Panduan Lengkap Sholat Sunnah Qobliyah Maghrib
Di antara hamparan ibadah yang disyariatkan dalam Islam, sholat menempati kedudukan yang paling istimewa. Ia adalah tiang agama dan amalan pertama yang akan dihisab di hari kiamat. Selain sholat fardhu lima waktu, terdapat berbagai sholat sunnah yang menjadi penyempurna dan penambah pundi-pundi pahala. Salah satunya adalah sholat sunnah rawatib, yaitu sholat sunnah yang mengiringi sholat fardhu, baik sebelum (qobliyah) maupun sesudahnya (ba'diyah). Dari sekian banyak sholat rawatib, sholat sunnah qobliyah Maghrib memiliki pembahasan yang khas dan menarik untuk didalami. Sholat ini adalah amalan yang dilaksanakan setelah adzan Maghrib berkumandang dan sebelum sholat fardhu Maghrib didirikan.
Meskipun seringkali terlewatkan karena waktunya yang sangat singkat, sholat sunnah qobliyah Maghrib menyimpan keutamaan dan didasari oleh hadits-hadits shahih. Melaksanakannya merupakan wujud kecintaan dalam mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya. Artikel ini akan mengupas secara tuntas segala hal yang berkaitan dengan sholat sunnah qobliyah Maghrib, mulai dari niat yang menjadi pondasinya, dasar hukum yang menguatkannya, tata cara pelaksanaannya yang benar, hingga hikmah dan keutamaan yang terkandung di dalamnya. Dengan pemahaman yang komprehensif, diharapkan kita dapat termotivasi untuk menghidupkan sunnah yang mulia ini.
Memahami Makna dan Lafadz Niat Sholat Qobliyah Maghrib
Niat adalah rukun pertama dan terpenting dalam setiap ibadah. Ia adalah penentu sah atau tidaknya suatu amalan dan pembeda antara satu ibadah dengan ibadah lainnya, serta pembeda antara ibadah dan kebiasaan. Niat bertempat di dalam hati, namun melafadzkannya (talaffuzh) dianjurkan oleh sebagian ulama, khususnya dari kalangan madzhab Syafi'i, untuk membantu memantapkan hati dan mengonsentrasikan pikiran. Berikut adalah lafadz niat sholat sunnah qobliyah Maghrib.
Lafadz Niat, Transliterasi, dan Artinya
أُصَلِّى سُنَّةَ الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatal maghribi rak'ataini qabliyyatan mustaqbilal qiblati adaa-an lillaahi ta'aala.
"Aku niat melaksanakan sholat sunnah sebelum Maghrib dua rakaat, menghadap kiblat, karena Allah Ta'ala."
Penjabaran Mendalam Setiap Komponen Niat
Untuk memahami esensi dari niat ini, mari kita bedah setiap kata yang terkandung di dalamnya:
- أُصَلِّى (Ushalli): Kata ini berarti "Aku sholat" atau "Aku niat sholat". Ini adalah pernyataan kehendak yang tegas dari dalam hati untuk memulai ibadah sholat. Inilah momen di mana seorang hamba secara sadar memisahkan dirinya dari urusan duniawi untuk menghadap Rabb-nya.
- سُنَّةَ (Sunnatan): Berarti "sunnah". Kata ini berfungsi sebagai penjelas status hukum dari sholat yang akan dikerjakan. Dengan menyebutkan "sunnah", kita membedakannya dari sholat fardhu. Ini menunjukkan kesadaran kita bahwa amalan ini adalah sebuah anjuran, bukan kewajiban, yang kita kerjakan demi mencari keridhaan dan pahala tambahan dari Allah SWT.
- الْمَغْرِبِ (Al-Maghribi): Artinya "Maghrib". Frasa ini secara spesifik mengikat sholat sunnah ini dengan sholat fardhu Maghrib. Ini adalah bagian penting yang membedakan sholat ini dari sholat sunnah lainnya, seperti qobliyah Dzuhur atau qobliyah Ashar.
- رَكْعَتَيْنِ (Rak'ataini): Berarti "dua rakaat". Ini adalah penentuan jumlah rakaat yang akan dilaksanakan. Untuk sholat qobliyah Maghrib, jumlahnya adalah dua rakaat, tidak lebih dan tidak kurang. Menyebutkan jumlah rakaat membantu memfokuskan pikiran pada struktur sholat yang akan dijalani.
- قَبْلِيَّةً (Qabliyyatan): Artinya "sebelum". Ini adalah keterangan waktu yang sangat krusial, yang menegaskan bahwa sholat sunnah ini dikerjakan sebelum sholat fardhu Maghrib. Ini yang membedakannya dengan sholat ba'diyah Maghrib yang dikerjakan sesudah sholat fardhu.
- مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ (Mustaqbilal Qiblati): Berarti "menghadap kiblat". Meskipun ini adalah syarat sah sholat secara umum, menyertakannya dalam lafadz niat dapat memperkuat kesadaran dan kekhusyukan kita dalam menghadap Ka'bah, pusat spiritual umat Islam di seluruh dunia.
- أَدَاءً لِلهِ تَعَالَى (Adaa-an Lillaahi Ta'aala): Frasa penutup yang paling fundamental, artinya "karena Allah Ta'ala". Ini adalah inti dari keikhlasan. Semua rangkaian gerakan dan bacaan yang akan kita lakukan semata-mata ditujukan untuk mencari wajah Allah, bukan karena riya' (pamer), pujian manusia, atau tujuan duniawi lainnya. Ini adalah penegasan kembali bahwa ibadah kita murni untuk Sang Pencipta.
Meskipun yang menjadi patokan utama adalah niat di dalam hati, memahami setiap detail lafadz niat ini membantu kita untuk tidak sekadar melakukan gerakan ritual, tetapi benar-benar menghayati setiap momen ibadah yang kita persembahkan kepada Allah SWT.
Dasar Hukum dan Pandangan Para Ulama
Dasar hukum pelaksanaan sholat sunnah qobliyah Maghrib bersumber dari hadits-hadits Nabi Muhammad SAW. Penting untuk memahami dalil-dalil ini agar kita dapat beribadah dengan keyakinan dan ilmu. Status hukumnya adalah sunnah ghairu muakkadah, artinya sunnah yang dianjurkan namun tidak begitu ditekankan seperti sholat sunnah rawatib muakkadah (contoh: qobliyah Subuh, ba'diyah Dzuhur). Ini berarti, mengerjakannya akan mendapatkan pahala besar, namun meninggalkannya tidak tercela.
Dalil-dalil dari Hadits Nabi SAW
Beberapa hadits menjadi landasan utama disyariatkannya sholat sunnah dua rakaat sebelum Maghrib:
صَلُّوا قَبْلَ صَلَاةِ الْمَغْرِبِ، قَالَ فِي الثَّالِثَةِ: لِمَنْ شَاءَ
Dari Abdullah bin Mughaffal Al-Muzani radhiyallahu 'anhu, Rasulullah SAW bersabda, "Sholatlah sebelum sholat Maghrib." Beliau mengulanginya hingga tiga kali, dan pada kali ketiga beliau menambahkan, "...bagi siapa yang mau." (HR. Bukhari no. 1183)
Hadits ini sangat jelas. Perintah "Sholatlah" menunjukkan adanya anjuran. Namun, tambahan frasa "bagi siapa yang mau" pada pengulangan ketiga memberikan isyarat bahwa perintah ini bukanlah sebuah kewajiban, melainkan anjuran yang bersifat pilihan. Ini menguatkan statusnya sebagai sunnah ghairu muakkadah. Hikmah di balik pengulangan hingga tiga kali adalah untuk memberikan penekanan akan pentingnya amalan ini, meskipun tidak wajib, agar tidak dianggap sepele oleh umatnya.
بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلَاةٌ، بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلَاةٌ، ثُمَّ قَالَ فِي الثَّالِثَةِ: لِمَنْ شَاءَ
Dari Abdullah bin Mughaffal juga, Rasulullah SAW bersabda, "Di antara setiap dua adzan (adzan dan iqamah) itu ada sholat. Di antara setiap dua adzan itu ada sholat." Kemudian pada kali ketiga beliau bersabda, "Bagi siapa yang mau." (HR. Bukhari no. 627 dan Muslim no. 838)
Hadits ini bersifat lebih umum, mencakup semua waktu di antara adzan dan iqamah untuk sholat lima waktu. Namun, ia secara eksplisit mencakup waktu antara adzan Maghrib dan iqamah Maghrib. Ini adalah dalil yang kuat bahwa mengisi waktu singkat tersebut dengan sholat adalah sesuatu yang disunnahkan oleh Rasulullah SAW. Waktu antara adzan dan iqamah adalah waktu yang istimewa, di mana doa-doa lebih mustajab, dan mengisinya dengan sholat adalah cara terbaik untuk memanfaatkan momen berharga tersebut.
Praktik Para Sahabat Nabi
Selain sabda Nabi, praktik para sahabat radhiyallahu 'anhum juga menjadi rujukan penting. Mereka adalah generasi terbaik yang paling memahami dan antusias dalam mengamalkan sunnah.
Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu berkata, "Dahulu, para sahabat senior Nabi SAW bersegera menuju tiang-tiang (masjid) setelah adzan Maghrib (untuk melaksanakan sholat sunnah), sampai-sampai Rasulullah SAW keluar (untuk sholat fardhu) dan beliau mengira iqamah telah dikumandangkan karena melihat banyaknya orang yang sholat." (HR. Bukhari no. 625)
Riwayat dari Anas bin Malik ini memberikan gambaran yang hidup tentang bagaimana semangatnya para sahabat dalam mengerjakan sholat sunnah qobliyah Maghrib. Mereka begitu bersemangat hingga memenuhi masjid dengan sholat sunnah, seolah-olah sholat fardhu berjamaah sudah dimulai. Ini menunjukkan bahwa amalan ini adalah sesuatu yang lazim dan biasa dilakukan di zaman Nabi SAW, bahkan oleh para sahabat utama.
Pandangan Empat Madzhab Fikih
Para ulama dari empat madzhab besar memiliki pandangan yang sedikit berbeda dalam menyikapi hukum sholat ini, yang semuanya didasarkan pada interpretasi dalil-dalil yang ada.
- Madzhab Syafi'i dan Hanbali: Kedua madzhab ini berpendapat bahwa sholat dua rakaat sebelum Maghrib hukumnya adalah sunnah. Mereka berpegang teguh pada keumuman hadits "Di antara setiap dua adzan itu ada sholat" dan hadits perintah spesifik untuk sholat sebelum Maghrib. Bagi mereka, dalil-dalil tersebut sudah sangat jelas dan kuat untuk menjadikannya sebuah amalan yang dianjurkan.
- Madzhab Maliki: Pendapat yang masyhur dalam madzhab Maliki adalah bahwa sholat ini hukumnya mubah (boleh), namun tidak sampai dianjurkan (sunnah). Mereka lebih menekankan pada anjuran untuk menyegerakan pelaksanaan sholat fardhu Maghrib karena waktunya yang sempit. Namun, mereka tidak melarang bagi yang ingin mengerjakannya.
- Madzhab Hanafi: Dalam madzhab Hanafi, terdapat perbedaan pendapat. Pendapat yang paling dominan menyatakan hukumnya makruh tanzih (makruh yang tidak sampai haram). Alasan utamanya adalah untuk menghindari penundaan sholat fardhu Maghrib. Namun, ulama Hanafi muta'akhirin (generasi belakangan) ada yang berpendapat hukumnya boleh atau bahkan sunnah, sejalan dengan madzhab lainnya, karena kuatnya dalil-dalil yang menganjurkannya.
Meskipun terdapat perbedaan pandangan, jumhur (mayoritas) ulama, terutama dari kalangan Syafi'i dan Hanbali, sepakat akan kesunnahannya. Perbedaan ini adalah rahmat dalam Islam yang menunjukkan keluasan khazanah intelektual para ulama. Bagi kita di Indonesia yang mayoritas mengikuti madzhab Syafi'i, mengamalkan sholat sunnah qobliyah Maghrib adalah hal yang sangat dianjurkan dan sejalan dengan pandangan madzhab yang kita anut.
Tata Cara Pelaksanaan Sholat Qobliyah Maghrib
Pelaksanaan sholat sunnah qobliyah Maghrib sama seperti sholat sunnah dua rakaat lainnya. Yang membedakannya hanyalah niat dan waktu pelaksanaannya. Berikut adalah panduan langkah demi langkah yang rinci agar ibadah kita sempurna dan sesuai tuntunan.
Langkah 1: Bersuci (Thaharah)
Pastikan Anda dalam keadaan suci dari hadas kecil dan besar. Berwudhulah dengan sempurna, memenuhi semua rukun dan sunnahnya. Pastikan juga tempat sholat, pakaian, dan badan Anda suci dari najis.
Langkah 2: Menghadap Kiblat dan Niat
Berdirilah dengan tegak menghadap kiblat. Luruskan dan rapatkan shaf jika Anda sholat di dekat orang lain (meskipun ini sholat sunnah sendiri-sendiri). Kemudian, hadirkan niat di dalam hati dengan penuh kesadaran dan keikhlasan. Anda bisa melafadzkannya secara lisan (sirr/pelan) seperti yang telah dibahas sebelumnya untuk membantu konsentrasi.
Langkah 3: Takbiratul Ihram
Angkat kedua tangan sejajar dengan bahu atau telinga sambil mengucapkan takbir:
اللهُ أَكْبَرُ
Allahu Akbar
("Allah Maha Besar")
Saat mengucapkan takbir ini, tanamkan dalam hati kebesaran Allah dan kesirnaan segala sesuatu selain-Nya. Setelah itu, sedekapkan tangan di antara dada dan pusar (posisi tangan kanan di atas tangan kiri).
Langkah 4: Membaca Doa Iftitah (Sunnah)
Setelah takbiratul ihram, disunnahkan membaca doa iftitah. Ada beberapa versi doa iftitah yang diajarkan, salah satu yang populer adalah:
اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ ِللهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً. إِنِّى وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَالسَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ. إِنَّ صَلاَتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ
"Allah Maha Besar dengan sebesar-besarnya. Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak. Maha Suci Allah pada waktu pagi dan petang. Sesungguhnya aku hadapkan wajahku kepada Dzat yang telah menciptakan langit dan bumi dengan lurus dan berserah diri, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang musyrik. Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya, dan dengan yang demikian itulah aku diperintahkan, dan aku termasuk orang-orang yang berserah diri."
Langkah 5: Membaca Surat Al-Fatihah
Setelah doa iftitah, bacalah Ta'awudz (A'uudzu billaahi minasy syaithaanir rajiim) dan Basmalah (Bismillaahir rahmaanir rahiim) secara pelan, lalu bacalah surat Al-Fatihah dengan tartil, jelas, dan diresapi maknanya. Al-Fatihah adalah rukun sholat, sehingga wajib dibaca di setiap rakaat.
Langkah 6: Membaca Surat Pendek (Sunnah)
Setelah selesai membaca Al-Fatihah, disunnahkan membaca surat atau beberapa ayat dari Al-Qur'an. Mengingat waktu qobliyah Maghrib yang sangat singkat, dianjurkan untuk membaca surat-surat pendek agar tidak terlalu lama. Contoh surat yang bisa dibaca:
- Rakaat pertama: Surat Al-Kafirun
- Rakaat kedua: Surat Al-Ikhlas
Ini adalah pasangan surat yang sering dibaca oleh Nabi SAW dalam beberapa sholat sunnah. Namun, Anda boleh membaca surat pendek lainnya seperti Al-Falaq, An-Nas, atau Al-'Asr.
Langkah 7: Ruku' dengan Thuma'ninah
Setelah selesai membaca surat pendek, angkat tangan seperti saat takbiratul ihram, lalu ucapkan "Allahu Akbar" dan turunlah untuk ruku'. Posisikan punggung lurus sejajar dengan kepala, dan letakkan kedua telapak tangan di lutut. Lakukan dengan thuma'ninah (tenang sejenak). Bacalah tasbih ruku' minimal tiga kali:
سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ
Subhaana rabbiyal 'adziimi wa bihamdih.
("Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung dan dengan memuji-Nya.")
Langkah 8: I'tidal dengan Thuma'ninah
Bangun dari ruku' sambil mengangkat kedua tangan dan mengucapkan:
سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ
Sami'allaahu liman hamidah.
("Allah Maha Mendengar orang yang memuji-Nya.")
Setelah berdiri tegak, bacalah:
رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَاوَاتِ وَمِلْءَ الْأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ
Rabbanaa lakal hamdu mil'as samaawaati wa mil'al ardhi wa mil'a maa syi'ta min syai'in ba'du.
("Wahai Tuhan kami, bagi-Mu segala puji, sepenuh langit dan sepenuh bumi dan sepenuh apa yang Engkau kehendaki setelah itu.")
Langkah 9: Sujud dengan Thuma'ninah
Ucapkan "Allahu Akbar" lalu turun untuk sujud. Pastikan tujuh anggota sujud menempel di lantai: dahi (bersama hidung), kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua ujung jari kaki. Rapatkan jari-jari tangan dan hadapkan ke arah kiblat. Bacalah tasbih sujud minimal tiga kali:
سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ
Subhaana rabbiyal a'laa wa bihamdih.
("Maha Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi dan dengan memuji-Nya.")
Langkah 10: Duduk di Antara Dua Sujud
Bangun dari sujud sambil mengucapkan "Allahu Akbar" dan duduklah iftirasy (menduduki telapak kaki kiri dan menegakkan telapak kaki kanan). Bacalah doa:
رَبِّ اغْفِرْ لِيْ وَارْحَمْنِيْ وَاجْبُرْنِيْ وَارْفَعْنِيْ وَارْزُقْنِيْ وَاهْدِنِيْ وَعَافِنِيْ وَاعْفُ عَنِّيْ
Rabbighfirlii warhamnii wajburnii warfa'nii warzuqnii wahdinii wa'aafinii wa'fu 'annii.
("Ya Tuhanku, ampunilah aku, rahmatilah aku, cukupkanlah aku, angkatlah derajatku, berilah aku rezeki, berilah aku petunjuk, sehatkanlah aku, dan maafkanlah aku.")
Langkah 11: Sujud Kedua
Lakukan sujud kedua seperti sujud pertama, dengan bacaan yang sama.
Langkah 12: Bangkit untuk Rakaat Kedua
Bangkit dari sujud kedua sambil mengucapkan "Allahu Akbar" untuk memulai rakaat kedua. Lakukan rakaat kedua sama persis seperti rakaat pertama, mulai dari membaca Al-Fatihah, surat pendek, ruku', i'tidal, hingga dua kali sujud.
Langkah 13: Tasyahud (Tahiyat) Akhir
Setelah sujud kedua pada rakaat kedua, duduklah tawarruk (kaki kiri dimasukkan ke bawah kaki kanan, dan duduk di lantai). Bacalah bacaan tasyahud akhir secara lengkap, termasuk shalawat Ibrahimiyah.
Langkah 14: Salam
Setelah selesai membaca tasyahud akhir, akhiri sholat dengan mengucapkan salam sambil menoleh ke kanan, lalu ke kiri.
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ
Assalaamu 'alaikum wa rahmatullah.
("Semoga keselamatan dan rahmat Allah tercurah atas kalian.")
Dengan selesainya salam, maka berakhirlah pelaksanaan sholat sunnah qobliyah Maghrib dua rakaat. Dianjurkan untuk berdzikir singkat atau berdoa sejenak sambil menunggu iqamah dikumandangkan.
Waktu Terbaik Pelaksanaan
Ketepatan waktu adalah kunci utama dalam melaksanakan sholat qobliyah Maghrib. Berbeda dengan sholat rawatib lainnya yang memiliki rentang waktu cukup panjang, jendela waktu untuk sholat ini sangatlah singkat dan spesifik.
Waktu pelaksanaannya dimulai setelah adzan Maghrib selesai dikumandangkan dan berakhir ketika iqamah untuk sholat fardhu Maghrib dimulai. Ini berarti, jeda waktu yang tersedia hanyalah beberapa menit. Oleh karena itu, sholat ini menuntut kesigapan dan efisiensi tanpa mengurangi kekhusyukan dan thuma'ninah.
Hal-hal Penting Terkait Waktu:
- Segera setelah adzan: Begitu muadzin menyelesaikan lafadz adzan, segeralah berdiri untuk melaksanakan sholat sunnah ini. Jangan menunda-nunda dengan aktivitas lain.
- Ringkas dan Cepat (namun tetap thuma'ninah): Disarankan untuk membaca surat-surat pendek setelah Al-Fatihah. Tujuannya adalah agar sholat selesai sebelum iqamah. Kecepatan di sini bukan berarti tergesa-gesa hingga menghilangkan thuma'ninah dalam setiap gerakan, melainkan efisiensi dalam bacaan.
- Prioritas Sholat Fardhu Berjamaah: Jika Anda tiba di masjid dan iqamah akan segera dikumandangkan atau sudah dimulai, maka Anda tidak perlu lagi mengerjakan sholat qobliyah Maghrib. Prioritas utama adalah mendapatkan takbiratul ihram bersama imam dalam sholat fardhu berjamaah.
- Jika Terlewat: Sholat sunnah qobliyah Maghrib tidak memiliki qadha. Artinya, jika waktunya sudah habis (iqamah sudah berkumandang), maka tidak perlu diganti di waktu lain. Cukup fokus pada sholat fardhu Maghrib.
Keutamaan dan Manfaat yang Agung
Meskipun singkat dan berstatus ghairu muakkadah, sholat sunnah qobliyah Maghrib menyimpan berbagai keutamaan dan manfaat yang luar biasa bagi siapa saja yang mau mengamalkannya secara istiqamah.
- Mengikuti Sunnah Nabi dan Para Sahabat: Keutamaan tertinggi dari sebuah amalan sunnah adalah meneladani Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Dengan mengerjakan sholat ini, kita telah menghidupkan salah satu sunnah yang mungkin sudah banyak ditinggalkan, dan ini adalah tanda cinta kita kepada mereka.
- Mengisi Waktu Mustajab untuk Berdoa: Waktu di antara adzan dan iqamah adalah salah satu waktu terbaik untuk berdoa. Rasulullah SAW bersabda, "Doa di antara adzan dan iqamah tidak akan ditolak." (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ahmad). Dengan mengerjakan sholat, kita mengisi waktu mustajab ini dengan ibadah terbaik, dan doa-doa di dalam sujud saat itu memiliki peluang besar untuk dikabulkan.
- Menambal Kekurangan Sholat Fardhu: Sholat sunnah rawatib secara umum berfungsi sebagai penyempurna dan penambal kekurangan yang mungkin terjadi pada sholat fardhu kita, baik dari segi kekhusyukan, bacaan, maupun gerakan. Ini sesuai dengan hadits Qudsi di mana Allah SWT akan menyempurnakan sholat wajib seorang hamba dengan sholat sunnahnya.
- Meningkatkan Derajat di Surga: Setiap sujud yang kita lakukan karena Allah akan mengangkat derajat kita dan menghapuskan dosa. Semakin banyak sholat sunnah yang kita kerjakan, semakin tinggi kedudukan yang bisa kita raih di surga kelak.
- Persiapan Mental dan Spiritual: Melaksanakan sholat sunnah sebelum sholat fardhu berfungsi sebagai "pemanasan" spiritual. Ini membantu menenangkan hati dan pikiran dari kesibukan dunia, sehingga saat melaksanakan sholat fardhu Maghrib, kita bisa lebih fokus, khusyuk, dan merasakan kedekatan dengan Allah.
- Mendapatkan Rumah di Surga: Terdapat hadits umum tentang keutamaan sholat rawatib 12 rakaat dalam sehari semalam yang akan dibangunkan rumah di surga. Meskipun qobliyah Maghrib tidak termasuk dalam 12 rakaat yang muakkadah tersebut, keutamaan membangun rumah di surga juga dapat diraih melalui amalan-amalan sunnah lainnya secara umum, sebagai bentuk karunia dari Allah.
Penutup: Menghidupkan Sunnah yang Terlupakan
Sholat sunnah qobliyah Maghrib adalah sebuah permata tersembunyi di antara padatnya rutinitas senja. Waktunya yang sempit seringkali menjadi alasan untuk melewatkannya. Namun, di balik kesempitan waktu itu, tersimpan keutamaan yang agung, kesempatan emas untuk berdoa, dan peluang untuk meneladani generasi terbaik umat ini. Memahami niat, dasar hukum, dan tata caranya secara mendalam adalah langkah awal untuk bisa mengamalkannya dengan penuh keyakinan dan keikhlasan.
Mari kita berusaha untuk tidak lagi memandang remeh amalan ini. Mulailah dengan niat yang tulus untuk menghidupkan sunnah. Meskipun hanya dua rakaat yang ringan dan singkat, ia bisa menjadi pemberat timbangan amal kita di akhirat kelak. Semoga Allah SWT memberikan kita taufik dan kemudahan untuk senantiasa istiqamah dalam menjalankan ibadah, baik yang wajib maupun yang sunnah, semata-mata untuk mengharap ridha-Nya. Aamiin.