Panduan Lengkap Sholat Jenazah Wanita

Ilustrasi sholat jenazah Posisi Imam Shaf Jamaah Ilustrasi tata cara sholat jenazah dengan jamaah membentuk shaf di belakang imam yang berdiri sejajar dengan bagian tengah jenazah wanita.

Kematian adalah sebuah kepastian yang akan dihadapi oleh setiap makhluk yang bernyawa. Sebagai seorang Muslim, kita memiliki kewajiban untuk mengurus jenazah sesama Muslim dengan cara yang terbaik sesuai tuntunan syariat. Salah satu bagian terpenting dari prosesi pengurusan jenazah adalah pelaksanaan sholat jenazah wanita. Sholat ini merupakan bentuk penghormatan terakhir, doa permohonan ampunan, dan wujud solidaritas umat Islam terhadap saudari seiman yang telah berpulang ke rahmatullah.

Melaksanakan sholat jenazah memiliki keutamaan yang sangat besar. Namun, seringkali terdapat kebingungan mengenai tata cara pelaksanaannya, terutama ketika jenazahnya adalah seorang perempuan. Artikel ini akan mengupas secara mendalam, rinci, dan komprehensif mengenai segala aspek yang berkaitan dengan sholat jenazah untuk perempuan, mulai dari hukum, syarat, rukun, bacaan doa, hingga hikmah yang terkandung di dalamnya.

Hukum dan Kedudukan Sholat Jenazah

Hukum melaksanakan sholat jenazah adalah fardhu kifayah. Istilah fardhu kifayah merujuk pada sebuah kewajiban yang dibebankan kepada seluruh komunitas Muslim di suatu wilayah. Kewajiban ini dianggap gugur bagi seluruh komunitas jika sebagian dari mereka telah melaksanakannya. Namun, jika tidak ada satu orang pun yang melaksanakannya, maka seluruh komunitas Muslim di wilayah tersebut akan menanggung dosa.

Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran komunitas dalam Islam. Pengurusan jenazah, termasuk mensholatkannya, bukanlah semata-mata tanggung jawab keluarga yang ditinggalkan, melainkan tanggung jawab bersama. Ini adalah cerminan dari ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Islam) yang kokoh, di mana kepedulian tidak hanya terbatas pada saat seseorang masih hidup, tetapi terus berlanjut hingga ia menghadap Sang Pencipta. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menekankan pentingnya menyegerakan pengurusan jenazah, termasuk mensholatkannya, sebagai hak bagi seorang Muslim atas Muslim lainnya.

Syarat Sah Sholat Jenazah

Agar sholat jenazah dianggap sah di mata syariat, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat-syarat ini terbagi menjadi dua kategori: syarat yang berkaitan dengan jenazah itu sendiri dan syarat yang berkaitan dengan orang yang melaksanakan sholat (mushalli).

Syarat Terkait Jenazah:

  1. Jenazah Beragama Islam: Sholat jenazah hanya diperuntukkan bagi mereka yang meninggal dalam keadaan beragama Islam. Ini adalah syarat mutlak yang tidak dapat ditawar.
  2. Jenazah Telah Dimandikan dan Dikafani: Sebelum disholatkan, jenazah wajib disucikan terlebih dahulu melalui proses pemandian (ghusl) dan dibungkus dengan kain kafan. Sholat tidak sah dilakukan pada jenazah yang belum melalui dua proses ini.
  3. Jenazah Berada di Depan Jamaah: Pada dasarnya, jenazah harus berada secara fisik di hadapan orang-orang yang mensholatkannya, diletakkan searah dengan kiblat. Pengecualian berlaku untuk sholat ghaib, yang dilakukan untuk jenazah yang berada di lokasi yang jauh.

Syarat Terkait Orang yang Sholat (Mushalli):

  1. Beragama Islam, Berakal, dan Baligh: Pelaku sholat haruslah seorang Muslim yang waras dan sudah mencapai usia baligh.
  2. Suci dari Hadas Besar dan Kecil: Sama seperti sholat fardhu, orang yang akan melaksanakan sholat jenazah harus dalam keadaan suci, yakni memiliki wudhu dan bebas dari hadas besar.
  3. Suci Badan, Pakaian, dan Tempat: Kebersihan badan, pakaian yang dikenakan, serta tempat pelaksanaan sholat dari najis adalah syarat mutlak.
  4. Menutup Aurat: Batasan aurat bagi laki-laki dan perempuan berlaku sama seperti dalam sholat biasa.
  5. Menghadap Kiblat: Seluruh jamaah, termasuk imam, harus menghadap ke arah kiblat selama pelaksanaan sholat.

Rukun Sholat Jenazah

Rukun adalah bagian inti dari sebuah ibadah yang jika salah satunya ditinggalkan, maka ibadah tersebut menjadi tidak sah. Sholat jenazah memiliki rukun-rukun yang spesifik dan berbeda dari sholat biasa. Sholat ini dilaksanakan dalam posisi berdiri tanpa ada gerakan rukuk, sujud, maupun duduk. Inti dari sholat ini adalah empat kali takbir yang diiringi dengan bacaan-bacaan khusus.

  1. Niat: Menghadirkan niat di dalam hati untuk melaksanakan sholat jenazah atas mayit perempuan karena Allah Ta'ala.
  2. Berdiri bagi yang Mampu: Sholat ini harus dilakukan dalam posisi berdiri, kecuali bagi mereka yang memiliki uzur syar'i seperti sakit parah.
  3. Empat Kali Takbir: Mengucapkan "Allahu Akbar" sebanyak empat kali, termasuk takbiratul ihram di awal.
  4. Membaca Surat Al-Fatihah: Dibaca secara sirr (pelan) setelah takbir yang pertama.
  5. Membaca Shalawat Nabi: Dibaca setelah takbir yang kedua.
  6. Mendoakan Jenazah: Dibaca setelah takbir yang ketiga. Ini adalah bagian terpenting di mana kita memohonkan ampunan dan rahmat khusus untuk jenazah.
  7. Membaca Doa untuk Kaum Muslimin: Dibaca setelah takbir yang keempat.
  8. Salam: Mengucapkan salam ke kanan sebagai penutup sholat.

Tata Cara Pelaksanaan Sholat Jenazah Wanita Secara Rinci

Berikut adalah panduan langkah demi langkah yang terperinci untuk melaksanakan sholat jenazah bagi jenazah perempuan. Perbedaan utama terletak pada lafal niat, posisi imam, dan lafal doa pada takbir ketiga.

1. Posisi Imam dan Jamaah

Ini adalah salah satu perbedaan paling signifikan. Ketika jenazahnya adalah seorang wanita, posisi imam saat memimpin sholat adalah berdiri lurus atau sejajar dengan bagian tengah badan jenazah, atau lebih spesifiknya di sekitar pinggang atau perutnya. Hal ini berbeda dengan jenazah laki-laki, di mana imam berdiri sejajar dengan kepala jenazah.

Jenazah diletakkan di depan imam dengan posisi kepala di sebelah kanan imam. Para jamaah (makmum) kemudian membentuk shaf (barisan) di belakang imam. Sangat dianjurkan untuk membentuk setidaknya tiga shaf, meskipun jumlah jamaah sedikit, karena terdapat hadis yang menyebutkan keutamaan hal tersebut dalam pengabulan doa bagi jenazah.

2. Niat Sholat Jenazah Wanita

Niat dilafalkan dalam hati, namun mengucapkannya secara lisan (talaffuz) dapat membantu konsentrasi. Berikut adalah contoh lafal niat yang bisa diucapkan, dibedakan berdasarkan posisi sebagai imam atau makmum.

Niat sebagai Imam:

أُصَلِّي عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةٍ إِمَامًا لِلّهِ تَعَالَى

Ushalli ‘ala hadzihil mayyitati arba’a takbiratin fardha kifayatin imaman lillahi ta’ala.

"Saya niat sholat atas jenazah perempuan ini empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai imam, karena Allah Ta’ala."

Niat sebagai Makmum:

أُصَلِّي عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةٍ مَأْمُوْمًا لِلّهِ تَعَالَى

Ushalli ‘ala hadzihil mayyitati arba’a takbiratin fardha kifayatin ma’muman lillahi ta’ala.

"Saya niat sholat atas jenazah perempuan ini empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai makmum, karena Allah Ta’ala."

3. Takbir Pertama (Takbiratul Ihram)

Setelah berniat, imam mengangkat kedua tangan sejajar dengan bahu atau telinga seraya mengucapkan "Allahu Akbar". Para makmum mengikuti gerakan dan ucapan imam. Setelah takbir ini, tangan diletakkan bersedekap di atas dada (tangan kanan di atas tangan kiri).

Kemudian, membaca Surat Al-Fatihah secara sirr (suara pelan, cukup terdengar oleh diri sendiri). Tidak ada doa iftitah yang dibaca dalam sholat jenazah.

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ. اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ. الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ. مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ. اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ. اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ. صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ەۙ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَ

4. Takbir Kedua

Setelah selesai membaca Al-Fatihah, imam kembali bertakbir "Allahu Akbar" tanpa mengangkat tangan (meskipun ada sebagian ulama yang membolehkan). Makmum mengikutinya. Setelah takbir kedua, bacaan yang dianjurkan adalah shalawat kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti shalawat yang dibaca saat tasyahud akhir dalam sholat biasa (Shalawat Ibrahimiyah).

Bacaan Shalawat Lengkap:

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، فِي الْعَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

Allahumma shalli ‘ala sayyidina Muhammad wa ‘ala ali sayyidina Muhammad, kama shallaita ‘ala sayyidina Ibrahim wa ‘ala ali sayyidina Ibrahim, wa barik ‘ala sayyidina Muhammad wa ‘ala ali sayyidina Muhammad, kama barakta ‘ala sayyidina Ibrahim wa ‘ala ali sayyidina Ibrahim, fil ‘alamina innaka hamidum majid.

"Ya Allah, berikanlah rahmat kepada junjungan kami Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberikan rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Berikanlah keberkahan kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberikan keberkahan kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Di seluruh alam, sesungguhnya Engkaulah yang Maha Terpuji lagi Maha Mulia."

Jika tidak hafal versi lengkap, diperbolehkan membaca versi yang lebih pendek, seperti: "Allahumma shalli ‘ala Muhammad."

5. Takbir Ketiga

Imam kembali mengucapkan takbir "Allahu Akbar", dan makmum mengikutinya. Setelah takbir ketiga inilah letak inti dari sholat jenazah, yaitu mendoakan secara khusus jenazah yang ada di hadapan kita. Karena jenazahnya adalah seorang perempuan, maka kata ganti (dhamir) yang digunakan adalah "-ha" (untuk dia perempuan), bukan "-hu" (untuk dia laki-laki).

Doa Utama untuk Jenazah Wanita:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهَا وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا، وَأَكْرِمْ نُزُلَهَا، وَوَسِّعْ مُدْخَلَهَا، وَاغْسِلْهَا بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهَا مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهَا دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهَا، وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهَا، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهَا، وَأَدْخِلْهَا الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهَا مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ

Allahummaghfirlaha warhamha wa ‘afiha wa’fu ‘anha, wa akrim nuzulaha, wa wassi’ mudkhalaha, waghsilha bil-ma’i wats-tsalji wal-barad, wa naqqiha minal-khathaya kama yunaqqats-tsaubul-abyadhu minad-danas, wa abdilha daran khairan min dariha, wa ahlan khairan min ahliha, wa zaujan khairan min zaujiha, wa adkhilhal-jannata, wa a’idzha min ‘adzabil-qabri wa ‘adzabin-nar.

"Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, selamatkanlah dia, dan maafkanlah kesalahannya. Muliakanlah tempat kediamannya, lapangkanlah jalan masuknya (kuburnya), basuhlah dia dengan air, salju, dan embun. Bersihkanlah dia dari segala kesalahan sebagaimana kain putih dibersihkan dari kotoran. Gantikanlah untuknya rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), keluarga yang lebih baik dari keluarganya, dan pasangan yang lebih baik dari pasangannya. Masukkanlah dia ke dalam surga dan lindungilah dia dari siksa kubur dan siksa api neraka."

Memahami makna doa ini sangat penting. Kita memohonkan ampunan (maghfirah), kasih sayang (rahmah), keselamatan ('afiyah), dan maaf ('afwu) dari Allah. Kita juga berdoa agar tempat peristirahatan pertamanya dimuliakan, kuburnya dilapangkan, dan jiwanya disucikan sebersih-bersihnya. Doa ini adalah puncak dari harapan kita untuk almarhumah.

6. Takbir Keempat

Imam mengucapkan takbir terakhir, "Allahu Akbar", diikuti oleh makmum. Setelah takbir ini, dianjurkan untuk membaca doa bagi kaum muslimin secara umum, dan juga bagi keluarga yang ditinggalkan. Salah satu doa yang sering dibaca adalah:

اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهَا وَلَا تَفْتِنَّا بَعْدَهَا، وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهَا

Allahumma la tahrimna ajraha wa la taftinna ba’daha, waghfir lana wa laha.

"Ya Allah, janganlah Engkau halangi kami untuk mendapatkan pahalanya dan janganlah Engkau berikan kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia."

Doa ini mengandung tiga permohonan penting: pertama, kita memohon agar tidak dihalangi dari pahala mengurus jenazah ini. Kedua, kita memohon agar dilindungi dari fitnah (ujian keimanan) setelah kepergiannya. Ketiga, kita kembali memohon ampunan, bukan hanya untuk jenazah, tetapi juga untuk diri kita sendiri.

Setelah membaca doa ini, ada jeda sejenak sebelum salam.

7. Salam

Sholat diakhiri dengan mengucapkan salam, sama seperti sholat biasa. Imam menoleh ke kanan sambil mengucapkan "Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh", dan makmum mengikutinya. Sebagian ulama berpendapat cukup dengan satu kali salam ke kanan, sementara mazhab Syafi'i yang banyak dianut di Indonesia menganjurkan dua kali salam, ke kanan dan ke kiri.

Hal-hal Penting yang Sering Menjadi Pertanyaan

Bolehkah Wanita Ikut Mensholatkan Jenazah?

Tentu saja boleh, bahkan dianjurkan. Tidak ada larangan bagi wanita untuk ikut serta dalam sholat jenazah, baik jenazahnya laki-laki maupun perempuan. Yang sering menjadi perdebatan adalah keikutsertaan wanita dalam mengantar jenazah hingga ke pemakaman, namun untuk sholat jenazah, para ulama sepakat memperbolehkannya. Posisi shaf wanita berada di belakang shaf laki-laki, sama seperti dalam sholat berjamaah pada umumnya.

Bagaimana Jika Terlambat (Masbuk)?

Jika seorang makmum datang terlambat dan imam sudah melakukan beberapa takbir, maka ia harus segera berniat dan melakukan takbiratul ihram, lalu mengikuti posisi imam saat itu. Setelah imam mengucapkan salam, makmum yang masbuk tidak langsung salam. Ia harus menyempurnakan takbir yang tertinggal beserta bacaannya, baru kemudian mengucapkan salam.

Bagaimana Jika Jenazah adalah Anak Perempuan yang Belum Baligh?

Jika jenazahnya adalah seorang anak perempuan yang belum mencapai usia baligh, maka doa setelah takbir ketiga sedikit berbeda. Karena anak kecil dianggap belum memiliki dosa, doanya lebih difokuskan agar ia menjadi tabungan pahala dan syafaat bagi kedua orang tuanya.

اللَّهُمَّ اجْعَلْهَا فَرَطًا وَذُخْرًا لِوَالِدَيْهَا، وَشَفِيعَةً مُجَابَةً. اللَّهُمَّ ثَقِّلْ بِهَا مَوَازِينَهُمَا وَأَعْظِمْ بِهَا أُجُورَهُمَا، وَأَلْحِقْهَا بِصَالِحِ الْمُؤْمِنِينَ، وَاجْعَلْهَا فِي كَفَالَةِ إِبْرَاهِيمَ، وَقِهَا بِرَحْمَتِكَ عَذَابَ الْجَحِيمِ

Allahummaj’alha farathan wa dzukhran liwalidaiha, wa syafi’atan mujabatan. Allahumma tsaqqil biha mawazinahuma wa a’zhim biha ujurahuma, wa alhiqha bishalihil mu’minin, waj’alha fi kafalati Ibrahim, wa qiha birahmatika ‘adzabal jahim.

"Ya Allah, jadikanlah dia sebagai simpanan pendahulu dan tabungan bagi kedua orang tuanya, dan pemberi syafaat yang dikabulkan. Ya Allah, beratkanlah timbangan amal kedua orang tuanya dengannya, dan perbesarlah pahala keduanya. Kumpulkanlah dia bersama orang-orang beriman yang shalih, jadikanlah ia dalam pengasuhan Nabi Ibrahim, dan lindungilah ia dengan rahmat-Mu dari siksa neraka Jahim."

Keutamaan dan Hikmah di Balik Sholat Jenazah

Setiap syariat dalam Islam mengandung hikmah dan keutamaan yang luar biasa. Demikian pula dengan sholat jenazah, yang bukan sekadar ritual formalitas.

Penutup

Sholat jenazah wanita adalah sebuah ibadah agung yang sarat akan makna spiritual dan sosial. Memahaminya secara benar, mulai dari hukum, syarat, rukun, hingga bacaan doanya, merupakan sebuah keharusan bagi setiap Muslim. Ini bukan hanya tentang melaksanakan kewajiban fardhu kifayah, tetapi lebih dari itu, ini adalah tentang menunjukkan cinta, penghormatan, dan doa tulus kita untuk saudari seiman yang telah mendahului kita. Semoga dengan panduan yang rinci ini, kita tidak lagi ragu dalam melaksanakannya dan dapat meraih keutamaan besar yang telah Allah janjikan.

🏠 Kembali ke Homepage