Panduan Lengkap Niat Sholat Jenazah untuk Wanita
Kematian adalah sebuah kepastian yang akan dihadapi oleh setiap makhluk yang bernyawa. Sebagai seorang Muslim, kita memiliki kewajiban untuk mengurus jenazah sesama Muslim, mulai dari memandikan, mengafani, menyalatkan, hingga menguburkannya. Di antara rangkaian prosesi tersebut, sholat jenazah memegang peranan yang sangat penting. Ia adalah bentuk penghormatan terakhir, sebuah doa kolektif yang dipanjatkan kepada Allah SWT untuk memohonkan ampunan dan rahmat bagi almarhumah.
Inti dari setiap ibadah, termasuk sholat jenazah, adalah niat. Niat menjadi pembeda antara sebuah kebiasaan dengan ibadah yang bernilai pahala. Ia adalah kompas yang mengarahkan hati dan seluruh perbuatan kita semata-mata karena Allah Ta'ala. Oleh karena itu, memahami bacaan niat sholat jenazah wanita secara benar, baik lafal maupun maknanya, adalah sebuah keharusan. Artikel ini akan mengupas secara mendalam dan komprehensif mengenai niat sholat jenazah untuk perempuan, tata caranya, serta hikmah yang terkandung di dalamnya.
Memahami Makna dan Kedudukan Niat dalam Ibadah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam sebuah hadits yang sangat fundamental, yang diriwayatkan oleh Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu:
"Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menjadi pilar utama dalam ajaran Islam. Ia menegaskan bahwa nilai dari sebuah perbuatan di sisi Allah SWT tidak semata-mata diukur dari bentuk fisiknya, melainkan dari niat yang terpatri di dalam hati. Niat adalah ruh dari amal. Tanpa niat yang lurus karena Allah, sebuah ibadah yang tampak megah sekalipun bisa menjadi sia-sia. Sebaliknya, perbuatan yang terlihat sederhana bisa bernilai pahala yang agung jika didasari oleh niat yang ikhlas.
Dalam konteks sholat jenazah, niat berfungsi untuk tiga hal utama. Pertama, untuk menegaskan bahwa kita sedang melakukan ibadah sholat, bukan sekadar berdiri di belakang imam. Kedua, untuk menentukan jenis sholat yang sedang dikerjakan, yaitu sholat jenazah. Ketiga, dan ini yang paling krusial, adalah untuk menentukan kepada siapa sholat tersebut ditujukan, dalam hal ini adalah untuk jenazah perempuan yang ada di hadapan kita. Tanpa niat yang spesifik ini, sholat kita tidak akan sah.
Lafal Niat Sholat Jenazah untuk Wanita (Sebagai Makmum)
Berikut adalah lafal niat yang diucapkan ketika kita hendak melaksanakan sholat jenazah untuk seorang perempuan dan posisi kita sebagai makmum (pengikut imam). Penting diingat, tempat niat yang sesungguhnya adalah di dalam hati. Melafalkannya (talaffuzh) dihukumi sunnah oleh sebagian ulama Syafi'iyah dengan tujuan untuk membantu memantapkan hati.
Ushalli ‘ala hadzihil mayyitati arba’a takbiratin fardha kifayatin ma’muman lillahi ta’ala.
"Aku berniat sholat untuk jenazah perempuan ini, dengan empat kali takbir, fardhu kifayah, sebagai makmum, karena Allah Ta'ala."
Penjabaran Makna Lafal Niat
Untuk memahami lebih dalam, mari kita bedah setiap kata dalam lafal niat tersebut:
- أُصَلِّى (Ushalli): Artinya "Aku sholat" atau "Aku berniat sholat". Ini adalah pernyataan awal yang menegaskan jenis perbuatan yang akan dilakukan, yaitu sholat.
- عَلَى (Ala): Artinya "atas". Dalam konteks ini, bermakna "untuk" atau "atas jenazah".
- هَذِهِ الْمَيِّتَةِ (Hadzihil mayyitati): Ini adalah bagian paling penting yang membedakan niat untuk jenazah wanita. "Hadzihil" adalah kata tunjuk untuk perempuan yang berarti "ini". "Al-mayyitati" berarti "jenazah perempuan". Gabungan keduanya berarti "atas jenazah perempuan ini". Jika jenazahnya laki-laki, maka lafalnya berubah menjadi "hadzal mayyiti". Kesalahan dalam menyebutkan bagian ini dapat mempengaruhi keabsahan niat.
- أَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ (Arba'a takbiratin): Artinya "empat kali takbir". Ini menjelaskan rukun sholat jenazah yang unik, yaitu dilaksanakan dengan empat kali takbir tanpa rukuk dan sujud.
- فَرْضَ كِفَايَةٍ (Fardha kifayatin): Artinya "sebagai fardhu kifayah". Ini menjelaskan status hukum sholat jenazah. Fardhu Kifayah adalah kewajiban kolektif. Jika sebagian Muslim di suatu wilayah telah melaksanakannya, maka gugurlah kewajiban bagi yang lain. Namun, jika tidak ada seorang pun yang melaksanakannya, maka seluruh Muslim di wilayah tersebut akan menanggung dosa.
- مَأْمُوْمًا (Ma'muman): Artinya "sebagai makmum". Lafal ini diucapkan jika kita sholat berjamaah dan mengikuti seorang imam. Jika kita sholat sendirian (munfarid), bagian ini tidak perlu diucapkan.
- لِلّهِ تَعَالَى (Lillahi ta'ala): Artinya "karena Allah Ta'ala". Ini adalah penutup yang menyempurnakan niat, menegaskan bahwa seluruh ibadah yang kita lakukan semata-mata hanya untuk mengharap ridha Allah SWT, bukan karena tujuan duniawi, pujian, atau lainnya.
Lafal Niat Sholat Jenazah untuk Wanita (Sebagai Imam)
Jika Anda bertindak sebagai imam yang memimpin sholat jenazah, ada sedikit perubahan pada lafal niatnya, yaitu pada bagian yang menunjukkan posisi Anda dalam sholat.
Ushalli ‘ala hadzihil mayyitati arba’a takbiratin fardha kifayatin imaman lillahi ta’ala.
"Aku berniat sholat untuk jenazah perempuan ini, dengan empat kali takbir, fardhu kifayah, sebagai imam, karena Allah Ta'ala."
Perbedaan utamanya terletak pada kata إِمَامًا (Imaman) yang berarti "sebagai imam", menggantikan kata "ma'muman". Bagian lain dari niat tetap sama, karena objek sholat (jenazah perempuan) dan rukunnya tidak berubah.
Tata Cara Lengkap Sholat Jenazah untuk Wanita
Setelah memahami niatnya, langkah selanjutnya adalah melaksanakan sholat jenazah dengan tata cara yang benar sesuai sunnah. Sholat ini memiliki keunikan karena tidak ada gerakan rukuk, i'tidal, sujud, maupun duduk di antara dua sujud. Seluruhnya dilaksanakan dalam posisi berdiri, dari takbir pertama hingga salam.
1. Persiapan Sebelum Sholat
Sebelum memulai sholat, pastikan beberapa syarat sah sholat terpenuhi:
- Suci dari Hadats: Anda harus dalam keadaan berwudhu. Jika tidak memungkinkan karena ketiadaan air atau uzur lainnya, dapat diganti dengan tayamum.
- Menutup Aurat: Kenakan pakaian yang bersih, suci, dan menutup aurat sebagaimana sholat fardhu biasa.
- Menghadap Kiblat: Pastikan Anda dan seluruh jamaah berdiri menghadap ke arah Kiblat.
- Posisi Jenazah: Jenazah diletakkan di depan orang yang akan menyalatkan, dengan posisi kepala di sebelah kanan imam.
2. Posisi Imam yang Tepat
Ada perbedaan posisi berdiri imam saat menyalatkan jenazah laki-laki dan perempuan. Ini adalah sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah.
Untuk jenazah wanita, posisi imam berdiri sejajar dengan bagian tengah tubuh jenazah, atau lebih tepatnya di sekitar pinggang atau perutnya. Hal ini didasarkan pada hadits dari Samurah bin Jundab radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Aku pernah sholat di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk seorang wanita yang meninggal saat nifas, maka beliau berdiri di tengah-tengah jenazah tersebut." (HR. Bukhari dan Muslim).
Sebagai perbandingan, untuk jenazah laki-laki, imam berdiri sejajar dengan kepala jenazah. Hikmah di balik perbedaan ini, menurut para ulama, adalah untuk lebih menjaga kehormatan dan aurat jenazah wanita.
3. Rukun Sholat Jenazah: Empat Takbir
Sholat jenazah terdiri dari empat rukun utama yang ditandai dengan takbir. Berikut rincian bacaan dan amalan pada setiap takbirnya.
Takbir Pertama (Takbiratul Ihram)
Ini adalah takbir pembuka sholat. Imam akan mengangkat kedua tangannya setinggi bahu atau telinga sambil mengucapkan "Allahu Akbar". Makmum mengikutinya. Bersamaan dengan takbir ini, hadirkan niat di dalam hati sesuai dengan yang telah dibahas sebelumnya.
Setelah takbir pertama, letakkan tangan bersedekap (tangan kanan di atas tangan kiri) di atas dada. Kemudian, bacalah Surah Al-Fatihah secara pelan (sirr), baik oleh imam maupun makmum. Tidak ada bacaan doa iftitah dalam sholat jenazah.
Bacaan: Surah Al-Fatihah lengkap dari "Bismillahir-rahmanir-rahim" hingga "Waladh-dhallin. Aamiin."
Takbir Kedua
Setelah selesai membaca Al-Fatihah, imam kembali bertakbir "Allahu Akbar" untuk kedua kalinya. Disunnahkan untuk mengangkat tangan saat takbir ini, sebagaimana takbir pertama. Makmum pun mengikutinya.
Setelah takbir kedua, bacaan yang dilantunkan adalah shalawat kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bentuk shalawat yang paling utama adalah Shalawat Ibrahimiyyah, yaitu shalawat yang biasa kita baca pada saat tasyahud akhir dalam sholat fardhu.
Allahumma shalli ‘ala Muhammadin wa ‘ala ali Muhammadin, kama shallaita ‘ala Ibrahima wa ‘ala ali Ibrahima, innaka Hamidun Majid. Allahumma barik ‘ala Muhammadin wa ‘ala ali Muhammadin, kama barakta ‘ala Ibrahima wa ‘ala ali Ibrahima, innaka Hamidun Majid.
"Ya Allah, berilah shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberi shalawat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah, berilah berkah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberi berkah kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia."
Jika tidak hafal atau waktu terbatas, diperbolehkan membaca shalawat yang lebih singkat, misalnya: "Allahumma shalli ‘ala Muhammad."
Takbir Ketiga
Imam kembali bertakbir untuk yang ketiga kalinya, diikuti oleh makmum. Disunnahkan pula mengangkat tangan saat takbir ini.
Setelah takbir ketiga adalah momen inti dari sholat jenazah, yaitu memanjatkan doa khusus untuk sang mayit. Doa ini berisi permohonan ampunan, rahmat, dan kebaikan bagi almarhumah. Karena jenazahnya adalah seorang perempuan, maka kata ganti (dhamir) yang digunakan adalah "hā" (هَا).
Berikut adalah doa yang paling umum dan ma'tsur (berasal dari riwayat) untuk jenazah wanita:
Allahummaghfirlaha warhamha wa’afiha wa’fu ‘anha wa akrim nuzulaha wa wassi’ mudkhalaha waghsilha bil-ma’i wats-tsalji wal-baradi wa naqqiha minal-khathaya kama naqqaitats-tsaubal-abyadha minad-danasi wa abdilha daran khairan min dariha wa ahlan khairan min ahliha wa zaujan khairan min zaujiha wa adkhilhal-jannata wa a’idzha min ‘adzabil-qabri wa min ‘adzabin-nar.
"Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, selamatkanlah dia, maafkanlah dia, muliakanlah tempat tinggalnya, luaskanlah kuburnya, mandikanlah dia dengan air, salju, dan embun. Bersihkanlah dia dari segala kesalahan sebagaimana Engkau membersihkan pakaian putih dari kotoran. Gantikanlah untuknya rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), keluarga yang lebih baik dari keluarganya, dan pasangan yang lebih baik dari pasangannya. Masukkanlah dia ke dalam surga dan lindungilah dia dari siksa kubur dan siksa api neraka."
Perhatikan penggunaan kata ganti "hā" (هَا) di seluruh doa (misalnya: ghfir-lahā, warham-hā, 'āfi-hā). Ini adalah penanda bahwa doa tersebut ditujukan untuk seorang perempuan. Jika jenazahnya laki-laki, kata gantinya menjadi "hu" (هُ).
Takbir Keempat
Imam bertakbir untuk yang terakhir kalinya, diikuti oleh makmum, dan disunnahkan mengangkat tangan.
Setelah takbir keempat, kita dianjurkan untuk membaca doa bagi kaum Muslimin secara umum dan bagi diri kita sendiri. Doa ini menunjukkan bahwa musibah kematian menjadi pengingat bagi yang masih hidup. Salah satu doa yang sering dibaca adalah:
Allahumma la tahrimna ajraha wa la taftinna ba’daha waghfir lana wa laha.
"Ya Allah, janganlah Engkau halangi kami dari mendapatkan pahalanya, dan janganlah Engkau beri kami fitnah sepeninggalnya, serta ampunilah kami dan dia."
Sama seperti sebelumnya, kata ganti "hā" (هَا) digunakan pada akhir doa (ajra-hā, ba'da-hā, wa la-hā) untuk merujuk kepada jenazah perempuan tersebut.
Setelah membaca doa ini, ada jeda sejenak sebelum imam mengucapkan salam. Sebagian ulama berpendapat boleh juga untuk tidak membaca apa-apa setelah takbir keempat dan langsung bersiap untuk salam.
4. Mengakhiri dengan Salam
Sholat jenazah diakhiri dengan salam, sama seperti sholat lainnya. Imam mengucapkan salam pertama ke kanan dengan lafal:
"Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh"
Makmum mengikuti salam imam ke kanan. Mengenai salam kedua ke kiri, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian besar ulama, termasuk mazhab Syafi'i, menganjurkan untuk melakukan dua kali salam. Namun, ada juga yang berpendapat cukup dengan satu kali salam ke kanan. Keduanya memiliki dasar dan boleh diamalkan.
Keutamaan dan Hukum Melaksanakan Sholat Jenazah
Melaksanakan sholat jenazah bukan sekadar kewajiban, tetapi juga sebuah amalan yang memiliki keutamaan luar biasa. Hukumnya adalah fardhu kifayah, sebuah konsep indah dalam Islam yang menunjukkan semangat gotong royong dan tanggung jawab sosial. Artinya, kewajiban ini dibebankan kepada seluruh komunitas Muslim di suatu tempat. Jika sebagian dari mereka sudah melaksanakannya, maka kewajiban tersebut gugur bagi yang lain. Namun, jika tidak ada satu pun yang peduli untuk menyalatkan jenazah seorang Muslim, maka seluruh penduduk di tempat itu akan menanggung dosa bersama.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan pahala besar bagi mereka yang ikut serta dalam prosesi pengurusan jenazah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, beliau bersabda:
"Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menyalatkannya, maka baginya pahala satu qirath. Dan barangsiapa yang menyaksikannya hingga sampai dimakamkan, maka baginya pahala dua qirath." Ada yang bertanya, "Apa itu dua qirath?" Beliau menjawab, "Seperti dua gunung yang besar." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menjadi motivasi yang sangat kuat bagi kita untuk tidak melewatkan kesempatan berharga ini. Hanya dengan menyisihkan sedikit waktu untuk menyalatkan jenazah saudara atau saudari kita seiman, Allah menjanjikan pahala yang begitu besar, laksana memiliki gunung emas. Ini menunjukkan betapa mulianya perbuatan mendoakan ampunan bagi mereka yang telah berpulang.
Situasi Khusus: Sholat Jenazah untuk Anak Perempuan
Bagaimana jika jenazahnya adalah seorang anak perempuan yang belum mencapai usia baligh? Niat dan tata caranya secara umum sama. Namun, doa yang dibaca setelah takbir ketiga berbeda. Karena anak kecil belum memiliki catatan dosa, doa yang dipanjatkan lebih berfokus agar ia menjadi simpanan pahala, syafaat, dan pelajaran bagi kedua orang tuanya.
Doa yang dapat dibaca adalah:
Allahummaj’alha farathan wa dzukhran liwalidaiha, wa syafi’atan mujabatan. Allahumma tsaqqil biha mawazinahuma wa a’zhim biha ujurahuma, wa alhiqha bishalihi salafil mu’minin.
"Ya Allah, jadikanlah dia sebagai simpanan pendahulu dan tabungan bagi kedua orang tuanya, dan sebagai pemberi syafaat yang dikabulkan. Ya Allah, beratkanlah timbangan amal kedua orang tuanya dengannya, dan perbesarlah pahala keduanya. Dan kumpulkanlah dia bersama orang-orang beriman yang shalih terdahulu."