Panduan Terperinci Sholat Mayit Perempuan

Posisi Imam Sejajar Perut Jenazah Perempuan

Kematian adalah sebuah kepastian yang akan dihadapi oleh setiap makhluk yang bernyawa. Dalam ajaran Islam, kematian bukanlah akhir dari segalanya, melainkan gerbang menuju kehidupan abadi di akhirat. Sebagai bentuk penghormatan terakhir, kepedulian, dan pemenuhan hak sesama muslim, Islam mensyariatkan prosesi pengurusan jenazah yang mulia, salah satunya adalah pelaksanaan sholat mayit atau sholat jenazah. Sholat ini memiliki kedudukan yang sangat penting dan menjadi kewajiban kolektif (fardhu kifayah) bagi kaum muslimin.

Artikel ini akan mengupas secara mendalam dan komprehensif mengenai tata cara pelaksanaan sholat mayit perempuan. Terdapat beberapa perbedaan mendasar, terutama pada niat, lafaz doa, serta posisi imam, yang membedakannya dari sholat untuk mayit laki-laki. Memahami seluk-beluk pelaksanaannya dengan benar adalah wujud dari penghormatan kita kepada almarhumah dan bentuk ibadah yang sempurna kepada Allah SWT.

Memahami Hakikat dan Hukum Sholat Jenazah

Sebelum melangkah ke tata cara teknis, penting untuk memahami fondasi syariat dari sholat jenazah. Sholat ini bukan sekadar ritual, melainkan ibadah agung yang sarat dengan makna spiritual dan sosial.

Hukum Fardhu Kifayah

Sholat jenazah memiliki hukum Fardhu Kifayah. Artinya, ini adalah kewajiban yang dibebankan kepada seluruh komunitas Muslim di suatu wilayah. Apabila sebagian dari mereka telah melaksanakannya, maka gugurlah kewajiban bagi yang lain. Namun, jika tidak ada seorang pun dari komunitas tersebut yang menyolatkannya, maka seluruh komunitas akan menanggung dosa. Ini menunjukkan betapa kuatnya ikatan persaudaraan (ukhuwah) dan tanggung jawab sosial dalam Islam. Setiap muslim yang meninggal berhak untuk didoakan dan disholatkan oleh saudara-saudaranya seiman.

Keutamaan Luar Biasa Bagi yang Melaksanakan

Rasulullah SAW memberikan motivasi yang sangat besar bagi umatnya untuk turut serta dalam menyolatkan jenazah. Keutamaan yang dijanjikan bukanlah hal yang sepele. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah SAW bersabda:

"Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qirath. Lalu barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qirath." Ada yang bertanya, "Apa itu dua qirath?" Beliau menjawab, "Seperti dua gunung yang besar." (HR. Bukhari dan Muslim)

Pahala sebesar gunung besar adalah gambaran betapa Allah SWT menghargai amalan ini. Ini adalah kesempatan emas bagi setiap muslim untuk mengumpulkan bekal akhirat melalui tindakan kepedulian yang sederhana namun bernilai tinggi di sisi Allah.

Syarat Sah Pelaksanaan Sholat Jenazah

Seperti ibadah sholat lainnya, sholat jenazah juga memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi agar dianggap sah. Syarat-syarat ini terbagi menjadi dua: syarat bagi orang yang menyolatkan dan syarat yang berkaitan dengan jenazah itu sendiri.

Syarat Bagi Orang yang Menyalatkan

  1. Beragama Islam: Hanya seorang Muslim yang sah untuk melaksanakan sholat jenazah.
  2. Suci dari Hadas Besar dan Kecil: Pelaku sholat harus dalam keadaan berwudhu. Jika tidak ada air atau berhalangan, dapat melakukan tayamum.
  3. Suci Badan, Pakaian, dan Tempat: Kebersihan adalah bagian dari iman dan menjadi syarat mutlak dalam setiap sholat.
  4. Menutup Aurat: Aturan menutup aurat dalam sholat jenazah sama seperti sholat fardhu lainnya.
  5. Menghadap Kiblat: Semua jamaah, termasuk imam, harus menghadap ke arah Ka'bah.

Syarat Terkait Jenazah

  1. Jenazah Beragama Islam: Sholat jenazah hanya disyariatkan untuk mayit yang beragama Islam.
  2. Jenazah Telah Dimandikan dan Dikafani: Prosesi memandikan dan mengafani harus selesai terlebih dahulu sebelum jenazah disholatkan. Ini adalah bagian dari proses pemuliaan jenazah.
  3. Letak Jenazah di Depan Jamaah: Jenazah harus diletakkan di antara imam/jamaah dan kiblat. Pengecualian berlaku untuk sholat ghaib.

Rukun Sholat Jenazah: Pilar-Pilar Utama

Rukun adalah bagian inti dari sebuah ibadah yang jika salah satunya ditinggalkan, maka ibadah tersebut tidak sah. Sholat jenazah memiliki rukun-rukun yang lebih sederhana dibandingkan sholat fardhu karena tidak ada gerakan rukuk, sujud, i'tidal, maupun duduk. Rukun-rukun tersebut adalah:

Beberapa ulama menambahkan doa setelah takbir keempat sebagai rukun, sementara yang lain menganggapnya sunnah. Namun, praktik yang umum dilakukan adalah membaca doa ringkas sebelum salam.

Tata Cara Lengkap Sholat Mayit Perempuan (Langkah demi Langkah)

Berikut adalah panduan praktis dan terperinci untuk melaksanakan sholat mayit perempuan, mulai dari posisi hingga bacaan doa yang spesifik.

Langkah 1: Posisi Imam dan Jenazah

Ini adalah salah satu perbedaan paling signifikan dalam sholat mayit perempuan. Posisi imam sangat menentukan dan memiliki dasar dari praktik Rasulullah SAW.

Hal ini berbeda dengan jenazah laki-laki, di mana imam berdiri sejajar dengan kepala jenazah. Hikmah di balik perbedaan posisi ini, menurut sebagian ulama, adalah untuk lebih menjaga kehormatan dan aurat jenazah perempuan.

Para makmum membentuk shaf (barisan) di belakang imam. Sangat dianjurkan untuk membentuk setidaknya tiga shaf, meskipun jumlah jamaah sedikit. Berdasarkan hadis dari Malik bin Hubairah, Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah seorang muslim meninggal dunia, lalu disholatkan oleh tiga shaf kaum muslimin, melainkan Allah akan mengampuni dosanya."

Langkah 2: Niat Sholat Mayit Perempuan

Niat dilafazkan di dalam hati, namun mengucapkannya secara lisan (talaffuz) dapat membantu konsentrasi. Yang terpenting adalah niat di dalam hati untuk menyolatkan jenazah perempuan ini karena Allah Ta'ala.

Berikut lafaz niatnya:

Niat Sebagai Imam:

أُصَلِّي عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةٍ إِمَامًا لِلّهِ تَعَالَى

Usholli ‘ala hadzihil mayyitati arba’a takbirotin fardhol kifayati imaman lillahi ta’ala.

Artinya: "Saya niat sholat atas mayit perempuan ini empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai imam karena Allah Ta’ala."

Niat Sebagai Makmum:

أُصَلِّي عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةٍ مَأْمُوْمًا لِلّهِ تَعَالَى

Usholli ‘ala hadzihil mayyitati arba’a takbirotin fardhol kifayati ma’muman lillahi ta’ala.

Artinya: "Saya niat sholat atas mayit perempuan ini empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai makmum karena Allah Ta’ala."

Langkah 3: Takbir Pertama dan Membaca Al-Fatihah

Setelah berniat, angkat kedua tangan setinggi telinga atau bahu sambil mengucapkan takbiratul ihram:

اللهُ أَكْبَرُ

Allahu Akbar.

Setelah takbir, letakkan tangan kanan di atas tangan kiri di atas dada (bersedekap). Kemudian, baca Surat Al-Fatihah secara pelan (sirr), baik sebagai imam maupun makmum.

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ. اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ. الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ. مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ. اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ. اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ. صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَ.

Tidak ada doa iftitah yang dibaca dalam sholat jenazah.

Langkah 4: Takbir Kedua dan Membaca Shalawat Nabi

Setelah selesai membaca Al-Fatihah, lakukan takbir kedua tanpa mengangkat tangan (meskipun ada pendapat yang membolehkan mengangkat tangan pada setiap takbir). Ucapkan:

اللهُ أَكْبَرُ

Allahu Akbar.

Setelah takbir kedua, bacalah shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Shalawat yang paling utama adalah Shalawat Ibrahimiyyah, seperti yang dibaca pada tasyahud akhir dalam sholat biasa.

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، فِي الْعَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

Allahumma sholli ‘ala sayyidinaa Muhammad wa ‘ala aali sayyidinaa Muhammad, kamaa shollaita ‘ala sayyidinaa Ibrohim wa ‘ala aali sayyidinaa Ibrohim. Wa baarik ‘ala sayyidinaa Muhammad wa ‘ala aali sayyidinaa Muhammad, kamaa baarokta ‘ala sayyidinaa Ibrohim wa ‘ala aali sayyidinaa Ibrohim, fil ‘aalamiina innaka hamiidum majiid.

Artinya: "Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberikan rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Limpahkanlah pula keberkahan kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberikan keberkahan kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya di alam semesta Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia."

Boleh juga membaca shalawat yang lebih ringkas, misalnya: "Allahumma sholli ‘ala Muhammad."

Langkah 5: Takbir Ketiga dan Doa Khusus untuk Mayit Perempuan

Lakukan takbir ketiga, sama seperti sebelumnya, dengan mengucapkan:

اللهُ أَكْبَرُ

Allahu Akbar.

Inilah inti dari sholat jenazah, yaitu mendoakan ampunan dan rahmat bagi si mayit. Karena jenazahnya adalah perempuan, maka kata ganti (dhamir) dalam doa diubah dari -hu (untuk laki-laki) menjadi -ha (untuk perempuan). Ini adalah perbedaan krusial yang harus diperhatikan.

Doa Versi Pendek:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهَا وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا

Allahummaghfirlahaa warhamhaa wa'aafihaa wa'fu 'anhaa.

Artinya: "Ya Allah, ampunilah dia, berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia, dan maafkanlah kesalahannya."

Doa Versi Lengkap (Sangat Dianjurkan):

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهَا وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا، وَأَكْرِمْ نُزُلَهَا، وَوَسِّعْ مُدْخَلَهَا، وَاغْسِلْهَا بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهَا مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهَا دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهَا، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهَا، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهَا، وَأَدْخِلْهَا الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهَا مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ

Allahummaghfirlahaa warhamhaa wa’aafihaa wa’fu ‘anhaa, wa akrim nuzulahaa, wa wassi’ mudkholahaa, waghsilhaa bil maa-i wats tsalji wal barod, wa naqqihaa minal khothooyaa kamaa yunaqqots tsaubul abyadhu minad danas, wa abdilhaa daaron khoiron min daarihaa, wa ahlan khoiron min ahlihaa, wa zaujan khoiron min zaujihaa, wa adkhilhal jannata, wa a’idzhaa min ‘adzaabil qobri wa ‘adzaabin naar.

Artinya: "Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, selamatkanlah dia, dan maafkanlah dia. Muliakanlah tempatnya, luaskanlah kuburnya, mandikanlah ia dengan air, salju, dan embun. Bersihkanlah ia dari segala kesalahan sebagaimana kain putih dibersihkan dari kotoran. Gantikanlah untuknya rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), keluarga yang lebih baik dari keluarganya, dan pasangan yang lebih baik dari pasangannya. Masukkanlah ia ke dalam surga, dan lindungilah ia dari siksa kubur dan siksa neraka."

Penting untuk mengucapkan doa ini dengan tulus dan penuh penghayatan, karena inilah hadiah terbaik yang bisa kita berikan kepada almarhumah.

Langkah 6: Takbir Keempat dan Doa Penutup

Lakukan takbir keempat dan terakhir:

اللهُ أَكْبَرُ

Allahu Akbar.

Setelah takbir ini, dianjurkan untuk diam sejenak atau membaca doa penutup sebelum salam. Doa yang umum dibaca juga menggunakan kata ganti untuk perempuan (-ha).

اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهَا وَلَا تَفْتِنَّا بَعْدَهَا وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهَا

Allahumma laa tahrimnaa ajrohaa, wa laa taftinnaa ba'dahaa, waghfirlanaa wa lahaa.

Artinya: "Ya Allah, janganlah Engkau haramkan kami dari pahalanya, dan janganlah Engkau beri fitnah kepada kami sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia."

Langkah 7: Salam

Sholat jenazah diakhiri dengan salam, sama seperti sholat lainnya. Ucapkan salam sambil menoleh ke kanan, dan dianjurkan juga menoleh ke kiri.

Salam ke kanan:

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Assalaamu 'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh.

Beberapa ulama berpendapat cukup dengan sekali salam ke kanan, namun melakukannya dua kali juga diperbolehkan dan baik.

Pertanyaan yang Sering Muncul (FAQ)

Berikut adalah beberapa pertanyaan umum terkait pelaksanaan sholat mayit perempuan yang sering ditanyakan.

Bolehkah Perempuan Ikut Menyalatkan Jenazah?

Tentu saja boleh, bahkan dianjurkan. Tidak ada larangan bagi perempuan untuk ikut serta dalam sholat jenazah, baik jenazahnya laki-laki maupun perempuan. Mereka bisa membuat shaf sendiri di belakang shaf laki-laki. Keutamaan pahala satu atau dua qirath juga berlaku bagi perempuan yang ikut menyolatkan dan mengantar jenazah.

Bagaimana Jika Terlambat (Masbuq) dalam Sholat Jenazah?

Jika seseorang datang terlambat dan imam sudah melakukan beberapa takbir, maka ia harus segera takbiratul ihram dan mengikuti imam. Setelah imam mengucapkan salam, ia tidak perlu salam terlebih dahulu. Ia harus menyempurnakan takbir yang tertinggal beserta bacaannya, lalu mengucapkan salam. Contoh: jika ia ketinggalan dua takbir, maka setelah imam salam, ia melakukan dua takbir lagi beserta bacaannya, lalu salam.

Bagaimana Jika Lupa Jumlah Takbir?

Jika ragu mengenai jumlah takbir, ambillah jumlah yang paling sedikit atau yang paling diyakini, lalu sempurnakan kekurangannya. Sholatnya tetap dianggap sah.

Apa itu Sholat Ghaib dan Bagaimana Melaksanakannya untuk Jenazah Perempuan?

Sholat Ghaib adalah sholat jenazah yang dilakukan tanpa kehadiran fisik jenazah di depan jamaah. Biasanya dilakukan untuk seseorang yang meninggal di tempat yang jauh. Tata caranya sama persis dengan sholat jenazah biasa, termasuk niat dan doanya yang disesuaikan untuk jenazah perempuan. Perbedaannya hanya pada niat, di mana ditambahkan kata "ghaa-ibin" atau "ghaa-ibatin". Untuk jenazah perempuan, niatnya bisa berbunyi: "Usholli ‘alal mayyitatil ghaa-ibati..." (Saya niat sholat atas mayit perempuan yang ghaib...).

Apakah Wajib Menghafal Doa yang Panjang?

Tidak wajib. Menghafal doa yang panjang adalah sunnah yang sangat dianjurkan. Jika tidak hafal, cukup membaca doa yang pendek, seperti: "Allahummaghfirlahaa warhamhaa." Intinya adalah mendoakan ampunan dan rahmat bagi almarhumah. Bahkan jika hanya mendoakan dengan bahasa sendiri setelah takbir ketiga (selama masih dalam kerangka sholat), sebagian ulama menganggapnya sudah mencukupi rukun, meskipun yang terbaik adalah mengikuti tuntunan doa dari Rasulullah SAW.

Penutup: Refleksi dan Penghormatan Terakhir

Melaksanakan sholat mayit perempuan dengan tata cara yang benar adalah wujud nyata dari ukhuwah Islamiyah, kepedulian, dan penghormatan terakhir kita kepada saudari seiman yang telah berpulang. Setiap takbir yang kita ucapkan dan setiap doa yang kita panjatkan adalah untaian harapan agar Allah SWT melapangkan kuburnya, mengampuni segala dosanya, dan menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya.

Ibadah ini juga menjadi pengingat (tadzkirah) yang kuat bagi kita yang masih hidup. Bahwa suatu saat nanti, kita pun akan berada di posisi yang sama, terbaring kaku dan sangat membutuhkan doa dari orang-orang yang kita tinggalkan. Semoga dengan memahami dan mengamalkan panduan ini, kita dapat menjalankan salah satu fardhu kifayah ini dengan sebaik-baiknya, ikhlas karena Allah, dan menjadi bekal pahala bagi kita di yaumul hisab kelak. Aamiin.

🏠 Kembali ke Homepage