Panduan Lengkap Doa Pengganti Qunut Subuh
Sholat Subuh memiliki keistimewaan tersendiri dalam khazanah ibadah umat Islam. Ia adalah sholat yang disaksikan oleh para malaikat, menjadi penanda dimulainya hari, dan sarat dengan keberkahan. Salah satu praktik yang sering menjadi pembahasan dalam Sholat Subuh adalah pembacaan Doa Qunut. Namun, muncul pertanyaan yang relevan bagi banyak Muslim: bagaimana jika seseorang lupa atau tidak membaca Doa Qunut? Adakah doa pengganti qunut yang bisa dibaca? Atau, tindakan apa yang seharusnya dilakukan untuk menyempurnakan sholat?
Artikel ini akan mengupas secara mendalam dan komprehensif mengenai konsep pengganti Qunut, hukumnya dalam berbagai mazhab, serta langkah-langkah praktis yang perlu diketahui. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman yang jernih, menenangkan hati, dan menguatkan keyakinan dalam beribadah sesuai dengan tuntunan syariat.
Memahami Hakikat Doa Qunut dalam Sholat Subuh
Sebelum membahas tentang penggantinya, sangat penting untuk memahami terlebih dahulu apa itu Doa Qunut dan bagaimana kedudukannya. Qunut secara bahasa berarti 'berdiri lama', 'diam', 'tunduk', atau 'berdoa'. Dalam istilah syariat, Qunut adalah doa khusus yang dibaca pada waktu tertentu dalam sholat, yaitu setelah ruku' pada rakaat terakhir (saat i'tidal) sebelum turun untuk sujud.
Doa Qunut yang masyhur dibaca saat Sholat Subuh berisi permohonan agung kepada Allah SWT, mencakup permintaan petunjuk, ampunan, perlindungan, dan keberkahan. Lafaz doa yang paling umum dikenal adalah:
"Allahummahdinii fiiman hadaiit, wa'aafinii fiiman 'aafaiit, wa tawallanii fiiman tawallaiit, wa baarik lii fiimaa a'thoiit, wa qinii syarro maa qodloiit, fa innaka taqdlii wa laa yuqdloo 'alaiik, wa innahuu laa yadzillu man waalaiit, wa laa ya'izzu man 'aadaiit, tabaarokta robbanaa wa ta'aalaiit."
Artinya: "Ya Allah, berilah aku petunjuk sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk. Berilah aku perlindungan sebagaimana orang-orang yang telah Engkau lindungi. Uruslah aku sebagaimana orang-orang yang telah Engkau urus. Berkahilah bagiku apa yang telah Engkau berikan. Peliharalah aku dari keburukan apa yang telah Engkau tetapkan. Sesungguhnya Engkaulah yang menetapkan dan tidak ada yang ditetapkan atas-Mu. Sesungguhnya tidak akan hina orang yang telah Engkau bela. Dan tidak akan mulia orang yang Engkau musuhi. Maha Suci Engkau, wahai Tuhan kami, dan Maha Tinggi."
Doa ini mengandung makna kepasrahan total seorang hamba kepada Rabb-nya, mengakui kelemahan diri dan memohon segala bentuk kebaikan dari Sumber segala kebaikan. Kandungan maknanya yang universal menjadikannya doa yang sangat relevan untuk dipanjatkan setiap pagi.
Hukum Membaca Qunut Subuh: Perspektif Empat Mazhab
Pembahasan tentang doa pengganti qunut tidak bisa dilepaskan dari perdebatan (khilafiyah) para ulama mengenai hukum asli dari Doa Qunut itu sendiri. Perbedaan pendapat ini lahir dari cara para ulama dalam memahami dan menggabungkan berbagai dalil hadis yang ada. Memahami keragaman pandangan ini adalah kunci untuk bersikap bijak dan toleran.
1. Mazhab Syafi'i dan Maliki: Sunnah Mu'akkadah
Menurut pandangan Mazhab Syafi'i, membaca Doa Qunut pada rakaat kedua Sholat Subuh hukumnya adalah Sunnah Mu'akkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan dan mendekati wajib. Meninggalkannya secara sengaja dianggap makruh, dan jika terlupa, dianjurkan untuk menggantinya dengan sujud sahwi di akhir sholat.
Dasar utama pandangan ini adalah hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, yang menyatakan:
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam senantiasa melakukan qunut pada sholat Subuh sampai beliau meninggal dunia." (HR. Ahmad, Al-Bazzar, dan lainnya).
Meskipun status kesahihan hadis ini diperdebatkan oleh sebagian ulama hadis, bagi ulama Syafi'iyah, hadis ini menjadi landasan kuat untuk mengamalkan Qunut Subuh secara rutin. Imam An-Nawawi dalam kitabnya Al-Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab menegaskan bahwa ini adalah pendapat yang masyhur dan dipegang oleh mayoritas ulama salaf dan khalaf dari kalangan Syafi'iyah.
Mazhab Maliki juga berpandangan serupa, menganggap Qunut Subuh sebagai sunnah (mandub). Namun, mereka memiliki sedikit perbedaan dalam praktiknya, seperti lebih menganjurkan untuk membacanya dengan suara pelan (sirr) meskipun dalam sholat berjamaah.
2. Mazhab Hanafi dan Hanbali: Tidak Disunnahkan Secara Rutin
Di sisi lain, Mazhab Hanafi dan Hanbali memiliki pandangan yang berbeda. Menurut kedua mazhab ini, membaca Doa Qunut secara rutin pada Sholat Subuh bukanlah bagian dari sunnah Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. Mereka berpendapat bahwa praktik qunut yang dilakukan Nabi lebih bersifat temporer, terutama saat terjadi musibah besar yang menimpa umat Islam, yang dikenal dengan sebutan Qunut Nazilah.
Landasan mereka antara lain adalah hadis dari Abu Malik al-Asyja'i yang bertanya kepada ayahnya:
"Wahai ayahku, engkau pernah sholat di belakang Rasulullah, Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali di Kufah selama sekitar lima tahun. Apakah mereka melakukan qunut (pada sholat Subuh)?" Ayahnya menjawab, "Wahai anakku, itu adalah perkara yang diada-adakan (bid'ah)." (HR. Tirmidzi, An-Nasa'i, dan Ibnu Majah; dinilai shahih oleh sebagian ulama).
Ulama dari kedua mazhab ini menafsirkan hadis Anas bin Malik sebagai qunut yang dilakukan dalam konteks Qunut Nazilah, bukan qunut rutin setiap Subuh. Oleh karena itu, bagi pengikut mazhab ini, tidak membaca Qunut Subuh adalah hal yang biasa dan sholatnya tetap sempurna tanpa perlu melakukan apa pun sebagai pengganti.
Dengan memahami perbedaan ini, kita dapat melihat bahwa persoalan Qunut Subuh adalah ranah ijtihad yang luas. Tidak ada satu pihak yang mutlak benar dan yang lain mutlak salah. Keduanya memiliki dasar argumentasi yang kuat dari dalil-dalil syar'i.
Ketika Terlupa Qunut: Inilah Penggantinya yang Sesuai Tuntunan
Sekarang kita sampai pada inti pembahasan. Apa yang harus dilakukan jika seseorang, khususnya yang mengikuti pandangan Mazhab Syafi'i, lupa membaca Doa Qunut? Apakah ada doa spesifik yang harus dibaca sebagai gantinya? Jawabannya mungkin tidak seperti yang dibayangkan banyak orang.
Dalam fiqih, "pengganti" untuk amalan sunnah yang terlupakan dalam sholat bukanlah doa lain yang dibaca di tempat yang sama, melainkan sebuah tindakan untuk "menambal" kekurangan tersebut. Tindakan ini dikenal sebagai Sujud Sahwi (Sujud karena Lupa).
Jadi, secara teknis, tidak ada doa pengganti qunut yang dibaca saat i'tidal. Yang ada adalah tindakan pengganti berupa sujud sahwi yang dilakukan sebelum salam. Ini adalah konsep penting yang harus dipahami. Sujud sahwi berfungsi sebagai penebus kelupaan atau kekeliruan dalam sholat, termasuk meninggalkan sunnah ab'adh.
Apa itu Sunnah Ab'adh?
Dalam Mazhab Syafi'i, sunnah-sunnah dalam sholat dibagi menjadi dua kategori:
- Sunnah Hai'at: Amalan sunnah ringan yang jika ditinggalkan, tidak dianjurkan untuk melakukan sujud sahwi. Contohnya: membaca doa iftitah, membaca ta'awudz, mengangkat tangan saat takbir, dan membaca tasbih saat ruku' dan sujud lebih dari sekali. Sholat tetap sah tanpanya.
- Sunnah Ab'adh: Amalan sunnah yang sangat ditekankan (mirip dengan sunnah mu'akkadah). Jika ditinggalkan karena lupa, sangat dianjurkan untuk menggantinya dengan sujud sahwi. Doa Qunut Subuh termasuk dalam kategori ini, bersama dengan tasyahud awal.
Oleh karena itu, bagi penganut Mazhab Syafi'i, ketika lupa membaca Doa Qunut, solusi yang dianjurkan syariat bukanlah mencari doa lain, melainkan menyempurnakan sholat dengan melakukan sujud sahwi. Jika seseorang sengaja meninggalkannya, sholatnya tetap sah namun ia kehilangan keutamaan dan perbuatannya dianggap makruh.
Tata Cara Sujud Sahwi Sebagai Pengganti Lupa Qunut
Sujud sahwi adalah tindakan yang agung, menunjukkan kerendahan hati seorang hamba di hadapan Allah SWT. Ia mengakui sifat lupanya sebagai manusia dan memohon kesempurnaan ibadahnya hanya kepada-Nya. Berikut adalah panduan lengkap tata cara pelaksanaannya:
Kapan Dilakukan?
Sujud sahwi dilakukan pada akhir sholat, tepatnya sebelum salam. Setelah selesai membaca tasyahud akhir, shalawat, dan doa setelah tasyahud, dan sebelum menoleh untuk salam, seseorang melakukan sujud sebanyak dua kali.
Langkah-langkah Pelaksanaan:
- Selesai Tasyahud Akhir: Setelah membaca "...fil 'aalamiina innaka hamiidum majiid," jangan langsung salam.
- Niat dalam Hati: Berniat dalam hati untuk melakukan sujud sahwi karena telah meninggalkan Doa Qunut.
- Sujud Pertama: Lakukan sujud sebagaimana sujud biasa dalam sholat, dengan membaca bacaan sujud sahwi.
- Duduk di Antara Dua Sujud: Bangkit dari sujud pertama dan duduk iftirasy (seperti duduk di antara dua sujud biasa), sambil membaca "Robbighfirlii warhamnii wajburnii warfa'nii warzuqnii wahdinii wa'aafinii wa'fu 'annii."
- Sujud Kedua: Lakukan sujud kedua, membaca bacaan yang sama seperti pada sujud pertama.
- Bangkit dan Langsung Salam: Setelah sujud kedua, bangkit ke posisi duduk tawarruk (posisi tasyahud akhir) sejenak tanpa membaca apa pun, lalu langsung mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri untuk mengakhiri sholat.
Bacaan Saat Sujud Sahwi
Doa yang paling umum dan dianjurkan untuk dibaca saat melakukan sujud sahwi adalah:
"Subhaana man laa yanaamu wa laa yashuu."
Artinya: "Maha Suci Dzat yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa."
Bacaan ini sangat sesuai dengan konteks sujud sahwi, yaitu mengakui bahwa Allah Maha Sempurna dan tidak pernah lupa, sementara kita sebagai manusia adalah tempatnya salah dan lupa. Boleh juga membaca tasbih sujud biasa ("Subhaana robbiyal a'laa wa bihamdih") jika tidak hafal doa khusus sujud sahwi.
Studi Kasus dan Pertanyaan Umum (FAQ)
Untuk memperjelas pemahaman, mari kita bahas beberapa skenario yang sering terjadi di masyarakat terkait Doa Qunut dan sujud sahwi.
Bagaimana Jika Saya Menjadi Makmum?
Kondisi saat sholat berjamaah memiliki hukum tersendiri yang mengedepankan persatuan dan keharmonisan barisan (shaf).
- Imam Membaca Qunut, Saya Tidak Biasa Qunut:
Kewajiban makmum adalah mengikuti imam. Jika imam mengangkat tangan untuk berdoa Qunut, maka Anda sebagai makmum juga harus mengangkat tangan dan mengaminkan doa imam. Jika Anda hafal doanya, boleh dibaca pelan. Jika tidak, cukup diam dan mengaminkan. Meninggalkan gerakan imam untuk berdiri sendiri dalam i'tidal dapat membatalkan sholat.
- Imam Tidak Membaca Qunut, Saya Biasa Qunut:
Anda harus mengikuti imam. Jangan melakukan qunut sendirian saat imam sudah turun untuk sujud. Mengikuti imam lebih utama daripada mengerjakan sunnah qunut. Anda juga tidak perlu melakukan sujud sahwi di akhir, karena kelupaan imam (dalam perspektif Anda) ditanggung oleh imam.
- Imam Lupa Qunut dan Lupa Sujud Sahwi:
Sebagai makmum yang meyakini sunnahnya qunut, Anda dianjurkan untuk melakukan sujud sahwi sendiri setelah imam mengucapkan salam. Caranya, setelah imam salam, Anda jangan ikut salam dulu, tetapi langsung sujud sahwi dua kali, baru kemudian salam.
Bagaimana Jika Lupa Lafaz Doa Qunut Saat Sedang Sholat?
Ini adalah situasi yang umum terjadi. Jika Anda sudah terlanjur mengangkat tangan untuk qunut tetapi tiba-tiba lupa bacaannya, ada beberapa pilihan:
- Membaca Doa Lain: Anda bisa membaca doa apa pun yang Anda hafal yang mengandung makna permohonan kebaikan. Contohnya, doa sapu jagat: "Robbanaa aatinaa fid-dunyaa hasanah, wa fil aakhiroti hasanah, wa qinaa 'adzaaban-naar."
- Berdiam Sejenak: Anda bisa tetap mengangkat tangan dan berdiam sejenak sekadar lamanya membaca Doa Qunut, lalu melanjutkan ke sujud.
- Lanjut ke Sujud dan Sujud Sahwi: Jika benar-benar blank, Anda bisa langsung turun untuk sujud. Namun, karena Anda telah meninggalkan sunnah ab'adh, dianjurkan untuk melakukan sujud sahwi sebelum salam.
Pilihan terbaik adalah yang paling tidak mengganggu kekhusyukan sholat Anda. Intinya, jangan sampai kebingungan karena lupa lafaz doa membuat sholat Anda menjadi kacau.
Apakah Sholat Tetap Sah Jika Lupa Qunut dan Lupa Sujud Sahwi?
Ya, sholatnya tetap sah. Menurut mayoritas ulama, termasuk dalam Mazhab Syafi'i, sujud sahwi untuk meninggalkan sunnah ab'adh hukumnya adalah sunnah, bukan wajib. Artinya, jika seseorang lupa Qunut, kemudian lupa juga melakukan sujud sahwi, sholatnya tetap sah namun kurang sempurna. Ia kehilangan keutamaan untuk menambal kekurangan dalam sholatnya, tetapi rukun-rukun sholatnya telah terpenuhi.
Hikmah di Balik Sujud Sahwi dan Perbedaan Pendapat
Syariat Islam sangatlah indah dan penuh hikmah. Adanya sujud sahwi mengajarkan kita beberapa pelajaran berharga:
- Pengakuan Kelemahan: Manusia adalah makhluk yang pelupa. Sujud sahwi adalah bentuk pengakuan tulus bahwa kita tidak sempurna dan selalu membutuhkan ampunan serta rahmat Allah.
- Menjaga Kesempurnaan Ibadah: Islam menyediakan mekanisme untuk memperbaiki kekurangan dalam ibadah kita. Ini menunjukkan betapa Allah Maha Pengasih dan menginginkan kita untuk selalu berusaha menyempurnakan sholat.
- Kerendahan Hati: Sujud adalah posisi terendah seorang hamba. Melakukan sujud tambahan karena kesalahan adalah puncak dari kerendahan hati dan kepasrahan.
Adapun adanya perbedaan pendapat (khilafiyah) mengenai hukum Qunut Subuh juga mengandung hikmah yang mendalam. Ia mengajarkan umat Islam untuk bersikap lapang dada, saling menghormati, dan tidak merasa paling benar. Selama sebuah pandangan memiliki dasar ijtihad yang kuat dari para ulama yang mumpuni, maka ia layak untuk dihormati. Hal ini mencegah perpecahan dan menumbuhkan semangat toleransi dalam beragama (tasamuh).
Kesimpulan: Jalan Tengah yang Menenangkan
Setelah menelusuri berbagai pandangan dan dalil, kita dapat menyimpulkan beberapa poin kunci yang menenangkan hati terkait pertanyaan tentang doa pengganti qunut:
- Tidak Ada Doa Khusus Pengganti Qunut: Secara syariat, tidak ada doa spesifik yang dibaca sebagai pengganti langsung dari Doa Qunut yang terlupakan saat i'tidal.
- Penggantinya Adalah Sujud Sahwi: Bagi yang meyakini Qunut Subuh adalah sunnah mu'akkadah (seperti Mazhab Syafi'i), "pengganti" dari kelupaan membacanya adalah dengan melakukan sujud sahwi sebanyak dua kali sebelum salam.
- Sujud Sahwi Bersifat Sunnah: Melakukan sujud sahwi karena lupa qunut hukumnya sunnah. Jika ikut terlupa, sholat tetap sah, meskipun kurang sempurna.
- Fleksibilitas dalam Berjamaah: Saat sholat berjamaah, kewajiban utama adalah mengikuti imam. Harmoni jamaah lebih didahulukan daripada mempertahankan amalan sunnah pribadi.
- Menghargai Perbedaan: Persoalan Qunut adalah ranah khilafiyah ijtihadiyah. Baik yang mengamalkan maupun yang tidak, keduanya memiliki landasan yang dihormati. Sikap terbaik adalah saling menghargai dan tidak menyalahkan.
Pada akhirnya, esensi dari sholat adalah kekhusyukan dan kehadiran hati bersama Allah SWT. Jangan biarkan keraguan atau kebingungan mengenai masalah cabang (furu') seperti ini merusak konsentrasi dan keikhlasan kita dalam beribadah. Pahami ilmunya, amalkan sesuai keyakinan yang didasari ilmu, dan serahkan kesempurnaan ibadah kita hanya kepada Allah Yang Maha Sempurna.