Memahami Bacaan Pengganti Doa Qunut dan Hukumnya

Ilustrasi tangan berdoa Ilustrasi tangan menengadah berdoa Sebuah gambar SVG yang menampilkan dua tangan menengadah ke atas dalam posisi berdoa, menyimbolkan permohonan dan ibadah kepada Tuhan.

Ilustrasi tangan menengadah berdoa sebagai simbol permohonan dan ibadah.

Doa qunut, khususnya yang dibaca pada rakaat kedua sholat Subuh, adalah amalan yang sangat dikenal dalam praktik keagamaan sebagian umat Islam. Namun, seringkali muncul pertanyaan: bagaimana jika seseorang tidak hafal doa qunut? Apakah sholatnya tetap sah? Adakah bacaan pengganti doa qunut yang bisa diamalkan? Artikel ini akan mengupas tuntas seluk-beluk doa qunut, hukumnya, serta solusi dan alternatif bagi mereka yang belum menghafalnya.

Memahami persoalan ini membutuhkan wawasan yang luas mengenai perbedaan pendapat di kalangan ulama (khilafiyah) dan esensi dari doa itu sendiri. Tujuannya bukan untuk memperdebatkan mana yang paling benar, melainkan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif agar setiap Muslim dapat beribadah dengan tenang dan mantap sesuai dengan ilmu yang diyakininya.


Bab 1: Mengenal Doa Qunut dan Kedudukannya dalam Sholat

Sebelum membahas bacaan pengganti, sangat penting untuk memahami terlebih dahulu apa itu doa qunut dan bagaimana para ulama memandang hukum pelaksanaannya. Qunut secara bahasa berarti 'berdiri lama', 'diam', 'tunduk', atau 'berdoa'. Dalam istilah syariat, qunut adalah doa khusus yang dibaca dalam sholat pada waktu tertentu, yaitu saat berdiri setelah ruku' (i'tidal) pada rakaat terakhir.

Jenis-jenis Doa Qunut

Secara umum, qunut terbagi menjadi beberapa jenis, di antaranya:

  1. Qunut Subuh: Ini adalah qunut yang paling populer dan menjadi subjek utama pembahasan kita. Dibaca pada rakaat kedua sholat Subuh setelah bangkit dari ruku'.
  2. Qunut Witir: Dibaca pada rakaat terakhir sholat Witir. Mengenai pelaksanaannya, ada perbedaan pendapat. Sebagian ulama berpendapat dibaca pada separuh terakhir bulan Ramadhan, sebagian lagi berpendapat dibaca sepanjang tahun.
  3. Qunut Nazilah: Ini adalah qunut yang dibaca ketika umat Islam ditimpa musibah besar, seperti bencana alam, wabah penyakit, peperangan, atau penindasan. Qunut Nazilah bisa dibaca di setiap sholat fardhu, baik oleh imam maupun saat sholat sendirian. Bacaannya pun lebih fleksibel, disesuaikan dengan musibah yang sedang terjadi.

Hukum Melaksanakan Doa Qunut Subuh: Perspektif Empat Mazhab

Perbedaan pendapat (khilafiyah) mengenai hukum qunut Subuh merupakan salah satu contoh kekayaan intelektual dalam fiqih Islam. Pandangan ini didasarkan pada pemahaman yang berbeda terhadap dalil-dalil hadits yang ada. Berikut adalah ringkasan pandangan empat mazhab besar:

1. Mazhab Syafi'i

Menurut Mazhab Syafi'i, hukum membaca doa qunut pada sholat Subuh adalah Sunnah Mu'akkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Meninggalkannya dengan sengaja dianggap makruh, dan jika lupa, dianjurkan untuk melakukan sujud sahwi sebelum salam. Pandangan ini didasarkan pada hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, yang menyatakan:

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam senantiasa melakukan qunut pada sholat Subuh sampai beliau meninggal dunia." (HR. Ahmad, Ad-Daruquthni, dan lainnya).

Meskipun status hadits ini diperdebatkan oleh sebagian ulama hadits, bagi para ulama Syafi'iyyah, hadits ini menjadi landasan kuat untuk mengamalkan qunut Subuh secara rutin. Mereka menganggapnya sebagai bagian dari sunnah ab'adh, yaitu sunnah yang jika ditinggalkan karena lupa, disunnahkan untuk menggantinya dengan sujud sahwi.

2. Mazhab Maliki

Mazhab Maliki juga berpandangan bahwa qunut Subuh hukumnya sunnah (mandub). Namun, terdapat perbedaan dalam tata caranya. Menurut mereka, qunut Subuh dilakukan sebelum ruku' (setelah selesai membaca surat Al-Qur'an) dan dibaca dengan suara pelan (sirr), baik saat sholat berjamaah maupun sendirian. Landasan mereka juga mirip dengan Mazhab Syafi'i, namun dengan interpretasi yang sedikit berbeda mengenai waktu dan cara pelaksanaannya.

3. Mazhab Hanafi

Ulama dari Mazhab Hanafi berpendapat bahwa qunut tidak disyariatkan pada sholat Subuh. Menurut mereka, qunut hanya disyariatkan pada sholat Witir (sebelum ruku') dan saat terjadi Qunut Nazilah. Mereka berpegang pada hadits dari Abu Malik Al-Asyja'i yang bertanya kepada ayahnya:

"Wahai ayahku, engkau pernah sholat di belakang Rasulullah, Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali. Apakah mereka melakukan qunut pada sholat Subuh?" Ayahnya menjawab, "Wahai anakku, itu adalah perkara yang diada-adakan (bid'ah)." (HR. Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah).

Berdasarkan hadits ini dan riwayat lain yang menunjukkan bahwa Nabi pernah melakukan qunut lalu meninggalkannya, mereka menyimpulkan bahwa qunut Subuh bukanlah amalan yang rutin dilakukan.

4. Mazhab Hanbali

Pandangan Mazhab Hanbali mirip dengan Mazhab Hanafi. Mereka berpendapat bahwa qunut Subuh tidak disunnahkan. Qunut hanya dianjurkan pada sholat Witir dan saat terjadi Nazilah. Jika seorang imam yang bermazhab Hanbali sholat di belakang imam yang melakukan qunut Subuh, ia dianjurkan untuk tetap mengikuti imam dengan mengaminkan doanya demi menjaga persatuan jamaah.

Dari pemaparan ini, kita bisa melihat bahwa persoalan qunut Subuh adalah ranah ijtihad para ulama. Tidak ada pihak yang salah sepenuhnya atau benar sepenuhnya. Sikap terbaik adalah menghormati perbedaan pendapat ini dan beribadah sesuai dengan keyakinan yang didasari ilmu, tanpa menyalahkan mereka yang memiliki pandangan berbeda.


Bab 2: Solusi Jika Tidak Hafal atau Lupa Membaca Doa Qunut

Setelah memahami hukumnya, pertanyaan praktis pun muncul: apa yang harus dilakukan jika seseorang, karena satu dan lain hal, tidak membaca doa qunut? Apakah sholatnya batal? Haruskah ia melakukan sujud sahwi? Jawabannya bergantung pada keyakinan mazhab yang diikutinya.

1. Menurut Pandangan yang Menganggapnya Sunnah (Syafi'i & Maliki)

Bagi mereka yang mengikuti pandangan bahwa qunut Subuh adalah sunnah (khususnya sunnah ab'adh seperti dalam Mazhab Syafi'i), ada beberapa skenario:

2. Menurut Pandangan yang Menganggapnya Tidak Sunnah (Hanafi & Hanbali)

Bagi mereka yang mengikuti pandangan ini, masalahnya menjadi lebih sederhana. Karena qunut Subuh tidak dianggap sebagai amalan yang disunnahkan secara rutin, maka meninggalkannya—baik karena lupa, sengaja, atau tidak hafal—tidak berpengaruh sama sekali terhadap keabsahan sholat. Tidak ada anjuran untuk melakukan sujud sahwi dalam kasus ini.

Pentingnya Sujud Sahwi

Sujud sahwi adalah solusi syar'i untuk kelupaan dalam sholat. Dilakukan dengan dua kali sujud seperti sujud biasa, di antara keduanya ada duduk iftirasy, dan dibaca tasbih sujud yang biasa. Bacaan yang dianjurkan saat sujud sahwi adalah:

سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو

Subhaana man laa yanaamu wa laa yas-huu.

"Maha Suci Dzat yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa."

Waktu pelaksanaannya bisa sebelum atau sesudah salam, tergantung pada jenis kelupaannya, dan ada perbedaan pendapat ulama mengenai hal ini. Namun, yang paling umum dilakukan (terutama dalam konteks Mazhab Syafi'i) adalah melakukannya sebelum salam.


Bab 3: Bacaan Pengganti Doa Qunut yang Sah dan Dianjurkan

Inti dari qunut adalah memanjatkan doa kepada Allah saat berdiri dalam sholat. Oleh karena itu, jika seseorang tidak hafal lafaz doa qunut yang masyhur, esensi qunut tetap bisa didapatkan dengan membaca doa-doa lain. Para ulama memberikan kelonggaran dan beberapa alternatif yang sangat mudah untuk diamalkan. Berikut adalah beberapa bacaan pengganti doa qunut yang bisa dipilih.

Alternatif Pertama: Doa Sapu Jagat (Doa Paling Populer)

Ini adalah alternatif yang paling umum dan paling dianjurkan oleh banyak ulama sebagai pengganti doa qunut. Doa ini terkandung dalam Al-Qur'an dan mencakup permohonan kebaikan di dunia dan akhirat. Lafaznya sangat singkat, mudah dihafal, dan maknanya sangat mendalam.

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Rabbanā, ātinā fid-dun-yā ḥasanah, wa fil-ākhirati ḥasanah, wa qinā ‘ażāban-nār.

"Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan peliharalah kami dari siksa neraka." (QS. Al-Baqarah: 201)

Membaca doa ini saat i'tidal di rakaat kedua sholat Subuh sudah dianggap cukup untuk menggantikan doa qunut yang panjang. Keutamaannya sangat besar karena doa ini langsung berasal dari firman Allah dan merupakan doa yang sering dipanjatkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam berbagai kesempatan.

Alternatif Kedua: Doa-doa Pendek dari Al-Qur'an

Selain doa sapu jagat, banyak doa lain dalam Al-Qur'an yang diawali dengan lafaz "Rabbana" (Ya Tuhan kami) yang juga bisa digunakan sebagai pengganti. Memilih doa-doa ini tidak hanya sah, tetapi juga menambah kekhusyukan karena kita berdoa dengan kalimat-kalimat pilihan Allah. Berikut beberapa contohnya:

a. Doa Memohon Keteguhan Iman

رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً ۚ إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ

Rabbanā lā tuzig qulụbanā ba'da iż hadaitanā wa hab lanā mil ladunka raḥmah, innaka antal-wahhāb.

"Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia)." (QS. Ali 'Imran: 8)

b. Doa Memohon Pengampunan

رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Rabbanā ẓalamnā anfusana wa il lam tagfir lanā wa tar-ḥamnā lanakụnanna minal-khāsirīn.

"Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi." (QS. Al-A'raf: 23)

c. Doa Memohon Keturunan yang Baik

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

Rabbanā hab lanā min azwājinā wa żurriyyātinā qurrata a'yuniw waj'alnā lil-muttaqīna imāmā.

"Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa." (QS. Al-Furqan: 74)

Anda bisa memilih salah satu dari doa-doa ini atau doa Qur'ani lainnya yang sesuai dengan hajat dan kebutuhan Anda. Kuncinya adalah memanjatkan doa dengan tulus dan penuh pengharapan.

Alternatif Ketiga: Doa Umum Memohon Kebaikan

Jika Anda tidak hafal doa-doa dari Al-Qur'an sekalipun, Anda tetap bisa melakukan qunut dengan membaca doa apa pun yang berisi permohonan kebaikan. Cukup dengan mengangkat tangan dan memanjatkan doa singkat seperti:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي

Allāhummaghfir lī.

"Ya Allah, ampunilah aku."

Atau doa lain yang lebih panjang, misalnya:

"Ya Allah, berikanlah aku petunjuk, kesehatan, dan ampunan-Mu. Lindungilah aku dari segala keburukan dan mudahkanlah segala urusanku."

Doa semacam ini, meskipun diucapkan dalam bahasa Indonesia (bagi yang benar-benar tidak mampu berbahasa Arab), tetap dianggap sah oleh sebagian ulama dalam kondisi darurat, karena Allah Maha Mengetahui setiap bahasa dan isi hati hamba-Nya. Namun, prioritas utama tetaplah berusaha menghafal doa-doa yang ma'tsur (berasal dari Al-Qur'an dan Sunnah).

Alternatif Keempat: Berdiam Sejenak

Menurut beberapa ulama, jika seseorang sama sekali tidak hafal doa apa pun, baik doa qunut maupun doa penggantinya, ia bisa memilih untuk berdiri diam sejenak pada posisi i'tidal tersebut (selama durasi membaca doa qunut) dengan niat melakukan qunut, lalu melanjutkan ke gerakan sujud. Ini dianggap lebih baik daripada meninggalkan posisi tersebut sama sekali atau mengisinya dengan bacaan yang tidak relevan. Tindakan ini menunjukkan penghormatan terhadap amalan qunut meskipun ia tidak mampu melaksanakannya secara lisan.

Dengan adanya berbagai alternatif ini, tidak ada lagi alasan untuk merasa cemas atau meninggalkan sholat Subuh berjamaah hanya karena tidak hafal doa qunut. Islam adalah agama yang mudah dan tidak memberatkan. Esensi dari ibadah adalah ketulusan dan upaya untuk mendekatkan diri kepada Allah, dan Allah Maha Menerima amalan hamba-Nya sesuai dengan kemampuannya.


Bab 4: Menyelami Makna Doa Qunut yang Asli

Untuk memberikan motivasi dalam menghafal dan memahami, mari kita bedah makna dari setiap kalimat dalam doa qunut yang masyhur dibaca oleh kalangan Syafi'iyyah. Memahami maknanya akan membuat doa terasa lebih hidup dan khusyuk.

اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ

Allāhummahdinī fī man hadait.

"Ya Allah, berilah aku petunjuk sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk."

Penjelasan: Ini adalah permohonan paling mendasar dan paling penting. Kita meminta hidayah, bukan hanya hidayah untuk mengetahui kebenaran (hidayatul irsyad), tetapi juga hidayah untuk mengamalkannya (hidayatut taufiq). Dengan menyertakan frasa "sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk," kita memohon untuk dimasukkan ke dalam golongan para nabi, orang-orang shaleh, dan para syuhada.

وَعَافِنِي فِيمَنْ عَافَيْتَ

Wa 'āfinī fī man 'āfait.

"Berilah aku 'afiyah (keselamatan dan kesehatan) sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri 'afiyah."

Penjelasan: 'Afiyah adalah sebuah kata yang sangat luas maknanya. Ia mencakup keselamatan dari penyakit fisik, penyakit hati (seperti iri, dengki, sombong), keselamatan dari fitnah dunia, dan keselamatan dari siksa akhirat. Ini adalah permintaan untuk perlindungan total dari segala marabahaya.

وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ

Wa tawallanī fī man tawallait.

"Uruslah diriku sebagaimana orang-orang yang telah Engkau urus."

Penjelasan: Tawalli berasal dari kata wali (pelindung, pengurus). Kita memohon agar Allah menjadi wali kita, yang mengatur segala urusan kita, melindungi kita, dan membimbing kita. Ketika Allah menjadi wali seseorang, maka tidak ada yang dapat mencelakainya dan segala urusannya akan berada dalam kebaikan.

وَبَارِكْ لِي فِيمَا أَعْطَيْتَ

Wa bārik lī fī mā a'ṭait.

"Berkahilah aku atas apa yang telah Engkau berikan."

Penjelasan: Keberkahan (barakah) adalah bertambahnya kebaikan pada sesuatu. Rezeki yang sedikit namun berkah jauh lebih baik daripada rezeki yang banyak tapi tidak berkah. Kita memohon agar setiap nikmat yang Allah berikan—baik itu harta, ilmu, keluarga, atau waktu—menjadi sumber kebaikan yang terus bertambah dan membawa manfaat dunia akhirat.

وَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ

Wa qinī syarra mā qaḍait.

"Peliharalah aku dari keburukan apa yang telah Engkau takdirkan."

Penjelasan: Ini adalah pengakuan penuh bahwa segala sesuatu terjadi atas takdir Allah. Takdir Allah selalu baik, namun dari sudut pandang manusia, bisa jadi ada sesuatu yang terasa buruk (seperti sakit atau musibah). Kita berdoa agar Allah melindungi kita dari dampak buruk takdir tersebut dan memberikan kita kekuatan serta hikmah untuk menghadapinya.

فَإِنَّكَ تَقْضِي وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ

Fa innaka taqḍī wa lā yuqḍā 'alaik.

"Sesungguhnya Engkaulah yang menentukan dan tidak ada yang bisa menentukan atas-Mu."

Penjelasan: Kalimat ini adalah bentuk pujian dan pengagungan kepada Allah. Menegaskan kekuasaan mutlak Allah atas segala sesuatu. Dialah Sang Penentu, sedangkan kita adalah makhluk yang ditentukan.

وَإِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ

Wa innahū lā yażillu man wālait.

"Sesungguhnya tidak akan hina orang yang telah Engkau beri perlindungan."

Penjelasan: Penegasan bahwa siapa pun yang berada di bawah naungan dan perlindungan (wilayah) Allah tidak akan pernah terhina. Kemuliaan sejati hanya datang dari Allah.

وَلَا يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ

Wa lā ya'izzu man 'ādait.

"Dan tidak akan mulia orang yang Engkau musuhi."

Penjelasan: Kebalikannya, semulia apa pun seseorang di mata manusia, jika ia menjadi musuh Allah (karena kekafiran dan kemaksiatannya), maka ia sejatinya berada dalam kehinaan yang nyata.

تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ

Tabārakta rabbanā wa ta'ālait.

"Maha Suci Engkau, wahai Tuhan kami, dan Maha Tinggi."

Penjelasan: Penutup doa yang berisi pujian, mengakui kesucian dan ketinggian Allah di atas segala-galanya.

Setelah merenungkan makna-makna agung ini, semoga tumbuh semangat untuk tidak hanya menghafalnya, tetapi juga menghayatinya dalam setiap sholat Subuh.


Kesimpulan: Fleksibilitas dan Kemudahan dalam Beribadah

Persoalan doa qunut dan bacaan penggantinya mengajarkan kita beberapa pelajaran penting dalam beragama:

  1. Menghargai Perbedaan Pendapat (Khilafiyah): Hukum qunut Subuh adalah masalah ijtihadiyah. Kita harus bersikap lapang dada dan menghormati kaum Muslimin lain yang mungkin memiliki amalan berbeda, selama mereka memiliki landasan dalil yang bisa dipertanggungjawabkan dari para ulama mu'tabar.
  2. Islam adalah Agama yang Mudah: Syariat Islam tidak pernah bertujuan untuk memberatkan. Ketika seseorang tidak mampu melakukan suatu amalan, selalu ada solusi dan alternatif yang lebih mudah. Ketidaktahuan atau ketidakhafalan doa qunut bukanlah halangan untuk melaksanakan sholat dengan sah dan khusyuk.
  3. Esensi Doa adalah Permohonan Tulus: Inti dari qunut adalah doa. Oleh karena itu, membaca doa apa pun yang berisi permohonan kebaikan, terutama doa-doa dari Al-Qur'an seperti "Rabbana atina fid-dunya hasanah...", sudah mencukupi dan bernilai besar di sisi Allah.
  4. Terus Belajar: Adanya alternatif bukan berarti kita berhenti untuk belajar. Teruslah berusaha untuk menambah hafalan doa-doa dari Al-Qur'an dan Sunnah, termasuk doa qunut yang asli, karena di dalamnya terkandung keutamaan dan makna yang sangat mendalam.

Pada akhirnya, sholat adalah tiang agama dan sarana komunikasi langsung antara seorang hamba dengan Tuhannya. Jangan biarkan keraguan atau ketidaktahuan tentang satu amalan sunnah menghalangi kita dari mendirikan tiang agama ini. Lakukanlah ibadah sesuai kemampuan, teruslah belajar untuk menyempurnakannya, dan serahkan hasilnya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, Dzat Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.

🏠 Kembali ke Homepage