Panduan Terlengkap Cara Jamak Sholat Dhuhur dan Ashar
Islam adalah agama yang memberikan kemudahan bagi para pemeluknya. Salah satu bentuk kemudahan (rukhsah) yang paling sering dirasakan adalah dalam pelaksanaan sholat, ibadah tiang agama. Ketika seseorang berada dalam kondisi tertentu, seperti perjalanan jauh, sakit, atau kondisi darurat lainnya, syariat Islam memberikan keringanan untuk menggabungkan dua sholat fardhu dalam satu waktu. Praktik ini dikenal dengan sebutan sholat jamak.
Artikel ini akan mengupas secara mendalam dan komprehensif mengenai tata cara menjamak sholat Dhuhur dan Ashar, mulai dari pemahaman konsep dasarnya, syarat-syarat yang harus dipenuhi, sebab-sebab yang membolehkannya, hingga panduan langkah demi langkah yang sangat praktis. Tujuannya adalah agar setiap Muslim dapat memahami dan melaksanakan ibadah ini dengan benar dan penuh keyakinan sesuai tuntunan syariat.
Memahami Konsep Dasar Sholat Jamak
Sebelum melangkah ke tata cara praktis, sangat penting untuk membangun fondasi pemahaman yang kokoh tentang apa itu sholat jamak. Memahami filosofi di baliknya akan membuat kita lebih menghargai kemudahan yang Allah berikan.
Makna Rukhsah dalam Ibadah
Rukhsah secara bahasa berarti keringanan, kemudahan, atau dispensasi. Dalam istilah fiqih, rukhsah adalah hukum yang Allah tetapkan sebagai keringanan bagi seorang mukallaf (orang yang dibebani syariat) karena adanya suatu uzur atau halangan tertentu. Prinsip ini berlandaskan pada firman Allah SWT:
"...Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu..." (QS. Al-Baqarah: 185)
Sholat jamak adalah manifestasi nyata dari prinsip ini. Islam tidak ingin memberatkan umatnya. Ketika menunaikan sholat pada waktunya masing-masing menjadi suatu hal yang menyulitkan, maka pintu rukhsah dibuka lebar-lebar.
Definisi Sholat Jamak
Secara etimologi, kata "jamak" berasal dari bahasa Arab jama'a (جَمَعَ) yang berarti mengumpulkan atau menggabungkan. Dalam konteks sholat, sholat jamak adalah menggabungkan pelaksanaan dua sholat fardhu dan mengerjakannya dalam salah satu dari dua waktu sholat tersebut. Perlu dicatat, tidak semua sholat bisa dijamak. Sholat yang bisa dijamak adalah:
- Sholat Dhuhur dengan sholat Ashar.
- Sholat Maghrib dengan sholat Isya.
Sholat Subuh tidak bisa dijamak dengan sholat apapun. Ia harus dilaksanakan pada waktunya sendiri karena waktunya terpisah jauh dari sholat lain dan memiliki kekhususan tersendiri.
Perbedaan Jamak dan Qashar
Seringkali, istilah jamak disandingkan dengan qashar. Keduanya adalah bentuk rukhsah dalam sholat, namun memiliki makna yang berbeda:
- Jamak: Menggabungkan dua sholat. Jumlah rakaatnya tetap sama (Dhuhur 4, Ashar 4) kecuali jika dilakukan bersamaan dengan qashar.
- Qashar: Meringkas sholat. Ini berlaku untuk sholat yang aslinya 4 rakaat (Dhuhur, Ashar, Isya) menjadi 2 rakaat. Qashar hanya boleh dilakukan oleh seorang musafir (orang yang bepergian jauh).
Seorang musafir bisa memilih untuk melakukan jamak saja, qashar saja, atau menggabungkan keduanya (jamak qashar), yang merupakan keringanan paling maksimal.
Jenis-Jenis Sholat Jamak Dhuhur dan Ashar
Berdasarkan waktu pelaksanaannya, sholat jamak terbagi menjadi dua jenis utama. Memahami perbedaan keduanya adalah kunci untuk melaksanakannya dengan benar.
1. Jamak Taqdim (Jamak yang Diawalkan)
Jamak Taqdim adalah menggabungkan dua sholat dan melaksanakannya pada waktu sholat yang pertama. Untuk pasangan Dhuhur dan Ashar, artinya Sholat Dhuhur dan Sholat Ashar dikerjakan secara berurutan di dalam waktu Dhuhur. Sholat Ashar "ditarik" maju ke waktu Dhuhur.
Contoh skenario: Anda sedang dalam perjalanan dan waktu Dhuhur tiba. Anda memperkirakan saat waktu Ashar nanti, Anda akan berada di tempat yang sangat sulit untuk berhenti dan sholat (misalnya di tengah kemacetan parah atau di dalam pesawat). Maka, Anda bisa melaksanakan sholat Dhuhur, dan langsung dilanjutkan dengan sholat Ashar pada waktu Dhuhur tersebut.
2. Jamak Ta'khir (Jamak yang Diakhirkan)
Jamak Ta'khir adalah kebalikannya, yaitu menggabungkan dua sholat dan melaksanakannya pada waktu sholat yang kedua. Untuk pasangan Dhuhur dan Ashar, artinya Sholat Dhuhur dan Sholat Ashar dikerjakan secara berurutan di dalam waktu Ashar. Sholat Dhuhur "diundur" hingga masuk waktu Ashar.
Contoh skenario: Anda memulai perjalanan sesaat sebelum masuk waktu Dhuhur. Anda tahu bahwa perjalanan akan lebih lancar dan Anda akan tiba di tempat istirahat yang nyaman pada waktu Ashar. Maka, ketika waktu Dhuhur tiba, Anda cukup berniat dalam hati untuk menjamak ta'khir sholat Dhuhur Anda. Kemudian, setibanya di tujuan pada waktu Ashar, Anda melaksanakan sholat Dhuhur terlebih dahulu, baru dilanjutkan dengan sholat Ashar.
Syarat Sah Pelaksanaan Sholat Jamak
Agar sholat jamak kita sah dan diterima, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat-syarat ini sedikit berbeda antara jamak taqdim dan jamak ta'khir.
Syarat untuk Jamak Taqdim
- Niat Jamak di Sholat Pertama: Niat untuk menjamak harus sudah ada di dalam hati ketika melaksanakan sholat yang pertama (sholat Dhuhur). Waktu terbaik untuk berniat adalah saat takbiratul ihram sholat Dhuhur. Jika terlupa, niat masih bisa dihadirkan sebelum salam pada sholat Dhuhur.
- Tertib (Berurutan): Harus mendahulukan sholat yang punya waktu terlebih dahulu. Dalam hal ini, sholat Dhuhur wajib dilaksanakan sebelum sholat Ashar. Tidak boleh dibalik.
- Al-Muwalah (Berkesinambungan): Tidak boleh ada jeda atau pemisah yang lama antara sholat pertama (Dhuhur) dan sholat kedua (Ashar). Jeda yang diperbolehkan hanyalah jeda yang sangat singkat dan berkaitan dengan sholat, seperti berwudhu kembali jika batal, atau iqamah untuk sholat kedua. Berbicara, makan, atau melakukan aktivitas lain yang tidak relevan dalam waktu lama akan membatalkan keabsahan jamak taqdim.
- Masih dalam Kondisi Uzur: Sebab atau uzur yang membolehkan jamak (misalnya masih dalam status musafir) harus tetap berlangsung hingga dimulainya takbiratul ihram sholat yang kedua (Ashar). Jika sebelum memulai sholat Ashar uzurnya sudah hilang (misalnya sudah sampai di rumah), maka jamaknya tidak sah dan sholat Ashar harus dikerjakan pada waktunya.
Syarat untuk Jamak Ta'khir
- Niat Jamak di Waktu Pertama: Ini adalah syarat yang paling krusial dan sering dilupakan. Seseorang harus berniat di dalam hatinya untuk mengakhirkan sholat Dhuhur ke waktu Ashar ketika waktu Dhuhur masih berlangsung. Niat ini cukup dilintaskan dalam hati, misalnya "Saya niat akan melaksanakan sholat Dhuhur nanti di waktu Ashar secara jamak ta'khir." Niat ini berfungsi sebagai izin untuk menunda sholat Dhuhur, sehingga ia tidak dianggap lalai meninggalkan sholat pada waktunya.
- Masih dalam Kondisi Uzur: Uzur atau sebab yang membolehkan jamak harus masih ada hingga selesainya sholat yang kedua (Ashar). Jika di tengah-tengah sholat Ashar ia sudah sampai di rumah (status musafirnya hilang), maka sholatnya tetap sah.
Untuk jamak ta'khir, urutan (tertib) pelaksanaan sholat menjadi lebih fleksibel menurut sebagian ulama. Meskipun yang lebih utama (afdhal) adalah mengerjakan Dhuhur dulu baru Ashar, mengerjakan Ashar dulu baru Dhuhur juga diperbolehkan menurut beberapa pendapat mazhab. Namun, untuk kehati-hatian, sebaiknya tetap mengerjakannya secara berurutan: Dhuhur kemudian Ashar.
Sebab-Sebab yang Membolehkan Sholat Jamak
Keringanan jamak tidak bisa diambil sesuka hati. Ada sebab-sebab syar'i (uzur) yang menjadi landasan dibolehkannya praktik ini. Berikut adalah sebab-sebab utamanya:
1. As-Safar (Perjalanan Jauh)
Ini adalah sebab yang paling umum dan disepakati oleh seluruh ulama. Seorang musafir, yaitu orang yang melakukan perjalanan jauh, diberikan hak untuk menjamak dan mengqashar sholatnya. Para ulama berbeda pendapat mengenai jarak minimal sebuah perjalanan disebut safar. Pendapat yang paling populer adalah sekitar 85-90 kilometer dari batas kota tempat tinggalnya. Perjalanan tersebut juga harus memiliki tujuan yang mubah (diperbolehkan), bukan untuk tujuan maksiat.
2. Al-Mathar (Hujan Lebat)
Hujan lebat yang disertai angin kencang atau kondisi berlumpur yang menyulitkan seseorang untuk pulang-pergi ke masjid untuk sholat berjamaah juga menjadi sebab dibolehkannya menjamak sholat. Keringanan ini lebih ditekankan bagi mereka yang biasa sholat berjamaah di masjid. Jika hujan sangat deras saat sholat Dhuhur, imam bisa mengumumkan untuk melakukan jamak taqdim dengan Ashar agar jamaah tidak perlu kembali lagi ke masjid dalam kondisi sulit tersebut.
3. Al-Maradh (Sakit)
Sakit yang menyebabkan seseorang merasa sangat kesulitan (masyaqqah) untuk berwudhu atau melaksanakan setiap sholat pada waktunya juga merupakan uzur yang membolehkan jamak. Standarnya adalah jika melaksanakan sholat secara terpisah akan menambah parah penyakitnya, memperlambat kesembuhan, atau menyebabkan rasa sakit yang tidak tertahankan. Ini menunjukkan betapa Islam sangat memperhatikan kondisi fisik pemeluknya.
4. Hajat Mendesak Lainnya
Terdapat dalil dari hadits Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma bahwa Rasulullah SAW pernah menjamak sholat Dhuhur-Ashar dan Maghrib-Isya di Madinah bukan karena takut, hujan, ataupun safar. Ketika ditanya alasannya, beliau menjawab, "Beliau tidak ingin memberatkan umatnya." (HR. Muslim).
Berdasarkan hadits ini, sebagian ulama memperluas cakupan sebab yang membolehkan jamak, yaitu adanya hajat atau keperluan yang sangat mendesak yang jika tidak dilakukan akan menimbulkan kerugian atau kesulitan besar. Contohnya seperti dokter yang sedang melakukan operasi besar yang tidak bisa ditinggalkan, seorang petugas keamanan yang berada di pos vital, atau mahasiswa yang sedang menghadapi ujian penting yang berdurasi panjang. Namun, keringanan ini tidak boleh dijadikan kebiasaan atau alasan untuk bermalas-malasan. Ia hanya berlaku untuk kondisi darurat dan insidental.
Panduan Praktis Tata Cara Sholat Jamak Dhuhur dan Ashar
Berikut adalah panduan langkah demi langkah yang rinci untuk melaksanakan sholat jamak Dhuhur dan Ashar, baik secara taqdim maupun ta'khir. Kami juga akan menyertakan lafaz niatnya untuk mempermudah.
A. Tata Cara Jamak Taqdim (di Waktu Dhuhur)
Dilakukan setelah masuk waktu Dhuhur dan sebelum waktu Dhuhur berakhir.
- Bersuci: Berwudhu dengan sempurna.
- Adzan dan Iqamah: Kumandangkan adzan (jika di tempat yang belum ada adzan) dan dilanjutkan dengan iqamah untuk memulai sholat Dhuhur.
- Niat Sholat Dhuhur (Jamak Taqdim): Berdiri menghadap kiblat dan bacalah niat di dalam hati. Lafaz niat berikut adalah sebagai panduan:
أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلهِ تَعَالَى
Usholli fardhodh dhuhri arba'a raka'aatin majmuu'an bil 'ashri jam'a taqdiimin lillaahi ta'aalaa.
"Aku niat sholat fardhu Dhuhur empat rakaat digabungkan dengan Ashar dengan jamak taqdim karena Allah Ta'ala."
- Laksanakan Sholat Dhuhur: Kerjakan sholat Dhuhur sebanyak 4 rakaat seperti biasa, dari takbiratul ihram hingga salam.
- Langsung Berdiri: Segera setelah salam sholat Dhuhur, langsung berdiri untuk melanjutkan sholat Ashar. Jangan diselingi dengan dzikir panjang, doa, apalagi aktivitas lain. Ini untuk menjaga syarat muwalah (berkesinambungan).
- Iqamah untuk Ashar: Langsung kumandangkan iqamah untuk sholat Ashar. Tidak perlu adzan lagi.
- Niat Sholat Ashar (Jamak Taqdim): Kembali berniat di dalam hati untuk sholat Ashar.
أُصَلِّى فَرْضَ الْعَصْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالظُّهْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلهِ تَعَالَى
Usholli fardhol 'ashri arba'a raka'aatin majmuu'an bidh dhuhri jam'a taqdiimin lillaahi ta'aalaa.
"Aku niat sholat fardhu Ashar empat rakaat digabungkan dengan Dhuhur dengan jamak taqdim karena Allah Ta'ala."
- Laksanakan Sholat Ashar: Kerjakan sholat Ashar sebanyak 4 rakaat seperti biasa hingga salam.
- Selesai: Setelah salam sholat Ashar, maka selesailah rangkaian sholat jamak taqdim Anda. Anda bisa melanjutkan dengan dzikir dan doa seperti biasa.
B. Tata Cara Jamak Ta'khir (di Waktu Ashar)
Dilakukan setelah masuk waktu Ashar dan sebelum waktu Ashar berakhir.
- Niat di Waktu Dhuhur: Ini adalah langkah pertama dan paling penting. Ketika waktu Dhuhur tiba dan Anda masih dalam perjalanan atau uzur lainnya, wajib berniat dalam hati bahwa Anda akan mengakhirkan sholat Dhuhur ke waktu Ashar.
- Menunggu Waktu Ashar: Lanjutkan aktivitas Anda hingga masuk waktu sholat Ashar.
- Bersuci dan Persiapan: Ketika waktu Ashar tiba, bersiaplah dengan berwudhu. Kumandangkan adzan (jika perlu) dan iqamah.
- Niat Sholat Dhuhur (Jamak Ta'khir): Dahulukan sholat Dhuhur. Berdiri menghadap kiblat dan berniat.
أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَأْخِيْرٍ لِلهِ تَعَالَى
Usholli fardhodh dhuhri arba'a raka'aatin majmuu'an bil 'ashri jam'a ta'khiirin lillaahi ta'aalaa.
"Aku niat sholat fardhu Dhuhur empat rakaat digabungkan dengan Ashar dengan jamak ta'khir karena Allah Ta'ala."
- Laksanakan Sholat Dhuhur: Kerjakan sholat Dhuhur 4 rakaat hingga selesai.
- Langsung Berdiri: Sama seperti jamak taqdim, segera berdiri setelah salam. Kumandangkan iqamah untuk sholat Ashar.
- Niat Sholat Ashar (Jamak Ta'khir): Berniat untuk sholat Ashar.
أُصَلِّى فَرْضَ الْعَصْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالظُّهْرِ جَمْعَ تَأْخِيْرٍ لِلهِ تَعَالَى
Usholli fardhol 'ashri arba'a raka'aatin majmuu'an bidh dhuhri jam'a ta'khiirin lillaahi ta'aalaa.
"Aku niat sholat fardhu Ashar empat rakaat digabungkan dengan Dhuhur dengan jamak ta'khir karena Allah Ta'ala."
- Laksanakan Sholat Ashar: Kerjakan sholat Ashar 4 rakaat hingga selesai.
- Selesai: Rangkaian sholat jamak ta'khir selesai. Lanjutkan dengan dzikir dan doa.
C. Khusus Musafir: Menggabungkan Jamak dan Qashar
Bagi musafir, ada keringanan tambahan yaitu qashar (meringkas rakaat). Sholat Dhuhur dan Ashar yang semula 4 rakaat diringkas menjadi 2 rakaat. Ini adalah bentuk keringanan yang paling maksimal.
Cara Jamak Taqdim Qashar (2 rakaat Dhuhur + 2 rakaat Ashar di waktu Dhuhur):
Langkahnya sama persis dengan jamak taqdim biasa, yang berbeda hanya pada niat dan jumlah rakaat.
- Niat Sholat Dhuhur:
Lalu sholat Dhuhur 2 rakaat.أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا وَمَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلهِ تَعَالَى
Usholli fardhodh dhuhri rak'ataini qashran wa majmuu'an bil 'ashri jam'a taqdiimin lillaahi ta'aalaa.
"Aku niat sholat fardhu Dhuhur dua rakaat, diringkas dan digabungkan dengan Ashar dengan jamak taqdim karena Allah Ta'ala."
- Niat Sholat Ashar:
Lalu sholat Ashar 2 rakaat.أُصَلِّى فَرْضَ الْعَصْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا وَمَجْمُوْعًا بِالظُّهْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلهِ تَعَالَى
Usholli fardhol 'ashri rak'ataini qashran wa majmuu'an bidh dhuhri jam'a taqdiimin lillaahi ta'aalaa.
"Aku niat sholat fardhu Ashar dua rakaat, diringkas dan digabungkan dengan Dhuhur dengan jamak taqdim karena Allah Ta'ala."
Cara Jamak Ta'khir Qashar (2 rakaat Dhuhur + 2 rakaat Ashar di waktu Ashar):
Langkahnya sama dengan jamak ta'khir biasa, perbedaannya pada niat dan rakaat.
- Niat Sholat Dhuhur:
Lalu sholat Dhuhur 2 rakaat.أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا وَمَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَأْخِيْرٍ لِلهِ تَعَالَى
Usholli fardhodh dhuhri rak'ataini qashran wa majmuu'an bil 'ashri jam'a ta'khiirin lillaahi ta'aalaa.
"Aku niat sholat fardhu Dhuhur dua rakaat, diringkas dan digabungkan dengan Ashar dengan jamak ta'khir karena Allah Ta'ala."
- Niat Sholat Ashar:
Lalu sholat Ashar 2 rakaat.أُصَلِّى فَرْضَ الْعَصْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا وَمَجْمُوْعًا بِالظُّهْرِ جَمْعَ تَأْخِيْرٍ لِلهِ تَعَالَى
Usholli fardhol 'ashri rak'ataini qashran wa majmuu'an bidh dhuhri jam'a ta'khiirin lillaahi ta'aalaa.
"Aku niat sholat fardhu Ashar dua rakaat, diringkas dan digabungkan dengan Dhuhur dengan jamak ta'khir karena Allah Ta'ala."
Kesimpulan: Hikmah di Balik Kemudahan
Sholat jamak adalah bukti nyata betapa Islam adalah agama yang fleksibel dan penuh kasih sayang. Allah SWT tidak ingin memberatkan hamba-Nya. Keringanan ini diberikan agar dalam kondisi sesulit apapun, seorang Muslim tetap dapat menjaga tiang agamanya, yaitu sholat.
Memahami tata cara jamak sholat Dhuhur dan Ashar dengan benar, mulai dari konsep, syarat, sebab, hingga praktiknya, adalah sebuah ilmu yang sangat bermanfaat, terutama bagi kita yang hidup di zaman modern dengan mobilitas tinggi. Gunakanlah rukhsah ini dengan penuh tanggung jawab dan rasa syukur, bukan sebagai alat untuk bermalas-malasan. Semoga panduan ini memberikan pencerahan dan mempermudah kita semua dalam menjalankan ibadah kepada-Nya.