Al-Ikhlas pada rakaat kedua.
- Ruku': Mengangkat tangan untuk takbir, kemudian membungkuk hingga punggung lurus. Baca tasbih ruku' (Subḥāna rabbiyal 'aẓīmi wa biḥamdih) sebanyak tiga kali atau lebih.
- I'tidal: Bangkit dari ruku' seraya mengucapkan "Sami'allāhu liman ḥamidah". Setelah berdiri tegak, baca "Rabbanā wa lakal-ḥamd".
- Sujud Pertama: Turun untuk sujud dengan bertakbir. Baca tasbih sujud (Subḥāna rabbiyal a'lā wa biḥamdih) sebanyak tiga kali atau lebih.
- Duduk di Antara Dua Sujud: Bangkit dari sujud untuk duduk iftirasy seraya bertakbir. Baca doa "Rabbighfirlī warḥamnī wajburnī warfa'nī warzuqnī wahdinī wa 'āfinī wa'fu 'annī".
- Sujud Kedua: Kembali melakukan sujud kedua seperti sujud pertama.
- Rakaat Kedua
Bangkit dari sujud untuk berdiri ke rakaat kedua dengan bertakbir. Lakukan semua gerakan dan bacaan seperti pada rakaat pertama, dimulai dari membaca Al-Fatihah hingga sujud kedua. Surat pendek yang dianjurkan adalah Al-Ikhlas. - Tasyahud Akhir
Setelah sujud kedua di rakaat terakhir, duduk tawarruk (kaki kiri dimasukkan ke bawah kaki kanan). Bacalah doa tasyahud akhir secara lengkap, termasuk shalawat Ibrahimiyah. - Salam
Menoleh ke kanan sambil mengucapkan "Assalāmu'alaikum wa raḥmatullāh", kemudian menoleh ke kiri dengan ucapan yang sama. Dengan salam, selesailah rangkaian Sholat Tahiyatul Masjid.
Waktu Pelaksanaan dan Pengecualian Penting
Pemahaman mengenai waktu pelaksanaan Sholat Tahiyatul Masjid sangat penting agar kita tidak keliru dalam mengamalkannya. Kaidah utamanya adalah, sholat ini dilaksanakan setiap kali seseorang memasuki masjid dan sebelum ia duduk.
Kapan Sebaiknya Dilaksanakan?
Waktu idealnya adalah sesegera mungkin setelah melangkahkan kaki ke dalam area utama masjid (ruang sholat). Hadits Abu Qatadah secara eksplisit menyebutkan "...maka janganlah ia duduk sampai ia sholat dua rakaat." Ini menunjukkan bahwa sholat ini didahulukan sebelum aktivitas lainnya, termasuk duduk berdiam diri, berdzikir sambil duduk, atau membaca Al-Qur'an sambil duduk.
Bagaimana jika seseorang lupa atau tidak tahu lalu terlanjur duduk? Para ulama menjelaskan, jika jeda waktunya belum terlalu lama, ia dianjurkan untuk berdiri kembali dan melaksanakan sholat tersebut. Namun jika sudah duduk dalam waktu yang lama, maka kesempatannya telah berlalu.
Sholat Tahiyatul Masjid di Waktu-Waktu Terlarang
Ini adalah salah satu pembahasan fiqih yang cukup menarik. Terdapat beberapa waktu di mana sholat sunnah mutlak (yang tanpa sebab khusus) dilarang untuk dilaksanakan. Waktu-waktu tersebut adalah:
- Setelah sholat Subuh hingga matahari terbit dan meninggi (sekitar 15 menit setelah terbit).
- Ketika matahari tepat berada di tengah-tengah langit (waktu istiwa'), hingga ia tergelincir ke arah barat.
- Setelah sholat Ashar hingga matahari terbenam sempurna.
Lalu, bagaimana hukum Sholat Tahiyatul Masjid jika kita masuk masjid pada salah satu dari waktu-waktu terlarang ini? Di sinilah terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama:
- Pendapat Mazhab Syafi'i dan Hambali: Mereka berpendapat bahwa sholat sunnah yang memiliki sebab khusus (disebut shalat dzatus sabab), seperti Sholat Tahiyatul Masjid (sebabnya adalah masuk masjid), sholat gerhana (sebabnya adalah gerhana), atau sholat jenazah, tetap boleh dilaksanakan pada waktu-waktu terlarang tersebut. Dalil mereka adalah keumuman perintah dalam hadits Abu Qatadah ("Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid..."), yang tidak dibatasi oleh waktu tertentu.
- Pendapat Mazhab Hanafi dan Maliki: Mereka berpendapat bahwa larangan sholat di waktu-waktu tersebut bersifat umum, mencakup semua sholat sunnah, baik yang memiliki sebab maupun tidak. Oleh karena itu, menurut pandangan ini, tidak dianjurkan melaksanakan Tahiyatul Masjid pada waktu terlarang, dan seseorang boleh langsung duduk.
Kedua pendapat ini memiliki landasan dalil yang kuat. Di Indonesia, mayoritas umat Islam mengikuti mazhab Syafi'i, sehingga pandangan yang memperbolehkannya lebih populer dan banyak diamalkan. Yang terpenting adalah menghormati perbedaan pendapat ini dan mengamalkan sesuai dengan keyakinan yang didasari ilmu.
Kondisi-Kondisi yang Menggugurkan Anjuran Sholat Tahiyatul Masjid
Anjuran untuk melaksanakan sholat ini bisa gugur atau digantikan dalam beberapa kondisi spesifik:
- Saat Iqamah Dikumandangkan: Jika seseorang masuk masjid dan iqamah untuk sholat fardhu berjamaah sudah dikumandangkan, atau sholat berjamaah sudah dimulai, maka ia tidak perlu lagi sholat Tahiyatul Masjid. Ia harus langsung bergabung dengan sholat fardhu berjamaah. Kewajiban mengikuti sholat fardhu lebih utama daripada melaksanakan sholat sunnah.
- Masuk Masjid Saat Khatib Berkhutbah Jumat: Jika seseorang masuk masjid pada hari Jumat dan khatib sedang menyampaikan khutbah, anjuran Tahiyatul Masjid tidak sepenuhnya gugur. Berdasarkan hadits dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah ﷺ justru memerintahkan seorang sahabat yang langsung duduk untuk berdiri dan sholat dua rakaat yang ringan. Jadi, dalam kondisi ini, tetap disunnahkan sholat dua rakaat, namun harus dilakukan dengan cepat dan ringkas agar bisa segera fokus mendengarkan khutbah.
- Menggabungkan Niat (Tasyrikun Niyyah): Jika seseorang masuk masjid dan ia juga berniat untuk melaksanakan sholat sunnah rawatib (seperti qabliyah Subuh, qabliyah Dzuhur), maka ia cukup melaksanakan sholat sunnah rawatib tersebut. Dengan niat ganda (niat sholat rawatib sekaligus niat tahiyatul masjid), ia sudah mendapatkan pahala keduanya. Sholat rawatib tersebut sudah mencukupi sebagai bentuk penghormatan kepada masjid.
- Sering Keluar Masuk Masjid: Bagi orang yang pekerjaannya menuntut untuk sering keluar masuk masjid dalam waktu singkat (misalnya petugas kebersihan, panitia acara), maka anjuran ini menjadi tidak terlalu ditekankan setiap kali masuk. Cukup melakukannya pada saat pertama kali masuk di hari itu.
- Masjidil Haram di Makkah: Terdapat pengecualian khusus untuk Masjidil Haram. Para ulama sepakat bahwa "tahiyat" atau penghormatan untuk Masjidil Haram bagi orang yang baru datang adalah dengan melakukan Tawaf, bukan sholat dua rakaat. Namun, jika ia tidak berniat tawaf dan hanya ingin sholat atau duduk, maka ia tetap dianjurkan melakukan sholat dua rakaat sebagaimana masjid lainnya.
Keutamaan dan Hikmah di Balik Sholat Tahiyatul Masjid
Setiap syariat yang ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya pasti mengandung kebaikan dan hikmah yang luar biasa, baik yang bisa kita nalar maupun tidak. Sholat Tahiyatul Masjid, meskipun hanya dua rakaat ringan, menyimpan banyak keutamaan:
- Bentuk Pengagungan Syi'ar Allah: Melaksanakan sholat ini adalah wujud nyata dari pengagungan kita terhadap masjid sebagai syi'ar (simbol kebesaran) agama Allah. Allah berfirman dalam Al-Qur'an, "Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati." (QS. Al-Hajj: 32).
- Meneladani Sunnah Nabi ﷺ: Mengamalkannya berarti kita menghidupkan salah satu sunnah Rasulullah ﷺ. Kecintaan kepada Nabi dibuktikan dengan mengikuti jejak langkahnya, dan setiap sunnah yang kita hidupkan akan mendatangkan keberkahan dan pahala yang besar.
- Mendapatkan Pahala Sholat Sunnah: Setiap gerakan sholat, setiap huruf Al-Qur'an yang dibaca, dan setiap sujud yang dilakukan akan dicatat sebagai amal kebaikan yang memberatkan timbangan di akhirat kelak. Dua rakaat ini adalah investasi pahala yang sangat mudah untuk diraih.
- Persiapan Mental dan Spiritual: Seperti yang telah disinggung, sholat ini adalah cara terbaik untuk mempersiapkan diri sebelum ibadah utama. Ia membersihkan hati dari kesibukan dunia, menenangkan pikiran, dan menciptakan suasana khusyuk untuk berdzikir, membaca Al-Qur'an, atau menanti sholat berjamaah.
- Menjadi Tanda Keimanan: Kerinduan dan keterikatan hati seseorang pada masjid adalah salah satu tanda keimanan. Melaksanakan adab-adab masjid, termasuk Tahiyatul Masjid, menunjukkan kualitas iman dan kecintaan seorang hamba kepada rumah Rabb-nya.