Membedah Doa Qunut Sholat Subuh
Pendahuluan: Sebuah Momen Istimewa di Waktu Fajar
Sholat Subuh adalah salah satu ibadah yang memiliki kedudukan paling istimewa dalam Islam. Dilaksanakan di penghujung malam dan menyambut fajar, ia menjadi penanda dimulainya aktivitas harian seorang Muslim. Allah SWT dan Rasul-Nya memberikan banyak keutamaan bagi mereka yang menjaga sholat ini. Di dalam sholat Subuh, terdapat sebuah amalan yang menjadi ciri khas bagi sebagian besar umat Muslim di dunia, terutama yang mengikuti Mazhab Syafi'i, yaitu pembacaan doa Qunut pada rakaat kedua.
Doa Qunut bukanlah sekadar rangkaian kata tanpa makna. Ia adalah sebuah munajat, permohonan yang mendalam, dan pengakuan total akan kebesaran Allah SWT. Ketika tangan ditengadahkan setelah bangkit dari ruku', seorang hamba sedang berada dalam salah satu momen paling intim dengan Tuhannya. Ia memohon petunjuk, perlindungan, keberkahan, dan keselamatan dari segala keburukan. Artikel ini akan mengupas secara mendalam dan komprehensif segala aspek yang berkaitan dengan doa sholat Subuh qunut, mulai dari makna filosofisnya, bacaan yang benar, perbedaan pandangan hukum di kalangan ulama, hingga tata cara pelaksanaannya yang tepat.
Makna dan Hakikat Doa Qunut
Untuk memahami kedalaman doa Qunut, kita perlu menelusuri maknanya dari berbagai sudut pandang, baik secara bahasa maupun istilah dalam syariat Islam.
Makna Secara Etimologi (Bahasa)
Kata "Qunut" (القُنُوْتُ) dalam bahasa Arab memiliki beberapa arti yang saling melengkapi. Para ahli bahasa Arab menjelaskan bahwa kata ini dapat berarti:
- Ad-Du'a (Doa): Makna paling umum yang dipahami adalah doa atau permohonan kepada Allah.
- Al-Khusyu' (Kekhusyukan): Menunjukkan sikap tunduk, merendahkan diri, dan khusyuk di hadapan Allah.
- Al-Ibadah (Ibadah): Bermakna ketaatan dan penghambaan secara umum.
- Thulul Qiyam (Berdiri Lama): Merujuk pada lamanya berdiri dalam sholat sebagai bentuk ketaatan.
- As-Sukut (Diam): Mengandung arti diam karena fokus dan merenungi kebesaran Allah.
Dari berbagai makna ini, kita dapat menyimpulkan bahwa Qunut adalah sebuah ibadah yang menggabungkan doa, ketaatan, ketundukan, dan kekhusyukan yang dilakukan dalam posisi berdiri di dalam sholat.
Makna Secara Terminologi (Istilah Fikih)
Dalam terminologi ilmu fikih, Qunut adalah nama untuk doa khusus yang dibaca di dalam sholat pada waktu tertentu. Secara spesifik, doa Qunut Subuh adalah doa yang dibaca setelah i'tidal (bangkit dari ruku') pada rakaat kedua sholat fardhu Subuh. Doa ini berisi permohonan-permohonan agung yang mencakup kebaikan dunia dan akhirat. Ia bukan hanya sekadar permintaan, melainkan juga sebuah ikrar ketauhidan, pengakuan atas kekuasaan mutlak Allah, serta pujian dan syukur kepada-Nya.
Filosofi di Balik Doa Qunut
Mengapa doa ini begitu istimewa dan ditempatkan pada waktu fajar? Waktu Subuh adalah waktu peralihan dari gelap menuju terang, simbol dari harapan baru, kehidupan baru, dan petunjuk setelah kegelapan. Membaca doa Qunut di waktu ini seolah menjadi penegasan seorang hamba yang memulai harinya dengan memohon bimbingan dan perlindungan total dari Sang Pencipta.
Isi dari doa Qunut sendiri sangatlah komprehensif. Dimulai dengan permohonan petunjuk (hidayah), lalu kesehatan dan perlindungan ('afiyah), kemudian permintaan untuk berada di bawah naungan Allah (tawalli), permohonan keberkahan (barakah), dan diakhiri dengan permohonan untuk dijauhkan dari takdir yang buruk (syarra maa qadhait). Ini adalah paket lengkap permohonan seorang hamba yang menyadari kelemahannya dan sangat bergantung pada kekuatan Tuhannya untuk mengarungi kehidupan setiap hari.
Bacaan Lengkap Doa Qunut Subuh
Berikut adalah bacaan doa Qunut Subuh yang masyhur, lengkap dengan tulisan Arab, transliterasi Latin untuk membantu pelafalan, serta terjemahan dalam bahasa Indonesia untuk memahami maknanya.
اَللّهُمَّ اهْدِنِىْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنِى فِيْمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِىْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِىْ فِيْمَا اَعْطَيْتَ، وَقِنِيْ شَرَّمَا قَضَيْتَ، فَاِ نَّكَ تَقْضِىْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ، وَاِ نَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ، فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ، اَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ
Allahummahdinii fiiman hadait, wa 'aafinii fiiman 'aafait, wa tawallanii fiiman tawallait, wa baarik lii fiimaa a'thait, wa qinii syarra maa qadhait, fa innaka taqdhii wa laa yuqdhaa 'alaik, wa innahu laa yadzillu man waalait, wa laa ya'izzu man 'aadait, tabaarakta rabbanaa wa ta'aalait, falakal hamdu 'alaa maa qadhait, astaghfiruka wa atuubu ilaik. "Ya Allah, berilah aku petunjuk sebagaimana Engkau telah berikan petunjuk (kepada orang-orang sebelumku). Berilah aku kesehatan sebagaimana Engkau telah memberikan kesehatan (kepada orang-orang sebelumku). Pimpinlah aku bersama orang-orang yang telah Engkau pimpin. Berilah keberkahan pada apa yang telah Engkau berikan kepadaku. Dan peliharalah aku dari keburukan yang telah Engkau takdirkan. Sesungguhnya Engkaulah yang menentukan dan tidak ada yang dapat menentukan atas-Mu. Sesungguhnya tidak akan hina orang yang telah Engkau beri kekuasaan. Dan tidak akan mulia orang yang Engkau musuhi. Maha Suci Engkau, wahai Tuhan kami dan Maha Tinggi Engkau. Maka bagi-Mu segala puji atas apa yang telah Engkau tetapkan. Aku memohon ampunan-Mu dan aku bertaubat kepada-Mu."Setelah doa di atas, disunnahkan untuk ditutup dengan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW:
وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
Wa sallallaahu 'alaa sayyidinaa Muhammadin-nabiyyil ummiyyi wa 'alaa aalihi wa shahbihii wa sallam. "Semoga Allah memberikan rahmat dan keselamatan kepada junjungan kami, Nabi Muhammad, seorang nabi yang ummi, beserta keluarga dan para sahabatnya."Doa Qunut untuk Imam (Sholat Berjamaah)
Ketika seorang imam memimpin sholat Subuh berjamaah, lafal doa Qunut diubah menjadi bentuk jamak (untuk banyak orang). Kata ganti "aku" (ni/lii) diubah menjadi "kami" (naa).
اَللّهُمَّ اهْدِنَا فِيْمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنَا فِيْمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنَا فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لَنَا فِيْمَا اَعْطَيْتَ، وَقِنَا شَرَّمَا قَضَيْتَ...
Allahummahdinaa fiiman hadait, wa 'aafinaa fiiman 'aafait, wa tawallanaa fiiman tawallait, wa baarik lanaa fiimaa a'thait, wa qinaa syarra maa qadhait... (dan seterusnya). "Ya Allah, berilah kami petunjuk sebagaimana Engkau telah berikan petunjuk..."Hukum Melaksanakan Doa Qunut Subuh: Perspektif Empat Mazhab
Salah satu aspek yang paling sering dibahas mengenai doa Qunut Subuh adalah hukum pelaksanaannya. Para ulama dari empat mazhab besar memiliki perbedaan pendapat (ikhtilaf) dalam masalah ini. Penting untuk memahami setiap pandangan dengan dalilnya masing-masing agar kita dapat bersikap bijak dan toleran.
1. Pandangan Mazhab Syafi'i dan Maliki
Mazhab Syafi'i berpendapat bahwa hukum membaca doa Qunut pada sholat Subuh adalah Sunnah Mu'akkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Meninggalkannya, baik sengaja maupun tidak, dianjurkan untuk menggantinya dengan sujud sahwi. Pandangan ini juga dianut oleh Mazhab Maliki, meskipun dengan beberapa perbedaan detail.
Dalil utama yang mereka gunakan adalah hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu:
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam senantiasa melakukan qunut pada sholat Subuh sampai beliau meninggal dunia." (HR. Ahmad, Ad-Daruquthni, Al-Baihaqi, dan Al-Hakim).
Para ulama Syafi'iyyah menyatakan bahwa hadis ini, beserta riwayat-riwayat pendukung lainnya, menjadi landasan kuat untuk meyakini bahwa Qunut Subuh adalah bagian dari tuntunan Nabi yang terus-menerus dilakukan. Mereka juga berpegang pada praktik para Khulafaur Rasyidin seperti Abu Bakar, Umar, dan Utsman yang diriwayatkan juga melakukan Qunut Subuh.
2. Pandangan Mazhab Hanafi dan Hanbali
Di sisi lain, Mazhab Hanafi dan Mazhab Hanbali berpendapat bahwa membaca doa Qunut secara rutin pada sholat Subuh tidak disyariatkan. Menurut mereka, Qunut hanya disunnahkan pada sholat Witir (bagi Mazhab Hanafi) dan saat terjadi musibah besar yang menimpa umat Islam (Qunut Nazilah).
Landasan argumen mereka adalah hadis dari Abu Malik al-Asyja'i, yang bertanya kepada ayahnya:
"Wahai ayahku, engkau pernah sholat di belakang Rasulullah, Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali di sini, di Kufah, selama sekitar lima tahun. Apakah mereka melakukan qunut (pada sholat Subuh)?" Ayahnya menjawab, "Wahai anakku, itu adalah perkara yang diada-adakan (bid'ah)." (HR. Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah).
Para ulama dari mazhab ini menafsirkan hadis yang digunakan oleh Mazhab Syafi'i sebagai praktik yang bersifat sementara, yaitu ketika Nabi mendoakan keburukan bagi suku-suku yang membunuh para sahabat (dikenal sebagai Qunut Nazilah), dan bukan sebagai amalan rutin. Mereka berpendapat bahwa setelah itu, Nabi meninggalkannya.
Sikap Bijak dalam Menghadapi Perbedaan
Perbedaan pendapat ini adalah bagian dari kekayaan intelektual dalam fikih Islam dan telah ada sejak zaman para ulama salaf. Keduanya memiliki dasar dan argumentasi yang kuat dari hadis-hadis Nabi. Sikap yang paling tepat bagi seorang Muslim adalah:
- Menghormati Perbedaan: Tidak menyalahkan atau menganggap sesat kelompok yang berbeda pandangan dengannya.
- Mengikuti Keyakinan: Mengamalkan sesuai dengan keyakinan yang didasarkan pada mazhab yang dianut atau ilmu yang telah dipelajari, tanpa memaksakannya pada orang lain.
- Fleksibilitas dalam Berjamaah: Ketika sholat di belakang imam yang melakukan Qunut, makmum yang tidak biasa berqunut hendaknya mengikuti imam dengan mengaminkan doanya. Sebaliknya, jika imam tidak berqunut, makmum yang biasa berqunut tidak perlu melakukan qunut sendiri. Ini demi menjaga persatuan dalam shaf sholat.
Intinya, masalah Qunut Subuh adalah cabang (furu') dalam agama, bukan pokok (ushul). Fokus utama harus tetap pada kekhusyukan sholat itu sendiri dan menjaga ukhuwah Islamiyah.
Tata Cara Pelaksanaan Doa Qunut yang Benar
Bagi yang mengamalkan doa Qunut, penting untuk mengetahui tata cara pelaksanaannya yang sesuai dengan tuntunan.
Waktu dan Posisi
Doa Qunut dibaca pada rakaat kedua sholat Subuh, yaitu setelah bangkit dari ruku' dan membaca bacaan i'tidal (`Sami'allahu liman hamidah, rabbana wa lakal hamd...`). Posisi tubuh adalah berdiri tegak (i'tidal) sebelum turun untuk sujud.
Mengangkat Tangan
Menurut pendapat yang paling kuat dalam Mazhab Syafi'i, disunnahkan untuk mengangkat kedua tangan saat membaca doa Qunut. Posisi tangan seperti saat berdoa pada umumnya, yaitu setinggi bahu atau dada dengan telapak tangan terbuka menghadap ke langit. Hal ini sebagai simbol permohonan dan pengharapan kepada Allah.
Suara (Jahr atau Sirr)
- Sholat Sendiri (Munfarid): Disunnahkan membacanya dengan suara pelan (sirr), cukup terdengar oleh diri sendiri.
- Sholat Berjamaah (Imam): Imam disunnahkan membacanya dengan suara keras (jahr) agar didengar dan diaminkan oleh makmum.
Peran Makmum Saat Imam Berqunut
Ketika imam membaca doa Qunut dengan suara keras, makmum hendaknya mendengarkan dengan saksama dan mengucapkan "Aamiin" di setiap akhir kalimat doa yang berisi permohonan. Contohnya, setelah imam membaca `...wa qinii syarra maa qadhait`, makmum mengucap "Aamiin".
Namun, ketika imam membaca bagian doa yang berisi pujian kepada Allah (seperti `fa innaka taqdhii wa laa yuqdhaa 'alaik...`), terdapat beberapa pilihan bagi makmum:
- Tetap diam dan mendengarkan.
- Ikut membaca kalimat pujian tersebut dengan suara pelan.
- Mengucapkan lafal zikir seperti "Subhanak" (Maha Suci Engkau).
Ketiga pilihan ini dibolehkan, namun yang paling umum adalah ikut membaca kalimat pujian tersebut secara lirih.
Langkah-langkah Rinci Pelaksanaan Qunut
- Selesaikan gerakan ruku' pada rakaat kedua sholat Subuh.
- Bangkit dari ruku' seraya mengucapkan `Sami'allahu liman hamidah`.
- Setelah berdiri sempurna (posisi i'tidal), bacalah `Rabbanaa wa lakal hamdu mil'us samaawaati wa mil'ul ardhi wa mil'u maa syi'ta min syai'in ba'du`.
- Angkat kedua tangan Anda setinggi dada, telapak tangan menghadap ke atas.
- Mulailah membaca lafal doa Qunut dari awal hingga akhir dengan khusyuk dan penuh penghayatan.
- Setelah selesai membaca doa Qunut dan shalawat, turunlah untuk melakukan sujud pertama pada rakaat kedua.
- Lanjutkan gerakan sholat seperti biasa hingga selesai (tahiyat akhir dan salam).
Keutamaan dan Faedah Mendalam dari Doa Qunut
Setiap kalimat dalam doa Qunut mengandung faedah dan keutamaan yang luar biasa. Merenungi maknanya dapat meningkatkan kualitas sholat dan kedekatan kita kepada Allah.
1. Permohonan Hidayah yang Tak Pernah Putus
Kalimat `Allahummahdinii fiiman hadait` (Ya Allah, berilah aku petunjuk...) adalah pengakuan bahwa hidayah adalah milik mutlak Allah. Kita memohon agar senantiasa dibimbing di atas jalan yang lurus, tidak hanya dalam urusan ibadah, tetapi dalam setiap aspek kehidupan. Ini adalah permohonan agar kita tidak tersesat setelah mendapatkan petunjuk.
2. Permintaan Kesehatan dan Keselamatan ('Afiyah)
`Wa 'aafinii fiiman 'aafait` (Berilah aku kesehatan/keselamatan...) adalah permohonan 'afiyah yang mencakup kesehatan fisik dari penyakit, kesehatan rohani dari syubhat dan syahwat, serta keselamatan dari segala musibah di dunia dan azab di akhirat. Ini adalah salah satu doa terbaik yang bisa dipanjatkan seorang hamba.
3. Harapan akan Pertolongan dan Perlindungan Allah (Tawalli)
`Wa tawallanii fiiman tawallait` (Pimpinlah aku...) berarti kita memohon agar Allah menjadi Wali kita, yaitu Pelindung, Penolong, dan Pengatur segala urusan kita. Ketika Allah menjadi Wali seorang hamba, tidak ada satu pun yang dapat mencelakakannya.
4. Memohon Keberkahan dalam Segala Nikmat
`Wa baarik lii fiimaa a'thait` (Berilah keberkahan pada apa yang telah Engkau berikan...). Berkah (barakah) adalah kebaikan yang langgeng dan bertambah. Kita memohon agar rezeki, ilmu, waktu, keluarga, dan semua nikmat yang Allah berikan menjadi sumber kebaikan yang terus mengalir, bukan sumber kelalaian.
5. Berlindung dari Takdir yang Buruk
`Wa qinii syarra maa qadhait` (Peliharalah aku dari keburukan yang telah Engkau takdirkan). Ini adalah bentuk adab tertinggi dalam berdoa. Kita beriman bahwa semua takdir datang dari Allah, baik yang terlihat baik maupun buruk. Namun, kita memohon kepada-Nya agar dilindungi dari dampak buruk takdir tersebut dan diberi kekuatan untuk menghadapinya dengan sabar dan ridha.
6. Pengakuan Mutlak atas Kekuasaan Allah
Bagian akhir doa (`fa innaka taqdhii...` dst.) adalah sebuah deklarasi tauhid. Kita mengakui bahwa hanya Allah yang berhak menentukan, bahwa orang yang dilindungi-Nya tidak akan pernah hina, dan orang yang dimusuhi-Nya tidak akan pernah mulia. Ini menanamkan rasa tawakal dan keyakinan yang mendalam di hati.
Qunut Nazilah: Doa Saat Umat Islam Tertimpa Bencana
Selain Qunut Subuh, ada jenis qunut lain yang disepakati oleh seluruh mazhab, yaitu Qunut Nazilah. Memahaminya memberikan konteks yang lebih luas tentang praktik qunut dalam Islam.
Definisi dan Waktu Pelaksanaan
Qunut Nazilah adalah doa qunut yang dibaca ketika umat Islam secara umum sedang ditimpa musibah besar, seperti peperangan, penindasan, kelaparan, wabah penyakit, atau bencana alam yang dahsyat. Berbeda dengan Qunut Subuh, Qunut Nazilah dapat dibaca di setiap sholat fardhu lima waktu, pada rakaat terakhir setelah i'tidal.
Dasar Hukum
Praktik ini didasarkan pada banyak riwayat shahih, di antaranya adalah ketika Rasulullah SAW melakukan Qunut Nazilah selama sebulan penuh untuk mendoakan keburukan bagi kabilah Ri'lan, Dzakwan, dan 'Ushayyah yang telah membunuh 70 sahabat penghafal Al-Qur'an di Bi'r Ma'unah.
Bacaan Qunut Nazilah
Bacaan Qunut Nazilah tidak terikat pada teks tertentu seperti Qunut Subuh. Isinya disesuaikan dengan kondisi dan musibah yang sedang terjadi. Umumnya, doa ini berisi permohonan pertolongan kepada Allah untuk kaum Muslimin dan doa kebinasaan bagi pihak yang menzalimi. Terkadang, bagian dari doa Qunut Subuh juga dapat dibaca di dalamnya.
Penutup: Meraih Hikmah di Balik Qunut Fajar
Doa Qunut Subuh, terlepas dari perbedaan pandangan hukum di kalangan ulama, adalah sebuah khazanah doa yang agung. Ia mengajarkan kita untuk memulai hari dengan kepasrahan total kepada Allah SWT. Di waktu fajar yang hening, saat dunia baru terjaga, seorang Muslim menengadahkan tangan, mengakui kelemahannya, dan memohon segala kebaikan dari Pemilik alam semesta.
Bagi yang mengamalkannya, hendaklah melakukannya dengan penuh pemahaman dan kekhusyukan, bukan sekadar sebagai rutinitas. Dan bagi yang tidak mengamalkannya, penting untuk memahami dan menghormati saudara seiman yang melaksanakannya, karena landasan cinta dan persatuan dalam Islam jauh lebih utama daripada perbedaan dalam masalah furu'iyyah. Semoga kita semua senantiasa berada dalam naungan petunjuk, kesehatan, perlindungan, dan keberkahan dari Allah SWT.