Panduan Lengkap Sujud Tilawah
Pengantar: Memahami Makna Sujud Tilawah
Dalam khazanah ibadah umat Islam, terdapat amalan-amalan istimewa yang menjadi penanda kerendahan hati seorang hamba di hadapan Sang Pencipta, Allah SWT. Salah satu amalan yang paling agung dan penuh makna adalah sujud. Sujud merupakan puncak ketundukan, sebuah gestur fisik yang merefleksikan kepasrahan total jiwa kepada Allah. Di antara berbagai jenis sujud yang disyariatkan, ada satu sujud yang memiliki keunikan tersendiri, yaitu Sujud Tilawah.
Sujud Tilawah, secara harfiah berarti "sujud bacaan". Ia adalah sujud yang dilaksanakan ketika seseorang membaca atau mendengar ayat-ayat tertentu dari Al-Quran yang dikenal sebagai Ayat Sajdah. Amalan ini merupakan wujud respons spontan seorang mukmin saat berinteraksi dengan firman Allah yang agung, terutama pada ayat-ayat yang menekankan kebesaran-Nya, perintah untuk bersujud, atau celaan terhadap kesombongan mereka yang enggan tunduk.
Melaksanakan Sujud Tilawah bukan sekadar rutinitas atau gerakan tanpa makna. Ia adalah dialog batin antara hamba dengan Tuhannya. Saat dahi menyentuh bumi, lisan mengucap doa, dan hati merasakan keagungan-Nya, saat itulah seorang hamba mengakui ketiadaan daya dan kekuatannya, serta mengafirmasi kemahakuasaan Allah SWT. Ini adalah momen pengakuan bahwa hanya Allah yang layak disembah, dan hanya kepada-Nya segala bentuk ketundukan tertinggi dipersembahkan. Hikmah di baliknya sangatlah dalam; ia mendidik jiwa untuk senantiasa rendah hati, menjauhkan diri dari sifat sombong seperti Iblis yang terusir karena enggan bersujud, serta memperkuat ikatan spiritual dengan kalam ilahi.
Dasar Hukum dan Kedudukan Sujud Tilawah
Landasan disyariatkannya Sujud Tilawah sangat kuat, bersumber dari Al-Quran dan As-Sunnah (praktik Nabi Muhammad SAW). Para ulama dari berbagai mazhab sepakat bahwa amalan ini disyariatkan, meskipun terdapat sedikit perbedaan pandangan mengenai status hukumnya—apakah ia wajib atau sunnah.
Dalil dari Al-Quran
Allah SWT berfirman dalam banyak ayat yang secara eksplisit maupun implisit memerintahkan atau memuji hamba-hamba-Nya yang bersujud. Salah satunya adalah:
"Innamā yu'minu bi'āyātinā-llażīna iżā żukkirū bihā kharrū sujjadaw wa sabbaḥū biḥamdi rabbihim wa hum lā yastakbirūn." "Sesungguhnya orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Kami, adalah orang-orang yang apabila diperingatkan dengannya (ayat-ayat Kami), mereka menyungkur sujud dan bertasbih serta memuji Tuhannya, sedang mereka tidak menyombongkan diri." (QS. As-Sajdah: 15)
Ayat ini secara jelas memuji karakter orang beriman yang langsung bersujud ketika diingatkan dengan ayat-ayat Allah, menunjukkan bahwa sujud adalah respons alami dari iman yang tulus.
Dalil dari As-Sunnah
Banyak sekali hadis yang meriwayatkan praktik Sujud Tilawah oleh Rasulullah SAW. Hadis-hadis ini menjadi bukti paling konkret dan panduan utama dalam pelaksanaannya.
Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, beliau berkata:
"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah membaca Al-Quran di hadapan kami. Ketika melewati ayat sajdah, beliau bertakbir, lalu sujud, dan kami pun ikut sujud bersamanya." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Hadis ini menunjukkan bahwa Sujud Tilawah adalah praktik rutin Nabi SAW dan para sahabat ketika membaca Al-Quran, baik di dalam maupun di luar shalat.
Hadis lain yang sangat terkenal dan menjelaskan keutamaan luar biasa dari sujud ini adalah dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah SAW bersabda:
"Jika anak Adam membaca ayat sajdah, lalu ia sujud, maka setan akan menjauhinya sambil menangis. Setan pun akan berkata-kata: 'Celaka aku. Anak Adam diperintahkan sujud, ia pun bersujud, maka baginya surga. Sedangkan aku sendiri diperintahkan untuk sujud, aku pun enggan, maka bagiku neraka.'" (HR. Muslim)
Hadis ini tidak hanya mengonfirmasi legalitas Sujud Tilawah, tetapi juga menyingkap rahasia spiritual di baliknya, yaitu sebagai tindakan yang secara diametral berlawanan dengan kesombongan Iblis, sehingga membuatnya putus asa dan bersedih.
Perbedaan Pendapat Ulama Mazhab
Meskipun sepakat tentang disyariatkannya, para imam mazhab memiliki pandangan yang sedikit berbeda mengenai status hukumnya:
- Mazhab Hanafi: Berpendapat bahwa Sujud Tilawah hukumnya wajib bagi orang yang membaca atau mendengarnya. Pendapat ini didasarkan pada ayat-ayat yang mengandung bentuk perintah (fi'il amr) untuk bersujud. Konsekuensinya, jika seseorang meninggalkannya dengan sengaja, ia berdosa.
- Mazhab Maliki, Syafi'i, dan Hambali: Mayoritas ulama (jumhur) dari ketiga mazhab ini berpendapat bahwa hukum Sujud Tilawah adalah Sunnah Muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Artinya, sangat baik untuk dikerjakan dan akan mendapatkan pahala besar, namun tidak berdosa jika ditinggalkan. Dalil mereka adalah hadis dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu 'anhu:
"Aku pernah membacakan surat An-Najm di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, namun beliau tidak melakukan sujud." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini dipahami bahwa seandainya sujud itu wajib, tentu Nabi SAW tidak akan meninggalkannya. Hal ini menunjukkan adanya kelonggaran dan statusnya sebagai amalan sunnah.
Meskipun terdapat perbedaan, semangat dari semua pendapat ini adalah sama, yaitu mengagungkan firman Allah dan merendahkan diri di hadapan-Nya. Mengamalkannya adalah bentuk ketaatan dan kecintaan kepada sunnah Nabi Muhammad SAW.
Tata Cara Pelaksanaan Sujud Tilawah
Pelaksanaan Sujud Tilawah dapat dibagi menjadi dua kondisi utama: di dalam shalat dan di luar shalat. Keduanya memiliki tata cara yang sedikit berbeda.
1. Tata Cara Sujud Tilawah di Luar Shalat
Ketika seseorang membaca Al-Quran (tilawah) atau mendengarkan bacaan (istima') di luar shalat dan melewati ayat sajdah, maka disunnahkan baginya untuk melakukan sujud. Syarat-syaratnya sama seperti syarat shalat, yaitu:
- Suci dari hadas besar dan kecil (memiliki wudhu).
- Menutup aurat dengan sempurna.
- Menghadap kiblat.
Adapun langkah-langkah pelaksanaannya, terdapat sedikit variasi pendapat di kalangan ulama, namun yang paling umum dan kuat adalah sebagai berikut:
- Niat dalam hati untuk melakukan Sujud Tilawah. Niat adalah rukun utama dalam setiap ibadah.
- Mengucapkan Takbir (Allahu Akbar) seraya mengangkat tangan seperti takbiratul ihram (menurut sebagian ulama, terutama Mazhab Syafi'i) atau cukup takbir intiqal (takbir perpindahan) tanpa mengangkat tangan.
- Langsung turun untuk sujud sebanyak satu kali, tanpa didahului rukuk atau i'tidal.
- Saat sujud, membaca doa khusus Sujud Tilawah.
- Bangun dari sujud sambil mengucapkan takbir (Allahu Akbar) dan langsung duduk.
- Mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri, seperti mengakhiri shalat (ini juga merupakan pandangan Mazhab Syafi'i). Sebagian ulama lain berpendapat tidak perlu salam.
Ringkasnya, urutannya adalah: Niat -> Takbir -> Sujud -> Baca Doa -> Takbir untuk Bangun -> Duduk -> Salam. Praktik yang tidak menggunakan takbiratul ihram dan salam di akhir juga memiliki dasar dan dianggap sah oleh sebagian ulama, dengan gerakan: Niat -> Takbir untuk turun sujud -> Sujud -> Bangun dari sujud (tanpa takbir). Keduanya dapat diamalkan, namun mengikuti pendapat yang lebih lengkap (dengan takbir dan salam) dianggap lebih hati-hati (ihtiyath).
2. Tata Cara Sujud Tilawah di Dalam Shalat
Melakukan Sujud Tilawah saat shalat, baik shalat fardhu maupun sunnah, juga sangat dianjurkan. Tata caranya lebih sederhana dan terintegrasi langsung ke dalam gerakan shalat.
- Ketika seorang imam atau orang yang shalat sendirian membaca ayat sajdah, ia disunnahkan untuk langsung bertakbir (Allahu Akbar) kemudian turun sujud dari posisi berdiri.
- Setelah sujud dan membaca doanya, ia bertakbir lagi (Allahu Akbar) untuk bangkit kembali ke posisi berdiri dan melanjutkan bacaan surat atau langsung rukuk jika bacaan telah selesai.
- Tidak ada duduk di antara sujud atau tasyahud setelahnya. Gerakannya adalah: berdiri -> takbir -> sujud -> takbir -> kembali berdiri.
Bagi Makmum: Seorang makmum wajib mengikuti imamnya. Jika imam melakukan Sujud Tilawah, makmum wajib ikut sujud. Jika imam tidak sujud (meskipun membaca ayat sajdah), maka makmum juga tidak boleh sujud sendiri. Jika makmum sujud sendiri, maka shalatnya bisa batal karena telah menyalahi gerakan imam.
Bacaan Doa dalam Sujud Tilawah
Terdapat beberapa riwayat doa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW untuk dibaca saat Sujud Tilawah. Dianjurkan untuk menghafal dan mengamalkannya. Berikut adalah beberapa di antaranya:
Doa Pertama (Riwayat Aisyah radhiyallahu 'anha)
Ini adalah doa yang paling populer dan sering digunakan. Diriwayatkan bahwa Nabi SAW biasa membacanya.
"Sajada wajhiya lilladzī khalaqahū, wa shawwarahū, wa syaqqa sam'ahū wa basharahū biḥaulihī wa quwwatihī. Fatabārakallāhu aḥsanul khāliqīn." "Wajahku bersujud kepada Dzat yang menciptakannya, yang membentuknya, dan yang membukakan pendengaran dan penglihatannya dengan daya dan kekuatan-Nya. Maha Suci Allah, sebaik-baik Pencipta." (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, dan An-Nasa'i)
Doa Kedua (Riwayat Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma)
Doa ini lebih panjang dan berisi permohonan yang sangat komprehensif.
"Allāhummaktub lī bihā 'indaka ajrā, wa ḍa' 'annī bihā wizrā, waj'alhā lī 'indaka żukhrā, wa taqabbalhā minnī kamā taqabbaltahā min 'abdika dāwūd." "Ya Allah, catatlah untukku dengan sujud ini pahala di sisi-Mu, gugurkanlah dariku dengannya dosaku, jadikanlah ia sebagai simpanan untukku di sisi-Mu, dan terimalah ia dariku sebagaimana Engkau menerimanya dari hamba-Mu, Daud." (HR. Tirmidzi)
Selain doa-doa khusus di atas, diperbolehkan juga membaca bacaan sujud biasa seperti saat shalat, yaitu "Subḥāna rabbiyal a'lā" atau "Subḥāna rabbiyal a'lā wa biḥamdih". Namun, mengamalkan doa yang diajarkan secara spesifik oleh Nabi SAW tentu lebih utama.
Daftar 15 Ayat Sajdah dalam Al-Quran
Para ulama telah mengidentifikasi ayat-ayat dalam Al-Quran yang disunnahkan untuk melakukan sujud setelah membacanya. Mayoritas ulama, terutama dari kalangan Mazhab Syafi'i dan Hambali, berpendapat ada 15 ayat. Berikut adalah daftarnya secara lengkap:
- QS. Al-A'raf (7), Ayat 206
إِنَّ ٱلَّذِينَ عِندَ رَبِّكَ لَا يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِهِۦ وَيُسَبِّحُونَهُۥ وَلَهُۥ يَسْجُدُونَ
"Sesungguhnya malaikat-malaikat yang di sisi Tuhanmu tidaklah merasa enggan menyembah Allah dan mereka mentasbihkan-Nya dan hanya kepada-Nya-lah mereka bersujud."
- QS. Ar-Ra'd (13), Ayat 15
وَلِلَّهِ يَسْجُدُ مَن فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ طَوْعًا وَكَرْهًا وَظِلَٰلُهُم بِٱلْغُدُوِّ وَٱلْءَاصَالِ
"Hanya kepada Allah-lah sujud (patuh) segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan kemauan sendiri ataupun terpaksa (dan sujud pula) bayang-bayangnya di waktu pagi dan petang hari."
- QS. An-Nahl (16), Ayat 50
يَخَافُونَ رَبَّهُم مِّن فَوْقِهِمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
"Mereka takut kepada Tuhan mereka yang di atas mereka dan mereka mengerjakan apa yang diperintahkan (kepada mereka)." (Ayat sajdahnya adalah ayat 49, dan ayat 50 ini menyempurnakannya)
- QS. Al-Isra' (17), Ayat 109
وَيَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ يَبْكُونَ وَيَزِيدُهُمْ خُشُوعًا
"Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu'."
- QS. Maryam (19), Ayat 58
... إِذَا تُتْلَىٰ عَلَيْهِمْ ءَايَٰتُ ٱلرَّحْمَٰنِ خَرُّوا۟ سُجَّدًا وَبُكِيًّا
"... Apabila dibacakan ayat-ayat Allah Yang Maha Pemurah kepada mereka, maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis."
- QS. Al-Hajj (22), Ayat 18
أَلَمْ تَرَ أَنَّ ٱللَّهَ يَسْجُدُ لَهُۥ مَن فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَن فِى ٱلْأَرْضِ وَٱلشَّمْسُ وَٱلْقَمَرُ وَٱلنُّجُومُ وَٱلْجِبَالُ وَٱلشَّجَرُ وَٱلدَّوَآبُّ وَكَثِيرٌ مِّنَ ٱلنَّاسِ ۖ وَكَثِيرٌ حَقَّ عَلَيْهِ ٱلْعَذَابُ...
"Apakah kamu tiada mengetahui, bahwa kepada Allah bersujud apa yang ada di langit, di bumi, matahari, bulan, bintang, gunung, pohon-pohonan, binatang-binatang yang melata dan sebagian besar daripada manusia? Dan banyak di antara manusia yang telah ditetapkan azab atasnya..."
- QS. Al-Hajj (22), Ayat 77
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱرْكَعُوا۟ وَٱسْجُدُوا۟ وَٱعْبُدُوا۟ رَبَّكُمْ وَٱفْعَلُوا۟ ٱلْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, rukuklah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan." (Ayat ini dianggap ayat sajdah oleh mazhab Syafi'i dan Hambali)
- QS. Al-Furqan (25), Ayat 60
وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ ٱسْجُدُوا۟ لِلرَّحْمَٰنِ قَالُوا۟ وَمَا ٱلرَّحْمَٰنُ أَنَسْجُدُ لِمَا تَأْمُرُنَا وَزَادَهُمْ نُفُورًا
"Dan apabila dikatakan kepada mereka: 'Sujudlah kamu sekalian kepada yang Maha Penyayang', mereka menjawab: 'Siapakah yang Maha Penyayang itu? Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami (bersujud kepada-Nya)?', dan (perintah sujud itu) menambah mereka jauh (dari iman)."
- QS. An-Naml (27), Ayat 26
ٱللَّهُ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ رَبُّ ٱلْعَرْشِ ٱلْعَظِيمِ
"Allah, tiada Tuhan (yang berhak disembah) kecuali Dia, Tuhan Yang mempunyai 'Arsy yang besar." (Sujud dilakukan setelah membaca ayat ini, yang mengagungkan Allah setelah kisah Ratu Balqis yang menyembah matahari)
- QS. As-Sajdah (32), Ayat 15
إِنَّمَا يُؤْمِنُ بِـَٔايَٰتِنَا ٱلَّذِينَ إِذَا ذُكِّرُوا۟ بِهَا خَرُّوا۟ سُجَّدًا وَسَبَّحُوا۟ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُونَ
"Sesungguhnya orang yang benar-benar beriman kepada ayat-ayat Kami adalah mereka yang apabila diperingatkan dengannya mereka menyungkur sujud dan bertasbih memuji Tuhannya, dan mereka tidak menyombongkan diri."
- QS. Sad (38), Ayat 24
... وَظَنَّ دَاوُۥدُ أَنَّمَا فَتَنَّٰهُ فَٱسْتَغْفَرَ رَبَّهُۥ وَخَرَّ رَاكِعًا وَأَنَابَ
"...dan Daud mengetahui bahwa Kami mengujinya; maka ia meminta ampun kepada Tuhannya lalu menyungkur sujud dan bertaubat." (Ini adalah sujud syukur Nabi Daud, dan kita disunnahkan mengikutinya)
- QS. Fussilat (41), Ayat 38
فَإِنِ ٱسْتَكْبَرُوا۟ فَٱلَّذِينَ عِندَ رَبِّكَ يُسَبِّحُونَ لَهُۥ بِٱلَّيْلِ وَٱلنَّهَارِ وَهُمْ لَا يَسْـَٔمُونَ
"Jika mereka menyombongkan diri, maka mereka (malaikat) yang di sisi Tuhanmu bertasbih kepada-Nya di malam dan siang hari, sedang mereka tidak jemu-jemu."
- QS. An-Najm (53), Ayat 62
فَٱسْجُدُوا۟ لِلَّهِ وَٱعْبُدُوا۟
"Maka bersujudlah kamu kepada Allah dan sembahlah (Dia)."
- QS. Al-Insyiqaq (84), Ayat 21
وَإِذَا قُرِئَ عَلَيْهِمُ ٱلْقُرْءَانُ لَا يَسْجُدُونَ
"dan apabila Al Quran dibacakan kepada mereka, mereka tidak bersujud."
- QS. Al-'Alaq (96), Ayat 19
كَلَّا لَا تُطِعْهُ وَٱسْجُدْ وَٱقْتَرِب
"Sekali-kali jangan, janganlah kamu patuh kepadanya; dan sujudlah dan dekatkanlah (dirimu kepada Tuhan)."
Hikmah dan Keutamaan Agung di Balik Sujud Tilawah
Setiap syariat dalam Islam pasti mengandung hikmah dan keutamaan yang mendalam. Demikian pula dengan Sujud Tilawah. Amalan sederhana ini menyimpan pelajaran berharga bagi jiwa seorang mukmin.
- Wujud Ketundukan Mutlak: Sujud adalah simbol tertinggi penghambaan. Dengan meletakkan bagian tubuh termulia (dahi) ke tempat terendah (tanah/lantai), seorang hamba secara simbolis menanggalkan segala keakuan, ego, dan kesombongannya di hadapan Allah Yang Maha Tinggi.
- Membedakan Diri dari Iblis: Sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Muslim, setan menangis saat melihat anak Adam bersujud. Ini karena sujud adalah amalan yang menjadi pembeda antara ketaatan Adam dan pembangkangan Iblis. Melakukan sujud tilawah adalah penegasan bahwa kita berada di barisan para hamba yang taat, bukan para pembangkang yang sombong.
- Meningkatkan Koneksi dengan Al-Quran: Sujud Tilawah menciptakan interaksi yang lebih hidup dan responsif dengan Al-Quran. Al-Quran tidak lagi hanya menjadi bacaan, tetapi menjadi sebuah dialog di mana kita merespons langsung seruan dan keagungan firman-Nya dengan aksi ketundukan.
- Mendapatkan Pahala dan Ampunan: Doa yang dibaca dalam sujud tilawah mengandung permohonan agar sujud tersebut dicatat sebagai pahala, menghapus dosa, dan menjadi simpanan kebaikan di akhirat. Ini adalah kesempatan emas untuk meraih tiga keuntungan sekaligus hanya dengan satu kali sujud.
- Meneladani Para Nabi dan Orang Saleh: Ayat-ayat sajdah sering kali menceritakan bagaimana para nabi, malaikat, dan orang-orang saleh bersegera sujud kepada Allah. Dengan melakukan Sujud Tilawah, kita sedang meneladani jejak langkah para kekasih Allah tersebut.
Jawaban Atas Pertanyaan Umum (FAQ)
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering muncul terkait pelaksanaan Sujud Tilawah beserta jawabannya berdasarkan pandangan para ulama.
- Apakah boleh Sujud Tilawah tanpa wudhu?
- Jumhur (mayoritas) ulama, termasuk dari mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hambali, berpendapat bahwa Sujud Tilawah disamakan dengan shalat sunnah. Oleh karena itu, syarat-syarat shalat seperti bersuci (wudhu), menutup aurat, dan menghadap kiblat berlaku. Namun, sebagian ulama lain, seperti Ibnu Taimiyah, berpendapat bahwa sujud tilawah tidak disyaratkan harus memiliki wudhu karena ia bukan shalat. Pendapat jumhur lebih kuat dan lebih hati-hati untuk diikuti.
- Bagaimana jika mendengar ayat sajdah dari rekaman (TV, Radio, MP3)?
- Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Sebagian berpendapat sujud tetap disunnahkan karena yang didengar adalah ayat Al-Quran. Namun, pendapat yang lebih kuat menyatakan bahwa sujud tidak disunnahkan jika mendengar dari rekaman. Alasannya, anjuran sujud terkait dengan qari' (pembaca) yang sengaja membaca (tilawah), bukan dari suara yang diputar ulang. Jika si pembaca dalam rekaman itu sujud, maka anjurannya lebih kuat bagi pendengar langsung pada saat itu, bukan bagi pendengar rekaman di waktu yang lain.
- Apakah harus sujud seketika itu juga?
- Dianjurkan untuk menyegerakan sujud begitu ayat sajdah selesai dibaca atau didengar. Menundanya tanpa alasan yang syar'i dianggap kurang utama. Namun, jika ada halangan (misalnya sedang di kendaraan atau tempat yang tidak memungkinkan), sebagian ulama memperbolehkan untuk mengqadhanya nanti ketika sudah memungkinkan, meskipun banyak juga yang berpendapat kesunnahannya gugur jika dilewatkan.
- Apa yang harus dilakukan jika berada di tempat yang tidak memungkinkan untuk sujud?
- Jika seseorang berada dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk sujud, seperti di dalam kendaraan umum yang sempit, maka kesunnahan untuk sujud gugur baginya. Sebagian ulama menyarankan cukup membaca tasbih sebagai gantinya, seperti: "Subhanallah, walhamdulillah, wa la ilaha illallah, wallahu akbar." Namun, ini bukan pengganti yang disyariatkan secara khusus, melainkan bentuk zikir untuk mengagungkan Allah.
Kesimpulan
Sujud Tilawah adalah sebuah ibadah yang agung, sebuah sunnah yang indah, dan sebuah cerminan iman yang mendalam. Ia adalah respons spontan dari hati yang tunduk pada kebesaran firman Allah SWT. Meskipun tampak sederhana—hanya satu kali sujud—di dalamnya terkandung makna kepasrahan, penanggalan kesombongan, dan peneladanan terhadap para hamba Allah yang paling mulia.
Dengan memahami dasar hukum, tata cara yang benar, bacaan doa yang disunnahkan, serta hikmah di baliknya, semoga kita semua dimudahkan oleh Allah SWT untuk dapat menghidupkan sunnah ini dalam kehidupan sehari-hari. Setiap kali kita membaca atau mendengar ayat-ayat sajdah, mari kita jadikan itu sebagai panggilan untuk merendahkan diri, bersujud, dan mendekatkan diri kepada-Nya, Sang Pencipta Yang Maha Agung.