Panduan Lengkap Niat Sholat Jenazah Perempuan
Kematian adalah sebuah kepastian yang akan dihadapi oleh setiap makhluk yang bernyawa. Sebagai seorang Muslim, kita memiliki kewajiban untuk mengurus jenazah sesama Muslim, mulai dari memandikan, mengafani, menyolatkan, hingga menguburkannya. Di antara serangkaian prosesi tersebut, sholat jenazah memegang peranan yang sangat penting. Ia adalah bentuk penghormatan terakhir, doa, dan permohonan ampunan bagi almarhumah sebelum kembali ke haribaan-Nya.
Fokus utama dalam artikel ini adalah membahas secara mendalam dan komprehensif mengenai niat sholat mayit perempuan. Niat menjadi pilar utama dalam setiap ibadah, dan kekhususan lafal untuk jenazah perempuan perlu dipahami dengan benar agar sholat yang kita laksanakan menjadi sah dan diterima oleh Allah SWT. Kita akan mengupas tuntas lafal niatnya, maknanya, hingga tata cara pelaksanaannya secara langkah demi langkah.
Memahami Kedudukan Sholat Jenazah dalam Islam
Sebelum melangkah lebih jauh ke dalam pembahasan niat, penting bagi kita untuk memahami status hukum dan kedudukan sholat jenazah dalam syariat Islam. Sholat jenazah hukumnya adalah fardhu kifayah. Istilah ini mungkin sering kita dengar, namun apa sesungguhnya maknanya?
Fardhu Kifayah adalah sebuah kewajiban yang dibebankan kepada seluruh komunitas Muslim di suatu wilayah. Namun, kewajiban tersebut dianggap gugur atau sudah terpenuhi jika sebagian dari mereka telah melaksanakannya. Sebaliknya, jika tidak ada satu pun orang dari komunitas tersebut yang melaksanakan kewajiban ini, maka seluruh komunitas akan menanggung dosa. Ini menunjukkan betapa sholat jenazah bukan sekadar urusan keluarga yang ditinggalkan, melainkan tanggung jawab sosial dan spiritual seluruh umat Islam di lingkungan tersebut.
Rasulullah SAW bersabda mengenai hak seorang Muslim atas Muslim lainnya, yang salah satunya adalah menyolatkan jenazahnya. Ini adalah bukti nyata bahwa ikatan persaudaraan (ukhuwah islamiyah) tidak terputus hanya karena kematian. Justru, pada saat inilah kepedulian kita diuji, yaitu dengan mendoakan saudara kita yang telah mendahului.
Keutamaan dan Pahala Mensholatkan Jenazah
Melaksanakan sholat jenazah bukan hanya sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi juga mengandung pahala yang sangat besar bagi mereka yang melaksanakannya. Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim:
"Man syahida al-janazata hatta yushalla 'alaiha falahu qirathun, wa man syahidaha hatta tudfana falahu qirathan."
"Barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga ia disholatkan, maka baginya pahala satu qirath. Dan barangsiapa yang menyaksikannya hingga ia dikuburkan, maka baginya pahala dua qirath."
Ketika para sahabat bertanya apa itu qirath, Rasulullah SAW menjawab bahwa satu qirath itu laksana Gunung Uhud. Bayangkan betapa besarnya ganjaran yang Allah janjikan bagi hamba-Nya yang meluangkan waktu untuk memberikan penghormatan dan doa terakhir kepada saudarinya sesama Muslim. Ini adalah motivasi yang seharusnya mendorong kita untuk tidak pernah meremehkan kesempatan untuk ikut serta dalam sholat jenazah.
Niat Sholat Mayit Perempuan: Lafal, Makna, dan Rukunnya
Inti dari pembahasan kita ada di sini. Niat adalah rukun pertama dan penentu sah atau tidaknya sebuah ibadah. Niat bertempat di dalam hati, namun melafalkannya (talaffuzh) dianjurkan oleh sebagian ulama untuk membantu memantapkan hati dan konsentrasi. Yang paling utama adalah kesungguhan hati untuk beribadah kepada Allah SWT.
Terdapat perbedaan lafal niat antara sholat untuk jenazah laki-laki dan perempuan. Perbedaan ini terletak pada kata ganti (dhamir) yang merujuk kepada sang mayit. Untuk jenazah perempuan, kita menggunakan kata "hādzihil mayyitati".
1. Niat sebagai Imam
Jika Anda bertindak sebagai imam yang memimpin sholat jenazah untuk seorang mayit perempuan, berikut adalah lafal niat yang diucapkan:
أُصَلِّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ أَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةٍ إِمَامًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Usholli 'ala hadzihil mayyitati arba'a takbiratin fardhol kifayati imaman lillahi ta'ala.
"Aku berniat sholat untuk jenazah perempuan ini dengan empat kali takbir, fardhu kifayah, sebagai imam, karena Allah Ta'ala."
2. Niat sebagai Makmum
Jika Anda menjadi makmum, lafal niatnya sedikit berbeda pada bagian akhir:
أُصَلِّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ أَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةٍ مَأْمُوْمًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Usholli 'ala hadzihil mayyitati arba'a takbiratin fardhol kifayati ma'muman lillahi ta'ala.
"Aku berniat sholat untuk jenazah perempuan ini dengan empat kali takbir, fardhu kifayah, sebagai makmum, karena Allah Ta'ala."
Membedah Makna di Balik Lafal Niat
Mari kita pahami setiap komponen dari kalimat niat tersebut agar lebih meresap ke dalam hati:
- Usholli (أُصَلِّى): Artinya "aku sholat". Ini adalah pernyataan tegas dari perbuatan yang akan kita lakukan.
- 'Ala hadzihil mayyitati (عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ): Ini adalah bagian kunci yang membedakannya. 'Ala berarti "atas". Hadzihil adalah kata tunjuk untuk feminin yang berarti "ini". Al-mayyitati berarti "jenazah perempuan". Jadi, frasa ini secara spesifik menunjuk kepada jenazah perempuan yang ada di hadapan kita.
- Arba'a takbiratin (أَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ): Artinya "empat kali takbir". Ini menegaskan salah satu rukun utama sholat jenazah yang memang terdiri dari empat takbir, tanpa rukuk dan sujud.
- Fardhol kifayati (فَرْضَ كِفَايَةٍ): Artinya "sebagai fardhu kifayah". Ini menegaskan status hukum dari sholat yang sedang kita kerjakan.
- Imaman (إِمَامًا) / Ma'muman (مَأْمُوْمًا): Ini menyatakan posisi kita dalam sholat. Imaman berarti "sebagai imam", sedangkan Ma'muman berarti "sebagai makmum".
- Lillahi ta'ala (لِلّٰهِ تَعَالَى): Artinya "karena Allah Ta'ala". Ini adalah penegasan keikhlasan, bahwa seluruh ibadah yang kita lakukan semata-mata hanya untuk mengharap ridha Allah, bukan karena tujuan duniawi atau pujian manusia.
Syarat Sah Pelaksanaan Sholat Jenazah
Agar sholat jenazah yang kita laksanakan sah dan diterima, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, baik yang berkaitan dengan orang yang mensholatkan maupun yang berkaitan dengan jenazahnya itu sendiri.
Syarat bagi Orang yang Mensholatkan:
- Beragama Islam: Hanya seorang Muslim yang dapat mensholatkan jenazah Muslim.
- Suci dari Hadas Besar dan Kecil: Sama seperti sholat fardhu lainnya, seseorang harus dalam keadaan berwudhu dan suci dari hadas besar (seperti junub atau haid).
- Suci Badan, Pakaian, dan Tempat: Kebersihan adalah bagian dari iman dan menjadi syarat sahnya sholat.
- Menutup Aurat: Batasan aurat bagi laki-laki dan perempuan dalam sholat jenazah sama dengan sholat biasa.
- Menghadap Kiblat: Ini adalah syarat mutlak dalam semua jenis sholat.
Syarat bagi Jenazah:
- Jenazah adalah seorang Muslim: Kita tidak diperkenankan mensholatkan jenazah orang non-Muslim.
- Jenazah Telah Dimandikan dan Dikafani: Prosesi tajhizul jenazah (pengurusan jenazah) harus dilakukan secara berurutan. Jenazah harus suci sebelum disholatkan.
- Jenazah Diletakkan di Depan Jamaah: Jenazah harus berada di arah kiblat di hadapan orang-orang yang mensholatkan. Pengecualian berlaku untuk sholat ghaib.
Tata Cara Sholat Jenazah Perempuan (Langkah demi Langkah)
Sholat jenazah memiliki tata cara yang unik, yaitu tanpa rukuk, i'tidal, sujud, dan duduk di antara dua sujud. Sholat ini dilaksanakan dalam keadaan berdiri dari awal hingga akhir, dan terdiri dari empat kali takbir yang diselingi dengan bacaan-bacaan doa.
Langkah 1: Posisi Imam dan Makmum
Terdapat kekhususan posisi imam saat menyolatkan jenazah perempuan. Jika jenazahnya adalah seorang perempuan, maka posisi imam yang dianjurkan adalah berdiri sejajar dengan bagian tengah badan jenazah atau perutnya. Ini berbeda dengan posisi saat menyolatkan jenazah laki-laki, di mana imam berdiri sejajar dengan kepala jenazah. Hikmah di baliknya adalah sebagai bentuk penghormatan dan perlindungan.
Para makmum membentuk shaf (barisan) di belakang imam, dan dianjurkan untuk membentuk tiga shaf atau lebih, sekalipun jumlah jamaahnya sedikit, karena hal ini didasarkan pada hadits yang menyebutkan keutamaannya.
Langkah 2: Takbiratul Ihram (Takbir Pertama)
Imam mengangkat kedua tangan sejajar dengan telinga atau bahu sambil mengucapkan takbir pertama, "Allahu Akbar", yang diikuti oleh para makmum. Bersamaan dengan takbir ini, niat sholat jenazah perempuan dihadirkan di dalam hati.
Setelah takbir pertama dan bersedekap (meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di dada), bacaan yang dibaca adalah Surat Al-Fatihah. Surat ini dibaca secara sirr (suara pelan), baik oleh imam maupun makmum.
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ. اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ. الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ. مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ. اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ. اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ. صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّيْنَ.
"Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam. Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Pemilik hari pembalasan. Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus. (Yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat."
Langkah 3: Takbir Kedua
Setelah selesai membaca Al-Fatihah, imam kembali bertakbir "Allahu Akbar" tanpa mengangkat tangan, diikuti oleh makmum. Setelah takbir kedua, bacaan yang dilantunkan adalah shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Bacaan shalawat yang paling utama adalah Shalawat Ibrahimiyyah, seperti yang biasa dibaca pada saat tasyahud akhir dalam sholat fardhu.
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَ بَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ فِيْ الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
Allahumma sholli 'ala sayyidina Muhammad wa 'ala ali sayyidina Muhammad, kama shollaita 'ala sayyidina Ibrahim wa 'ala ali sayyidina Ibrahim, wa barik 'ala sayyidina Muhammad wa 'ala ali sayyidina Muhammad, kama barokta 'ala sayyidina Ibrahim wa 'ala ali sayyidina Ibrahim, fil 'alamina innaka hamidum majid.
"Ya Allah, berilah rahmat kepada junjungan kami Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberikan rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Dan berikanlah berkah kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberikan berkah kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Di seluruh alam, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Terpuji lagi Maha Mulia."
Membaca shalawat yang lebih ringkas juga diperbolehkan, misalnya "Allahumma sholli 'ala Muhammad". Namun, membaca versi lengkapnya tentu lebih utama.
Langkah 4: Takbir Ketiga
Imam bertakbir untuk ketiga kalinya, diikuti oleh makmum. Pada saat inilah kita memanjatkan doa khusus untuk sang mayit. Karena jenazahnya adalah perempuan, maka semua kata ganti (dhamir) dalam doa menggunakan bentuk feminin, yaitu -ha (هَا) yang berarti "-nya (perempuan)".
Berikut adalah doa yang dibaca:
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهَا وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا وَأَكْرِمْ نُزُلَهَا وَوَسِّعْ مُدْخَلَهَا وَاغْسِلْهَا بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهَا مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهَا دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهَا وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهَا وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهَا وَأَدْخِلْهَا الْجَنَّةَ وَأَعِذْهَا مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَفِتْنَتِهِ وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ
Allahummaghfirlaha warhamha wa 'afiha wa'fu 'anha, wa akrim nuzulaha, wa wassi' mudkholaha, waghsilha bil ma'i wats tsalji wal barod, wa naqqiha minal khotoya kama yunaqqots tsaubul abyadhu minad danas, wa abdilha daron khoiron min dariha, wa ahlan khoiron min ahliha, wa zaujan khoiron min zaujiha, wa adkhilhal jannata wa a'idzha min 'adzabil qobri wa fitnatihi wa min 'adzabin nar.
"Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, selamatkanlah dia, dan maafkanlah kesalahannya. Muliakanlah tempat tinggalnya, luaskanlah pintu masuknya (kuburnya), dan mandikanlah ia dengan air, salju, dan embun. Bersihkanlah ia dari segala kesalahan sebagaimana kain putih dibersihkan dari noda. Gantikanlah untuknya rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), keluarga yang lebih baik dari keluarganya, dan pasangan yang lebih baik dari pasangannya. Masukkanlah ia ke dalam surga dan lindungilah ia dari siksa kubur, fitnahnya, dan dari siksa api neraka."
Langkah 5: Takbir Keempat
Setelah selesai mendoakan mayit, imam bertakbir untuk keempat kalinya. Setelah takbir ini, dibacakan doa penutup yang juga menggunakan kata ganti feminin (-ha).
اَللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهَا وَلَا تَفْتِنَّا بَعْدَهَا وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهَا
Allahumma la tahrimna ajroha wa la taftinna ba'daha waghfirlana walaha.
"Ya Allah, janganlah Engkau halangi kami untuk mendapatkan pahalanya, dan janganlah Engkau berikan kami fitnah sepeninggalnya, serta ampunilah kami dan dia."
Doa ini berisi permohonan agar kita yang masih hidup tetap mendapatkan pahala dari kebaikan almarhumah, dijauhkan dari cobaan setelah kepergiannya, dan permohonan ampunan baik untuk diri kita sendiri maupun untuk almarhumah.
Langkah 6: Salam
Sholat jenazah diakhiri dengan salam, sama seperti sholat lainnya. Imam mengucapkan salam ke kanan, "Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh," dan disunnahkan untuk menoleh ke kiri dengan salam yang sama. Makmum mengikuti gerakan dan ucapan salam imam.
Dengan selesainya salam, maka berakhirlah prosesi sholat jenazah. Setelah itu, biasanya dilanjutkan dengan doa bersama sebelum jenazah diberangkatkan ke pemakaman.
Perbedaan Kunci Sholat Jenazah Laki-laki dan Perempuan
Untuk memperjelas pemahaman, mari kita rangkum perbedaan-perbedaan mendasar dalam pelaksanaan sholat jenazah untuk mayit laki-laki dan perempuan.
| Aspek | Jenazah Perempuan | Jenazah Laki-laki |
|---|---|---|
| Lafal Niat | Menggunakan 'ala hadzihil mayyitati' | Menggunakan 'ala hadzal mayyiti' |
| Posisi Imam | Sejajar dengan bagian tengah badan/perut jenazah. | Sejajar dengan kepala jenazah. |
| Doa Takbir ke-3 | Menggunakan kata ganti -ha (e.g., Allahummagfirlaha warhamha) | Menggunakan kata ganti -hu (e.g., Allahummagfirlahu warhamhu) |
| Doa Takbir ke-4 | Menggunakan kata ganti -ha (e.g., la tahrimna ajroha) | Menggunakan kata ganti -hu (e.g., la tahrimna ajrohu) |
Studi Kasus dan Fiqh Seputar Sholat Jenazah
Terkadang muncul pertanyaan-pertanyaan praktis di lapangan seputar pelaksanaan sholat jenazah. Berikut adalah beberapa pembahasan fiqh yang sering ditanyakan.
Bagaimana Jika Jenazahnya Anak Perempuan yang Belum Baligh?
Jika jenazah adalah seorang anak perempuan yang belum mencapai usia baligh (belum memiliki catatan dosa), maka isi doanya berbeda. Doa pada takbir ketiga difokuskan untuk memohon agar anak tersebut menjadi tabungan, pendahulu, dan pemberi syafaat bagi kedua orang tuanya.
اَللَّهُمَّ اجْعَلْهَا فَرَطًا وَذُخْرًا لِوَالِدَيْهَا وَشَفِيْعَةً مُجَابَةً. اَللَّهُمَّ ثَقِّلْ بِهَا مَوَازِيْنَهُمَا وَأَعْظِمْ بِهَا أُجُوْرَهُمَا وَأَلْحِقْهَا بِصَالِحِ الْمُؤْمِنِيْنَ وَاجْعَلْهَا فِىْ كَفَالَةِ إِبْرَاهِيْمَ وَقِهَا بِرَحْمَتِكَ عَذَابَ الْجَحِيْمِ
Allahummaj'alha farothon wa dzukhron liwalidaiha, wa syafi'atan mujabatan. Allahumma tsaqqil biha mawazinahuma wa a'zhim biha ujurohuma, wa alhiqha bisholihil mu'minin, waj'alha fi kafalati Ibrahim, waqiha birohmatika 'adzabal jahim.
"Ya Allah, jadikanlah dia sebagai tabungan, simpanan, dan pemberi syafaat yang dikabulkan bagi kedua orang tuanya. Ya Allah, beratkanlah timbangan amal kedua orang tuanya dengan (kematian)nya, besarkanlah pahala keduanya, dan kumpulkanlah dia bersama orang-orang beriman yang shalih. Jadikanlah ia dalam pengasuhan Nabi Ibrahim, dan lindungilah ia dengan rahmat-Mu dari siksa neraka Jahim."
Bolehkah Perempuan Ikut Mensholatkan Jenazah?
Para ulama sepakat bahwa perempuan diperbolehkan, bahkan dianjurkan untuk ikut serta mensholatkan jenazah, baik jenazah laki-laki maupun perempuan. Tidak ada dalil yang melarangnya. Yang menjadi perbedaan pendapat adalah keikutsertaan perempuan dalam mengantar jenazah ke pemakaman, di mana sebagian ulama memakruhkannya (tidak menyukainya) karena khawatir menimbulkan fitnah atau kesedihan yang berlebihan.
Bagaimana Jika Terlambat (Masbuq) dalam Sholat Jenazah?
Jika seseorang datang terlambat dan imam sudah melakukan beberapa takbir, ia harus segera berniat dan melakukan takbiratul ihram, lalu mengikuti posisi imam. Setelah imam mengucapkan salam, ia tidak ikut salam, melainkan menyempurnakan takbir dan bacaan yang tertinggal. Misalnya, jika ia baru bergabung saat imam melakukan takbir ketiga, ia ikut membaca doa untuk mayit. Setelah imam salam, ia melanjutkan dengan takbir (sebagai takbir kedua baginya) lalu membaca shalawat, kemudian takbir lagi (sebagai takbir ketiga baginya) lalu membaca doa untuk mayit, dan seterusnya hingga selesai lalu salam.
Mengenai Sholat Ghaib untuk Jenazah Perempuan
Sholat Ghaib adalah sholat jenazah yang dilakukan untuk seseorang yang meninggal di tempat yang jauh, sehingga jenazahnya tidak berada di hadapan jamaah. Hukumnya sah dan pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW ketika beliau mensholatkan Raja Najasyi dari Madinah. Niat sholat ghaib untuk jenazah perempuan adalah:
أُصَلِّى عَلَى الْمَيِّتَةِ (sebutkan nama) الْغَائِبَةِ أَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةٍ مَأْمُوْمًا/إِمَامًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Usholli 'alal mayyitatil (sebutkan nama) ghoibati arba'a takbiratin fardhol kifayati ma'muman/imaman lillahi ta'ala.
"Aku berniat sholat untuk jenazah perempuan (Sebutkan Nama) yang ghaib dengan empat kali takbir, fardhu kifayah, sebagai makmum/imam, karena Allah Ta'ala."
Tata cara pelaksanaannya sama persis dengan sholat jenazah biasa, hanya saja niatnya dikhususkan untuk jenazah yang ghaib.