Niat merupakan pilar utama dalam setiap ibadah, termasuk sholat. Ia adalah kompas yang mengarahkan sebuah amalan, membedakan antara satu ibadah dengan ibadah lainnya, dan menentukan apakah suatu perbuatan bernilai pahala atau hanya menjadi rutinitas kosong. Dalam sholat fardhu lima waktu, niat menjadi gerbang pembuka yang tanpanya seluruh rangkaian gerakan dan bacaan menjadi tidak sah. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang masyhur: "Sesungguhnya setiap amalan bergantung pada niatnya." Hadits ini menjadi landasan fundamental yang menegaskan betapa krusialnya peran niat dalam kehidupan seorang muslim.
Secara bahasa, niat (النِّيَّةُ) berarti maksud atau kehendak hati. Secara syar'i, niat adalah kehendak yang terlintas di dalam hati untuk melakukan suatu ibadah demi mendekatkan diri kepada Allah SWT. Tempat niat adalah di dalam hati, dan inilah yang disepakati oleh seluruh ulama. Namun, muncul pertanyaan mengenai hukum melafalkannya (talaffuzh binniyah), sebuah praktik yang umum di sebagian kalangan umat Islam. Memahami seluk-beluk niat, mulai dari kedudukannya, lafaznya dalam bahasa Arab, hingga makna mendalam yang terkandung di dalamnya, adalah sebuah keharusan bagi setiap muslim yang ingin menyempurnakan ibadah sholatnya.
Kedudukan dan Waktu Niat dalam Sholat
Niat adalah rukun sholat. Artinya, jika seseorang mengerjakan sholat tanpa niat, maka sholatnya tidak sah. Para ulama sepakat bahwa niat wajib dihadirkan di dalam hati tepat pada saat memulai sholat, yaitu bersamaan dengan Takbiratul Ihram (ucapan "Allahu Akbar" yang pertama). Inilah momen di mana seorang hamba secara resmi 'memasuki' arena sholat, beralih dari urusan duniawi menuju dialog suci dengan Sang Pencipta.
Menghadirkan niat bersamaan dengan takbir mungkin terasa sulit bagi sebagian orang. Oleh karena itu, para ulama memberikan sedikit kelonggaran. Niat dianggap sah jika dihadirkan sesaat sebelum takbir, selama rentang waktu tersebut sangat singkat dan tidak diselingi oleh perbuatan lain yang tidak berkaitan dengan sholat. Intinya adalah adanya kesinambungan antara kehendak di hati dengan perbuatan yang akan dimulai.
Tiga Komponen Pokok dalam Niat Sholat Fardhu
Agar niat sholat fardhu dianggap sah, ia harus mencakup tiga unsur penting di dalam hati:
- Qashdul Fi'li ( قصد الفعل ) : Menyengaja perbuatan sholat itu sendiri. Di dalam hati harus terlintas "aku sengaja sholat".
- Ta'yin ( التعيين ) : Menentukan jenis sholat yang dikerjakan. Misalnya, menentukan bahwa sholat yang akan dilakukan adalah sholat "Dzuhur" atau "Ashar", bukan sekadar sholat biasa.
- Fardhiyyah ( الفرضية ) : Menegaskan bahwa sholat tersebut hukumnya fardhu atau wajib. Di dalam hati harus terlintas niat untuk melaksanakan "sholat fardhu".
Ketiga unsur ini wajib hadir di dalam hati. Adapun rincian lain seperti jumlah rakaat, menghadap kiblat, status sebagai imam atau makmum, dan penegasan "karena Allah Ta'ala" merupakan hal-hal yang disunnahkan untuk dihadirkan dalam niat agar lebih sempurna, namun tidak sampai membatalkan sholat jika tidak terlintas secara detail.
Hukum Melafalkan Niat (Talaffuzh Binniyah)
Masalah melafalkan niat dengan lisan sebelum sholat adalah salah satu topik khilafiyah (perbedaan pendapat) di kalangan ulama mazhab. Penting untuk memahami pandangan masing-masing agar kita dapat bersikap bijaksana dan saling menghargai.
- Mazhab Syafi'i: Ulama dari mazhab Syafi'i berpendapat bahwa melafalkan niat hukumnya sunnah. Argumentasi mereka adalah bahwa lisan membantu hati untuk lebih fokus dan memantapkan niat. Dengan melafalkan, seseorang akan lebih mudah berkonsentrasi dan memastikan niat di hatinya sesuai dengan apa yang diucapkan, sehingga terhindar dari was-was.
- Mazhab Hanafi dan Hanbali: Mayoritas ulama dari kedua mazhab ini berpendapat bahwa melafalkan niat secara lisan bukanlah sunnah. Namun, mereka membolehkannya jika seseorang merasa was-was atau sulit untuk menghadirkan niat di dalam hati. Jadi, melafalkan niat dianggap sebagai sarana bantu bagi yang membutuhkan. Jika tidak dibutuhkan, maka lebih utama untuk tidak melafalkannya.
- Mazhab Maliki: Mazhab Maliki memiliki pandangan yang lebih tegas. Mereka umumnya berpendapat bahwa melafalkan niat hukumnya makruh, dan sebagian bahkan menganggapnya sebagai perbuatan bid'ah (sesuatu yang diada-adakan dalam agama). Menurut mereka, niat adalah amalan hati dan tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam maupun para sahabat untuk diucapkan dengan lisan.
Dari berbagai pandangan ini, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa tempat niat yang sesungguhnya adalah di hati. Melafalkannya adalah sarana, bukan tujuan. Bagi yang merasa terbantu dengan melafalkannya untuk mengusir was-was, maka hal itu diperbolehkan menurut mayoritas ulama. Namun, yang terpenting adalah keyakinan dan kehendak yang mantap di dalam hati saat Takbiratul Ihram.
Bacaan Niat Sholat Fardhu Lima Waktu
Berikut adalah panduan lengkap bacaan niat sholat lima waktu dalam bahasa Arab, tulisan latin, dan terjemahannya. Niat ini dibedakan berdasarkan status pelaksanaannya: sholat sendiri (munfarid), menjadi imam, atau menjadi makmum.
1. Niat Sholat Subuh (2 Rakaat)
Sholat Subuh adalah sholat fardhu yang dikerjakan di waktu fajar hingga terbitnya matahari. Sholat ini terdiri dari dua rakaat.
A. Niat Sholat Subuh Sendiri (Munfarid)
أُصَلِّى فَرْضَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلهِ تَعَالَى
Ushalli fardhas shubhi rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an lillaahi ta'aala.
Artinya: "Aku niat sholat fardhu Subuh dua rakaat, menghadap kiblat, tepat waktu, karena Allah Ta'ala."
B. Niat Sholat Subuh sebagai Imam
أُصَلِّى فَرْضَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً إِمَامًا لِلهِ تَعَالَى
Ushalli fardhas shubhi rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an imaaman lillaahi ta'aala.
Artinya: "Aku niat sholat fardhu Subuh dua rakaat, menghadap kiblat, tepat waktu, sebagai imam, karena Allah Ta'ala."
C. Niat Sholat Subuh sebagai Makmum
أُصَلِّى فَرْضَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً مَأْمُوْمًا لِلهِ تَعَالَى
Ushalli fardhas shubhi rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an ma'muuman lillaahi ta'aala.
Artinya: "Aku niat sholat fardhu Subuh dua rakaat, menghadap kiblat, tepat waktu, sebagai makmum, karena Allah Ta'ala."
Kupas Tuntas Makna Per Kata dalam Niat Sholat
Memahami makna setiap kata dalam lafaz niat akan memperdalam kekhusyuan kita. Mari kita bedah satu per satu:
- أُصَلِّى (Ushalli): Berarti "aku sholat" atau "aku niat sholat". Kata ini berasal dari akar kata (صَلَّى - يُصَلِّي) yang secara harfiah berarti 'berdoa'. Ini adalah penegasan dari Qashdul Fi'li, yaitu kesengajaan untuk melakukan perbuatan sholat. Ini adalah pernyataan pertama dari seorang hamba yang akan memulai dialognya dengan Allah.
- فَرْضَ (Fardha): Berarti "fardhu" atau "wajib". Kata ini menegaskan status hukum dari sholat yang akan dikerjakan. Ini adalah realisasi dari komponen niat Fardhiyyah. Dengan mengucapkan ini, kita membedakan sholat wajib dari sholat sunnah, menunjukkan kepatuhan kita pada perintah Allah yang paling mendasar.
- الصُّبْحِ (As-Shubhi): Berarti "Subuh". Ini adalah penentuan spesifik jenis sholat yang akan dilaksanakan, memenuhi komponen niat Ta'yin. Menyebut nama sholatnya secara jelas akan memantapkan hati dan menghindarkan dari keraguan sholat apa yang sedang dikerjakan.
- رَكْعَتَيْنِ (Rak'ataini): Berarti "dua rakaat". Ini adalah rincian jumlah rakaat. Meskipun tidak termasuk rukun niat yang wajib, menyebutkannya adalah sunnah untuk menambah kesempurnaan dan kepastian dalam niat. Ini juga berfungsi sebagai pengingat mental bagi kita tentang struktur sholat yang akan dijalankan.
- مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ (Mustaqbilal Qiblati): Berarti "menghadap kiblat". Menghadap kiblat (Ka'bah di Masjidil Haram) adalah salah satu syarat sah sholat. Menyebutkannya dalam niat berfungsi untuk menegaskan kembali pemenuhan syarat ini dan menyatukan arah ibadah kita dengan jutaan Muslim lainnya di seluruh dunia, menciptakan simbol persatuan spiritual.
- أَدَاءً (Adaa'an): Berarti "tepat waktu" atau "tunai". Kata ini digunakan untuk sholat yang dikerjakan pada waktunya. Ini membedakannya dari sholat qadha' (mengganti sholat yang terlewat). Mengucapkan ini adalah bentuk kesadaran dan syukur kita karena diberi kesempatan untuk menunaikan ibadah pada waktu yang telah Allah tetapkan.
- إِمَامًا / مَأْمُوْمًا (Imaaman / Ma'muuman): Berarti "sebagai imam" atau "sebagai makmum". Kata ini diucapkan sesuai dengan posisi kita dalam sholat berjamaah. Ini adalah penegasan peran. Seorang imam berniat untuk memimpin, dan seorang makmum berniat untuk mengikuti imam. Niat ini krusial untuk sahnya sholat berjamaah.
- لِلهِ تَعَالَى (Lillahi Ta'aala): Berarti "karena Allah Ta'ala". Inilah puncak dan ruh dari segala niat. Kalimat ini adalah deklarasi keikhlasan, bahwa seluruh ibadah yang kita lakukan, setiap gerakan dan ucapan, semata-mata ditujukan untuk mencari ridha Allah Yang Maha Tinggi, bukan karena riya' (pamer) atau tujuan duniawi lainnya.
2. Niat Sholat Dzuhur (4 Rakaat)
Sholat Dzuhur adalah sholat fardhu yang dikerjakan setelah matahari tergelincir ke arah barat hingga bayangan suatu benda sama panjang dengan benda itu sendiri. Sholat ini terdiri dari empat rakaat.
A. Niat Sholat Dzuhur Sendiri (Munfarid)
أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلهِ تَعَالَى
Ushalli fardhadz dzuhri arba'a raka'aatin mustaqbilal qiblati adaa-an lillaahi ta'aala.
Artinya: "Aku niat sholat fardhu Dzuhur empat rakaat, menghadap kiblat, tepat waktu, karena Allah Ta'ala."
B. Niat Sholat Dzuhur sebagai Imam
أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً إِمَامًا لِلهِ تَعَالَى
Ushalli fardhadz dzuhri arba'a raka'aatin mustaqbilal qiblati adaa-an imaaman lillaahi ta'aala.
Artinya: "Aku niat sholat fardhu Dzuhur empat rakaat, menghadap kiblat, tepat waktu, sebagai imam, karena Allah Ta'ala."
C. Niat Sholat Dzuhur sebagai Makmum
أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً مَأْمُوْمًا لِلهِ تَعَالَى
Ushalli fardhadz dzuhri arba'a raka'aatin mustaqbilal qiblati adaa-an ma'muuman lillaahi ta'aala.
Artinya: "Aku niat sholat fardhu Dzuhur empat rakaat, menghadap kiblat, tepat waktu, sebagai makmum, karena Allah Ta'ala."
3. Niat Sholat Ashar (4 Rakaat)
Sholat Ashar dikerjakan setelah waktu Dzuhur berakhir, yaitu ketika panjang bayangan benda melebihi panjang benda itu sendiri, hingga terbenamnya matahari. Sholat ini terdiri dari empat rakaat.
A. Niat Sholat Ashar Sendiri (Munfarid)
أُصَلِّى فَرْضَ الْعَصْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلهِ تَعَالَى
Ushalli fardhal 'ashri arba'a raka'aatin mustaqbilal qiblati adaa-an lillaahi ta'aala.
Artinya: "Aku niat sholat fardhu Ashar empat rakaat, menghadap kiblat, tepat waktu, karena Allah Ta'ala."
B. Niat Sholat Ashar sebagai Imam
أُصَلِّى فَرْضَ الْعَصْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً إِمَامًا لِلهِ تَعَالَى
Ushalli fardhal 'ashri arba'a raka'aatin mustaqbilal qiblati adaa-an imaaman lillaahi ta'aala.
Artinya: "Aku niat sholat fardhu Ashar empat rakaat, menghadap kiblat, tepat waktu, sebagai imam, karena Allah Ta'ala."
C. Niat Sholat Ashar sebagai Makmum
أُصَلِّى فَرْضَ الْعَصْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً مَأْمُوْمًا لِلهِ تَعَالَى
Ushalli fardhal 'ashri arba'a raka'aatin mustaqbilal qiblati adaa-an ma'muuman lillaahi ta'aala.
Artinya: "Aku niat sholat fardhu Ashar empat rakaat, menghadap kiblat, tepat waktu, sebagai makmum, karena Allah Ta'ala."
4. Niat Sholat Maghrib (3 Rakaat)
Waktu sholat Maghrib dimulai sesaat setelah matahari terbenam sempurna hingga hilangnya mega merah di ufuk barat. Sholat ini terdiri dari tiga rakaat.
A. Niat Sholat Maghrib Sendiri (Munfarid)
أُصَلِّى فَرْضَ الْمَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلهِ تَعَالَى
Ushalli fardhal maghribi tsalaatsa raka'aatin mustaqbilal qiblati adaa-an lillaahi ta'aala.
Artinya: "Aku niat sholat fardhu Maghrib tiga rakaat, menghadap kiblat, tepat waktu, karena Allah Ta'ala."
B. Niat Sholat Maghrib sebagai Imam
أُصَلِّى فَرْضَ الْمَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً إِمَامًا لِلهِ تَعَالَى
Ushalli fardhal maghribi tsalaatsa raka'aatin mustaqbilal qiblati adaa-an imaaman lillaahi ta'aala.
Artinya: "Aku niat sholat fardhu Maghrib tiga rakaat, menghadap kiblat, tepat waktu, sebagai imam, karena Allah Ta'ala."
C. Niat Sholat Maghrib sebagai Makmum
أُصَلِّى فَرْضَ الْمَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً مَأْمُوْمًا لِلهِ تَعَالَى
Ushalli fardhal maghribi tsalaatsa raka'aatin mustaqbilal qiblati adaa-an ma'muuman lillaahi ta'aala.
Artinya: "Aku niat sholat fardhu Maghrib tiga rakaat, menghadap kiblat, tepat waktu, sebagai makmum, karena Allah Ta'ala."
5. Niat Sholat Isya (4 Rakaat)
Sholat Isya adalah sholat fardhu terakhir dalam sehari semalam. Waktunya dimulai setelah hilangnya mega merah di ufuk barat (berakhirnya waktu Maghrib) hingga terbit fajar. Sholat ini terdiri dari empat rakaat.
A. Niat Sholat Isya Sendiri (Munfarid)
أُصَلِّى فَرْضَ الْعِشَاءِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلهِ تَعَالَى
Ushalli fardhal 'isyaa-i arba'a raka'aatin mustaqbilal qiblati adaa-an lillaahi ta'aala.
Artinya: "Aku niat sholat fardhu Isya empat rakaat, menghadap kiblat, tepat waktu, karena Allah Ta'ala."
B. Niat Sholat Isya sebagai Imam
أُصَلِّى فَرْضَ الْعِشَاءِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً إِمَامًا لِلهِ تَعَالَى
Ushalli fardhal 'isyaa-i arba'a raka'aatin mustaqbilal qiblati adaa-an imaaman lillaahi ta'aala.
Artinya: "Aku niat sholat fardhu Isya empat rakaat, menghadap kiblat, tepat waktu, sebagai imam, karena Allah Ta'ala."
C. Niat Sholat Isya sebagai Makmum
أُصَلِّى فَرْضَ الْعِشَاءِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً مَأْمُوْمًا لِلهِ تَعَالَى
Ushalli fardhal 'isyaa-i arba'a raka'aatin mustaqbilal qiblati adaa-an ma'muuman lillaahi ta'aala.
Artinya: "Aku niat sholat fardhu Isya empat rakaat, menghadap kiblat, tepat waktu, sebagai makmum, karena Allah Ta'ala."
Niat Sholat dalam Kondisi Khusus
Islam adalah agama yang memberikan kemudahan (rukhsah) bagi umatnya dalam kondisi tertentu, seperti dalam perjalanan jauh (safar). Kemudahan ini termasuk dalam pelaksanaan sholat, yaitu dengan cara Jamak dan Qashar. Niatnya pun memiliki sedikit perbedaan untuk menegaskan jenis kemudahan yang diambil.
A. Niat Sholat Qadha' (Mengganti Sholat)
Sholat Qadha' adalah sholat yang dikerjakan untuk mengganti sholat fardhu yang terlewat dari waktunya, baik karena tertidur, lupa, atau udzur syar'i lainnya. Perbedaan utama dalam niatnya adalah mengganti kata أَدَاءً (adaa'an) menjadi قَضَاءً (qadhaa-an).
أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قَضَاءً لِلهِ تَعَالَى
Ushalli fardhadz dzuhri arba'a raka'aatin mustaqbilal qiblati qadhaa-an lillaahi ta'aala.
Artinya: "Aku niat sholat fardhu Dzuhur empat rakaat, menghadap kiblat, sebagai qadha', karena Allah Ta'ala." (Contoh untuk sholat Dzuhur, dapat disesuaikan untuk sholat lainnya).
B. Niat Sholat Jamak
Sholat Jamak adalah menggabungkan dua sholat fardhu dalam satu waktu. Jamak terbagi dua: Taqdim (dilakukan di waktu sholat pertama) dan Takhir (dilakukan di waktu sholat kedua). Sholat yang bisa dijamak adalah Dzuhur dengan Ashar, serta Maghrib dengan Isya.
Jamak Taqdim (Dzuhur dengan Ashar di waktu Dzuhur)
Pertama, lakukan sholat Dzuhur 4 rakaat dengan niat seperti biasa, lalu langsung berdiri untuk sholat Ashar dengan niat berikut:
أُصَلِّى فَرْضَ الْعَصْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالظُّهْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ لِلهِ تَعَالَى
Ushalli fardhal 'ashri arba'a raka'aatin majmuu'an bidz-dzuhri jam'a taqdiimin mustaqbilal qiblati lillaahi ta'aala.
Artinya: "Aku niat sholat fardhu Ashar empat rakaat dijamak dengan Dzuhur dengan jamak taqdim, menghadap kiblat, karena Allah Ta'ala."
Jamak Takhir (Maghrib dengan Isya di waktu Isya)
Niat untuk melakukan jamak takhir harus sudah ada di hati saat waktu sholat pertama (Maghrib) masih ada. Kemudian, saat masuk waktu Isya, lakukan sholat Maghrib terlebih dahulu dengan niat:
أُصَلِّى فَرْضَ الْمَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالْعِشَاءِ جَمْعَ تَأْخِيْرٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ لِلهِ تَعَالَى
Ushalli fardhal maghribi tsalaatsa raka'aatin majmuu'an bil-'isyaa-i jam'a ta'khiirin mustaqbilal qiblati lillaahi ta'aala.
Artinya: "Aku niat sholat fardhu Maghrib tiga rakaat dijamak dengan Isya dengan jamak takhir, menghadap kiblat, karena Allah Ta'ala."
Setelah selesai sholat Maghrib, langsung berdiri untuk sholat Isya dengan niat seperti biasa.
C. Niat Sholat Qashar
Sholat Qashar adalah meringkas sholat fardhu yang jumlah rakaatnya empat (Dzuhur, Ashar, Isya) menjadi dua rakaat. Ini hanya bisa dilakukan oleh musafir.
أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلهِ تَعَالَى
Ushalli fardhadz dzuhri rak'ataini qashran mustaqbilal qiblati adaa-an lillaahi ta'aala.
Artinya: "Aku niat sholat fardhu Dzuhur dua rakaat secara qashar, menghadap kiblat, tepat waktu, karena Allah Ta'ala." (Contoh untuk sholat Dzuhur).
D. Niat Sholat Jamak Qashar
Ini adalah menggabungkan Jamak dan Qashar sekaligus. Misalnya, mengerjakan sholat Dzuhur dan Ashar di waktu Dzuhur, masing-masing diringkas menjadi dua rakaat.
أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ لِلهِ تَعَالَى
Ushalli fardhadz dzuhri rak'ataini qashran majmuu'an bil-'ashri jam'a taqdiimin mustaqbilal qiblati lillaahi ta'aala.
Artinya: "Aku niat sholat fardhu Dzuhur dua rakaat, diqashar dan dijamak dengan Ashar dengan jamak taqdim, menghadap kiblat, karena Allah Ta'ala."
Setelah selesai, langsung berdiri untuk sholat Ashar dua rakaat dengan niat yang serupa.
Membangun Kekhusyuan Bermula dari Niat
"Dan mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus..." (QS. Al-Bayyinah: 5)
Niat bukan sekadar formalitas atau hafalan lafaz dalam bahasa Arab. Ia adalah ruh, esensi, dan fondasi spiritual dari ibadah sholat. Saat kita berdiri menghadap kiblat, sebelum mengangkat tangan untuk takbir, itulah momen emas untuk menata hati. Sadari sepenuhnya siapa kita (seorang hamba yang faqir) dan kepada siapa kita akan menghadap (Allah, Rabb semesta alam). Buang jauh-jauh segala pikiran tentang dunia, pekerjaan, masalah, dan kesibukan lainnya.
Niat yang lurus dan ikhlas karena Allah semata adalah kunci untuk membuka pintu kekhusyuan. Dengan niat yang benar, setiap gerakan, mulai dari takbir, rukuk, sujud, hingga salam, akan terasa lebih bermakna. Ia tidak lagi menjadi gerakan mekanis yang hampa, melainkan sebuah perjalanan spiritual yang mendekatkan diri kepada Sang Khalik. Oleh karena itu, mari kita senantiasa merawat dan memperbaiki niat kita setiap kali akan mendirikan sholat, karena nilai sebuah amalan di sisi Allah sangat bergantung pada keikhlasan niat yang terpatri di dalam hati.