Doa adalah inti dari ibadah, sebuah jembatan komunikasi langsung antara seorang hamba dengan Tuhannya. Di antara sekian banyak doa yang diajarkan dalam Islam, Doa Qunut memiliki kedudukan yang istimewa. Ia bukan sekadar rangkaian kata, melainkan sebuah permohonan komprehensif yang mencakup permintaan petunjuk, ampunan, perlindungan, dan keberkahan. Namun, salah satu pertanyaan yang paling sering muncul di kalangan umat Islam adalah, "Kapan tepatnya doa qunut dibaca setelah gerakan shalat apa?"
Memahami waktu yang tepat untuk membaca Doa Qunut merupakan bagian penting dari kesempurnaan ibadah shalat, terutama bagi mereka yang mengamalkannya secara rutin. Jawaban atas pertanyaan ini tidak tunggal, karena terdapat perbedaan pandangan di antara para ulama mazhab yang didasarkan pada interpretasi dalil-dalil yang ada. Artikel ini akan mengupas secara mendalam dan komprehensif mengenai waktu pembacaan Doa Qunut, baik dalam shalat Subuh, shalat Witir, maupun ketika terjadi musibah (Qunut Nazilah), serta menjelaskan posisi dan gerakannya dalam shalat.
Makna dan Hakikat Doa Qunut
Sebelum melangkah lebih jauh ke pembahasan waktu pelaksanaannya, penting untuk memahami makna dari "Qunut" itu sendiri. Secara etimologi (bahasa), kata Qunut (القنوت) dalam bahasa Arab memiliki beberapa arti, di antaranya:
- Ketaatan (الطاعة): Merujuk pada kepatuhan dan ketundukan total kepada Allah SWT.
- Berdiri Lama (طول القيام): Menggambarkan posisi berdiri yang khusyuk dan lama dalam shalat.
- Diam (السكوت): Merujuk pada sikap diam yang penuh penghayatan dalam ibadah.
- Doa (الدعاء): Makna yang paling populer dan relevan dalam konteks ini, yaitu permohonan kepada Allah SWT.
Secara terminologi (istilah syar'i), Doa Qunut adalah doa khusus yang dibaca pada waktu tertentu di dalam shalat, dengan lafal yang ma'tsur (berasal dari ajaran Rasulullah SAW) atau lafal lain yang sesuai dengan kebutuhan, seperti dalam Qunut Nazilah. Doa ini adalah manifestasi dari pengakuan seorang hamba akan kelemahannya dan kebergantungannya yang mutlak kepada kekuatan dan pertolongan Allah SWT.
Lafal Doa Qunut dan Terjemahannya
Lafal doa qunut yang paling umum diajarkan dan dihafalkan berasal dari hadis yang diriwayatkan oleh Hasan bin Ali radhiyallahu 'anhuma, yang diajarkan langsung oleh Rasulullah SAW. Berikut adalah lafalnya:
اَللّهُمَّ اهْدِنِىْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنِى فِيْمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِىْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِىْ فِيْمَا اَعْطَيْتَ، وَقِنِيْ شَرَّمَا قَضَيْتَ، فَاِ نَّكَ تَقْضِىْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ، وَاِ نَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ، فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ، وَاَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ، وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
Terjemahan dari doa agung ini adalah:
"Ya Allah, berilah aku petunjuk sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk. Berilah aku kesehatan sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri kesehatan. Pimpinlah aku bersama orang-orang yang telah Engkau pimpin. Berkahilah aku pada apa yang telah Engkau berikan. Selamatkanlah aku dari keburukan yang telah Engkau takdirkan. Sesungguhnya Engkaulah yang menghukum dan bukan yang dihukum. Sesungguhnya tidak akan hina orang yang telah Engkau bela. Dan tidak akan mulia orang yang Engkau musuhi. Maha Suci Engkau, wahai Tuhan kami dan Maha Tinggi Engkau. Bagi-Mu segala puji atas apa yang telah Engkau takdirkan. Aku memohon ampunan-Mu dan aku bertaubat kepada-Mu. Semoga Allah melimpahkan rahmat dan keselamatan kepada junjungan kami Nabi Muhammad, keluarga, dan para sahabatnya."
Setiap kalimat dalam doa ini mengandung permohonan yang sangat mendalam, mulai dari permintaan hidayah yang merupakan nikmat terbesar, kesehatan fisik dan batin, kepemimpinan dan perlindungan Allah, keberkahan dalam rezeki, hingga perlindungan dari takdir yang buruk.
Waktu Utama Pembacaan Doa Qunut: Setelah I'tidal
Ini adalah inti dari pembahasan kita. Jawaban yang paling masyhur dan diamalkan oleh mayoritas umat Islam yang melaksanakan Doa Qunut, khususnya dalam mazhab Syafi'i, adalah bahwa Doa Qunut dibaca setelah bangkit dari ruku' (i'tidal) pada rakaat terakhir dari shalat tertentu (misalnya shalat Subuh).
Urutan Gerakan Secara Rinci
Untuk memberikan gambaran yang sangat jelas, mari kita urutkan gerakan shalat pada rakaat kedua shalat Subuh:
- Melakukan sujud kedua pada rakaat pertama.
- Bangkit untuk berdiri di rakaat kedua.
- Membaca Surat Al-Fatihah dan surat pendek lainnya.
- Melakukan gerakan ruku' sambil membaca tasbih ruku'.
- Bangkit dari ruku' menuju posisi I'tidal, sambil membaca: سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ (Sami'allahu liman hamidah).
- Setelah berdiri tegak dalam posisi I'tidal, membaca: رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَوَاتِ وَمِلْءَ اْلأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ (Rabbana lakal hamdu mil'us samawati wa mil'ul ardhi wa mil'u ma syi'ta min syai'in ba'du).
- DI TITIK INILAH DOA QUNUT DIBAca. Setelah selesai membaca pujian i'tidal di atas, kita mengangkat kedua tangan dan membaca Doa Qunut dengan khusyuk.
- Setelah selesai membaca Doa Qunut, dilanjutkan dengan gerakan sujud pertama pada rakaat kedua.
- Melanjutkan sisa gerakan shalat (duduk di antara dua sujud, sujud kedua, tasyahud akhir) hingga salam.
Posisi ini, yaitu setelah ruku' dan sebelum sujud, dianggap sebagai waktu yang mustajab untuk berdoa. Hal ini didasarkan pada berbagai riwayat hadis, salah satunya adalah hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu yang menjelaskan praktik Rasulullah SAW.
Pandangan Empat Mazhab Mengenai Waktu Doa Qunut
Isu mengenai Doa Qunut adalah salah satu topik fikih yang masuk dalam kategori khilafiyah (adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama). Perbedaan ini bukanlah sesuatu yang harus dipertentangkan, melainkan sebuah kekayaan intelektual dalam Islam yang patut dihargai. Setiap mazhab memiliki landasan dalil dan ijtihadnya masing-masing. Berikut adalah rincian pandangan empat mazhab besar (Syafi'i, Hanafi, Maliki, dan Hanbali).
1. Mazhab Syafi'i
Mazhab Syafi'i adalah mazhab yang paling konsisten dan kuat dalam menganjurkan pelaksanaan Doa Qunut, terutama pada shalat Subuh.
- Qunut Shalat Subuh: Hukumnya adalah Sunnah Mu'akkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Dibaca pada setiap shalat Subuh, pada rakaat kedua, setelah bangkit dari ruku' (i'tidal). Meninggalkannya dengan sengaja dianggap makruh, dan jika terlupa, dianjurkan untuk melakukan sujud sahwi sebelum salam.
- Qunut Shalat Witir: Disunnahkan untuk dibaca pada rakaat terakhir shalat Witir, tetapi hanya pada separuh akhir bulan Ramadan (dimulai dari malam ke-16 Ramadan). Waktunya juga sama, yaitu setelah i'tidal.
- Qunut Nazilah (saat musibah): Dibaca ketika umat Islam ditimpa bencana besar, wabah penyakit, penindasan, atau malapetaka lainnya. Qunut Nazilah dapat dibaca di setiap shalat fardhu lima waktu, juga pada posisi setelah i'tidal di rakaat terakhir.
2. Mazhab Maliki
Pandangan Mazhab Maliki memiliki kemiripan dengan Mazhab Syafi'i, namun dengan beberapa perbedaan penting.
- Qunut Shalat Subuh: Hukumnya adalah Mandub (dianjurkan) atau Sunnah. Waktu pelaksanaannya adalah pada rakaat kedua shalat Subuh. Namun, perbedaannya adalah Doa Qunut menurut Mazhab Maliki dibaca sebelum ruku', setelah selesai membaca surat Al-Fatihah dan surat pendek. Selain itu, dianjurkan untuk membacanya secara sirr (lirih/pelan), baik bagi imam maupun saat shalat sendirian.
- Qunut Shalat Witir: Mazhab Maliki tidak mempraktikkan Doa Qunut secara rutin dalam shalat Witir, baik di dalam maupun di luar Ramadan.
- Qunut Nazilah: Sama seperti Mazhab Syafi'i, mereka juga mempraktikkan Qunut Nazilah saat terjadi musibah pada shalat-shalat fardhu.
Perbedaan utama terletak pada posisi (sebelum ruku') dan cara membacanya (lirih) pada shalat Subuh.
3. Mazhab Hanafi
Mazhab Hanafi memiliki pandangan yang cukup berbeda mengenai Doa Qunut dalam shalat Subuh.
- Qunut Shalat Subuh: Menurut pandangan utama Mazhab Hanafi, membaca Doa Qunut pada shalat Subuh tidak disyariatkan. Mereka berpendapat bahwa praktik tersebut telah mansukh (dihapus hukumnya) setelah periode tertentu. Mereka merujuk pada hadis lain yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW hanya melakukan qunut selama sebulan untuk mendoakan keburukan bagi suatu kaum, lalu meninggalkannya.
- Qunut Shalat Witir: Inilah keunikan Mazhab Hanafi. Mereka justru mewajibkan Doa Qunut pada shalat Witir. Qunut ini dilakukan sepanjang tahun, bukan hanya di bulan Ramadan. Waktu membacanya adalah pada rakaat ketiga (rakaat terakhir) shalat Witir, dan posisinya adalah sebelum ruku'. Caranya adalah setelah selesai membaca surat, imam akan bertakbir lagi (seperti takbiratul ihram) sambil mengangkat tangan, kemudian bersedekap kembali dan membaca Doa Qunut, baru setelah itu ruku'.
- Qunut Nazilah: Mereka sepakat dengan adanya Qunut Nazilah saat musibah, namun pelaksanaannya hanya pada shalat-shalat yang bacaannya jahr (dikeraskan), yaitu Subuh, Maghrib, dan Isya.
4. Mazhab Hanbali
Pandangan Mazhab Hanbali cenderung berada di antara pandangan-pandangan lainnya, dan sangat menekankan pada Qunut Nazilah.
- Qunut Shalat Subuh: Seperti Mazhab Hanafi, pandangan yang masyhur dalam Mazhab Hanbali adalah tidak ada qunut rutin dalam shalat Subuh.
- Qunut Shalat Witir: Disunnahkan membaca Qunut pada rakaat terakhir shalat Witir, namun tidak diwajibkan. Waktu pelaksanaannya adalah setelah ruku' (i'tidal). Ada juga pendapat dalam mazhab ini yang membolehkan sebelum ruku'.
- Qunut Nazilah: Ini adalah fokus utama Qunut dalam Mazhab Hanbali. Mereka sangat menganjurkan Qunut Nazilah ketika ada musibah besar yang menimpa kaum muslimin. Qunut ini dilakukan oleh pemimpin (imam besar/kepala negara) dan diikuti oleh rakyatnya. Waktunya adalah setelah ruku' pada rakaat terakhir di setiap shalat fardhu, kecuali shalat Jumat menurut sebagian pendapat.
Tabel Perbandingan Pandangan Empat Mazhab
| Jenis Qunut | Mazhab Syafi'i | Mazhab Maliki | Mazhab Hanafi | Mazhab Hanbali |
|---|---|---|---|---|
| Qunut Subuh | Sunnah Mu'akkadah, setelah ruku' | Sunnah, sebelum ruku' (dibaca lirih) | Tidak disyariatkan | Tidak disyariatkan |
| Qunut Witir | Sunnah, paruh akhir Ramadan, setelah ruku' | Tidak disyariatkan | Wajib, sepanjang tahun, sebelum ruku' | Sunnah, sepanjang tahun, setelah ruku' |
| Qunut Nazilah | Disyariatkan di semua shalat fardhu, setelah ruku' | Disyariatkan di semua shalat fardhu | Disyariatkan di shalat jahr (Subuh, Maghrib, Isya) | Sangat dianjurkan saat ada musibah, setelah ruku' |
Tata Cara Pelaksanaan Doa Qunut Saat Berjamaah
Ketika shalat berjamaah, ada adab dan tata cara khusus bagi imam dan makmum saat pelaksanaan Doa Qunut (terutama yang dibaca setelah ruku').
Bagi Imam:
- Setelah bangkit dari ruku' (i'tidal) dan membaca "Rabbana lakal hamd...", imam mengangkat kedua tangannya setinggi dada, dengan telapak tangan terbuka ke arah langit.
- Imam membaca lafal Doa Qunut dengan suara yang jahr (terdengar) agar dapat didengar dan diaminkan oleh makmum.
- Pada bagian doa yang berisi pujian kepada Allah (seperti "Fa innaka taqdhi wa la yuqdha 'alaik..."), imam tetap membacanya dengan jelas.
- Setelah selesai, imam menurunkan tangannya dan melanjutkan gerakan ke sujud tanpa jeda yang terlalu lama.
Bagi Makmum:
- Ketika imam mulai membaca Doa Qunut, makmum juga mengangkat kedua tangannya.
- Pada setiap kalimat doa yang dipanjatkan oleh imam (misalnya, "Allahummahdini..."), makmum mengucapkan "Aamiin" dengan suara lirih.
- Namun, ketika imam membaca kalimat yang berisi pujian kepada Allah (kalimat tsana'), makmum tidak mengucapkan "Aamiin". Sebagian ulama menganjurkan makmum untuk ikut membaca kalimat pujian tersebut secara lirih, atau cukup diam mendengarkan dengan khusyuk.
- Setelah imam menyelesaikan doa, makmum menurunkan tangan bersamaan dengan imam dan mengikutinya untuk sujud.
- Sebagian ulama berpendapat, setelah qunut selesai, disunnahkan mengusap wajah dengan kedua telapak tangan, namun sebagian lain menganggap hal ini tidak memiliki dasar yang kuat.
Bagaimana Jika Lupa Membaca Doa Qunut?
Pertanyaan ini relevan khususnya bagi pengikut Mazhab Syafi'i yang menganggap Qunut Subuh sebagai sunnah ab'adh, yaitu sunnah yang jika ditinggalkan (baik sengaja maupun lupa) dianjurkan untuk menggantinya dengan sujud sahwi.
Sujud sahwi adalah dua sujud yang dilakukan sebelum salam untuk menambal kekurangan atau keraguan dalam shalat. Jika seseorang (baik imam maupun yang shalat sendiri) lupa membaca Doa Qunut dan sudah terlanjur turun untuk sujud, maka ia tidak perlu kembali berdiri untuk membaca qunut. Cukup lanjutkan shalat seperti biasa, dan sebelum salam, lakukan sujud sahwi.
Namun, jika ia teringat belum qunut saat masih dalam posisi i'tidal, ia bisa langsung membacanya. Jika ia teringat saat sedang turun menuju sujud tetapi belum sampai dahinya menyentuh lantai, ia dianjurkan untuk kembali ke posisi i'tidal dan membaca qunut, lalu melanjutkan shalat dan diakhiri dengan sujud sahwi.
Hikmah dan Keutamaan di Balik Doa Qunut
Terlepas dari perbedaan pendapat mengenai hukum dan waktunya, Doa Qunut mengandung hikmah dan keutamaan yang sangat besar bagi seorang Muslim yang mengamalkannya.
- Sarana Memohon Petunjuk Terus-Menerus: Kalimat pembuka "Allahummahdini" adalah pengakuan bahwa hidayah adalah milik mutlak Allah. Membacanya setiap pagi di shalat Subuh adalah cara untuk memulai hari dengan memohon bimbingan agar setiap langkah dan keputusan kita berada di jalan yang lurus.
- Permohonan Perlindungan Komprehensif: Doa ini mencakup permohonan 'afiyah (kesehatan dan keselamatan), tawalli (perlindungan dan pertolongan Allah), dan perlindungan dari takdir yang buruk. Ini adalah bentuk tawakal dan penyerahan diri total kepada Allah.
- Pengingat akan Sifat Allah: Bagian akhir doa ini adalah pujian agung yang mengingatkan kita pada kekuasaan Allah yang mutlak ("Engkaulah yang menghukum dan bukan yang dihukum") dan kemuliaan-Nya. Ini menguatkan tauhid dan keimanan dalam hati.
- Membangun Solidaritas Umat (Qunut Nazilah): Ketika Qunut Nazilah dibaca serentak oleh umat Islam di berbagai belahan dunia untuk mendoakan saudara-saudaranya yang tertimpa musibah, ini menjadi simbol persatuan, kepedulian, dan kekuatan doa kolektif yang luar biasa.
Kesimpulan
Menjawab pertanyaan "doa qunut dibaca setelah apa?", jawaban yang paling umum dan kuat, terutama menurut Mazhab Syafi'i, adalah setelah bangkit dari ruku' (i'tidal) pada rakaat terakhir. Posisi ini memberikan jeda yang khusyuk antara pujian kepada Allah saat i'tidal dan ketundukan total saat sujud, menjadikannya waktu yang sangat tepat untuk memanjatkan doa dan permohonan.
Meskipun demikian, penting untuk memahami dan menghargai adanya perbedaan pandangan (khilafiyah) di kalangan para ulama. Mazhab Maliki dan Hanafi, misalnya, mempraktikkannya sebelum ruku', sementara Mazhab Hanbali lebih menekankannya pada kondisi darurat (Nazilah). Keragaman ini menunjukkan luasnya khazanah ilmu dalam Islam dan mengajarkan kita untuk bersikap lapang dada terhadap amalan yang berbeda selama masih memiliki dasar dan argumen yang kuat.
Pada akhirnya, yang terpenting adalah kekhusyukan dan ketulusan hati saat memanjatkan doa. Baik dibaca setelah ruku' maupun sebelumnya, hakikat Doa Qunut tetap sama: sebuah dialog spiritual seorang hamba yang lemah dengan Rabb-nya Yang Maha Kuasa, memohon petunjuk, perlindungan, dan keberkahan dalam setiap aspek kehidupan.