Panduan Lengkap Sholat Jenazah untuk Perempuan

Ilustrasi Masjid Ilustrasi sederhana sebuah kubah masjid dengan bulan sabit di atasnya, melambangkan spiritualitas dan doa dalam Islam.

Kematian adalah sebuah kepastian yang akan dihadapi oleh setiap makhluk yang bernyawa. Sebagai seorang Muslim, kita diajarkan untuk tidak hanya mempersiapkan diri menghadapi kematian, tetapi juga untuk memenuhi hak-hak saudara kita yang telah mendahului. Salah satu hak terpenting bagi seorang Muslim yang meninggal dunia adalah disholatkan. Sholat jenazah merupakan ibadah agung, sebuah bentuk penghormatan terakhir, doa permohonan ampun, dan wujud kepedulian sosial yang mendalam.

Ibadah ini memiliki kedudukan yang sangat mulia dalam syariat Islam. Hukumnya adalah fardhu kifayah, yang berarti kewajiban kolektif bagi umat Islam di suatu wilayah. Apabila sebagian dari mereka telah melaksanakannya, maka gugurlah kewajiban bagi yang lain. Namun, jika tidak ada seorang pun yang melaksanakannya, maka seluruh komunitas Muslim di wilayah tersebut akan menanggung dosa. Ini menunjukkan betapa pentingnya memastikan setiap jenazah Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, mendapatkan haknya untuk disholatkan.

Meskipun rukun dan dasar-dasar sholat jenazah secara umum sama untuk laki-laki dan perempuan, terdapat beberapa perbedaan spesifik yang perlu dipahami, terutama yang berkaitan dengan posisi imam dan lafal doa yang diucapkan. Memahami detail ini adalah bagian dari kesempurnaan ibadah kita, menunjukkan ketelitian dan kepatuhan kita terhadap sunnah Rasulullah SAW. Artikel ini akan mengupas secara mendalam dan komprehensif mengenai tata cara pelaksanaan sholat jenazah khusus untuk jenazah perempuan, dari persiapan hingga selesai, disertai dalil dan hikmah di baliknya.

Memahami Hakikat dan Kedudukan Sholat Jenazah

Sebelum melangkah ke tata cara praktis, penting bagi kita untuk merenungi makna dan kedudukan sholat jenazah dalam Islam. Ibadah ini bukan sekadar ritual formalitas, melainkan sebuah dialog spiritual yang sarat dengan makna.

1. Makna Spiritual Sholat Jenazah

Sholat jenazah adalah doa. Inti dari ibadah ini adalah permohonan kolektif kepada Allah SWT, Sang Maha Pengampun, agar Dia merahmati, mengampuni segala dosa, dan melapangkan kubur almarhumah. Ketika puluhan atau bahkan ratusan orang berdiri dalam shaf, mengangkat tangan, dan dengan tulus mendoakan jenazah, ini adalah bentuk syafaat (perantaraan) yang diharapkan akan dikabulkan oleh Allah. Rasulullah SAW bersabda mengenai keutamaan banyaknya jamaah yang mensholatkan jenazah, yang menunjukkan betapa berharganya doa bersama ini bagi si mayit.

Selain sebagai doa untuk yang telah tiada, sholat jenazah adalah pengingat yang kuat bagi yang masih hidup (dzikrul maut). Berdiri di hadapan jenazah yang terbujur kaku menyadarkan kita akan kefanaan dunia dan keniscayaan akhirat. Hal ini mendorong kita untuk merefleksikan kehidupan, memperbaiki amal, dan mempersiapkan bekal untuk perjalanan abadi yang sama-sama akan kita tempuh.

2. Kewajiban Fardhu Kifayah

Penetapan hukum fardhu kifayah memiliki hikmah sosial yang luar biasa. Ini mengajarkan tentang tanggung jawab bersama dan solidaritas umat. Mengurus jenazah, termasuk mensholatkannya, bukanlah semata-mata urusan keluarga yang ditinggalkan. Ia adalah tanggung jawab seluruh komunitas Muslim. Ketika kita turut serta mensholatkan jenazah tetangga atau saudara seiman yang tidak kita kenal sekalipun, kita sedang memperkuat ikatan ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama Muslim). Ini adalah manifestasi dari hadits Nabi yang mengumpamakan kaum mukmin seperti satu tubuh; jika satu bagian sakit, maka seluruh tubuh akan merasakannya.

Persiapan Sebelum Pelaksanaan Sholat Jenazah

Kesempurnaan sholat jenazah tidak terlepas dari persiapan yang dilakukan sebelumnya. Proses ini dikenal dengan istilah tajhizul janazah (pengurusan jenazah), yang mencakup memandikan, mengafani, dan akhirnya mensholatkan. Untuk jenazah perempuan, ada beberapa ketentuan khusus dalam proses ini.

Syarat Sah Sholat Jenazah

Agar sholat jenazah dianggap sah, beberapa syarat harus terpenuhi, baik yang berkaitan dengan orang yang sholat maupun jenazahnya sendiri.

  1. Syarat bagi Orang yang Sholat: Sama seperti sholat lainnya, orang yang hendak melaksanakan sholat jenazah harus seorang Muslim, berakal, suci dari hadas besar dan kecil (memiliki wudhu), serta menutup aurat.
  2. Syarat bagi Jenazah: Jenazah harus seorang Muslim. Selain itu, jenazah harus sudah dimandikan dan dikafani dengan suci. Sholat tidak sah dilakukan sebelum jenazah dimandikan.
  3. Posisi Jenazah: Jenazah diletakkan di hadapan jamaah yang akan sholat, dengan arah kepala di sebelah kanan imam (jika dilihat dari posisi imam). Mayoritas ulama berpendapat bahwa jenazah diletakkan dengan tubuh menghadap kiblat.

Proses Mengafani Jenazah Perempuan

Sunnahnya, jenazah perempuan dikafani dengan lima lembar kain kafan. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan jenazah laki-laki (tiga lembar) untuk lebih sempurna dalam menutupi auratnya. Kelima lembar kain tersebut umumnya terdiri dari:

Proses ini dilakukan dengan lemah lembut dan penuh penghormatan, memastikan seluruh tubuhnya tertutup dengan sempurna.

Tata Cara Sholat Jenazah Perempuan Secara Rinci

Sholat jenazah memiliki karakteristik yang unik. Sholat ini dilakukan dengan berdiri saja, tanpa ada gerakan ruku', sujud, i'tidal, maupun duduk. Intinya adalah empat kali takbir yang diselingi dengan bacaan-bacaan khusus.

1. Niat Sholat Jenazah

Segala amal ibadah dimulai dengan niat. Niat sholat jenazah dilakukan di dalam hati bersamaan dengan takbir pertama (takbiratul ihram). Meskipun melafalkan niat bukan suatu keharusan, banyak ulama menganjurkannya untuk membantu memantapkan hati. Lafal niat untuk jenazah perempuan adalah sebagai berikut:

أُصَلِّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةٍ (مَأْمُومًا / إِمَامًا) لِلّهِ تَعَالَى

Ushalli ‘ala hadzihil mayyitati arba’a takbiratin fardha kifayatin (ma’muman/imaman) lillahi ta’ala.

"Aku berniat sholat atas jenazah perempuan ini dengan empat kali takbir, fardhu kifayah, sebagai (makmum/imam) karena Allah Ta'ala."

Penting untuk menggunakan kata "hadzihil mayyitati" yang secara spesifik merujuk pada jenazah perempuan. Jika menjadi makmum, lafalkan "ma'muman", dan jika menjadi imam, lafalkan "imaman".

2. Posisi Imam dan Jamaah

Ini adalah salah satu perbedaan paling signifikan antara sholat jenazah laki-laki dan perempuan. Posisi berdirinya imam terhadap jenazah diatur secara spesifik dalam sunnah.

Untuk jenazah perempuan, posisi imam berdiri lurus atau sejajar dengan bagian tengah badan jenazah, atau lebih spesifiknya di area pinggang atau perutnya.

Hal ini didasarkan pada hadits dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, yang berkata: "Aku pernah sholat di belakang Nabi SAW untuk seorang wanita yang meninggal dalam keadaan nifas, maka beliau berdiri di tengah-tengahnya (untuk sholat)." (HR. Bukhari dan Muslim).

Posisi ini berbeda dengan jenazah laki-laki, di mana imam berdiri sejajar dengan kepala jenazah. Hikmah di balik perbedaan ini, menurut sebagian ulama, adalah untuk lebih menjaga kehormatan dan menutupi bagian aurat jenazah perempuan yang berpusat di bagian tengah tubuhnya. Adapun posisi makmum adalah di belakang imam, membentuk shaf (barisan). Dianjurkan untuk membentuk minimal tiga shaf meskipun jumlah jamaah sedikit, karena hal ini disebutkan dalam hadits memiliki keutamaan tersendiri.

3. Rukun Sholat: Empat Kali Takbir

Berikut adalah urutan pelaksanaan sholat jenazah dari takbir pertama hingga salam, dengan bacaan doanya yang spesifik untuk jenazah perempuan.

Takbir Pertama (Takbiratul Ihram)

Imam mengangkat kedua tangan sejajar telinga atau bahu sambil mengucapkan "Allahu Akbar". Makmum mengikutinya. Setelah takbir pertama, tangan bersedekap di atas dada (seperti sholat biasa), kemudian membaca surat Al-Fatihah secara pelan (sirr), baik imam maupun makmum.

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ. اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ. الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ. مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ. اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ. اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ. صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ەۙ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَ

Tidak ada bacaan doa iftitah dalam sholat jenazah. Langsung membaca Al-Fatihah setelah takbir pertama.

Takbir Kedua

Setelah selesai membaca Al-Fatihah, imam bertakbir untuk kedua kalinya sambil mengangkat tangan, lalu kembali bersedekap. Makmum mengikutinya. Setelah takbir kedua, bacaan yang dianjurkan adalah shalawat kepada Nabi Muhammad SAW, seperti shalawat yang dibaca saat tasyahud akhir dalam sholat biasa (Shalawat Ibrahimiyyah).

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، فِي الْعَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

Allahumma shalli ‘ala sayyidina Muhammad wa ‘ala ali sayyidina Muhammad, kama shallaita ‘ala sayyidina Ibrahim wa ‘ala ali sayyidina Ibrahim, wa barik ‘ala sayyidina Muhammad wa ‘ala ali sayyidina Muhammad, kama barakta ‘ala sayyidina Ibrahim wa ‘ala ali sayyidina Ibrahim, fil ‘alamina innaka hamidun majid.

"Ya Allah, berikanlah rahmat-Mu kepada junjungan kami Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberi rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Dan berikanlah berkah-Mu kepada junjungan kami Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberi berkah kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Di seluruh alam semesta, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Terpuji lagi Maha Mulia."

Takbir Ketiga

Imam bertakbir untuk ketiga kalinya, diikuti oleh makmum. Setelah takbir ketiga ini, kita memanjatkan doa khusus untuk jenazah. Di sinilah letak perbedaan lafal yang paling utama. Kata ganti (dhamir) yang digunakan harus dalam bentuk feminin, yaitu -ha (هَا) menggantikan -hu (هُ) yang digunakan untuk jenazah laki-laki.

Doa yang paling umum dibaca adalah sebagai berikut:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهَا وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا، وَأَكْرِمْ نُزُلَهَا، وَوَسِّعْ مُدْخَلَهَا، وَاغْسِلْهَا بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهَا مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهَا دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهَا، وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهَا، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهَا، وَأَدْخِلْهَا الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهَا مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ

Allahummaghfirlaha warhamha wa ‘afiha wa’fu ‘anha, wa akrim nuzulaha, wa wassi’ mudkhalaha, waghsilha bil ma’i wats tsalji wal barad, wa naqqiha minal khathaya kama yunaqqats tsaubul abyadhu minad danas, wa abdilha daran khairan min dariha, wa ahlan khairan min ahliha, wa zaujan khairan min zaujiha, wa adkhilhal jannata, wa a’idzha min ‘adzabil qabri wa ‘adzabin naar.

"Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, selamatkanlah dia, dan maafkanlah kesalahannya. Muliakanlah tempat tinggalnya, luaskanlah pintu masuknya (kuburnya), dan mandikanlah ia dengan air, salju, dan embun. Bersihkanlah ia dari segala kesalahan sebagaimana kain putih dibersihkan dari noda. Gantikanlah untuknya rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), keluarga yang lebih baik dari keluarganya, dan pasangan yang lebih baik dari pasangannya. Masukkanlah ia ke dalam surga, dan lindungilah ia dari siksa kubur dan siksa neraka."

Perhatikan setiap kata ganti di akhir kata seperti laghfirlahā, warhamhā, 'āfihā, 'anhā, nuzulahā, dan seterusnya. Semuanya menggunakan akhiran -hā untuk merujuk kepada jenazah perempuan.

Takbir Keempat

Setelah selesai berdoa untuk jenazah, imam bertakbir untuk keempat kalinya, diikuti oleh makmum. Setelah takbir ini, ada jeda sejenak sebelum salam. Dianjurkan untuk membaca doa bagi kaum Muslimin secara umum dan untuk keluarga yang ditinggalkan. Salah satu doa yang bisa dibaca adalah:

اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهَا وَلَا تَفْتِنَّا بَعْدَهَا وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهَا

Allahumma la tahrimna ajraha, wa la taftinna ba’daha, waghfirlana walaha.

"Ya Allah, janganlah Engkau halangi kami untuk mendapatkan pahalanya, dan janganlah Engkau beri kami cobaan sepeninggalnya, serta ampunilah kami dan dia."

Sama seperti sebelumnya, perhatikan penggunaan kata ganti ajrahā (pahalanya), ba'dahā (sepeninggalnya), dan walahā (dan untuknya) yang semuanya merujuk pada jenazah perempuan.

4. Mengucapkan Salam

Sholat jenazah diakhiri dengan salam, sama seperti sholat fardhu lainnya. Imam mengucapkan salam sambil menoleh ke kanan, "Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh". Sebagian ulama berpendapat cukup dengan satu kali salam ke kanan, dan ini adalah pendapat yang kuat. Namun, ada juga yang berpendapat melakukan dua kali salam ke kanan dan ke kiri. Keduanya boleh diamalkan. Makmum mengikuti gerakan dan ucapan salam imam untuk mengakhiri sholat.

Peran Perempuan dalam Sholat Jenazah

Terdapat beberapa pertanyaan umum seputar partisipasi perempuan dalam sholat jenazah, baik sebagai jamaah maupun sebagai penyelenggara.

Bolehkah Perempuan Ikut Mensholatkan Jenazah?

Ya, perempuan diperbolehkan dan bahkan dianjurkan untuk ikut serta dalam sholat jenazah. Tidak ada dalil yang melarang perempuan untuk mensholatkan jenazah, baik jenazah laki-laki maupun perempuan. Keutamaan sholat jenazah berlaku untuk siapa saja yang melaksanakannya. Jika sholat jenazah dilaksanakan di masjid, perempuan berada di shaf khusus perempuan di belakang shaf laki-laki. Jika dilaksanakan di rumah atau tempat lain, posisinya tetap di belakang jamaah laki-laki.

Bolehkah Perempuan Menjadi Imam Sholat Jenazah?

Ini adalah area perdebatan (khilafiyah) di kalangan ulama.

Namun, pendapat yang lebih kuat dan banyak diikuti adalah kebolehannya dengan syarat jamaahnya adalah sesama perempuan. Adapun jika ada jamaah laki-laki meskipun hanya satu orang (termasuk anak kecil yang sudah mumayyiz), maka laki-laki tersebut yang harus menjadi imam.

Hikmah dan Keutamaan di Balik Sholat Jenazah

Setiap syariat dalam Islam mengandung hikmah yang mendalam. Begitu pula dengan sholat jenazah. Memahaminya dapat meningkatkan kekhusyukan dan keikhlasan kita dalam beribadah.

  1. Memenuhi Hak Sesama Muslim: Mensholatkan jenazah adalah bagian dari lima hak seorang Muslim atas Muslim lainnya, sebagaimana disebutkan dalam hadits. Dengan melakukannya, kita telah menunaikan amanah dan kewajiban kita.
  2. Meraih Pahala Besar: Rasulullah SAW menjanjikan pahala yang sangat besar bagi mereka yang ikut sholat jenazah dan mengantarkannya ke pemakaman. Beliau bersabda bahwa pahalanya sebesar dua gunung Uhud (satu qirath untuk sholat, dan satu qirath untuk mengantar ke pemakaman).
  3. Media Pengampunan bagi Jenazah: Doa dari 40 orang Muslim yang tidak menyekutukan Allah, atau doa dari tiga shaf kaum Muslimin, sangat diharapkan dapat menjadi sebab diampuninya dosa-dosa si mayit. Ini adalah hadiah terindah yang bisa kita berikan.
  4. Sarana Introspeksi Diri: Prosesi kematian dari memandikan hingga menguburkan adalah nasihat tanpa suara yang paling efektif. Ia memaksa kita berhenti sejenak dari hiruk pikuk dunia untuk merenungi tujuan hidup dan mempersiapkan akhir perjalanan kita sendiri.
  5. Mempererat Persaudaraan Islam: Kehadiran kita dalam sholat jenazah tidak hanya membantu jenazah, tetapi juga menghibur dan menguatkan keluarga yang ditinggalkan. Mereka merasa tidak sendiri dalam duka, merasakan hangatnya persaudaraan dan kepedulian dari komunitasnya.

Kesimpulan

Sholat jenazah untuk perempuan adalah sebuah ibadah yang agung, yang menuntut pemahaman dan ketelitian dalam pelaksanaannya. Perbedaan utama terletak pada posisi imam yang berdiri sejajar dengan bagian tengah tubuh jenazah, serta penggunaan kata ganti feminin (-ha) dalam lafal doa setelah takbir ketiga dan keempat.

Melaksanakan ibadah ini dengan benar sesuai tuntunan sunnah bukan hanya tentang menjalankan sebuah ritual, tetapi tentang memberikan penghormatan terbaik, mengirimkan doa termurni bagi almarhumah, dan mengambil pelajaran berharga bagi diri sendiri. Semoga Allah SWT senantiasa membimbing kita untuk dapat memenuhi hak-hak saudara kita yang telah berpulang, dan semoga kita semua diwafatkan dalam keadaan husnul khatimah. Aamiin.

🏠 Kembali ke Homepage