Panduan Lengkap Cara Sholat Jenazah

Ilustrasi shaf sholat jenazah Siluet orang-orang berdiri dalam shaf untuk melaksanakan sholat jenazah, menghadap ke arah kiblat dengan jenazah di depan.

Kematian adalah sebuah kepastian yang akan dihadapi oleh setiap makhluk yang bernyawa. Sebagai seorang Muslim, kepergian seorang saudara seiman merupakan momen untuk merenung, mendoakan, dan memberikan penghormatan terakhir. Salah satu bentuk penghormatan dan kewajiban terpenting adalah melaksanakan sholat jenazah. Sholat ini bukan hanya sekadar ritual, melainkan sebuah ibadah agung yang berisi doa permohonan ampunan dan rahmat bagi almarhum atau almarhumah.

Memahami tata cara sholat jenazah yang benar adalah kewajiban bagi setiap Muslim. Artikel ini akan membahas secara mendalam dan komprehensif mengenai segala aspek yang berkaitan dengan cara sholat jenazah, mulai dari hukum, syarat, rukun, bacaan doa, hingga hikmah di baliknya.

Hukum Melaksanakan Sholat Jenazah

Hukum melaksanakan sholat jenazah adalah fardhu kifayah. Istilah ini memiliki makna yang sangat penting dalam syariat Islam. Fardhu kifayah berarti sebuah kewajiban yang dibebankan kepada seluruh komunitas Muslim di suatu wilayah. Namun, apabila sebagian dari mereka telah melaksanakannya, maka gugurlah kewajiban tersebut bagi yang lainnya. Sebaliknya, jika tidak ada satu pun orang dari komunitas tersebut yang melaksanakannya, maka seluruh komunitas akan menanggung dosa.

Ini menunjukkan betapa Islam sangat menekankan solidaritas dan kepedulian sosial. Pengurusan jenazah, termasuk sholat jenazah, adalah tanggung jawab bersama. Dasar hukum ini bersumber dari perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam banyak hadits. Beliau senantiasa menyolatkan jenazah kaum Muslimin yang wafat dan memerintahkan para sahabat untuk melakukannya.

Keutamaan bagi orang yang ikut menyolatkan jenazah pun sangat besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

"Man syahida al-janaazata hatta yushalliya ‘alaiha falahu qiroothun, wa man syahidahaa hatta tudfana falahu qiroothooni." Qoola: wa maa al-qiroothooni? Qoola: "mitslu al-jabalaini al-'azhiimaini."

Artinya: "Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qirath. Lalu barangsiapa yang menyaksikannya hingga sampai dimakamkan, maka baginya dua qirath." Ada yang bertanya, "Apa yang dimaksud dua qirath?" Rasulullah menjawab, "Seperti dua gunung yang besar." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menjadi motivasi besar bagi umat Islam untuk tidak melewatkan kesempatan berharga dalam memberikan hak terakhir kepada saudaranya yang telah meninggal dunia, sekaligus meraih pahala yang sangat melimpah dari Allah SWT.

Syarat Sah Sholat Jenazah

Agar sholat jenazah dianggap sah dan diterima di sisi Allah SWT, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat-syarat ini terbagi menjadi dua kategori: syarat yang berkaitan dengan orang yang menyolatkan dan syarat yang berkaitan dengan jenazah itu sendiri.

Syarat bagi Orang yang Melaksanakan Sholat

Syarat-syarat ini pada dasarnya sama dengan syarat sah sholat pada umumnya:

Syarat bagi Jenazah

Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh jenazah agar bisa disholatkan adalah:

Rukun Sholat Jenazah

Rukun adalah bagian inti dari sebuah ibadah yang jika salah satunya ditinggalkan, maka ibadah tersebut menjadi tidak sah. Sholat jenazah memiliki rukun-rukun yang berbeda dari sholat fardhu biasa, terutama karena tidak ada gerakan ruku', sujud, i'tidal, dan duduk. Sholat ini dilaksanakan sepenuhnya dalam posisi berdiri.

Berikut adalah rukun-rukun sholat jenazah:

  1. Niat: Berniat di dalam hati untuk melaksanakan sholat jenazah atas mayit tertentu dengan empat kali takbir karena Allah SWT.
  2. Berdiri bagi yang Mampu: Sholat ini wajib dilaksanakan dengan berdiri. Jika seseorang tidak mampu berdiri karena uzur syar'i (misalnya sakit parah), maka ia boleh melaksanakannya dengan duduk.
  3. Empat Kali Takbir: Melakukan empat kali takbir, termasuk takbiratul ihram di awal. Setiap takbir menjadi penanda perpindahan dari satu rukun bacaan ke rukun berikutnya.
  4. Membaca Surat Al-Fatihah: Setelah takbir pertama (takbiratul ihram), diwajibkan membaca Surat Al-Fatihah.
  5. Membaca Shalawat Nabi: Setelah takbir kedua, diwajibkan membaca shalawat atas Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Shalawat yang paling utama adalah shalawat Ibrahimiyah, seperti yang dibaca saat tasyahud akhir.
  6. Mendoakan Jenazah: Setelah takbir ketiga, diwajibkan untuk mendoakan jenazah secara khusus. Doa ini adalah inti dari sholat jenazah.
  7. Berdoa Setelah Takbir Keempat: Setelah takbir keempat, membaca doa singkat sebelum salam.
  8. Salam: Mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri sebagai penutup sholat.

Tata Cara Pelaksanaan Sholat Jenazah Secara Rinci

Setelah memahami hukum, syarat, dan rukunnya, berikut adalah panduan langkah demi langkah cara sholat jenazah yang benar, mulai dari posisi hingga bacaan lengkapnya.

1. Posisi Imam dan Jenazah

Posisi imam terhadap jenazah memiliki aturan tersendiri yang disunnahkan oleh Rasulullah. Ini juga membantu jamaah mengetahui jenis kelamin jenazah yang sedang disholatkan.

Jenazah diletakkan di depan imam dengan posisi kepala di sebelah kanan imam jika memungkinkan. Para makmum berdiri di belakang imam membentuk shaf (barisan). Disunnahkan untuk membentuk minimal tiga shaf, meskipun jumlah jamaah sedikit. Hal ini berdasarkan hadits bahwa Rasulullah menyukai shaf yang banyak untuk mendoakan jenazah.

2. Niat Sholat Jenazah

Niat dilakukan di dalam hati bersamaan dengan takbiratul ihram. Meskipun melafalkan niat (talaffuzh) bukanlah kewajiban, banyak ulama yang menganjurkannya untuk membantu memantapkan hati. Berikut adalah contoh lafal niat yang bisa diucapkan:

Niat untuk Jenazah Laki-laki (sebagai makmum)

أُصَلِّى عَلَى هَذَا الْمَيِّتِ أَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةٍ مَأْمُوْمًا لِلّهِ تَعَالَى

Usholli ‘alaa haadzal mayyiti arba’a takbiirootin fardho kifaayatin ma’muuman lillaahi ta’aalaa.

Artinya: "Saya niat sholat atas jenazah laki-laki ini empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai makmum karena Allah Ta’ala."

Niat untuk Jenazah Perempuan (sebagai makmum)

أُصَلِّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ أَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةٍ مَأْمُوْمًا لِلّهِ تَعَالَى

Usholli ‘alaa haadzihil mayyitati arba’a takbiirootin fardho kifaayatin ma’muuman lillaahi ta’aalaa.

Artinya: "Saya niat sholat atas jenazah perempuan ini empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai makmum karena Allah Ta’ala."

Jika menjadi imam, kata "ma'muuman" diganti dengan "imaaman". Jika sholat sendirian, kata tersebut dihilangkan.

3. Pelaksanaan Sholat dari Takbir ke Takbir

Takbir Pertama (Takbiratul Ihram)

Imam mengangkat kedua tangan sejajar telinga atau bahu sambil mengucapkan "Allahu Akbar". Makmum mengikutinya. Setelah itu, tangan bersedekap di atas dada (tangan kanan di atas tangan kiri). Kemudian, membaca Surat Al-Fatihah secara sirr (suara pelan, hanya terdengar oleh diri sendiri).

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ. اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ. الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ. مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ. اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ. اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ. صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَ.

Takbir Kedua

Setelah selesai membaca Al-Fatihah, imam bertakbir kedua "Allahu Akbar" tanpa mengangkat tangan. Makmum mengikutinya. Setelah takbir kedua, bacaan yang diwajibkan adalah shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Bacaan shalawat yang paling afdhal adalah shalawat Ibrahimiyah, yaitu:

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّdٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِي الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.

Allahumma sholli ‘alaa sayyidinaa Muhammad wa ‘alaa aali sayyidinaa Muhammad, kamaa shollaita ‘alaa sayyidinaa Ibroohiim wa ‘alaa aali sayyidinaa Ibroohiim, wa baarik ‘alaa sayyidinaa Muhammad wa ‘alaa aali sayyidinaa Muhammad, kamaa baarokta ‘alaa sayyidinaa Ibroohiim wa ‘alaa aali sayyidinaa Ibroohiim, fil ‘aalamiina innaka hamiidum majiid.

Artinya: "Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad dan kepada keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana telah Engkau beri rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Limpahkan pula keberkahan kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana telah Engkau beri keberkahan kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya di alam semesta Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia."

Boleh juga membaca shalawat dalam versi yang lebih singkat, misalnya: "Allahumma sholli ‘ala Muhammad".

Takbir Ketiga

Imam bertakbir ketiga "Allahu Akbar", diikuti oleh makmum. Pada bagian inilah inti dari sholat jenazah, yaitu mendoakan secara khusus bagi si mayit. Bacaan doanya berbeda tergantung jenis kelamin jenazah.

Doa untuk Jenazah Laki-laki dan Perempuan (Dewasa)

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَفِتْنَتِهِ وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ.

Allaahummaghfir lahu warhamhu wa ‘aafihi wa’fu ‘anhu, wa akrim nuzulahu, wa wassi’ madkholahu, waghsilhu bil maa-i wats tsalji wal barod, wa naqqihi minal khothooyaa kamaa yunaqqots tsaubul abyadhu minad danas, wa abdilhu daaron khoiron min daarihi, wa ahlan khoiron min ahlihi, wa zaujan khoiron min zaujihi, wa adkhilhul jannata wa a’idzhu min ‘adzaabil qobri wa fitnatihi wa min ‘adzaabin naar.

Artinya: "Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, selamatkanlah dia, dan maafkanlah kesalahannya. Muliakanlah tempat tinggalnya, luaskanlah pintu masuknya, mandikanlah ia dengan air, salju, dan embun. Bersihkanlah ia dari segala kesalahan sebagaimana kain putih dibersihkan dari kotoran. Gantikanlah untuknya rumah yang lebih baik dari rumahnya, keluarga yang lebih baik dari keluarganya, dan pasangan yang lebih baik dari pasangannya. Masukkanlah ia ke dalam surga dan lindungilah ia dari siksa kubur, fitnahnya, dan dari siksa api neraka."

Catatan Penting: Jika jenazahnya perempuan, maka dhomir (kata ganti) "hu" diganti menjadi "ha". Contohnya: "Allaahummaghfir laha warhamha wa ‘aafiha wa’fu ‘anha..." dan seterusnya.

Doa untuk Jenazah Anak-anak

Jika jenazah adalah anak kecil yang belum baligh, doanya berbeda karena mereka belum memiliki catatan dosa. Doanya lebih ditujukan agar ia menjadi tabungan pahala bagi kedua orang tuanya.

اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ فَرَطًا وَذُخْرًا لِوَالِدَيْهِ، وَشَفِيْعًا مُجَابًا. اَللَّهُمَّ ثَقِّلْ بِهِ مَوَازِيْنَهُمَا وَأَعْظِمْ بِهِ أُجُوْرَهُمَا، وَأَلْحِقْهُ بِصَالِحِ الْمُؤْمِنِيْنَ، وَاجْعَلْهُ فِي كَفَالَةِ إِبْرَاهِيْمَ، وَقِهِ بِرَحْمَتِكَ عَذَابَ الْجَحِيْمِ.

Allahummaj’alhu farothon wa dzukhron liwaalidaihi, wa syafii’an mujaaban. Allahumma tsaqqil bihi mawaaziinahumaa wa a’zhim bihi ujuurohumaa, wa alhiqhu bishoolihil mu’miniin, waj’alhu fii kafaalati ibroohiim, wa qihi birohmatika ‘adzaabal jahiim.

Artinya: "Ya Allah, jadikanlah ia sebagai simpanan pendahuluan dan tabungan bagi kedua orang tuanya, dan sebagai pemberi syafaat yang dikabulkan. Ya Allah, beratkanlah timbangan amal kedua orang tuanya dengannya, dan besarkanlah pahala mereka. Kumpulkanlah ia bersama orang-orang beriman yang shalih, jadikanlah ia dalam pemeliharaan Nabi Ibrahim, dan lindungilah ia dengan rahmat-Mu dari siksa neraka Jahim."

Jika jenazah anak-anak adalah perempuan, dhomir "hu" diganti menjadi "ha" (misal: Allahummaj'alha...).

Takbir Keempat

Setelah selesai mendoakan jenazah, imam kembali bertakbir "Allahu Akbar" untuk yang keempat kalinya. Setelah takbir ini, disunnahkan untuk diam sejenak atau membaca doa singkat sebelum salam.

Doa yang biasa dibaca adalah:

اَللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلَا تَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ

Allahumma laa tahrimnaa ajrohu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfir lanaa wa lahu.

Artinya: "Ya Allah, janganlah Engkau haramkan kami dari pahalanya, dan janganlah Engkau beri fitnah kepada kami sesudah ia meninggal, dan ampunilah kami dan dia."

Sama seperti sebelumnya, jika jenazah perempuan, dhomir "hu" diganti menjadi "ha" (ajroha, ba'daha, wa laha).

Salam

Terakhir, imam mengucapkan salam dengan menoleh ke kanan, "Assalaamu’alaikum warahmatullaah," dan kemudian menoleh ke kiri dengan ucapan yang sama. Makmum mengikuti gerakan dan ucapan salam imam. Dengan selesainya salam, maka berakhirlah pelaksanaan sholat jenazah.

Hal-Hal Penting Terkait Sholat Jenazah

Ada beberapa kondisi khusus atau pertanyaan yang sering muncul terkait pelaksanaan sholat jenazah.

Sholat Ghaib

Sholat ghaib adalah sholat jenazah yang dilakukan tanpa kehadiran fisik jenazah di hadapan jamaah. Ini biasanya dilakukan untuk seseorang yang meninggal di tempat yang jauh, di medan perang, atau jenazahnya tidak ditemukan (misalnya karena tenggelam atau kecelakaan). Tata cara dan bacaan sholat ghaib sama persis dengan sholat jenazah biasa, yang membedakan hanyalah niatnya dan ketiadaan jenazah secara fisik.

Dasar hukumnya adalah perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau mengabarkan wafatnya Raja Najasyi (penguasa Habasyah/Ethiopia yang masuk Islam) kepada para sahabat. Beliau kemudian memimpin para sahabat untuk melaksanakan sholat jenazah untuk sang raja, padahal jenazahnya berada di Habasyah.

Orang yang Terlambat (Masbuq)

Jika seseorang datang terlambat dan mendapati imam sudah melakukan beberapa takbir, ia disebut masbuq. Apa yang harus ia lakukan?

  1. Ia harus segera berniat dan melakukan takbiratul ihram, lalu mengikuti posisi imam saat itu.
  2. Ia mengikuti bacaan sesuai urutan takbir imam yang sedang berlangsung. Contoh, jika ia bergabung saat imam setelah takbir ketiga, maka ia ikut membaca doa untuk jenazah.
  3. Setelah imam mengucapkan salam, masbuq tersebut tidak ikut salam. Ia harus menyempurnakan takbir yang tertinggal beserta bacaannya. Misalnya, jika ia ketinggalan dua takbir, maka setelah imam salam, ia bertakbir lagi, membaca Al-Fatihah, lalu bertakbir lagi, membaca shalawat, lalu bertakbir lagi dan membaca doa singkat, kemudian salam. Ia menyempurnakannya secara berurutan sesuai rukun yang terlewat.

Keikutsertaan Wanita dalam Sholat Jenazah

Wanita diperbolehkan untuk ikut serta dalam sholat jenazah. Tidak ada larangan yang tegas mengenai hal ini. Mereka dapat membentuk shaf tersendiri di belakang shaf laki-laki, sebagaimana aturan shaf dalam sholat berjamaah pada umumnya. Yang dilarang bagi wanita adalah meratapi jenazah secara berlebihan (niyahah) dan, menurut sebagian ulama, mengiringi jenazah hingga ke pemakaman, meskipun ada perbedaan pendapat dalam hal ini.

Hikmah dan Keutamaan di Balik Sholat Jenazah

Sholat jenazah bukan sekadar rutinitas atau formalitas. Di dalamnya terkandung hikmah dan keutamaan yang sangat besar, baik bagi jenazah, keluarga yang ditinggalkan, maupun bagi masyarakat yang melaksanakannya.

Dengan demikian, memahami dan mengamalkan cara sholat jenazah adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan seorang Muslim. Ini adalah hak terakhir seorang saudara Muslim atas kita, sebuah ibadah mulia yang sarat dengan doa, harapan, dan pelajaran berharga tentang hakikat kehidupan dan kematian.

🏠 Kembali ke Homepage