Ilustrasi posisi jari telunjuk saat tasyahud dalam shalat
Memahami Makna dan Kedudukan Tasyahud dalam Shalat
Shalat adalah tiang agama, sebuah ibadah agung yang menjadi sarana komunikasi langsung antara seorang hamba dengan Tuhannya, Allah Subhanahu wa Ta'ala. Setiap gerakan dan bacaan di dalamnya memiliki makna yang mendalam dan hikmah yang luar biasa, termasuk salah satu rukunnya yang dikenal dengan sebutan Tasyahud atau Tahiyat. Tasyahud merupakan momen hening di dalam shalat, di mana seorang muslim duduk untuk memanjatkan serangkaian pujian, salam, dan kesaksian iman.
Secara bahasa, "Tasyahud" berasal dari kata "syahida" yang berarti bersaksi. Ini merujuk pada kalimat inti di dalamnya, yaitu dua kalimat syahadat. Sedangkan "Tahiyat" berasal dari kata "hayya" yang berarti penghormatan atau salam. Keduanya merujuk pada bacaan yang sama, yang diucapkan pada posisi duduk tertentu di akhir rakaat kedua (Tasyahud Awal) dan di rakaat terakhir sebelum salam (Tasyahud Akhir).
Kedudukan tasyahud dalam shalat sangatlah penting. Tasyahud Akhir merupakan salah satu dari rukun shalat, yang berarti jika ditinggalkan dengan sengaja atau tidak sengaja, maka shalat tersebut menjadi tidak sah dan harus diulang. Sementara itu, Tasyahud Awal, menurut pendapat mayoritas ulama, hukumnya adalah sunnah mu'akkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) atau wajib dalam sebagian mazhab, di mana jika terlupa, dapat digantikan dengan sujud sahwi.
Lebih dari sekadar rangkaian kata, bacaan tasyahud menyimpan kisah agung tentang dialog spiritual yang terjadi saat peristiwa Isra' Mi'raj. Diriwayatkan bahwa bacaan ini adalah bentuk percakapan mulia antara Allah SWT, Nabi Muhammad SAW, para malaikat, dan hamba-hamba-Nya yang saleh. Saat kita membacanya, kita seolah-olah mengulang kembali dialog suci tersebut, menghadirkan hati dan jiwa dalam kekhusyukan, serta memperbarui ikrar kesetiaan kita kepada Allah dan Rasul-Nya. Memahami setiap frasa dalam bacaan ini akan meningkatkan kualitas shalat kita, mengubahnya dari sekadar rutinitas menjadi sebuah pengalaman spiritual yang bermakna.
Tasyahud Awal: Duduk dan Bacaan pada Rakaat Kedua
Tasyahud Awal dilaksanakan pada shalat yang memiliki lebih dari dua rakaat, yaitu shalat Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya. Posisinya adalah setelah sujud kedua pada rakaat kedua. Pada momen ini, seorang muslim duduk sejenak untuk membaca bacaan tahiyat sebelum bangkit kembali untuk melanjutkan rakaat berikutnya.
Posisi Duduk Iftirasy
Posisi duduk yang disunnahkan saat Tasyahud Awal adalah duduk Iftirasy. Tata caranya adalah sebagai berikut:
- Menduduki telapak kaki kiri, dengan menjadikan kaki kiri tersebut sebagai alas duduk.
- Telapak kaki kanan ditegakkan lurus.
- Jari-jari kaki kanan dilengkungkan dan dihadapkan ke arah kiblat.
- Kedua telapak tangan diletakkan di atas paha, dekat dengan lutut. Jari-jari tangan dirapatkan dan menghadap kiblat.
- Pandangan mata dianjurkan untuk tidak melampaui area pangkuan atau menunjuk ke arah jari telunjuk yang diisyaratkan.
Posisi duduk Iftirasy ini memiliki hikmah, di antaranya adalah sebagai pembeda dengan posisi duduk Tawarruk pada Tasyahud Akhir. Selain itu, posisi ini memberikan kesiapan bagi tubuh untuk segera bangkit berdiri melanjutkan rakaat ketiga dengan lebih mudah dan sigap.
Bacaan Tasyahud Awal yang Sahih
Terdapat beberapa riwayat mengenai lafadz bacaan tasyahud, namun yang paling masyhur dan umum diamalkan adalah riwayat dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu. Berikut adalah bacaannya secara lengkap:
اَلتَّحِيَّاتُ لِلّٰهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ، اَلسَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ، اَلسَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
Attahiyyaatu lillaahi wash sholawaatu wath thoyyibaat. Assalaamu ‘alaika ayyuhan nabiyyu wa rohmatullaahi wa barokaatuh. Assalaamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibaadillaahish shoolihiin. Asyhadu an laa ilaaha illallaah wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rosuuluh.
Artinya: "Segala penghormatan, shalat (doa), dan kebaikan hanyalah milik Allah. Semoga salam, rahmat Allah, dan keberkahan-Nya tercurah kepadamu, wahai Nabi. Semoga salam tercurah kepada kami dan kepada hamba-hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya."
Pada Tasyahud Awal, bacaan ini dicukupkan sampai pada kalimat syahadat. Sebagian ulama, khususnya dalam mazhab Syafi'i, menganjurkan untuk menambahkan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW setelahnya, dengan lafadz "Allahumma sholli 'ala sayyidina Muhammad". Namun, bacaan hingga syahadat saja sudah dianggap cukup dan sah.
Hukum Tasyahud Awal
Para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai hukum Tasyahud Awal, yang terbagi menjadi dua pandangan utama:
- Wajib (Bagian dari Kewajiban Shalat): Ini adalah pendapat mazhab Hanbali dan Hanafi. Menurut mereka, Tasyahud Awal adalah salah satu kewajiban shalat (bukan rukun). Konsekuensinya, jika seseorang meninggalkannya karena lupa, shalatnya tetap sah namun ia wajib melakukan sujud sahwi sebelum salam. Jika ditinggalkan dengan sengaja, maka shalatnya batal.
- Sunnah Mu'akkadah (Sunnah yang Ditekankan): Ini adalah pendapat mazhab Syafi'i dan Maliki. Mereka memandang Tasyahud Awal sebagai sunnah yang sangat kuat anjurannya, tetapi bukan rukun atau kewajiban. Jika seseorang meninggalkannya karena lupa, ia dianjurkan (disunnahkan) untuk melakukan sujud sahwi. Namun, jika ia tidak melakukannya, shalatnya tetap dianggap sah. Meninggalkannya dengan sengaja dianggap makruh (dibenci) dan mengurangi kesempurnaan shalat, tetapi tidak sampai membatalkannya.
Meskipun terdapat perbedaan pandangan, seluruh mazhab sepakat akan pentingnya melaksanakan Tasyahud Awal dan duduk untuknya sebagai bagian dari meneladani tata cara shalat Rasulullah SAW.
Tasyahud Akhir: Puncak Kekhusyukan Sebelum Mengakhiri Shalat
Tasyahud Akhir adalah duduk dan bacaan yang dilakukan pada rakaat terakhir setiap shalat, baik itu shalat dua, tiga, atau empat rakaat. Ini adalah rukun shalat yang fundamental. Meninggalkannya akan membatalkan shalat, karena inilah momen terakhir seorang hamba bermunajat sebelum menutup ibadahnya dengan salam.
Posisi Duduk Tawarruk
Untuk shalat yang memiliki dua tasyahud (Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya), posisi duduk yang dianjurkan saat Tasyahud Akhir adalah duduk Tawarruk. Cara melakukannya adalah:
- Panggul atau bokong kiri menempel langsung ke lantai.
- Telapak kaki kiri dimasukkan ke bawah betis kaki kanan.
- Telapak kaki kanan ditegakkan, dengan jari-jemarinya menghadap ke arah kiblat, sama seperti pada duduk Iftirasy.
- Posisi ini sedikit lebih rendah dan lebih mapan dibandingkan Iftirasy, menandakan bahwa ini adalah duduk terakhir dalam shalat.
Adapun untuk shalat yang hanya memiliki satu tasyahud (seperti shalat Subuh atau shalat sunnah dua rakaat), para ulama berbeda pendapat. Sebagian berpendapat tetap duduk Iftirasy, sementara sebagian lainnya menganjurkan duduk Tawarruk. Keduanya boleh diamalkan. Hikmah duduk Tawarruk adalah untuk membedakan antara duduk tasyahud yang akan dilanjutkan dengan berdiri dan duduk tasyahud yang akan diakhiri dengan salam.
Bacaan Tasyahud Akhir Lengkap dengan Shalawat Ibrahimiyah
Bacaan Tasyahud Akhir dimulai dengan bacaan yang sama persis seperti pada Tasyahud Awal, kemudian dilanjutkan dengan bacaan Shalawat Ibrahimiyah. Shalawat ini adalah bentuk shalawat terbaik yang diajarkan langsung oleh Rasulullah SAW ketika para sahabat bertanya tentang cara bershalawat kepada beliau.
Bagian Pertama: Bacaan Tahiyat
اَلتَّحِيَّاتُ لِلّٰهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ، اَلسَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ، اَلسَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
Attahiyyaatu lillaahi wash sholawaatu wath thoyyibaat. Assalaamu ‘alaika ayyuhan nabiyyu wa rohmatullaahi wa barokaatuh. Assalaamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibaadillaahish shoolihiin. Asyhadu an laa ilaaha illallaah wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rosuuluh.
Artinya: "Segala penghormatan, shalat (doa), dan kebaikan hanyalah milik Allah. Semoga salam, rahmat Allah, dan keberkahan-Nya tercurah kepadamu, wahai Nabi. Semoga salam tercurah kepada kami dan kepada hamba-hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya."
Bagian Kedua: Bacaan Shalawat Ibrahimiyah
اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، فِي الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
Allaahumma sholli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad, kamaa shollaita ‘alaa Ibraahiim wa ‘alaa aali Ibraahim, wa baarik ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad, kamaa baarokta ‘alaa Ibraahim wa ‘alaa aali Ibraahim, fil ‘aalamiina innaka hamiidum majiid.
Artinya: "Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah melimpahkan rahmat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Dan limpahkanlah berkah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah melimpahkan berkah kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Di seluruh alam, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Terpuji lagi Maha Mulia."
Dalam beberapa riwayat, kata "sayyidina" (junjungan kami) ditambahkan sebelum nama Nabi Muhammad dan Nabi Ibrahim sebagai bentuk penghormatan. Penggunaan ini diperbolehkan dan dianjurkan oleh sebagian besar ulama, terutama dari kalangan mazhab Syafi'i, sebagai wujud adab kepada para nabi.
Doa Perlindungan Sebelum Salam: Amalan Sunnah yang Berharga
Setelah menyelesaikan bacaan Tasyahud Akhir secara sempurna, terdapat satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW, yaitu memanjatkan doa perlindungan sebelum mengucapkan salam. Waktu antara selesai tasyahud akhir dan salam adalah salah satu waktu yang mustajab untuk berdoa.
Doa yang paling utama dan sering dibaca oleh Nabi adalah doa memohon perlindungan dari empat perkara besar.
اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ
Allahumma inni a'udzu bika min 'adzabi jahannam, wa min 'adzabil qobri, wa min fitnatil mahya wal mamat, wa min syarri fitnatil masihid dajjal.
Artinya: "Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari siksa neraka Jahannam, dari siksa kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, dan dari kejahatan fitnah Al-Masih Ad-Dajjal."
Membaca doa ini adalah sunnah mu'akkadah. Besarnya keutamaan doa ini menunjukkan betapa berbahayanya keempat perkara tersebut. Dengan memanjatkannya di setiap akhir shalat, kita senantiasa memohon penjagaan dari Allah SWT dari ujian terbesar yang akan dihadapi manusia, baik di dunia, di alam kubur, maupun di akhirat kelak.
Gerakan Jari Telunjuk: Simbol Tauhid dalam Tasyahud
Salah satu gerakan ikonik saat tasyahud adalah mengacungkan atau menggerakkan jari telunjuk tangan kanan. Gerakan ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah simbol yang sarat makna, yaitu penegasan atas keesaan Allah (Tauhid).
Para ulama memiliki pandangan yang sedikit berbeda mengenai waktu dan cara melakukan isyarat ini:
- Mazhab Syafi'i dan Hanbali: Berpendapat bahwa jari telunjuk diangkat ketika mengucapkan lafadz "illallah" pada kalimat syahadat ("Asyhadu an laa ilaaha illallah"). Jari diangkat sebagai isyarat penegasan bahwa hanya Allah satu-satunya Tuhan. Jari tersebut tetap diangkat namun sedikit menunduk hingga salam, tanpa digerak-gerakkan.
- Mazhab Maliki: Menganjurkan agar jari telunjuk digerak-gerakkan ke kanan dan ke kiri secara ringan dan terus-menerus sejak awal duduk tasyahud hingga salam. Gerakan ini diartikan sebagai simbol "pemukulan" terhadap setan yang berusaha mengganggu kekhusyukan shalat.
- Mazhab Hanafi: Mengajarkan untuk mengangkat jari telunjuk saat mengucapkan "laa ilaaha" (menafikan semua tuhan) dan menurunkannya kembali saat mengucapkan "illallah" (menetapkan hanya Allah).
Meskipun terdapat variasi dalam praktiknya, esensi dari gerakan ini tetap sama: sebuah deklarasi fisik yang menyertai deklarasi lisan tentang kemurnian tauhid. Tangan kanan digenggam, dengan ibu jari menyentuh jari tengah (atau membentuk lingkaran), sementara jari telunjuk menunjuk lurus ke depan, seolah-olah bersaksi kepada langit dan bumi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah.
Kesalahan Umum yang Perlu Dihindari Saat Tasyahud
Untuk menyempurnakan ibadah shalat, penting bagi kita untuk mengenali dan menghindari beberapa kesalahan umum yang sering terjadi saat melakukan tasyahud. Kesalahan-kesalahan ini, meskipun terkadang terlihat sepele, dapat mengurangi kualitas dan kekhusyukan shalat kita.
- Membaca Terlalu Cepat: Salah satu kesalahan paling umum adalah membaca bacaan tasyahud dengan tergesa-gesa, seolah-olah sedang dikejar waktu. Hal ini menyebabkan pengucapan huruf (makhraj) dan hukum bacaan (tajwid) menjadi tidak sempurna, dan yang lebih penting, menghilangkan kesempatan untuk merenungi makna bacaan.
- Posisi Duduk yang Tidak Sempurna: Banyak yang kurang memperhatikan detail posisi duduk Iftirasy dan Tawarruk. Misalnya, tidak menegakkan telapak kaki kanan atau tidak menghadapkan jari-jarinya ke kiblat. Memperbaiki posisi duduk adalah bagian dari menyempurnakan sunnah.
- Menggerakkan Jari Telunjuk Secara Berlebihan: Bagi yang mengikuti pendapat untuk tidak menggerakkan jari, menggerakkannya adalah sebuah kesalahan. Sebaliknya, bagi yang mengikuti mazhab Maliki, gerakan yang berlebihan atau terlalu kaku juga tidak sesuai dengan yang dicontohkan.
- Pandangan Mata yang Tidak Fokus: Mengarahkan pandangan ke mana-mana saat tasyahud dapat mengganggu konsentrasi. Sunnahnya adalah memfokuskan pandangan ke arah jari telunjuk yang diisyaratkan atau ke area pangkuan.
- Lupa atau Tertukar antara Tasyahud Awal dan Akhir: Terkadang karena tidak fokus, seseorang membaca tasyahud akhir secara lengkap pada tasyahud awal, atau sebaliknya. Jika membaca shalawat pada tasyahud awal (yang seharusnya tidak wajib), shalat tetap sah. Namun, jika hanya membaca bacaan tasyahud awal pada tasyahud akhir (tanpa shalawat Ibrahimiyah), maka rukun shalatnya tidak terpenuhi dan shalatnya bisa menjadi tidak sah.
- Bangkit Berdiri Sebelum Sempurna Duduk: Dalam tasyahud awal, terkadang seseorang terburu-buru bangkit sebelum bacaan selesai atau bahkan sebelum posisi duduknya stabil. Penting untuk menjaga thuma'ninah (tenang sejenak) dalam setiap gerakan shalat.
Dengan kesadaran dan latihan, kita dapat memperbaiki kesalahan-kesalahan ini dan menjadikan setiap momen tasyahud kita sebagai dialog yang khusyuk dan bermakna dengan Sang Pencipta. Shalat bukan hanya tentang gerakan fisik dan ucapan lisan, tetapi tentang kehadiran hati dan perenungan jiwa. Tasyahud adalah salah satu puncaknya, di mana kita memperbarui janji setia dan penghormatan tertinggi kepada Allah SWT, Rasul-Nya, dan seluruh hamba-Nya yang saleh.