Panduan Terlengkap Sujud Tilawah

Ilustrasi seseorang sedang melakukan sujud tilawah. Sebuah ikon yang menggambarkan siluet seseorang dalam posisi sujud di atas sajadah.

Sujud tilawah adalah salah satu amalan istimewa dalam Islam yang dilakukan sebagai bentuk pengagungan dan ketundukan kepada Allah SWT. Ia merupakan respons spontan seorang hamba ketika membaca atau mendengar ayat-ayat tertentu dalam Al-Quran yang disebut sebagai "Ayat Sajdah". Sujud ini menjadi manifestasi keimanan, pengakuan atas kebesaran Allah, serta pembeda antara orang yang beriman dengan mereka yang sombong. Melaksanakan sujud tilawah bukan sekadar gerakan fisik, melainkan sebuah pernyataan hati yang paling dalam, mengakui bahwa hanya Allah-lah yang berhak disembah dan ditaati.

Memahami tata cara, hukum, dan hikmah di balik sujud tilawah akan memperkaya interaksi kita dengan Al-Quran. Ia mengubah aktivitas membaca Al-Quran dari sekadar rutinitas menjadi sebuah dialog spiritual yang hidup, di mana setiap kali kita melewati ayat tentang perintah atau anjuran sujud, kita langsung menyambutnya dengan amalan nyata. Artikel ini akan mengupas secara tuntas segala hal yang berkaitan dengan sujud tilawah, mulai dari pengertian dasarnya, landasan hukumnya dalam Al-Quran dan As-Sunnah, hingga panduan praktis pelaksanaannya baik di dalam maupun di luar shalat.

Apa Itu Sujud Tilawah?

Secara etimologi, istilah "sujud tilawah" berasal dari dua kata dalam bahasa Arab. "Sujud" (السجود) berarti meletakkan dahi ke tanah sebagai bentuk ketundukan dan penghormatan tertinggi. Sementara itu, "Tilawah" (التلاوة) berarti bacaan, khususnya bacaan Al-Quran. Jadi, secara harfiah, sujud tilawah adalah sujud yang disebabkan oleh bacaan Al-Quran.

Secara terminologi syariat, sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan sebanyak satu kali ketika selesai membaca atau mendengar salah satu dari ayat-ayat sajdah yang terdapat di dalam Al-Quran. Sujud ini merupakan sunnah yang sangat dianjurkan (Sunnah Mu'akkadah) sebagai wujud ketaatan dan pengagungan terhadap firman Allah SWT. Ini adalah cara kita secara fisik dan spiritual merespons panggilan untuk tunduk dan patuh yang terkandung dalam ayat-ayat tersebut.

Landasan Hukum Sujud Tilawah

Pensyariatan sujud tilawah didasarkan pada dalil-dalil yang kuat dari Al-Quran dan hadits Nabi Muhammad SAW. Dalil-dalil ini menjadi fondasi mengapa amalan ini dianggap penting oleh para ulama.

Dalil dari Al-Quran

Beberapa ayat Al-Quran secara eksplisit menyebutkan perintah untuk bersujud atau menggambarkan bagaimana orang-orang beriman dan para malaikat bersujud ketika mendengar ayat-ayat Allah.

"Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya, apabila (Al-Quran) dibacakan kepada mereka, mereka menyungkurkan wajah untuk bersujud, dan mereka berkata, 'Mahasuci Tuhan kami; sesungguhnya janji Tuhan kami pasti dipenuhi.' Dan mereka menyungkurkan wajah sambil menangis dan mereka bertambah khusyuk." (QS. Al-Isra': 107-109)
"Maka mengapa mereka tidak mau beriman? Dan apabila Al-Quran dibacakan kepada mereka, mereka tidak mau bersujud?" (QS. Al-Insyiqaq: 20-21)

Dalil dari Hadits

Banyak hadits yang meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW dan para sahabatnya melaksanakan sujud tilawah. Hadits-hadits ini memberikan contoh praktis dan penegasan atas amalan ini.

Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, ia berkata:

"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah membaca Al-Quran di hadapan kami. Ketika melewati ayat sajdah, beliau bertakbir, lalu sujud, dan kami pun ikut sujud bersamanya." (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan dihasankan olehnya).

Dalam riwayat lain dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah SAW bersabda:

"Apabila anak Adam membaca ayat sajdah lalu ia sujud, maka setan akan menjauhinya sambil menangis dan berkata: 'Celaka aku! Anak Adam diperintahkan untuk sujud, ia pun sujud, maka baginya surga. Sedangkan aku diperintahkan untuk sujud, aku pun enggan, maka bagiku neraka.'" (HR. Muslim).

Hadits ini tidak hanya menunjukkan praktik sujud tilawah, tetapi juga menyoroti keutamaan dan hikmah spiritual di baliknya, yaitu sebagai pembeda antara ketaatan hamba dan pembangkangan setan.

Hukum Melaksanakan Sujud Tilawah

Para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai status hukum sujud tilawah. Mayoritas ulama (Jumhur Ulama), termasuk dari madzhab Maliki, Syafi'i, dan Hanbali, berpendapat bahwa hukum sujud tilawah adalah Sunnah Mu'akkadah (sunnah yang sangat ditekankan). Artinya, sangat dianjurkan untuk dikerjakan dan makruh jika ditinggalkan tanpa uzur, namun tidak sampai berdosa jika tidak melakukannya.

Dasar pendapat ini adalah hadits dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu 'anhu yang berkata:

"Aku pernah membacakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam surat An-Najm, dan beliau tidak melakukan sujud (saat itu)." (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadits ini dipahami bahwa seandainya sujud tilawah itu wajib, tentu Nabi SAW tidak akan meninggalkannya.

Sementara itu, ulama dari madzhab Hanafi berpendapat bahwa hukum sujud tilawah adalah wajib bagi pembaca dan pendengar yang sengaja menyimak. Namun, wajib dalam terminologi Hanafi ini sedikit berbeda dengan fardhu; meninggalkannya berdosa, tetapi tidak sampai membuat shalat batal jika ditinggalkan di dalam shalat.

Terlepas dari perbedaan pendapat ini, semua ulama sepakat bahwa sujud tilawah adalah amalan yang disyariatkan dan memiliki keutamaan besar.

Syarat-Syarat Pelaksanaan Sujud Tilawah

Mayoritas ulama berpendapat bahwa syarat sah untuk melakukan sujud tilawah sama dengan syarat sah shalat, karena sujud adalah bagian dari shalat. Syarat-syarat tersebut meliputi:

Namun, ada sebagian ulama, seperti Ibnu Taimiyah, yang berpendapat bahwa sujud tilawah tidak disyaratkan harus dalam keadaan suci (berwudhu) karena ia bukanlah shalat secara mutlak. Pendapat ini didasarkan pada riwayat bahwa Ibnu Umar terkadang melakukan sujud tilawah tanpa berwudhu terlebih dahulu. Meskipun demikian, pendapat mayoritas ulama lebih kuat dan lebih hati-hati untuk diikuti.

Tata Cara Sujud Tilawah yang Benar

Cara melaksanakan sujud tilawah sedikit berbeda tergantung pada apakah ia dilakukan di dalam shalat atau di luar shalat.

1. Cara Sujud Tilawah di Luar Shalat

Jika Anda membaca atau mendengar ayat sajdah saat tidak sedang shalat (misalnya saat tadarus Al-Quran), berikut adalah langkah-langkahnya berdasarkan pendapat yang paling umum (terutama madzhab Syafi'i):

  1. Berniat: Mulailah dengan niat di dalam hati untuk melakukan sujud tilawah. Lafadz niat tidak harus diucapkan, cukup terlintas dalam hati. Contoh niat: "Nawaitu sujuudat tilaawati sunnatan lillaahi ta'aalaa" (Aku niat sujud tilawah, sunnah karena Allah Ta'ala).
  2. Takbiratul Ihram: Berdiri (jika mampu) menghadap kiblat, lalu mengangkat kedua tangan seraya mengucapkan takbiratul ihram "Allahu Akbar", sebagaimana takbir di awal shalat.
  3. Takbir untuk Sujud: Setelah takbiratul ihram (tanpa membaca doa iftitah), langsung bertakbir lagi "Allahu Akbar" untuk turun bersujud. Takbir kedua ini tidak perlu mengangkat tangan.
  4. Melakukan Sujud: Lakukan sujud sebanyak satu kali. Letakkan tujuh anggota sujud (dahi, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua ujung jari kaki) di lantai dengan posisi yang benar.
  5. Membaca Doa Sujud Tilawah: Saat bersujud, bacalah doa khusus untuk sujud tilawah. Bacaan yang paling masyhur adalah:

    سَجَدَ وَجْهِيَ لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ، وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ، بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ، فَتَبَارَكَ اللهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِيْنَ

    Sajada wajhiya lilladzii khalaqahuu wa shawwarahuu, wa syaqqa sam'ahuu wa basharahuu, bihaulihii wa quwwatihii, fatabaarakallaahu ahsanul khaaliqiin.

    Artinya: "Wajahku bersujud kepada Dzat yang menciptakannya, yang membentuknya, dan yang membukakan pendengaran dan penglihatannya dengan daya dan kekuatan-Nya. Maka, Maha Suci Allah, sebaik-baik pencipta."

    Anda juga bisa membaca tasbih sujud biasa seperti "Subhaana Rabbiyal A'laa".
  6. Bangkit dari Sujud: Bangkit dari sujud untuk duduk (seperti duduk di antara dua sujud) sambil mengucapkan takbir "Allahu Akbar".
  7. Salam: Setelah duduk sejenak, akhiri dengan mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri seperti mengakhiri shalat: "Assalaamu'alaikum warahmatullaah".

Perlu dicatat bahwa sebagian ulama lain berpendapat tata caranya lebih sederhana, yaitu cukup dengan niat, lalu bertakbir untuk turun sujud, membaca doa, kemudian bangkit dari sujud tanpa perlu duduk dan salam. Keduanya bisa diamalkan, namun cara pertama lebih lengkap dan sesuai dengan madzhab Syafi'i yang banyak dianut di Indonesia.

2. Cara Sujud Tilawah di Dalam Shalat

Jika Anda sedang shalat (baik sebagai imam maupun shalat sendiri) dan membaca ayat sajdah, maka sujud tilawah dilakukan sebagai bagian dari gerakan shalat tersebut. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Niat dalam Hati: Setelah selesai membaca ayat sajdah, niatkan dalam hati untuk melakukan sujud tilawah.
  2. Bertakbir untuk Sujud: Langsung ucapkan "Allahu Akbar" dan turun untuk bersujud, tanpa perlu rukuk terlebih dahulu.
  3. Melakukan Sujud: Lakukan sujud satu kali dan baca doa sujud tilawah seperti yang telah disebutkan di atas, atau cukup membaca tasbih sujud biasa.
  4. Bertakbir untuk Bangkit: Setelah selesai berdoa, ucapkan "Allahu Akbar" dan bangkit kembali ke posisi berdiri untuk melanjutkan bacaan surat atau langsung rukuk jika ayat sajdah dibaca di akhir surat.
  5. Melanjutkan Shalat: Lanjutkan shalat seperti biasa hingga salam. Tidak ada salam khusus setelah bangkit dari sujud tilawah di dalam shalat.

Bagi Ma'mum: Jika Anda shalat berjamaah dan imam melakukan sujud tilawah, maka Anda wajib mengikutinya. Jika imam tidak melakukan sujud tilawah (padahal ia membaca ayat sajdah), maka Anda juga tidak boleh melakukannya sendiri karena ma'mum harus mengikuti gerakan imam.

Daftar Lengkap 15 Ayat Sajdah dalam Al-Quran

Di dalam Al-Quran, terdapat 15 ayat yang disepakati oleh mayoritas ulama sebagai ayat sajdah, yaitu ayat-ayat yang ketika dibaca atau didengar, disunnahkan untuk melakukan sujud tilawah. Berikut adalah daftar lengkapnya:

1. Surat Al-A'raf, Ayat 206

إِنَّ ٱلَّذِينَ عِندَ رَبِّكَ لَا يَسۡتَكۡبِرُونَ عَنۡ عِبَادَتِهِۦ وَيُسَبِّحُونَهُۥ وَلَهُۥ يَسۡجُدُونَ ۩

Artinya: "Sesungguhnya mereka yang berada di sisi Tuhanmu tidak merasa enggan untuk menyembah Allah dan mereka menyucikan-Nya dan hanya kepada-Nya mereka bersujud."

2. Surat Ar-Ra'd, Ayat 15

وَلِلَّهِۤ يَسۡجُدُۤ مَن فِي ٱلسَّمَـٰوَ ٰ⁠تِ وَٱلۡأَرۡضِ طَوۡعࣰا وَكَرۡهࣰا وَظِلَـٰلُهُم بِٱلۡغُدُوِّ وَٱلۡـَٔاصَالِ ۩

Artinya: "Dan hanya kepada Allah sajalah bersujud segala apa yang ada di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa (dan bersujud pula) bayang-bayang mereka pada waktu pagi dan petang hari."

3. Surat An-Nahl, Ayat 49-50

وَلِلَّهِ يَسْجُدُ مَا فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ مِن دَآبَّةٍ وَٱلْمَلَٰٓئِكَةُ وَهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُونَ ۩ يَخَافُونَ رَبَّهُم مِّن فَوْقِهِمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

Artinya: "Dan kepada Allah sajalah bersujud segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi, dari makhluk yang melata dan juga para malaikat, sedang mereka (malaikat) tidak menyombongkan diri. Mereka takut kepada Tuhan mereka yang di atas mereka dan melaksanakan apa yang diperintahkan (kepada mereka)."

4. Surat Al-Isra', Ayat 107-109

قُلْ ءَامِنُوا۟ بِهِۦٓ أَوْ لَا تُؤْمِنُوٓا۟ ۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْعِلْمَ مِن قَبْلِهِۦٓ إِذَا يُتْلَىٰ عَلَيْهِمْ يَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ سُجَّدًا ۩ وَيَقُولُونَ سُبْحَٰنَ رَبِّنَآ إِن كَانَ وَعْدُ رَبِّنَا لَمَفْعُولًا

Artinya: "Katakanlah: 'Berimanlah kamu kepadanya atau tidak usah beriman (sama saja bagi Allah)'. Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila Al Quran dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud, dan mereka berkata: 'Maha Suci Tuhan kami, sesungguhnya janji Tuhan kami pasti dipenuhi'."

5. Surat Maryam, Ayat 58

أُولَٰئِكَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ مِنْ ذُرِّيَّةِ آدَمَ وَمِمَّنْ حَمَلْنَا مَعَ نُوحٍ وَمِنْ ذُرِّيَّةِ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْرَائِيلَ وَمِمَّنْ هَدَيْنَا وَاجْتَبَيْنَا ۚ إِذَا تُتْلَىٰ عَلَيْهِمْ آيَاتُ الرَّحْمَٰنِ خَرُّوا سُجَّدًا وَبُكِيًّا ۩

Artinya: "Mereka itu adalah orang-orang yang telah diberi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi dari keturunan Adam, dan dari orang-orang yang Kami angkat bersama Nuh, dan dari keturunan Ibrahim dan Israil, dan dari orang-orang yang telah Kami beri petunjuk dan telah Kami pilih. Apabila dibacakan ayat-ayat Allah Yang Maha Pemurah kepada mereka, maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis."

6. Surat Al-Hajj, Ayat 18

أَلَمْ تَرَ أَنَّ ٱللَّهَ يَسْجُدُ لَهُۥ مَن فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَن فِى ٱلْأَرْضِ وَٱلشَّمْسُ وَٱلْقَمَرُ وَٱلنُّجُومُ وَٱلْجِبَالُ وَٱلشَّجَرُ وَٱلدَّوَآبُّ وَكَثِيرٌ مِّنَ ٱلنَّاسِ ۖ وَكَثِيرٌ حَقَّ عَلَيْهِ ٱلْعَذَابُ ۗ وَمَن يُهِنِ ٱللَّهُ فَمَا لَهُۥ مِن مُّكْرِمٍ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يَفْعَلُ مَا يَشَآءُ ۩

Artinya: "Apakah kamu tiada mengetahui, bahwa kepada Allah bersujud apa yang ada di langit, di bumi, matahari, bulan, bintang, gunung, pohon-pohonan, binatang-binatang yang melata dan sebagian besar daripada manusia? Dan banyak di antara manusia yang telah ditetapkan azab atasnya. Dan barangsiapa yang dihinakan Allah maka tidak seorangpun yang memuliakannya. Sesungguhnya Allah berbuat apa yang Dia kehendaki."

7. Surat Al-Hajj, Ayat 77

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱرْكَعُوا۟ وَٱسْجُدُوا۟ وَٱعْبُدُوا۟ رَبَّكُمْ وَٱفْعَلُوا۟ ٱلْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ۩

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, rukuklah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan." (Ayat ini adalah ayat sajdah kedua dalam Surat Al-Hajj menurut madzhab Syafi'i dan Hanbali).

8. Surat Al-Furqan, Ayat 60

وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ ٱسْجُdُوا۟ لِلرَّحْمَٰنِ قَالُوا۟ وَمَا ٱلرَّحْمَٰنُ أَنَسْجُدُ لِمَا تَأْمُرُنَا وَزَادَهُمْ نُفُورًا ۩

Artinya: "Dan apabila dikatakan kepada mereka: 'Sujudlah kamu sekalian kepada yang Maha Penyayang', mereka menjawab: 'Siapakah yang Maha Penyayang itu? Apakah kami akan sujud kepada Tuhan yang kamu perintahkan kami (bersujud kepada-Nya)?', dan (perintah sujud itu) menambah mereka jauh (dari iman)."

9. Surat An-Naml, Ayat 25-26

أَلَّا يَسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي يُخْرِجُ الْخَبْءَ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَيَعْلَمُ مَا تُخْفُونَ وَمَا تُعْلِنُونَ ۩ اللَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ

Artinya: "Agar mereka tidak menyembah Allah Yang mengeluarkan apa yang terpendam di langit dan di bumi dan Yang mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan. Allah, tiada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Tuhan Yang mempunyai 'Arsy yang besar."

10. Surat As-Sajdah, Ayat 15

إِنَّمَا يُؤْمِنُ بِـَٔايَٰتِنَا ٱلَّذِينَ إِذَا ذُكِّرُوا۟ بِهَا خَرُّوا۟ سُجَّدًا وَسَبَّحُوا۟ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُونَ ۩

Artinya: "Sesungguhnya orang yang benar-benar beriman kepada ayat-ayat Kami adalah mereka yang apabila diperingatkan dengannya (ayat-ayat itu), mereka segera bersujud seraya bertasbih dan memuji Tuhannya, dan mereka tidak menyombongkan diri."

11. Surat Sad, Ayat 24

...وَظَنَّ دَاوُۥدُ أَنَّمَا فَتَنَّـٰهُ فَٱسۡتَغۡفَرَ رَبَّهُۥ وَخَرَّ رَاكِعࣰا وَأَنَابَ ۩

Artinya: "...dan Dawud mengetahui bahwa Kami mengujinya; maka ia meminta ampun kepada Tuhannya lalu menyungkur sujud dan bertaubat." (Ini disebut Sujud Syukur, namun termasuk dalam kategori sujud tilawah).

12. Surat Fussilat, Ayat 37-38

وَمِنْ ءَايَٰتِهِ ٱلَّيْلُ وَٱلنَّهَارُ وَٱلشَّمْسُ وَٱلْقَمَرُ ۚ لَا تَسْجُدُوا۟ لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَٱسْجُدُوا۟ لِلَّهِ ٱلَّذِى خَلَقَهُنَّ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ ۩ فَإِنِ اسْتَكْبَرُوا فَالَّذِينَ عِنْدَ رَبِّكَ يُسَبِّحُونَ لَهُ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَهُمْ لَا يَسْأَمُونَ

Artinya: "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan. Janganlah bersujud kepada matahari dan janganlah (pula) kepada bulan, tetapi bersujudlah kepada Allah Yang menciptakannya, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah. Jika mereka menyombongkan diri, maka mereka (malaikat) yang di sisi Tuhanmu bertasbih kepada-Nya di malam dan siang hari, sedang mereka tidak jemu-jemu."

13. Surat An-Najm, Ayat 62

فَٱسْجُدُوا۟ لِلَّهِ وَٱعْبُدُوا۟ ۩

Artinya: "Maka bersujudlah kepada Allah dan sembahlah (Dia)."

14. Surat Al-Insyiqaq, Ayat 21

وَإِذَا قُرِئَ عَلَيْهِمُ ٱلْقُرْءَانُ لَا يَسْجُدُونَ ۩

Artinya: "Dan apabila Al Quran dibacakan kepada mereka, mereka tidak bersujud."

15. Surat Al-'Alaq, Ayat 19

كَلَّا لَا تُطِعْهُ وَٱسْجُدْ وَٱقْتَرِب ۩

Artinya: "Sekali-kali jangan, janganlah kamu patuh kepadanya; dan sujudlah dan dekatkanlah (dirimu kepada Tuhan)."

Hikmah dan Keutamaan Sujud Tilawah

Sujud tilawah bukan hanya sekadar ritual tanpa makna. Di baliknya terkandung hikmah dan keutamaan yang sangat besar bagi seorang muslim.

Sujud tilawah adalah cerminan iman yang aktif. Ia adalah bukti bahwa Al-Quran tidak hanya berhenti di lisan, tetapi meresap ke dalam hati dan terwujud dalam perbuatan. Dengan memahami dan mengamalkannya, semoga kita semakin dekat dengan Allah SWT dan semakin mencintai kitab suci-Nya.

🏠 Kembali ke Homepage