Memahami Doa Qunut: Bacaan, Makna, dan Keutamaannya
Ilustrasi grafis Islami tentang doa dan kekhusyukan.
Doa qunut merupakan salah satu amalan yang sering menjadi perbincangan dalam khazanah fiqih Islam. Secara harfiah, kata "qunut" memiliki beberapa makna, di antaranya adalah berdiri lama, diam, tunduk, taat, dan berdoa. Dalam konteks ibadah shalat, doa qunut adalah doa khusus yang dibaca pada waktu tertentu di dalam shalat, dengan posisi berdiri setelah ruku' pada rakaat terakhir.
Meskipun terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukumnya, doa ini memiliki kandungan makna yang sangat mendalam. Ia adalah manifestasi dari kepasrahan seorang hamba kepada Rabb-nya, sebuah permohonan komprehensif yang mencakup permintaan petunjuk, kesehatan, perlindungan, keberkahan, hingga pengakuan atas kedaulatan mutlak Allah SWT. Memahami doa ini bukan hanya sekadar menghafal bacaannya, tetapi juga meresapi setiap kalimatnya agar shalat kita menjadi lebih khusyuk dan bermakna.
Bacaan Doa Qunut Subuh Lengkap
Berikut adalah bacaan doa qunut yang paling umum dibaca, khususnya dalam shalat Subuh menurut pandangan mazhab Syafi'i. Disajikan dalam tulisan Arab, transliterasi Latin untuk membantu pelafalan, serta terjemahan lengkap agar maknanya dapat dipahami secara utuh.
Teks Arab
اَللّهُمَّ اهْدِنِىْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنِى فِيْمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِىْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِىْ فِيْمَا اَعْطَيْتَ، وَقِنِيْ شَرَّمَا قَضَيْتَ، فَاِ نَّكَ تَقْضِىْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ، وَاِ نَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ، فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ، وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلأُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
Transliterasi Latin
Allahummahdinii fiiman hadait, wa 'aafinii fiiman 'aafait, wa tawallanii fiiman tawallait, wa baarik lii fiimaa a'thait, wa qinii syarra maa qadhait, fa innaka taqdhii wa laa yuqdhaa 'alaik, wa innahu laa yadzillu man waalait, wa laa ya'izzu man 'aadait, tabaarakta rabbanaa wa ta'aalait, falakal hamdu 'alaa maa qadhait, astaghfiruka wa atuubu ilaik, wa shallallaahu 'alaa sayyidinaa muhammadin nabiyyil ummiyyi wa 'alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.
Terjemahan Bahasa Indonesia
Artinya: "Ya Allah, berilah aku petunjuk sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk. Berilah aku kesehatan sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri kesehatan. Peliharalah aku sebagaimana orang-orang yang telah Engkau pelihara. Berilah keberkahan padaku pada apa-apa yang telah Engkau karuniakan. Peliharalah aku dari keburukan apa yang telah Engkau tetapkan. Sesungguhnya Engkaulah yang menetapkan dan tidak ada yang menetapkan atas-Mu. Sesungguhnya tidak akan hina orang yang Engkau bela. Dan tidak akan mulia orang yang Engkau musuhi. Maha Suci Engkau, wahai Tuhan kami dan Maha Tinggi Engkau. Bagi-Mu segala puji atas apa yang telah Engkau tetapkan. Aku memohon ampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu. Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat dan keselamatan kepada junjungan kami Nabi Muhammad, nabi yang ummi, beserta keluarga dan para sahabatnya."
Tadabbur dan Penjelasan Mendalam Setiap Kalimat Doa Qunut
Untuk meningkatkan kekhusyukan, penting bagi kita untuk memahami makna yang terkandung dalam setiap frasa doa yang agung ini. Berikut adalah perenungan mendalam dari setiap penggalan doa qunut:
1. Permohonan Petunjuk (Hidayah)
"Allahummahdinii fiiman hadait" (Ya Allah, berilah aku petunjuk sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk).
Ini adalah permohonan pertama dan terpenting. Hidayah adalah anugerah terbesar dari Allah. Tanpa hidayah, manusia akan tersesat dalam kegelapan. Dalam kalimat ini, kita tidak hanya meminta petunjuk, tetapi kita meminta untuk digolongkan bersama orang-orang pilihan yang telah terlebih dahulu mendapatkan hidayah-Nya, seperti para nabi, orang-orang shalih, dan para syuhada. Ini adalah bentuk tawassul (mengambil perantara) dengan amal baik orang lain, sebuah pengakuan bahwa kita ingin mengikuti jejak mereka yang lurus.
2. Permohonan Kesehatan dan Keselamatan ('Afiyah)
"Wa 'aafinii fiiman 'aafait" (Berilah aku kesehatan/keselamatan sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri kesehatan/keselamatan).
'Afiyah bukan sekadar sehat secara fisik. Ia adalah sebuah konsep yang sangat luas dalam Islam, mencakup keselamatan dari segala penyakit (fisik dan batin), perlindungan dari fitnah, musibah, bencana, serta keselamatan iman dan agama. Saat kita meminta 'afiyah, kita memohon kepada Allah untuk melindungi tubuh kita dari sakit, pikiran kita dari kesesatan, hati kita dari kemunafikan, dan amal kita dari kerusakan. Ini adalah doa untuk kesejahteraan dunia dan akhirat.
3. Permohonan Perlindungan dan Pertolongan (Tawalli)
"Wa tawallanii fiiman tawallait" (Peliharalah aku sebagaimana orang-orang yang telah Engkau pelihara).
Kata "tawalli" berasal dari kata "wali", yang berarti pelindung, penolong, dan pengurus. Dengan kalimat ini, kita menyerahkan seluruh urusan kita kepada Allah. Kita memohon agar Allah menjadi Wali kita, yang mengatur hidup kita, melindungi kita dari keburukan, dan menuntun kita kepada kebaikan. Ketika Allah menjadi Wali seorang hamba, maka tidak ada satu pun makhluk yang dapat mencelakakannya. Ini adalah bentuk kepasrahan total dan keyakinan penuh pada penjagaan Allah SWT.
4. Permohonan Keberkahan (Barakah)
"Wa baarik lii fiimaa a'thait" (Berilah keberkahan padaku pada apa-apa yang telah Engkau karuniakan).
Barakah atau keberkahan berarti bertambahnya kebaikan pada sesuatu. Doa ini mengajarkan kita untuk tidak hanya meminta kuantitas (jumlah) dari sebuah nikmat, tetapi yang lebih penting adalah kualitas (keberkahan) dari nikmat tersebut. Rezeki yang sedikit namun berkah akan terasa cukup dan membawa ketenangan. Ilmu yang sedikit namun berkah akan bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain. Waktu yang singkat namun berkah akan penuh dengan ketaatan. Ini adalah doa agar setiap karunia dari Allah, baik besar maupun kecil, menjadi sumber kebaikan yang terus mengalir.
5. Permohonan Perlindungan dari Takdir Buruk
"Wa qinii syarra maa qadhait" (Peliharalah aku dari keburukan apa yang telah Engkau tetapkan).
Kalimat ini mengandung adab yang tinggi dalam berdoa. Kita sebagai hamba beriman kepada qadha dan qadar (ketetapan) Allah, baik yang kita anggap baik maupun buruk. Namun, kita tetap diperintahkan untuk berdoa dan memohon perlindungan dari aspek buruk sebuah takdir. Kita tidak meminta untuk mengubah takdir Allah, tetapi kita memohon agar dilindungi dari dampak buruk yang mungkin timbul darinya. Ini menunjukkan bahwa doa adalah bagian dari takdir itu sendiri, sebuah senjata bagi orang beriman untuk menghadapi ujian kehidupan.
6. Penegasan Kedaulatan Mutlak Allah
"Fa innaka taqdhii wa laa yuqdhaa 'alaik" (Sesungguhnya Engkaulah yang menetapkan dan tidak ada yang menetapkan atas-Mu).
Ini adalah puncak dari tauhid. Sebuah pengakuan bahwa hanya Allah yang memiliki wewenang mutlak untuk menentukan dan menetapkan segala sesuatu. Tidak ada satu kekuatan pun di alam semesta ini yang dapat menentang atau membatalkan ketetapan-Nya. Kalimat ini menguatkan keyakinan kita bahwa segala keputusan ada di tangan Allah, sehingga hati menjadi tenang dan tidak bergantung kepada selain-Nya.
7. Jaminan Kemuliaan dan Kehinaan
"Wa innahu laa yadzillu man waalait, wa laa ya'izzu man 'aadait" (Sesungguhnya tidak akan hina orang yang Engkau bela, dan tidak akan mulia orang yang Engkau musuhi).
Kalimat ini memberikan sebuah jaminan dan ketenangan jiwa. Siapapun yang berada di bawah perlindungan (wali) Allah, ia tidak akan pernah terhina, meskipun seluruh dunia memusuhinya. Sebaliknya, siapapun yang menjadi musuh Allah, ia tidak akan pernah merasakan kemuliaan sejati, meskipun ia memiliki kekuasaan dan harta melimpah. Kemuliaan dan kehinaan hakiki hanya bersumber dari Allah, bukan dari penilaian manusia.
8. Pujian dan Pengagungan kepada Allah
"Tabaarakta rabbanaa wa ta'aalait" (Maha Suci Engkau, wahai Tuhan kami dan Maha Tinggi Engkau).
Setelah rentetan permohonan, doa ini ditutup dengan pujian. Ini adalah adab dalam berdoa, yaitu mengakhirinya dengan mengagungkan dan memuji Allah. "Tabaarakta" berarti Maha Pemberi Berkah dan Maha Suci dari segala kekurangan. "Ta'aalait" berarti Maha Tinggi dari segala sifat yang tidak layak bagi-Nya. Ini adalah pengakuan atas kesempurnaan Allah SWT.
9. Penutup Doa dengan Syukur, Istighfar, dan Shalawat
"Falakal hamdu 'alaa maa qadhait, astaghfiruka wa atuubu ilaik, wa shallallaahu 'alaa sayyidinaa muhammadin..." (Bagi-Mu segala puji atas apa yang telah Engkau tetapkan. Aku memohon ampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu. Semoga Allah melimpahkan rahmat...)
Bagian ini merupakan pelengkap yang menyempurnakan doa. Kita memuji Allah atas segala ketetapan-Nya (sebuah bentuk ridha), memohon ampunan atas segala dosa dan kelalaian, dan ditutup dengan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Mengirimkan shalawat kepada Nabi adalah salah satu sebab terkabulnya doa.
Hukum Melaksanakan Doa Qunut Menurut Para Ulama
Masalah hukum doa qunut, khususnya pada shalat Subuh, merupakan salah satu ranah khilafiyah (perbedaan pendapat) di antara para ulama mazhab. Perbedaan ini bersumber dari interpretasi yang beragam terhadap hadis-hadis Nabi Muhammad SAW. Penting untuk memahami setiap pandangan dengan lapang dada sebagai bagian dari kekayaan intelektual Islam.
1. Pandangan Mazhab Syafi'i dan Maliki
Ulama dari mazhab Syafi'i berpendapat bahwa membaca doa qunut pada rakaat kedua shalat Subuh setelah bangkit dari ruku' (i'tidal) hukumnya adalah sunnah mu'akkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Jika seseorang sengaja meninggalkannya, shalatnya tetap sah namun ia kehilangan keutamaan. Jika ia lupa, dianjurkan untuk melakukan sujud sahwi sebelum salam.
Dalil utama yang mereka gunakan adalah hadis dari Anas bin Malik RA yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW senantiasa melakukan qunut pada shalat Subuh hingga beliau wafat. Meskipun sanad hadis ini diperdebatkan kekuatannya, bagi ulama Syafi'iyah hadis ini cukup kuat untuk dijadikan landasan hukum. Pandangan ini juga dianut oleh sebagian besar ulama dari mazhab Maliki, yang juga menganggapnya sebagai sebuah amalan yang dianjurkan (mustahab).
2. Pandangan Mazhab Hanafi dan Hanbali
Di sisi lain, ulama dari mazhab Hanafi dan Hanbali berpendapat bahwa qunut tidak disunnahkan secara rutin pada shalat Subuh. Menurut mereka, qunut yang dilakukan oleh Nabi pada shalat Subuh adalah qunut nazilah, yaitu qunut yang dilakukan karena adanya suatu musibah atau malapetaka yang menimpa umat Islam.
Mereka berlandaskan pada hadis lain, termasuk riwayat dari Abu Malik Al-Asyja'i yang bertanya kepada ayahnya, "Wahai ayahku, engkau pernah shalat di belakang Rasulullah, Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali. Apakah mereka melakukan qunut (pada shalat Subuh)?" Ayahnya menjawab, "Wahai anakku, itu adalah perkara yang diada-adakan (bid'ah)."
Meskipun demikian, kedua mazhab ini sepakat tentang disyariatkannya qunut nazilah saat terjadi musibah. Mazhab Hanafi juga mempraktikkan qunut secara rutin, namun pada shalat Witir sebelum ruku'.
Sikap terbaik dalam menghadapi perbedaan ini adalah dengan saling menghormati dan tidak menyalahkan satu sama lain. Setiap pandangan memiliki landasan dalil dan ijtihadnya masing-masing. Seorang Muslim hendaknya mengikuti pandangan imam mazhab yang dianutnya atau mengikuti imam shalat di tempat ia berada demi menjaga persatuan umat.
Jenis-Jenis Doa Qunut
Secara umum, qunut dalam shalat terbagi menjadi tiga jenis, masing-masing memiliki waktu dan konteks pelaksanaannya sendiri.
1. Qunut Subuh
Ini adalah qunut yang paling dikenal di kalangan masyarakat Indonesia. Dilakukan setiap hari pada rakaat kedua shalat Subuh setelah i'tidal. Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, hukumnya menjadi subjek perbedaan pendapat, namun dipraktikkan secara luas oleh pengikut mazhab Syafi'i.
2. Qunut Witir
Qunut ini dilakukan pada rakaat terakhir shalat Witir. Waktu pelaksanaannya juga menjadi bahan diskusi ulama. Sebagian melakukannya sepanjang tahun, sementara yang lain, khususnya di kalangan Syafi'iyah, mengkhususkannya pada separuh akhir bulan Ramadhan. Bacaan doanya sama dengan doa qunut Subuh. Posisi membacanya pun ada yang sebelum ruku' dan ada yang sesudah ruku'.
3. Qunut Nazilah
Qunut Nazilah adalah qunut yang bersifat insidental, dilakukan ketika umat Islam sedang menghadapi musibah besar. Contohnya seperti peperangan, penindasan, kelaparan, wabah penyakit, atau bencana alam yang meluas. Qunut ini disepakati kesunnahannya oleh mayoritas ulama.
Berbeda dengan qunut Subuh dan Witir, qunut Nazilah dapat dilakukan pada setiap shalat fardhu lima waktu. Biasanya dibaca oleh imam dengan suara keras pada rakaat terakhir setelah i'tidal. Isi doanya pun lebih fleksibel, tidak harus terikat dengan redaksi doa qunut yang biasa. Doanya bisa disesuaikan dengan kondisi musibah yang sedang terjadi, berisi permohonan pertolongan kepada Allah dan doa keburukan bagi pihak yang zalim.
Tata Cara Pelaksanaan Doa Qunut dalam Shalat
Bagi yang mengamalkan doa qunut, penting untuk mengetahui tata cara pelaksanaannya yang benar agar sesuai dengan tuntunan fiqih.
- Waktu Pelaksanaan: Doa qunut dibaca pada rakaat terakhir sebuah shalat, setelah bangkit dari ruku' (posisi i'tidal).
- Posisi Berdiri: Setelah membaca "Sami'allaahu liman hamidah" dan "Rabbanaa lakal hamdu", sebelum turun untuk sujud, imam atau orang yang shalat sendirian membaca doa qunut.
- Mengangkat Tangan: Disunnahkan untuk mengangkat kedua tangan saat membaca doa qunut, sebagaimana posisi berdoa pada umumnya, yaitu setinggi dada dengan telapak tangan terbuka ke arah langit.
- Suara Imam dan Makmum: Jika shalat berjamaah dan shalat tersebut adalah shalat jahriyah (Maghrib, Isya, Subuh), maka imam dianjurkan membaca doa qunut dengan suara yang dapat didengar oleh makmum. Para makmum tidak membaca doa qunut, melainkan mengaminkan ("Aamiin") setiap penggalan doa yang diucapkan imam. Ketika imam sampai pada kalimat pujian seperti "Fa innaka taqdhii...", makmum bisa ikut membacanya dengan suara pelan atau cukup diam mendengarkan.
- Shalat Sendirian: Jika shalat sendirian (munfarid), doa qunut dibaca dengan suara pelan (sirr) baik pada shalat jahriyah maupun sirriyah.
- Setelah Selesai Berdoa: Setelah selesai membaca doa qunut, tidak perlu mengusap wajah dengan kedua tangan (sebagaimana doa di luar shalat), melainkan langsung turun untuk melakukan sujud.
- Jika Lupa Qunut (Sujud Sahwi): Menurut mazhab Syafi'i, jika seseorang lupa membaca qunut Subuh, ia dianjurkan untuk melakukan sujud sahwi (dua kali sujud) sebelum salam untuk menutupi kekurangan tersebut.
Kesimpulan: Hikmah di Balik Doa Qunut
Doa qunut, terlepas dari perbedaan pandangan mengenai hukumnya, adalah sebuah doa yang sarat dengan makna dan hikmah. Ia adalah pengingat harian bagi seorang Muslim akan ketergantungannya yang total kepada Allah SWT. Di awal hari, melalui shalat Subuh, kita memulai aktivitas dengan memohon lima hal paling esensial dalam hidup: petunjuk, kesehatan, perlindungan, keberkahan, dan keselamatan dari takdir buruk.
Amalan ini mengajarkan kita untuk senantiasa rendah hati, mengakui bahwa segala kekuatan dan keputusan berada di tangan Allah. Ia menanamkan optimisme bahwa selama kita berada di bawah naungan-Nya, tidak ada yang perlu ditakuti. Pada akhirnya, doa qunut adalah cerminan dari esensi Islam itu sendiri: kepasrahan (aslama) yang penuh dengan harapan dan keyakinan kepada Sang Pencipta. Memahaminya secara mendalam akan menjadikan shalat kita bukan sekadar rutinitas, melainkan sebuah dialog spiritual yang menggetarkan jiwa.