Surah Al-Fatihah, yang secara harfiah berarti "Pembukaan," adalah surah pertama dalam susunan mushaf Al-Qur'an. Posisi ini bukan sekadar penempatan redaksional, melainkan penanda agung atas statusnya sebagai Ummul Kitab (Induk Kitab) dan Asasul Qur'an (Dasar Al-Qur'an). Tiada satu pun ibadah salat, baik wajib maupun sunah, yang dianggap sah tanpa pembacaan surah mulia ini, menjadikannya kunci pembuka gerbang komunikasi antara hamba dengan Sang Pencipta.
Dalam memahami Surah Al-Fatihah, pertanyaan fundamental yang sering muncul, dan menjadi topik diskusi mendalam di kalangan ulama tafsir dan qira'at, adalah mengenai kepastian jumlah ayatnya. Meskipun surah ini terbilang pendek, konsensus mutlak mengenai batas akhir setiap ayatnya tidaklah seragam di setiap mazhab, terutama terkait dengan kedudukan Basmalah (Bismillâhir-Raḥmânir-Raḥîm) sebagai ayat tersendiri.
Artikel ini hadir untuk menjawab tuntas pertanyaan Al-Fatihah berapa ayat, merincikan pandangan-pandangan utama dalam ilmu qira'at, serta menggali kedalaman makna dari setiap frasa yang terkandung di dalamnya, sebuah penggalian yang esensial mengingat kandungan Al-Fatihah mencakup seluruh inti ajaran Al-Qur'an: tauhid, ibadah, permohonan petunjuk, hingga sejarah umat terdahulu.
Secara umum, jawaban paling populer dan paling diterima secara luas mengenai jumlah ayat Surah Al-Fatihah adalah tujuh ayat (Sab’u al-Matsâni). Namun, penetapan jumlah tujuh ini mengandung kerumitan yang mendasar, yang berakar pada perbedaan cara penghitungan ayat (‘Addul Ây) oleh para ulama Qira'at di berbagai pusat keilmuan Islam.
Tujuh adalah angka yang disepakati (tawâtur), sebagaimana Surah Al-Fatihah juga disebut dengan nama Sab’ul Matsani (Tujuh Ayat yang Diulang-ulang). Perbedaan muncul pada di mana ayat pertama dimulai dan di mana ayat terakhir diakhiri.
Perbedaan ini utamanya disebabkan oleh dua masalah utama: Status Basmalah dan pemisahan ayat terakhir.
Dalam pandangan ini, yang dianut oleh Qira'at Hafs 'an 'Ashim (mayoritas mushaf yang digunakan di dunia saat ini, termasuk Indonesia), Basmalah dianggap sebagai ayat pertama dari Surah Al-Fatihah. Konsekuensinya, ayat terakhir surah (Siratal ladzina an’amta ‘alayhim ghayril maghḍubi ‘alayhim wa laḍ ḍallin) dihitung sebagai satu ayat utuh.
Rincian Hitungan (7 Ayat):
Ulama dari Madinah dan Syam, seperti yang diriwayatkan dalam Qira'at Nafi’ dan Abu Ja’far, berpendapat bahwa Basmalah bukan merupakan ayat dari Surah Al-Fatihah, melainkan hanya pemisah dan keberkahan. Untuk tetap mencapai angka tujuh, mereka memisahkan ayat terakhir menjadi dua bagian:
Rincian Hitungan (7 Ayat):
Beberapa ulama, menggabungkan kedua pandangan di atas, menghitung Basmalah sebagai ayat pertama, namun juga memisahkan ayat terakhir menjadi dua bagian. Pandangan ini menghasilkan total delapan ayat. Meskipun ada riwayatnya, pandangan ini jarang digunakan dan secara umum bertentangan dengan sebutan Sab’ul Matsani.
Meskipun terdapat perbedaan, secara fungsional dalam praktik ibadah di seluruh dunia, Surah Al-Fatihah adalah tujuh ayat. Bagi konteks pembacaan Al-Qur'an berdasarkan riwayat Hafs dari Ashim (yang dominan), Surah Al-Fatihah memiliki 7 ayat, di mana Basmalah adalah ayat pertama.
Untuk mencapai kedalaman pemahaman yang menyeluruh dan memenuhi standar pembahasan yang luas, kita akan membedah setiap ayat, tidak hanya dari segi arti terjemahan, tetapi juga dari perspektif tafsir ijmali (umum), tafsir tahlili (analitis), dan nuansa bahasa Arabnya. Al-Fatihah adalah representasi sempurna dari hubungan Allah, alam semesta, dan manusia.
Terjemah: Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Seperti yang telah dibahas, status Basmalah sebagai ayat pertama Al-Fatihah adalah titik perbedaan. Imam Asy-Syafi'i menetapkannya sebagai ayat yang wajib dibaca keras (jahr) dalam salat, mengacu pada riwayat yang menempatkannya sebagai ayat pertama. Sebaliknya, Imam Malik dan Imam Abu Hanifah menganggapnya sebagai ayat pembuka surah (pemisah) yang sunnah untuk dibaca lirih atau tidak dibaca dalam salat wajib, tetapi mereka menyepakati bahwa Basmalah adalah bagian dari Ayat Al-Qur'an ketika ada di Surah An-Naml (Ayat 30).
Penyebutan kedua nama ini secara berdampingan menandakan cakupan rahmat Allah yang meliputi setiap dimensi kehidupan, dari permulaan hingga keabadian.
Terjemah: Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam.
Kata Al-Hamd (Pujian) di sini menggunakan artikel definitif (Al-), yang menunjukkan makna keseluruhan, keumuman, dan kepemilikan mutlak. Artinya, semua bentuk pujian—baik karena keindahan, kemuliaan, maupun kebaikan—secara eksklusif dan mutlak hanya milik Allah. Pujian harus ditujukan kepada Allah, bahkan atas hal-hal yang tidak tampak menyenangkan, karena di dalamnya pasti terkandung hikmah Ilahi.
Kata Rabb memiliki konotasi yang jauh lebih kaya daripada sekadar "Tuhan." Rabb adalah:
Konsep ini menjelaskan Tauhid Rububiyah: pengakuan bahwa Allah adalah satu-satunya entitas yang menciptakan, memelihara, mengatur, dan menyediakan kebutuhan bagi Al-‘Âlamîn (seluruh alam semesta), yang mencakup manusia, jin, malaikat, dan segala sesuatu yang ada. Ini adalah penegasan kedaulatan universal-Nya.
Terjemah: Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang.
Ayat ini adalah pengulangan dari sifat yang sudah disebutkan dalam Basmalah. Dalam ilmu balaghah (retorika bahasa Arab), pengulangan ini berfungsi untuk penegasan dan penekanan (ta'kid). Mengapa pengulangan ini penting?
Terjemah: Pemilik Hari Pembalasan.
Terdapat perbedaan qira'at yang sah di sini:
Penyebutan ‘Hari Pembalasan’ (Yawm al-Dîn) segera setelah Rahmat yang berulang sangatlah signifikan. Ia menyeimbangkan harapan (Rahmat) dengan ketakutan (Hisab). Hari Pembalasan adalah hari ketika segala sesuatu dinilai berdasarkan amal perbuatan. Ayat ini mengajarkan Tauhid Mulkiyah: hanya Allah yang memiliki otoritas mutlak untuk mengadili, memberi pahala, dan menghukum pada hari itu. Ini adalah pengingat bahwa keagungan Allah tidak hanya terlihat dalam penciptaan, tetapi juga dalam keadilan-Nya yang sempurna.
Terjemah: Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan.
Ayat ini dikenal sebagai inti sari Al-Fatihah, dan menjadi poros utama ajaran Islam, menegaskan Tauhid Uluhiyah (ketuhanan) dan Tauhid Asma’ wa Sifat (nama dan sifat Allah).
Dalam bahasa Arab, objek (Iyyâka, hanya Engkau) diletakkan di awal kalimat. Struktur ini (Objek + Subjek + Kata Kerja) dalam bahasa Arab dikenal sebagai Qasr wa Hashr, yang memberikan makna eksklusivitas dan pembatasan. Artinya:
Mengapa ibadah (persembahan diri) diletakkan sebelum permohonan pertolongan?
Ibadah adalah tujuan penciptaan manusia. Pertolongan adalah sarana untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan mengakui ketaatan (ibadah) terlebih dahulu, hamba menunjukkan penghambaannya, baru kemudian memohon bantuan untuk dapat menjalankan penghambaan tersebut dengan baik. Kedua konsep ini tidak dapat dipisahkan; ibadah tanpa pertolongan Allah adalah mustahil, dan memohon pertolongan tanpa ibadah adalah kesombongan.
Terjemah: Tunjukkanlah kami jalan yang lurus.
Setelah pengakuan kedaulatan Allah (1-4) dan janji ketaatan (5), ayat 6 menjadi doa universal yang dipanjatkan oleh hamba. Permohonan ini diletakkan sebagai hasil logis dari pengakuan Tauhid: karena kami hanya menyembah-Mu, maka tuntunlah kami agar ibadah kami diterima.
Kata Ihdinâ (Tunjukilah kami) dalam bahasa Arab tidak hanya berarti menunjukkan arah (dalâlat al-irsyâd), tetapi juga berarti mengantarkan, mengokohkan, dan memberikan taufiq (hidayat at-taufîq). Doa ini mencakup tiga dimensi hidayah:
Aṣ-Ṣirâṭ berarti jalan yang luas, jelas, dan mudah dilalui. Al-Mustaqîm (Lurus) berarti jalan yang paling efisien, tanpa bengkok atau penyimpangan. Jalan lurus ini, menurut para mufasir, adalah Islam, yang di dalamnya terdapat kesempurnaan sunah Rasulullah ﷺ dan Al-Qur'an. Jalan ini adalah satu-satunya, bukan jamak. Doa ini memohon perlindungan dari penyimpangan ideologis maupun amaliah.
Terjemah: (Yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) orang-orang yang sesat.
Ayat ini berfungsi sebagai Badal (penjelas) bagi Aṣ-Ṣirâṭal Mustaqîm. Jalan lurus didefinisikan secara konkret melalui tiga kelompok manusia:
Seperti disinggung sebelumnya, dalam Qira'at Madinah/Syam, ayat ini dipecah. Mereka mengakhiri ayat keenam pada ghayril maghḍûbi ‘alayhim dan menjadikan wa laḍ ḍâllîn sebagai ayat ketujuh. Argumentasi mereka adalah bahwa pemisahan ini memberikan jeda penekanan yang kuat, memisahkan secara definitif jalan yang benar dari dua jalan kesesatan, menekankan bahwa Surah Al-Fatihah adalah manifestasi dari doa untuk perlindungan mutlak dari kedua jenis penyimpangan tersebut.
Namun, dalam riwayat Hafs, penyatuan ayat ini menegaskan bahwa menghindari kedua jalan sesat tersebut adalah satu kesatuan tuntutan dari Jalan Lurus, menekankan sifat integral dari hidayah yang sempurna.
Kedalaman makna Al-Fatihah tidak hanya terbatas pada aspek teologis, tetapi juga memiliki implikasi yang sangat besar dalam hukum Islam (fiqih) dan keutamaan spiritual yang luar biasa, yang menjadikannya tidak tertandingi oleh surah lain dalam Al-Qur'an.
Kedudukan paling agung dari Al-Fatihah adalah sebagai rukun (pilar) salat. Hal ini didasarkan pada hadis sahih Rasulullah ﷺ:
“Tidak sah salat bagi orang yang tidak membaca Fātiḥatil Kitâb (Pembukaan Kitab).” (HR. Bukhari dan Muslim).
Ayat kelima (Iyyâka na‘budu wa iyyâka nasta‘în) menjadi esensi ibadah, dan pembacaan Al-Fatihah dalam salat adalah ikrar ulang janji ini, sehingga salat tanpa ikrar tersebut dianggap batal. Bahkan dalam mazhab Hanafi, yang tidak mewajibkan membaca Al-Fatihah dalam salat secara harfiah, mereka tetap mewajibkan pembacaan sebagian dari Al-Qur'an, dan Al-Fatihah adalah pilihan terbaik.
Perbedaan terjadi apakah makmum wajib membacanya ketika bermakmum di belakang imam:
Salah satu keistimewaan spiritual Al-Fatihah adalah fungsinya sebagai ruqyah (mantera penyembuhan) yang syar’i. Ia dikenal pula dengan nama As-Syâfiyah (Penyembuh).
Hal ini terbukti dalam hadis tentang rombongan sahabat yang mengobati kepala suku yang tersengat kalajengking hanya dengan membacakan Surah Al-Fatihah. Rasulullah ﷺ membenarkan tindakan mereka, mengatakan: “Bagaimana engkau tahu bahwa Al-Fatihah itu adalah ruqyah?” (HR. Bukhari).
Kekuatan penyembuhan ini bersumber dari makna-makna yang terkandung di dalamnya: tauhid yang murni, pujian kepada Rabbul ‘Âlamîn (Pengatur segala urusan), dan permohonan hidayah serta pertolongan hanya kepada-Nya. Ketika dibaca dengan keyakinan penuh, ia mampu mengatasi penyakit fisik dan spiritual.
Nama ini adalah nama surgawi yang diberikan Allah SWT, yang menunjukkan bahwa ayat-ayat ini harus diulang. Ia diulang dalam setiap rakaat salat, dan maknanya diulang-ulang di seluruh Al-Qur'an:
Setiap rakaat adalah negosiasi ulang dan penegasan kembali perjanjian ini, memastikan hamba selalu berada di Jalan yang Lurus.
Untuk benar-benar memahami mengapa perbedaan hitungan ayat ini bisa terjadi—sebuah perbedaan yang fundamental tanpa mengurangi keotentikan teks Al-Qur'an—kita harus menyelami ilmu ‘Addul Ây (Ilmu Penghitungan Ayat). Ilmu ini mempelajari di mana tepatnya Rasulullah ﷺ berhenti (waqaf) saat membaca Al-Qur'an, karena waqaf (berhenti) seringkali bertepatan dengan akhir ayat.
Penghitungan ayat Al-Qur'an dilakukan oleh para imam besar di berbagai kota, yang menetapkan jumlah ayat berdasarkan riwayat yang mereka terima dari tabi'in, yang bersumber dari sahabat, yang mendengarnya langsung dari Nabi ﷺ. Ada enam mazhab hitungan ayat utama (Kufi, Madani Awal, Madani Akhir, Makki, Syami, Bashri). Khilafiyah Al-Fatihah didominasi oleh perbedaan antara Mazhab Kufi (Imam Ashim) dan Mazhab Madani/Syami (Imam Nafi’, Ibnu Katsir, dll.).
1. Basmalah: Imam Kufi dan Makki menetapkan Basmalah sebagai Fashilah (pemisah ayat, yaitu ayat 1), karena Nabi ﷺ sering berhenti setelah membacanya dalam Al-Fatihah. Sementara Imam Madani dan Syami berpendapat Nabi ﷺ berhenti di sana untuk mengambil napas, bukan untuk menandai akhir ayat.
2. Pemisahan Ayat Akhir: Ulama Madinah (yang menolak Basmalah sebagai ayat) harus mencari satu titik fashilah lagi agar genap tujuh. Mereka menemukannya pada kata ‘alayhim (mereka yang diberi nikmat, bukan yang dimurkai). Pemisahan ini berdasarkan riwayat dari ahli qira'at Madinah yang mendengar Nabi ﷺ berhenti setelah kata tersebut, memisahkan orang yang dimurkai dari orang yang sesat.
Perbedaan ini, walaupun tampak teknis, membawa implikasi teologis. Jika Basmalah dihitung sebagai ayat, ini menekankan bahwa Rahmat Allah adalah fondasi dari seluruh isi Surah dan menjadi ayat pertama yang dipuji. Jika tidak dihitung, maka pujian murni kepada Allah (Alhamdu lillahi Rabbil ‘alamin) lah yang menjadi ayat pembuka resmi, menekankan keesaan dan rububiyah-Nya sebelum segala sesuatu.
Yang terpenting adalah kesepakatan (ijma') mengenai keabsahan teks Al-Fatihah itu sendiri. Perbedaan hanyalah pada penomoran dan titik waqaf, yang tidak mengurangi kesucian atau keutuhan maknanya sedikit pun.
Al-Fatihah disebut "Ibu Kitab" (Ummul Kitab) karena ia adalah ringkasan tematik (outline) sempurna dari seluruh Al-Qur'an. Setiap tema besar yang dibahas dalam ribuan ayat Al-Qur'an telah diisyaratkan atau diwajibkan dalam tujuh ayat ini.
Empat ayat pertama (Basmalah hingga Yawmid-Dîn) adalah penegasan mutlak terhadap tiga jenis Tauhid:
Surah-surah panjang seperti Al-Baqarah, Ali Imran, dan An-Nisa’ hanyalah penjelasan dan rincian dari sifat-sifat keagungan Allah yang disebutkan dalam empat ayat ini.
Ayat kelima (Iyyâka na‘budu wa iyyâka nasta‘în) adalah perintah universal terhadap ibadah dan syariat. Seluruh kitab fiqih, hukum muamalah, munakahat, jinayat, dan ibadah adalah penjabaran operasional dari bagaimana cara terbaik untuk melaksanakan perjanjian "hanya kepada-Mu kami menyembah."
Ayat keenam dan ketujuh (Permintaan Hidayah dan Jalan yang Diberi Nikmat) adalah tema besar yang menjadi fondasi kisah-kisah dalam Al-Qur'an. Al-Qur'an dipenuhi dengan kisah nabi-nabi (sebagai contoh Al-Mun’am ‘Alayhim) dan kisah kaum yang dibinasakan (sebagai contoh Al-Maghḍûb ‘Alayhim dan Aḍ-Ḍâllîn).
Setiap kali kita membaca Al-Fatihah, kita tidak hanya berdoa, tetapi juga secara ringkas membaca seluruh sejarah spiritual yang dicakup oleh kitab suci ini, memohon agar kita dimasukkan ke dalam kelompok yang selamat dan dijauhkan dari kelompok yang sesat.
Perhatikan kembali penggunaan kata ganti orang pertama jamak: Kami (na‘budu, nasta‘în, ihdinâ). Meskipun hanya satu orang yang salat, ia menggunakan kata ganti jamak. Ini menunjukkan bahwa ibadah adalah komunitas, dan permohonan hidayah adalah permohonan untuk seluruh umat Islam (kesatuan ummah). Tidak ada konsep individualisme dalam mencapai keselamatan, melainkan sebuah perjalanan spiritual kolektif yang terikat dalam janji yang sama.
Penggunaan kata ganti jamak ini juga mengajarkan kerendahan hati: Hamba menyadari bahwa dirinya hanyalah bagian kecil dari lautan makhluk Allah, dan oleh karena itu, ia beribadah dan memohon bukan atas dasar keunggulan pribadi, melainkan sebagai anggota dari sebuah umat yang sama-sama membutuhkan rahmat dan hidayah-Nya.
***
Menganalisis Al-Fatihah dari sudut pandang linguistik menunjukkan keajaiban komposisi: transisi yang mulus dari pujian agung, pengakuan kedaulatan, ikrar perjanjian, hingga permohonan yang spesifik. Surah ini adalah sebuah dialog yang sempurna. Allah memuji Diri-Nya sendiri melalui empat ayat pertama (meski dibaca oleh hamba), kemudian terjadi titik balik pada ayat kelima (di mana hamba berjanji), dan dilanjutkan dengan permohonan dari hamba (dua ayat terakhir).
Para ulama tafsir menekankan bahwa dialog ini adalah esensi salat. Ketika seorang hamba membaca ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَٰلَمِينَ, Allah menjawab: "Hamba-Ku telah memuji-Ku." Ketika hamba membaca مَٰلِكِ يَوْمِ ٱلدِّينِ, Allah menjawab: "Hamba-Ku telah mengagungkan-Ku." Dan ketika hamba mencapai إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ, Allah menjawab: "Ini antara Aku dan hamba-Ku, dan bagi hamba-Ku apa yang dia minta." (HR. Muslim).
Dialog ini memastikan bahwa setiap pembacaan Al-Fatihah tidak pernah sekadar rutinitas lisan, melainkan interaksi langsung dengan Rabbul ‘Âlamîn.
Penyebutan dua kelompok yang menyimpang di akhir surah (yang dimurkai dan yang sesat) adalah penyempurnaan dari permohonan hidayah. Ilmu tafsir mengajarkan bahwa penyimpangan terjadi melalui dua pintu utama: penyimpangan aqidah (keyakinan) dan penyimpangan manhaj (metodologi/cara beramal).
Memohon untuk dijauhkan dari keduanya berarti memohon hidayah yang sempurna, yang mencakup kebenaran dalam keyakinan (Ilmu) dan kebenaran dalam pelaksanaan (Amal).
Adapun kata sambung Wa (dan) dalam Wa laḍ ḍâllîn adalah Wawu ‘Athf (kata sambung yang menghubungkan), yang berarti dua kelompok ini, meskipun berbeda cara penyimpangannya, memiliki kesamaan status sebagai pihak yang menyimpang dari Jalan Lurus yang dicita-citakan.
Konsep Rabbil ‘Âlamîn, sang Pengatur segala alam, memiliki pengaruh besar pada peradaban Islam. Para ilmuwan muslim tidak memisahkan ilmu agama dari ilmu alam, karena mereka meyakini bahwa mempelajari ilmu fisika, astronomi, atau kedokteran adalah bagian dari memahami dan mengagumi tadbir (pengaturan) Allah atas alam semesta. Semangat penemuan ilmiah di era keemasan Islam berakar kuat pada pengakuan bahwa Allah adalah Rabbul ‘Âlamîn—sumber utama dari semua sistem, hukum, dan keteraturan alam yang harus dipelajari dan disingkap.
Oleh karena itu, Surah Al-Fatihah, dengan keterbatasan tujuh ayatnya (atau enam ayat tanpa Basmalah, tergantung riwayat), telah berhasil menanamkan pandangan hidup yang komprehensif, mencakup aspek teologi, eskatologi (akhirat), etika, syariat, dan epistemologi (ilmu pengetahuan).
Kembali kepada pertanyaan utama: Al-Fatihah berapa ayat? Jawaban yang paling otoritatif, sejalan dengan mayoritas mushaf Al-Qur'an dan riwayat Hafs dari Ashim (yang mendominasi dunia Islam), adalah tujuh ayat, dengan Basmalah sebagai ayat pertama yang mulia.
Perbedaan hitungan yang ada tidaklah mengurangi sedikit pun kesucian, keabsahan, atau keutamaan surah ini. Sebaliknya, ia memperkaya khazanah ilmu Qira'at dan menunjukkan betapa cermatnya para ulama terdahulu dalam menjaga setiap detail, termasuk titik berhenti dan penomoran, yang semuanya berasal dari sunah Nabi ﷺ yang mulia.
Al-Fatihah adalah dialog, janji, dan doa. Ia adalah cerminan dari keseluruhan pesan Al-Qur'an. Ia adalah pembuka yang menjadi penutup, permulaan yang merupakan intisari, dan surah pendek yang memiliki bobot setara dengan seluruh Kitab. Dengan memahami setiap lafazh, kita tidak hanya melaksanakan kewajiban dalam salat, tetapi juga mengukuhkan kembali komitmen kita pada Tauhid yang murni, memohon petunjuk untuk selamanya berada di Jalan Lurus yang telah ditempuh oleh para nabi dan orang-orang saleh, menjauhkan diri dari jalan kesombongan dan kebodohan.